menu melayang

PERIODEISASI PENDIDIKAN PERSPEKTIF HADIST

 A.  Periode Prakonsepsi

Mendidik anak bukanlah urusan yang mudah. Ia harus dimulai dan dirancang sebelum seseorang melangkah  kepada jenjang pernikahan. Ia bermula ketika seseorang lelaki mencari pasangan shalihah yang berpegang teguh pada nilai-nilai agama dan sebagaimana diwasiatkan oleh Rasulullah SAW. Pendidikan akan terus berlangsung hingga pasangan tersebut mendapatkan keturunan. Usaha yang dikerahkan untuk mendidik keluarga akan mendapatkan pahala disisi Allah.

Masa prakonsepsi merupakan masa persiapan individu dewasa menuju masa konsepsi atau dikenal dengan istilah pernikahan yang bertujuan untuk membentuk generasi-generasi atau keturunan yang diinginkan dan yang sesuai dengan tuntutan zaman. Dalam rentang waktu prakonsepsi, individu diminta untuk memilih pasangan yang akan mendampingi hidupnya dan orang yang akan saling melengkapi kekurangan dan kelebihan satu sama lainnya agar terjadi kehidupan rumah tangga yang harmonis dan seimbang dengan didasari pondasi ketaatan dalam beragama yang kokoh.

1)    Pemilihan Calon istri

Fase ini adalah fase persiapan bagi seseorang yang sudah dewasa untuk menghadapi hidup yang baru yaitu berkeluarga.Salah satu pendidikan yang harus dimiliki oleh seseorang yang sudah dewasa itu adalah masalah pemilihan jodoh yang tepat.Sebab masalah ini sangat mempengaruhi terhadap kebahagian rumah tangga nantinya.

Menurut R.I. Suhartin, memilih jodoh harus ada syarat dan kriterianya. Kriteria ini dibagi kepada dua golongan yakni : kriteria umum dan kriteria yang bersifat khusus (subjektif). Syarat umum adalah bahwa seyogyanya jodoh yang dipilih sudah dewasa agar tidak mengalami kesulitan dalam berkeluarga dan syarat khusus tentunya sesuai dengan selera masing-masing, namun syarat yang terpenting adalah saling mencintai. Berkenaan dengan pemilihan jodoh dalam perkawinan, syariat Islam telah meletakkan kaidah-kaidah dan hukum-hukum bagi masing-masing pelamar dan yang dilamar, yang apabila petunjuknya itu dilaksanakan maka perkawinan akan berada pada puncak keharmonisan, kecintaan dan keserasian.

Rasulullah SAW telah memberikan gambaran dalam hadisnya mengenai pemilihan calon istri atau suami. Berikut ada beberapa hadits mengenai pemilihan calon istri, diantaranya :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لاِرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا. فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.

Artinya :

“Wanita itu dinikahi karena empat pertimbangan, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dank arena agamanya. Dapatkanlah wanita yang memiliki agama, akan beruntunglah kamu”.(H.R Bukhari Muslim.)

 

Artinya :“Siapa saja yang mengawini seorang wanita karena kemuliaannya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain daripada kehinaan, siapa saja yang mengawini karena hartanya maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kemiskinan. Siapa saja yang mengawini karena kedudukannya maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain daripada kerendahan. Dan siapa saja yang mengawini wanita hanya karena ia menginginkan agar dapat menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, atau menyambung ikatan keluarganya, maka Allah akan memberkati orang tersebut pada wanita itu dan akan memberikan wanita itu padanya”. (H.R Thabrani).

اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

Artinya :“Dunia ini adalah perhiasan, sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang sholeha”. (H.R. Muslim)

Artinya :“Seleksilah untuk air mani (calon istri) kamu sekalian dan kawinilah oleh kamu sekalian orang-orang yang sama derajatnya.”(H.R Daruquthni dan Ibnu Majah).

تخيروا لنطفكم فإن العرق دساس ، وفي بعض الروايات: تخيروا لنطفكم فإن العرق نزاع

Artinya :“Seleksi untuk air mani (calon istri) kamu sekalian karena sesungguhnya keturunan itu kuat pengaruhnya.” (H.R Ad-Dailami dan Ibnu Majah).

Dari penjelasan hadis Rasulullah di atas, maka ditemukan adanya beberapa syarat yang penting untuk memilih calon istri di antaranya :

1.     Saling mencintai antara kedua mempelai.

2.     Memilih wanita karena agamanya agar nantinya mendapat berkah dari Allah SWT.

3.     Wanita yang sholeha

4.     Sama derajatnya dengan calon mempelai

5.     Wanita yang hidup di lingkungan yang baik

6.     Wanita yang jauh keturunannya dan jangan memilih wanita yang dekat sebab dapat menurunkan anak yang lemah jasmani dan bodoh.

7.     Wanita yang gadis dan subur (bisa melahirkan)

2)  Pemilihan calon Suami

Begitupula bagi wanita, hendaknya memilih suami yang tepat dari orang-orang yang melamarnya.Hendaknya mendahulukan laki-laki yang beragama dan berakhlak. Namun berbeda dari Hadis tentang cara memilih calon istri, Hadis mengenai calon suami tidak banyak ditemukan. Mengenai calon suami, Rasulullah bersabda :

إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوْهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ

Artinya :

“Apabila kamu sekalian didatangi oleh seorang yang agama dan akhlaknya kamu ridhai, maka kawainkanlah ia, jika kamu sekalian tidak melaksanakannya, maka akan menjadi fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan.” (H.R Tirmidzi)

Dalam buku Melejitkan Potensi Moral dan Spritual Anak, Khalid Ahmad Syantut mengatakan seseorang sebaiknya bertanya dahulu tentang keluarga si fulan atau fulanah sebelum melakukan pernikahan atau hubungan yang lainnya. Alasannya, keluarga merupakan institusi yang pengaruhnya sangat kuat yang menjadikan seseorang baik atau buruk.

Fase Perkawinan/Pernikahan

Menurut Abdullah Nasih Ulwan, masalah perkawinan terdiri dari dua aspek yakni perkawinan sebagai fitrah insani, perkawinan sebagai kemaslahatan social. Ada beberapa aspek yang dijelaskan oleh syariat Islam yang berhubungan dengan anjuran pernikahan/perkawinan diantaranya :

a)     Perkawinan merupakan sunnah Rasulullah

b)    Perkawinan untuk ketentraman dan kasih sayang (SQ.S Ar Rum : 21)

c)     Perkawinan untuk mendapatkan keturunan (Q.S An Nahl : 72)

d)    Perkawinan untuk memelihara pandangan dan menjaga kemaluan dan kemaksiatan.

Rasulullah bersabda :

وِجَاءٌ لَهُ فَإِنَّهُ لصَّوْمِ بِا فَعَلَيْهِ يَسْتَطِعْ لَمْ مَنْ وَ,لِلْفَرْجِ أَحْصَنُ وَ لِلْبَصَرِ أَغَضُّ فَإِنَّهُ فَلْيَتَزَوَّجْ،  الْبَاءَةَ مِنْكُمُ اسْتَطَاعَ مَنِ الشَّبَابِ مَعْشَرَ يَا

 “Wahai para pemuda, siapa saja yang diantara kalian sudah mampukawin, maka kawinlah, sebab perkawinan itu akan dapat lebih memelihara pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan siapa saja yang belum mampu untuk kawin hendaklah ia berpuasa karena sesungguhnya berpuasa itu akan menahan nafsu. (H.R Jama’ah).

Setelah calon dipilih, diadakan peminangan dan selanjutnya dilaksanakan pernikahan dengan walimat al-urusynya.Sesuatu yang menarik dalam pernikahan dalam Islam adalah dibacakannya khutbah nikah sebelum ijab qabul.

Dalam khutbah nikah terkandung nilai-nilai pendidikan, yaitu : (1) peningkatan iman dan amal, (2) pergaulan baik diantara suami dengan istri, (3) kerukunan rumah tangga, (4) memelihara silaturahmi, dan (5) mawas diri dalam segala tindak tanduk dan prilaku.

Setelah pernikahan selesai, maka suami istri sudah boleh bergaul dan melakukan persetubuhan. Sebelum bersetubuh disunatkan membaca doa sebagai berikut :

“Dengan nama Allah, Ya Allah jauhkanlah syetan dari kami dan jauhkanlah syetan itu dari anak yang (mungkin) Engkau karuniakan kepada kami.” (H.R Muttafaq’alaih)

3)    Nafkah yang halal

Setelah hidup berumah tangga terlaksana maka dalam mencari nafkah harus dengan cara yang baik dan halal, karena dikonsumsi oleh suami/istri akan menjadi bahan terbentuknya ovum dan sperma sebagai embrio bermula terbentuknya janin. Sebagaimana dijelaskan dalam Q.S Al –Maidah (5) : 88 :

“Dan makanlah makanan yang halal lagu baik dari apa yang telah Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”

4)    Fase kehamilan

Salah satu tujuan berumah tangga adalah untuk mendapatkan keturunan.Sebagai seorang istri memperoleh keturunan adalah sesuatu yang sangat diharapkan. Sebagai tanda seorang istri akan memproleh seorang anak adalah melalui proses kehamilan selama lebih kurang sembilan bulan. Agar dapat memperoleh anak, Islam mengajarkan agar selalu memohon kepada Allah, dengan membaca doa seperti Nabi Ibrahim a.s, sebagaimana firman Allah SWT :

Artinya :“Ya Tuhanku berilah aku anak yang saleh” (Q.S As Shafat ayat 100)

Menurut sabda Nabi masa kehamilan itu mempunyai beberapa tahapan :

5)      Nutfah, dalam tahapan ini anak masih berbentuk cairan sperma dan sel telur, berlangsung selama 40 hari.

6)      ‘Alaqah, setelah berumur 80, nutfah berkembang bagaikan  segumpal darah kental dan bergantung pada dinding rahim ibu.

7)      Mudghah, sesudah kira-kira berumur 120 hari, segumpal darah tadi berkembang menjadi segumpal daging. Pada saat itulah si janin sudah siap menerima hembusan ruh dari Malaikan utusan Allah.

Walaupun al Qur’an dan Hadis Rasulullah tidak menjelaskan secara langsung dan rinci tentang proses pendidikan yang terdapat dalam peristiwa tersebut, namun Islam melihatnya dan aspek pendidikan minimal ada tiga factor untuk dibicarakan :

8)      Harus diyakini bahwa periode dalam kandungan pasti bermula dan adanya kehidupan (‘alhayat). Keyakina  tersebut berdasarkan pada suatu kenyataan, yaitu terjadi perkembangan. Perkembangan yang berawal dari nutfah, ‘alaqah hingga mudghah, kemudian menjadi seorang bayi, berarti nutfah itu sendiri sudah mengandung unsur kehidupan (al-hayat). Tanpa unsur kehidupan (al-hayat) tidak mungkin ada perkembangan, namun yang harus dipahami, bahwa kehidupan (al –hayat) pada masa itu masih bersifat biologis.

9)      Setelah berbentuk sekerat daging (mudghah) Allah mengutus Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya. Tampaknya ruh inilah yang menjadi titik mula dan sekaligus awal mula bergeraknya motor kehidupan psikis manusia. Pada sat ini pula kehidupan janin bersifat biologis, sejak itu sudah mencakup aspek kehidupan psikis. Pada bulan keempat jantung janin mulai bekerja, sehingga getarannya dapat dipantau dengan shetescpe. Semenjak janin bisa bergerak, semakin lama semakin menguat gerakannya. Dengan adanya ruh atau jiwa itulah si janin mulai melakukan tugas-tugas seperti merasa, berpikir, mengingat, membayangkan, mangangan-angan dan sebagainya. Semuanya menunjukkan adanya kehidupan jiwanya.

10)   Aspek agama, sebenarnya naluri agama pada setiap individu ini sudah menancap sedemikian jauh, bahkan semenjak sebelum kelahirannya ke dunia nyata. Ungkapan demikian ini sesuai dengan yang diisyaratkan al-Qur’an.

Jika ingin mendapatkan file yang dilengkapi dengan pemformatan Artikel Ilmiah, dilengkapi Pendahuluan, Daftar Isi, Footnote, dan Daftar Pustaka, dapat di download DI SINI

B.    Periodesasi Pranatal

Pranata berasal dari kata pra yang berarti sebelum, dan natal yang berarti lahir, jadi pranatal adalah sebelum kelahiran, yang berkaitan atau keadaan sebelum melahirkan.Menurut pandangan psikologi, prenatal adalah aktivitas-aktivitas manusia sebagai calon suami istri yang berkaitan dengan hal-hal sebelum melahirkan yang meliputi sikap dan tingkah laku dalam rangka untuk memilih pasangan hidup agar lahir anak sehat jasmani dan rohani.

Setiap muslim akan merasa kagum akan kebesaran Agama Islam ini. Islam adalah agama kasih sayang dan kebajikan.Sebagaimana Islam memberikan perhatian kepada anak sebelum kejadiannya, Islam pun memberikan perhatian besar kepada anak ketika masih menjadi janin dalam kandungan ibunya.

Salah satu ulama yang mendefenisikan janin secara terperinci dapat dilihat dalam pendapat Imam Syafi’i yaitu yang dapat disebut janin pada kehamilan adalah ketika tahap gumpalan daging (mudghoh) dan sesuatu yang melekat dalam Rahim (‘alaqah).Pada tahap ini sebagaimana di kutip Al Buthi, janin dapat disebut sebagai generasi manusia karena telah memiliki anggota tubuh seperti jari-jari tangan atau kuku, mata dan sesuatu yang sejenis dengan itu.Artinya, setelah tahap alaqah janin dikategorikan telah sempurna.

Masa prenatal ini juga merupakan masa yang sangat penting karena, dimasa ini manusia memulai proses pembentukan dan beberapa aspek perkembangan seperti: terbentuknya kecerdasan, kepribadian, kemampuan, bakat dan lain sebagainya. Oleh karena itu, banyak orang tua yang sangat memberikan perhatian lebih terhadap calon buah hatinya untuk kebaikan si calon bayi secara sempurna dan matang.

Dahulu manusia menganggap bahwa bayi dilahirkan seperti kain putih.Kini penelitian membuktikan bahwa karakter sudah dibangun sejak dalam kandungan.Sejak bertemunya sel telur dan sel sperma membentuk sebuahsel kemudian atas izin Allah membelah diri menjadi dua, empat, delapan dan seterusnya sampai kehamilan berusia empat bulan merupakan saat yang kritis bagi ibu.

Menurut Nur Islam sebagaimana yang dikutip oleh Armin Ibnu Rasyim dan Halimatus Syadi’yah dalam jurnal aksioma yang berjudul Pendidikan Anak Pranatal Menurut Ajaran Islam bahwa seiring dengan zaman para ilmuwan bidang pendidikan anak dalam kandungan telah banyak melakukan riset baru dan riset ulang secara kontinu dengan membuat langkah-langkah dan metode baru mengenai praktek pendidikan pralahir.

Para ilmuwan bidang pendidikan anak dalam kandungan menemukan banyak hal, mengenai keistimewaan pendidikan pralahir ini, diantaranya peningkatan kecerdasan otak bayi, keyakinan lestari pada diri anak saat tumbuh dan berkembang dewasa nanti, keseimbangan komunikasi lebih baik antara yang telah mengikuti program pendidikan pralahir dengan orang tuanya, anggota keluarganya dan lingkungan disbanding dengan teman-temannya yang tidak mengikuti program pendidikan pralahir.

Menurut Desmita, periode prenatal yaitu perkembangan manusia yang dimulai dari pertumbuhan sperma dan ovum sampai masa kelahiran. Periode ini dibagi empat fase nutfah, ‘alaqah, mudghah, peniupan ruh ke dalam jasad janin dalam kandungan setelah genap berusia empat bulan.

Sementara itu Mukhlis Denros mengatakan banyak ajaran Islam yang memberi petunjuk tentang menjaga janin agar lahir ke dunia dalam keadaan sehat wal afiat lahir dan batin. Diantaranya ketika akan menggauli istri atau jima’ maka disunahkan membaca doa dengan harapan agar bakal janin terjauh dari gangguan setan, ibu yang sedang hamil boleh tidak berpuasa pada bulan Ramadhan karena dikhawatirkan menganggu perkembangan bayi, agama Islam melarang seorang Ibu menggugurkan kandungannya kecuali ada hal-hal darurat sesuai kepentingan medis.

Lebih jauh, Wismiarti Tamin dalam buku Mengapa Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu mengatakan mengapa manusia hamil selama Sembilan bulan ?Selama Sembilan bulan ibu dapat belajar bagaimana membuat persiapan menjadi ibu, bagaimana merawat bayinya selama hamil, Allah memberikan waktu sekian lama kepada orang tua untuk membuat persiapan menghadapi pertemuan dengan bayinya.

Cara Ibu merawat dan memperlakukan tubuh bayi akan menentukan bentuk-bentuk, sense, kegiatan dan kemampuan dan cara berfikir bayi kelak. Ibu memainkan peranan penting dalam merealisasikan tujuan utama perkawinan, diperlukan kesiapan fisik, mental dan spiritual untuk menyambut kelahiran anak dan pada saat mengandung, sangat baik untuk memperbanyak berdoa, bersabar dan qanaah.

Perkembangan anak dalam kandungan sebagaimana dijelaskan dalam Q.S Al Mu’minun : (12) : 12-14 :

Artinya :“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (Rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dn segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan Dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci Allah, Pencipta yang lebih baik”

            Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa perkembangan prenatal adalah perubahan jasmani dan rohani anak menuju arah yang lebih maju dan sempurna pada masa dalam kandungan, sehingga ketika anak dilahirkan dan besar nanti akan mengalami pertumbuhan dan perkembangan sebagaimana diharapkan oleh kedua orangtuanya.

            Nur Uhbiyati mengatakan bahwa pendidikan prenatal adalah pendidikan yang diberikan kepada anak yang masih dalam kandungan, yang berupa doa, perbuatan, motivasi dan lain sebagainya guna mempengaruhinya dan agar ia mengikutinya sebagaimana yang diinginkan oleh pendidik.

            Dengan pendapat Nur, Ubes Nur Islam juga berpendapat bahwa pendidikan prenatal adalah usaha sadar orang tua (suami istri) untuk mendidik anaknya yang masih dalam kandungan istri.Usaha sadar khusus ditunjukkan kepada orang tua karena anak dalam kandungan memang belum mungkin dididik, apalagi diajar kecuali orang tuanya sendiri.

            Pada periode ini, ibu dapat melakukan kegiatan apa saja di rumah, kerja di kantor,/profesi apa saja yang telah ibu jalani selama ini. Yang perlu diketahui adalah semua perbuatan ibu akan berpengaruh terhadap perkembangan karakter janin dan setelah ia lahir nanti. Maka pastikan semua kegiatan yang ibu lakukan sesuai dengan nilai-nilai Islam.Misalnya membaca basmalah sebelum melakukan kegiatan dan membaca hamdalah setelah selesai melakukan kegiatan.Hindari kegiatan yang tidak bermanfaat seperti melakukan pembicaraan di telepon yang tidak jelas tujuannya.

            Pada tahap ini, seorang ibu punya peran penting dalam rangka pencerdasan janin, hal ini sebagaimana yang diungkapkan Suharsono dalam buku Mencerdaskan Anak, ia mengatakan bahwa gizi atau gen hanya berpengaruh pada tekstur tubuh dan sarana pencerdasan anak, janin yang cerdas dihasilkan dari upaya pencerdasan orang tua, bagi ibu-ibu yang mengandung berupaya mencerdaskan diri dengan membaca Al Qur’an dan merenung. Suharsono berpendapat bahwa kecerdasan itu dibangun bukan diwariskan dari orang tua tetapi dibangun sejak awal oleh orang tua tersebut.

C.     Periode Kelahiran

Pada fase ini, sebagaimana yang di tulis oleh Desmita, terdiri dari beberapa fase, yaitu fase pascanatal sampai meninggal.Namun pada pembahasan dalam makalah ini penulis hanya mengambil sampai pembahasan masa remaja karena pada dasarnya ketika anak sudah dewasa maka orang tua tidak bertanggunjawab soal pendidik anak tersebut.

1)    Periode Pascanatal

Setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi orang tua/wali dan orang sekitarnya melakukan hal-hal sebagai berikut :

(a)   Menyampaikan kabar gembira dan ucapan selamat atas kelahiran.

Begitu melahirkan, sampaikanlah kabar gembira ini kepada keluarga dan sanak family, sehingga semua akan bersukacita dengan berita ini. Firman Allah SWT, tentang kisah Nabi Ibrahim a.s bersama Malaikat,

Artinya :“Dan istrinya berdiri lalu tersenyum. Maka Kami sampaikan kepadanya kabar gembira tentang (kelahiran) Ishak dan setelah Ishak (akan lahir) Yakub.” (Q.S Hud : 71)

(b)  Menyerukan azan di telinga bayi

رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِيْنَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ

Abu Rafi’ r.a menuturkan, “Aku Melihat Rasulullah SAW memperdengarkan azan di telinga Hasan bin Ali ketika dilahirkan Fatimah”.(H.R Abu Dawud dan At –Tirmidzi).

(c)   Tahnik (mengolesi langit-langit mulut)

Sunnah yang seyogyanya dilakukan pada saat menerima kelahiran bayi adalah tahnik, yaitu melembutkan sebutir kurma dengan dikunyah atau menghaluskannya dengan cara yang sesuai, lalu dioleskan di langit-langit mulut bayi. Abu Musa menuturkan, “Ketika aku dikarunia seorang anak laki-laki, aku datang kepada Nabi. Lalu beliau menaminya Ibrahim, mentahniknya dengan kurma dan mendoakan keberkahan baginya, kemudian menyerahkan kepadaku”.

(d)  Memberi nama

Seorang anak berhak mendapatkan nama yng baik dari ornag tuanya. Diriwayatkan dari Wahb Al khats’ami bahwa Rasulullah, bersabda,

“Pakaikanlah nama nabi-nabi, dan nama yang disukai Allah Ta’ala yaitu Abdullah dan Abdurrahman, sedang, nama yang paling manis yaitu Harits dan Hamman, dan mana yang sangat jelek, yaitu Harb dan Murrah” (H.R Abu Daud An-Nasa,i)

(e)   Aqiqah

Aqiqah, artinya kambing yang disemblih untuk bayi pada hari ketujuh dari kelahirannya. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Salman bin Ammar Adh Dhabbi, Rasulullah bersabda,

عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى

“Setiap anak membawa aqiqah maka semblihkanlah untuknya dan jauhkanlah gangguandarinya” (H.R Al-Bukhari).

Dari Aisyah Radhiyallahu’Anha, bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding sedang untuk anak perempuan seekor kambing” (H.R Ahmad dan Tirmidzi).

(f)   Mencukur rambut bayi dan bersedekah perak seberat timbangannya.

Hal ini mempunyai banyak faedah, antara lain mencukur rambut bayi dapat memperkuat kepala, membuka pori-pori di samping memperkuat indra penglihatan, pendengaran, dan penciuman. Bersedekah perak seberat timbangan rambutnya pun mempunyai faedah yang jelas. Diriwayatkan fari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya,

وزنت فاطمة شعر حسن وحسين وزينب وأم كلثوم فتصدقت بزنة ذلك فضة

Fatimah Radhiyallahu ‘anha menimbang rambut Hasan, Husein, Zainab, dan Ummu Kaltsum; lalu ia mengeluarkan sedekah berupa perak seberat timbangannya”. (H.R Imam Malik dalam Muwaththa’)

(g)  Khitan

Khitan artinya memotong bagian kulit sekitar kepala zakar pada anak laki-laki, atau bagian kulit yang menonjol di atas pintu vagina pada anak perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah bersabda,

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ

“Fitrah itu lima: khitan, mencukur rambut kemaluan, memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak”.(H.R Al-Bukhari dan Muslim).

Menurut Ahsin Sakho, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh orang tua pada periode pascanatal :

(h)  Ketika melahirkan bayi diazani

(i)    Selalu membaca surat al-Muawwidatain 3 kali pagi dan sore dan dihembuskan ke ubun-ubun anak agar anak terhindar dari gangguan setan.

(j)    Melakukan aqikah (menyemblih kambing, jika anak laki-laki 2 kambing dan jika perempuan 1 kambing) agar diri anak tidak tergadaikan.

(k)       Memberi nama yang baik, karena nama yang baik adalah doa dari orang tua.

Sementara itu, Yusuf Muhammad al-Hasan juga berpendapat tentang periode ini, ia mengemukakan bahwa setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi orang tua atau wali dan orang sekitarnya melakukan hal-hal berikut ;

(l)         Menyampaikan kabar gembira dan ucapan selamat atas kelahiran

(m)      Tahnik (mengolesi langit-langit mulut bayi dengan kurma atau  madu)

(n)       Mencukur rambut bayi dan bersedekah dengan perak seberat timbangannya.

Orang tua memiliki tanggug jawab yang besar terhadap pendidikan anak-anaknya.Terutama bagi seorang ibu, yang merupakan madrasah utama bagi anak-anaknya. Dalam bukunya Fauzi Rahman  menyebutkan bahwa ibu yang kuat dan ceria akan melahirkan anak yang ceria dan kuat, sebaliknya ibu yang pemurung akan menghasilkan anak yang pemurung pula.Selain ibu, ayah tentu memiliki peran yang sangat besar pula dalam mendidik anak dan mengajari mereka tentang aqidah, ibadah dan moralitas seorang anak. Sebagaimana dalam surah Luqman ayat 13 dan 14.Jadi tanggung jawab mendidik anak itu merupakan tanggung jawab utuh kedua orang tua, dan tidak menekankan kepada salah satu pihak saja.

Fenomena zaman sekarang, banyak orang tua yang salah kaprah dalam pendidikan anaknya.Mereka menganggap bahwa hanya sekolahlah yang bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anaknya, sehingga orang tua menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak-anaknya kepada pihak sekolah.Oleh karena itu, banyak orang tua menjadikan mendidik dan mengasuh menjadi “parttime job”saja.

Menghasilkan generasi yang tangguh dan berkualitas, tentu diperlukan usaha yang konsisten dan kontinyu dari orang tua dalam melaksanakan tugasnya untuk memelihara, mengasuh dan mendidik anak-anaknya. Proses mendidik dan mengasuh bukanlah proses yang instant, membutuhkan banyak waktu dan tentunya usaha yang besar dimulai dari memilih jodoh terbaik yang akan menjadi partner dalam mengasuh/mendidik anak, saat anak dalam kandungan dan saat anak telah lahir ke dunia.

Setelah anak lahir ke dunia maka orang tua mampunya beberapa tanggung jawab yang harus dilakukan, sebagaimana yang di tulis Mukhlis Denros dalam buku memanusiakan manusia, diantaranya adalah, nasab, menyusukan, memberi nafkah, perawatan dan pendidikan.

Ahsin Sakho juga berkomentar dalam periode ini, yaitu pada saat anak lahir diazani pada telinga kanannya agar ucapan yang masuk pertama kali pada telinganya kemudian pada hatinya adalah kalimah tauhid. Sehingga diharapkan seorang anak akan tumbuh dalam ketauhidan. Hal selanjutnya yang dilakukan oleh orang tua adalah memberi nama yang baik. Karena memberi nama yang baik dapat mempengaruhi kejiwaan.

Ada tiga syarat yang diungkapkan ayat di atas :

1.     Orang tua diminta oleh Allah untuk menyediakan bekal yang cukup untuk anak-anaknya. Itu berarti bahwa Allah meminta orang tua untuk bekerja keras agar memperoleh kecukupan materi.

2.     Materi, bila sudah diperoleh, tidak dihambur-hamburkan. Orang tua harus hemat dan rajin menabung, supaya tersedia materi yang cukup bagi keperluan anak-anaknya di masa depan.

3.     Masa depan keturunannya harus diusahakan terjamin. Dan masa depan ditentukan oleh kekuatan fisik, mental dan intelektual. Materi yang tersedia, dengan demikian harus dapat membangun ketiga segi kekuatan tersebut. Itulah tanggung jawab dan fungsi sebagai orang tua.

Sambungan-sambungan sel otak ini akan terbangun apabila ayah, ibu atau orang sekitar bayi atau benda-benda akan berinteraksi dengan bayi. Setiap sel otak dapat berhubungan dengan kurang lebih 15.000-20.000 sel otak lainnya.Berapa banyak sambungan yang dimiliki sel otak tergantung rangsangan yang diterima bayi.

Ibu adalah orang pertama kali berinteraksi dengan anaknya sejak ia dilahirkan. Kedekatan antara anak dan ibu dapat kita lihat ketika si anak merasakan ketenangan ketika di dekappun ke dada ibunya waktu dipeluk.Sebagian pakar berpendapat bahwa ketenangan diri anak pada saat berada dalam pelukan ibunya disebabkan oleh kebiasaan pada saat dalam kandungan.Anak sudah sering mendengarkan detak jantung ibunya ketika masih berada dalam Rahim.Oleh karena itu anak yang keluar dari Rahim ibunya merasa tenang jika didekapkan dalam pelukan ibunya karena mendengar suara detak jantung.

Sementara itu sebagaimana yang dijelaskan oleh Ahsin Sakho tentang peranan ibu dalam mendidik anak-anaknya bahwa ibu itu :

1.     Paling sayang kepada anaknya

2.     Paling dekat dengan anaknya

3.     Ucapan ibu lebih di dengar anak-anaknya.

4.     Anak yang paling banyak bergaul dengan ibunya.

Mendidik anak tidak hanya tugas ibu, ayah juga berperan penting disini, banyak para ayah yang memiliki persepsi bahwa pendidikan anak menjadi tanggung jawab ibu dari anak-anak. Mereka beranggapan  bahwa tugas mereka hanyalah memenuhi kebutuhan hajat anak dan ibunya.

Jika ingin mendapatkan file yang dilengkapi dengan pemformatan Artikel Ilmiah, dilengkapi Pendahuluan, Daftar Isi, Footnote, dan Daftar Pustaka, dapat di download DI SINI

2)    Periode Pendidikan Masa Kanak-Kanak (1 bulan – 7 tahun)

Pada periode ini, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh orang orang tua terhadap anaknya, sebagaimana yang di tulis oleh terhadap anaknya, sebagaimana yang di tulis oleh Ahsin Sakho, yaitu :

(a)   Sunat atau khitan bagi lelaki

(b)  Mengajari ajaran Islam: puji-pujian tentang Allah semisal wujud, qidam, baqa, dst.

Untuk anak kecil yang baru lahir ke dunia dari kandungan ibunya, dunia ini bersifat bermusuhan baginya, sebab dalam kandungan ibunya ia merasa aman, makanan telah tersedia, ia terlindungi dari pertukaran panas dan dingin dari udara. Orang tuanyalah yang menampung permusuhan itu, terutama ibunya.Mereka melindungi dari dari bahaya fisik dan psikis.

Masalah etik dari fase ini ialah untuk mewujudkan yang baik bagi mereka mungkin timbul dari caramembiasakan pada keteraturan, kebersihan, kerajinan,
kepatuhan dan penghormatan terhadap orang tua.[1]

Fase ini berawal sejak akhir tahun kedua hingga akhir tahun ke enam pada saat anak hendak masuk ke sekolah dasar.Fase ini disebut juga fase prabaligh atau prasekolah.Apa yang terjadi kepada anak pada fase ini menggambarkan tentang kepribadian masa depanya. Sulit bagi kita untuk bisa mengubah sebagian gambaran tersebut.Riset membuktikan, mengubahsikap kepribadian yang jelek lebih sulit dibandingkan dengan mengubah yang sudah baik menjadi jelek.Pada fase ini, seorang anak sangat membutuhkankehadiran seorang ibu yang benar-benar memiliki perhatian dan konsen terhadap grafik perkembangan pertumbuhanya sehingga anak bisa tumbuh denganpertumbuhan yang berimbang. Agar interaksi anda dengan anak anda tidak salah langkah dalam fase ini, anda perlu mengetahui beberapa kebutuhan jiwa anak, yaitu: Rasa cinta, rasa aman dan rasa kenyang, permainan. Selanjutnya, pada usia setelah dua tahun sambungan sel otak anak tahap kemampuan yang lebih
tinggi akan dibangun di aras sambungan sel otak yang sudah dibangun diusia sejak lahir sampai dua tahu. Sel otak yang tidak tersambung pada usia sejak lahir sampai 2 tahun akan menghilang pada progampenghapusan. Berarti kehadiran sel otak tersebut tidak termanfaatkan oleh ibunya. Itulah sebabnya, mengapausia nol-2 tahun ini disebut usia kritis dan kesempatan membuat sambungan-sambungan sel otak disebut jendela kesempatan (the window of opportunity)Dalam perjalanan hidup seseorang, pengalaman pendidikan informal itu dapat digambarkan dalam tahapan-tahapan atas dasar usia. Tahap I. usia 0-3 atau 4tahun, pendidikan informal (pengasuhan) sepenuhnya berlangsung dalam rumah tangga. Tetap ada orang tua yang anak-anaknya sejak dini dimasukan ke tamanpendidikan anak, karena orang tuanya sibuk atau percaya bahwa anaknya akan mendapat pendidikan dan pengalaman yang baik.

Tahap II yaitu mulai usia kurang lebih 3-4 tahun, anak mulai memasuki lingkungan di sekitar rumah tinggalnya. Tahap III, mulai usia 5-6 tahun anak
memasuki lingkungan yang lebih luas dan memasuki pendidikan formal. Sebelum anak masuk ke dunia sekolah, peran orang tua sangat penting dalam mendidik anak, seperti yang dikatakan Hamka, kepandaian orang tua mendidik anak adalah menjadi penolong guru. Dan sebaliknya, jika anak itu hanya dilepas “unggaskan” saja oleh ayah ibundanya, diserahkan saja kepada guru, disangkanya dapat guru itu memimpin sendiri dan dia bersikap “masa bodoh” jaranglah berhasil apa yang diharapkan. Pengaruh keadaan lingkungan, pengaruh pekerjaan, kepandaian dan pendidikan orang tua di zaman dahulu sangat besar kepada anaknya, “Air turun dari cucuran
atap”
demikian kata bidal.

C. Pendidikan masa Tamyiz

Fase di mana anak mulai mampu membedakan yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah.Fase ini dimulai sekitar usia 7 sampai 12 atau 13 tahun. Menurut Lise Eliot ahli syaraf di California, otak manusia adalah otak yang diprogam oleh yang maha pencipta untuk belajar dan otak anak pada usia ini, hal tersebut lebih jelas terlihat. Bila progam restrukturisasi ini sudah selesai maka anak usia tujuh tahun sampai sebelas tahun siap menerima progam berikutnya.

Knowledge apapun yang diberikan para guru kepadanya di hari-hari hidupnya pada sepanjang tahun ini dia sepia menerima dan mengolahnya.Senada dengan pendapat Eliot, Yusuf Muhammad Hasan juga mengatakan bahwa pada periode ini anak telah mencapai tahap lebih siap untuk belajar secara teratur.Anak sudah menerima pengarahan lebih banyak dan lebih bisa menyesuaikan diri dengan teman-teman sepermainanya.

Dapat kita katakan, pada periode ini anak lebih mengerti dan lebih semangat dalam belajar dan memperoleh keterampilan-keterampilan, karenanya ia bisa diarahkan secara langsung. Oleh sebab itu, masa ini termasuk masa yang paling penting dalam pendidikan dan pengarahan anak.Ketika anak-anak mulai beranjak dari masa kanak-kanaknya, hidupnya tak lagi sekedar permainan, tetapi juga mulai menampakan kehidupan baru di mana pendayagunaan kemampuan akal semakin terasa.Mereka tidak hanya bergaul dengan semua temantemanya tetapi mulai selektif untuk memilih siapa temanya dalam lingkungan sosial di mana mereka berada yang patut dan dijadikan teman bermain.

Pada dasarnya, manusia cenderung memerlukan sosok teladan dan anutan yang mampu mengarahkan manusia pada jakan kebenaran dan sekaligus menjadi perumpamaan dinamis yang menjelaskan cara syariat Allah. Oleh karena itu Allah mengutus rasul-rasul-Nya untuk menjelaskan berbagai syariat.Setiap individu dalam keluarga, terutama ayah-ibu harus mampu berperilaku baik, yang mencerminkan akhlak mulia, sehingga menjadi cermin untuk anak dalam berperilaku. Jadilah teladan dalam kehidupan keluarga, sebab cara mendidik terbaik dalam kehidupan keluarga adalah dengan keteladanan. Peran ayah-ibu dalam pembangun karakter anak, akanberlangsung dalam kurun waktu lama, meskipun anak telah memasuki usia sekolah.

Apa pengetahuan yang perlu kita berikan pada anak usia ini? Tentu tidak cukup hanya menulis, membaca dan berhitung. Mereka memerlukan  pengetahuan-pengetahuan dasar yang membuat mereka bisa melaksanakan kegiatan hidupnya setiap hari dengan benar. Apa yang dimaksud pengetahuan dasar di sini adalah pengetahuan yang diperlukan agar kita bisa melakukan kegiatan yang lebih kompleks berikutnya.
Oleh karena itu, para pendidik perlu memberikan banyak perhatian pada pendidikan anak dalam periode ini. Sebagaimana yang ditulis oleh Yusuf Muhammad al Hasan, ada beberapa aspek-aspek yang wajib diperhatikan oleh kedua orang tua, diantaranya:

1.     Mengenalkan Allah dengan cara yang sederhana

2.     Mengajarkan sebagian hukum yang jelas dan tentang hukum halal haram

3.     Mengajarkan anak membaca Alquran

4.     Mengajarkan anak tentang hak-hak kedua orang tua

5.     Memperkenalkan tokoh-tokoh teladan yang agungdalam Islam

6.     Mengajarkan anak adab-adab bermasyarakat yang umum

7.     Mengembangkan rasa percaya diri dan tanggung jawab dalam diri anak

Jamal Abdur Rahman dalam bukunya yang berjudul Tahapan Mendidik Anak, menambahkan tentang shalat, maka sesungguhnya Rasullulah telah
memerintahkan kepada para ayah agar mengajarkanya kepada anak-anaknya sejak mereka berusia tujuh tahun dan memukulnya bila meninggalkanya saat mereka
berusia sepuluh tahun.

Diriwayatkan dari Imam Ahmad, bila seorang anak telah berusia tujuh tahun memeluk Islam, maka sahlah keislamanya. Hal ini dikarenakan Rasulullah
saw..bersabda:

مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

Perintahkanlah mereka untuk mengerjakan shalat pada
usia tujuh tahun

Perintah tersebut menunjukan bahwa tujuh tahunmerupakan batasan sahnya ibadah yang dilakukan oleh seorang anak kecil dan hal itu juga yang menunjukan sah keislamanya.Namun sebelum kita memerintahkan anak untukmelaksanakan shalat, kita harus melakukan shalat terlebih dahulu, sebagaimana yang diungkapkan oleh Salman Harun bahwa mendirikan shalat adalah ciri kedua orang yang bertakwa.“Mendirikan” sesuatu adalah menegakkan sekukuh-kukuhnya sehingga tidak goyah sedikitpun. Mendirikan shalat maksudnya  melakukan sesempurna sempurnanya. Itu sudah dimulai dari wudhu dan meliputi tatacaaranya, bacaanya, sikapnya, waktunya dan sebagainya.

 

c.     Pendidikan Masa Remaja (fase baligh)

Fase dimana usia anak telah mencapai usia muda, yang ditandai dengan mimpi bagi laki-laki dan haid bagi perempuan. Pada saat ini anak telah memiliki
kesadaran penuh akan dirinya, sehingga ia diberi beban taklif (tanggung jawab). Fase ini disebut juga fase ‘aqilfase tingkah laku intelektual seorang mencapai kondisi puncak sehingga mampu membedakan perilaku yang benar dan salah, baik dan buruk.Fase ini dimulai sekitar 15-40 tahun.

Sebagai makhluk hidup, manusia memulai masamasa di dalam kehidupanya: masa kecil, masa remaja, masa dewasa dan masa tua. Ayat 54 surah ar Rum menggambarkan masa kecil sebagai masa dhu’f atau lemah, kemudian masuk kepada masa quwwah atau kekuatan yaitu pada masa remaja kemudian diakhiri
dengan masa dhu’f dan syaibah atau lemah kembali dan
sepuh yaitu setelah memasuki masa tua.

Kendatipun masa remaja itu tidak ada batas umuryang tegas, yang dapat ditunjukkan, namun dapat dikira-kirakan dan diperhitungkan sesuai dengan masyarakat lingkungan remaja itu sendiri.Kendatipun besar atau kecil kegoncangan yang dialami oleh remaja-remaja dari berbagai tingkat masyarakat.Ide-ide agama, dasardasar keyakinan dan pokok-pokok ajaran agama, pada dasarnya diterima oleh seseorang pada masa kecilnya.Menurut Zulkifli L, orang barat menyebutkan remaja itu dengan istilah “puber” sedang orang Amerikamenyebutkan “adolesen“ keduanya merupakan masa transisi dari anak-anak menjadi dewasa. Sedangkan dinegara kita ada yang menyebutkan dengan “akil baligh“, “pubertas“ dan yang paling banyak menyebutkan dengan istilah remaja.

Salah satu fase terpenting dalam kehidupan umat manusia adalah transisi antara usia kanak-kanak dengan dewasa, yang biasa disebut sebagai pubertas. Fase ini ditandai dengan perubahan tekstur tubuh baik bagi lakilaki maupun perempuan menuju pada kesempurnaan fisik.Tetapi perubahan yang lebih penting dari itu adalah timbulnya gejolak-gejolak psikologis, tumbuhnya perasaan cinta terhadap lawan jenis dan semangat untuk menegaskan identitas diri.Kenyataan menunjukan, bahwa tidak semua orang dapat sukses melampaui fase ini.Bahkan dilihat dari disiplin moral,dapat dikatakan banyak yang mengalami kegagalan dan terpuruk ke dalam degradasi moral. Meskipun anak-anak telah memasuki usia sekolah, bahkan sekalipun telah memasuki perguruan tinggi, peran dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidikpertama dan utama tetap harus dilakukan dengan baik. Orang tua tidak hanya harus menyediakan biaya pendidikan formal bagi anak-anaknya, akan tetapi lebih dari itu. Orang tua harus terus menerus membimbing dalam kebaikan menajdi teladan dalam berbagai kebaikan.Orang tua harus menopang kesuksesan pendidikan formal anak dengan motifasi-motifasi sukses.Pada masa ini pertumbuhan jasmani anak menjadicepat, wawasan akalnya bertambah luas, emosinya menjadi kuat dan semakin keras serta naluri seksualnya pun mulai bangkit. Masa ini merupakan masa baligh.

Jika ingin mendapatkan file yang dilengkapi dengan pemformatan Artikel Ilmiah, dilengkapi Pendahuluan, Daftar Isi, Footnote, dan Daftar Pustaka, dapat di download DI SINI

Back to Top

Cari Artikel

Pengunjung Bulan Ini

x
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu
Konfirmasi
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu