A. Periode Prakonsepsi
Mendidik
anak bukanlah urusan yang mudah. Ia harus dimulai dan dirancang sebelum
seseorang melangkah kepada jenjang pernikahan.
Ia bermula ketika seseorang lelaki mencari pasangan shalihah yang berpegang
teguh pada nilai-nilai agama dan sebagaimana diwasiatkan oleh Rasulullah SAW.
Pendidikan akan terus berlangsung hingga pasangan tersebut mendapatkan
keturunan. Usaha yang dikerahkan untuk mendidik keluarga akan mendapatkan
pahala disisi Allah.
Masa prakonsepsi merupakan masa persiapan individu dewasa menuju masa konsepsi atau dikenal dengan istilah pernikahan yang bertujuan untuk membentuk generasi-generasi atau keturunan yang diinginkan dan yang sesuai dengan tuntutan zaman. Dalam rentang waktu prakonsepsi, individu diminta untuk memilih pasangan yang akan mendampingi hidupnya dan orang yang akan saling melengkapi kekurangan dan kelebihan satu sama lainnya agar terjadi kehidupan rumah tangga yang harmonis dan seimbang dengan didasari pondasi ketaatan dalam beragama yang kokoh.
1) Pemilihan Calon istri
Fase ini adalah fase persiapan bagi
seseorang yang sudah dewasa untuk menghadapi hidup yang baru yaitu
berkeluarga.Salah satu pendidikan yang harus dimiliki oleh seseorang yang sudah
dewasa itu adalah masalah pemilihan jodoh yang tepat.Sebab masalah ini sangat
mempengaruhi terhadap kebahagian rumah tangga nantinya.
Menurut R.I. Suhartin, memilih jodoh harus
ada syarat dan kriterianya. Kriteria ini dibagi kepada dua golongan yakni :
kriteria umum dan kriteria yang bersifat khusus (subjektif). Syarat umum adalah
bahwa seyogyanya jodoh yang dipilih sudah dewasa agar tidak mengalami kesulitan
dalam berkeluarga dan syarat khusus tentunya sesuai dengan selera
masing-masing, namun syarat yang terpenting adalah saling mencintai. Berkenaan
dengan pemilihan jodoh dalam perkawinan, syariat Islam telah meletakkan
kaidah-kaidah dan hukum-hukum bagi masing-masing pelamar dan yang dilamar, yang
apabila petunjuknya itu dilaksanakan maka perkawinan akan berada pada puncak
keharmonisan, kecintaan dan keserasian.
Rasulullah SAW telah memberikan gambaran
dalam hadisnya mengenai pemilihan calon istri atau suami. Berikut ada beberapa
hadits mengenai pemilihan calon istri, diantaranya :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ
لاِرْبَعٍ: لِمَالِهَا،
وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا.
فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ
يَدَاكَ.
Artinya :
“Wanita itu dinikahi karena empat
pertimbangan, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dank arena agamanya.
Dapatkanlah wanita yang memiliki agama, akan beruntunglah kamu”.(H.R
Bukhari Muslim.)
Artinya :“Siapa saja yang mengawini
seorang wanita karena kemuliaannya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya
selain daripada kehinaan, siapa saja yang mengawini karena hartanya maka Allah
tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kemiskinan. Siapa saja yang mengawini
karena kedudukannya maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain daripada
kerendahan. Dan siapa saja yang mengawini wanita hanya karena ia menginginkan
agar dapat menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, atau menyambung ikatan
keluarganya, maka Allah akan memberkati orang tersebut pada wanita itu dan akan
memberikan wanita itu padanya”. (H.R Thabrani).
اَلدُّنْيَا
مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
Artinya :“Dunia ini adalah
perhiasan, sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang sholeha”. (H.R. Muslim)
Artinya :“Seleksilah untuk air mani (calon istri)
kamu sekalian dan kawinilah oleh kamu sekalian orang-orang yang sama
derajatnya.”(H.R Daruquthni dan Ibnu Majah).
تخيروا لنطفكم فإن العرق دساس ، وفي بعض الروايات:
تخيروا لنطفكم فإن العرق نزاع
Artinya :“Seleksi untuk air mani (calon istri) kamu
sekalian karena sesungguhnya keturunan itu kuat pengaruhnya.” (H.R
Ad-Dailami dan Ibnu Majah).
Dari penjelasan hadis Rasulullah di atas,
maka ditemukan adanya beberapa syarat yang penting untuk memilih calon istri di
antaranya :
1. Saling mencintai antara kedua mempelai.
2. Memilih wanita karena agamanya agar
nantinya mendapat berkah dari Allah SWT.
3. Wanita yang sholeha
4. Sama derajatnya dengan calon mempelai
5. Wanita yang hidup di lingkungan yang baik
6. Wanita yang jauh keturunannya dan jangan
memilih wanita yang dekat sebab dapat menurunkan anak yang lemah jasmani dan
bodoh.
7. Wanita yang gadis dan subur (bisa
melahirkan)
2) Pemilihan calon Suami
Begitupula bagi wanita, hendaknya memilih suami yang
tepat dari orang-orang yang melamarnya.Hendaknya mendahulukan laki-laki yang
beragama dan berakhlak. Namun berbeda dari Hadis tentang cara memilih calon
istri, Hadis mengenai calon suami tidak banyak ditemukan. Mengenai calon suami,
Rasulullah bersabda :
إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ
وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوْهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ
وَفَسَادٌ
Artinya :
“Apabila kamu sekalian didatangi oleh
seorang yang agama dan akhlaknya kamu ridhai, maka kawainkanlah ia, jika kamu
sekalian tidak melaksanakannya, maka akan menjadi fitnah di muka bumi ini dan
tersebarlah kerusakan.” (H.R Tirmidzi)
Dalam buku Melejitkan Potensi Moral dan
Spritual Anak, Khalid Ahmad Syantut mengatakan seseorang sebaiknya bertanya
dahulu tentang keluarga si fulan atau fulanah sebelum melakukan pernikahan atau
hubungan yang lainnya. Alasannya, keluarga merupakan institusi yang pengaruhnya
sangat kuat yang menjadikan seseorang baik atau buruk.
Fase Perkawinan/Pernikahan
Menurut Abdullah Nasih Ulwan, masalah perkawinan
terdiri dari dua aspek yakni perkawinan sebagai fitrah insani, perkawinan
sebagai kemaslahatan social. Ada beberapa aspek yang dijelaskan oleh syariat
Islam yang berhubungan dengan anjuran pernikahan/perkawinan diantaranya :
a) Perkawinan merupakan sunnah Rasulullah
b) Perkawinan untuk ketentraman dan kasih
sayang (SQ.S Ar Rum : 21)
c) Perkawinan untuk mendapatkan keturunan
(Q.S An Nahl : 72)
d) Perkawinan untuk memelihara pandangan dan
menjaga kemaluan dan kemaksiatan.
Rasulullah
bersabda :
وِجَاءٌ لَهُ فَإِنَّهُ لصَّوْمِ بِا فَعَلَيْهِ
يَسْتَطِعْ لَمْ مَنْ وَ,لِلْفَرْجِ أَحْصَنُ وَ
لِلْبَصَرِ أَغَضُّ فَإِنَّهُ فَلْيَتَزَوَّجْ،
الْبَاءَةَ مِنْكُمُ اسْتَطَاعَ مَنِ الشَّبَابِ مَعْشَرَ يَا
“Wahai para
pemuda, siapa saja yang diantara kalian sudah mampukawin, maka kawinlah, sebab
perkawinan itu akan dapat lebih memelihara pandangan dan lebih dapat menjaga
kemaluan. Dan siapa saja yang belum mampu untuk kawin hendaklah ia berpuasa
karena sesungguhnya berpuasa itu akan menahan nafsu. (H.R Jama’ah).
Setelah calon dipilih, diadakan peminangan dan
selanjutnya dilaksanakan pernikahan dengan walimat al-urusynya.Sesuatu
yang menarik dalam pernikahan dalam Islam adalah dibacakannya khutbah nikah
sebelum ijab qabul.
Dalam khutbah nikah terkandung nilai-nilai pendidikan,
yaitu : (1) peningkatan iman dan amal, (2) pergaulan baik diantara suami dengan
istri, (3) kerukunan rumah tangga, (4) memelihara silaturahmi, dan (5) mawas
diri dalam segala tindak tanduk dan prilaku.
Setelah pernikahan selesai, maka suami istri sudah
boleh bergaul dan melakukan persetubuhan. Sebelum bersetubuh disunatkan membaca
doa sebagai berikut :
“Dengan
nama Allah, Ya Allah jauhkanlah syetan dari kami dan jauhkanlah syetan itu dari
anak yang (mungkin) Engkau karuniakan kepada kami.”
(H.R Muttafaq’alaih)
3)
Nafkah
yang halal
Setelah hidup berumah tangga terlaksana
maka dalam mencari nafkah harus dengan cara yang baik dan halal, karena
dikonsumsi oleh suami/istri akan menjadi bahan terbentuknya ovum dan sperma
sebagai embrio bermula terbentuknya janin. Sebagaimana dijelaskan dalam Q.S Al
–Maidah (5) : 88 :
“Dan makanlah makanan yang halal lagu
baik dari apa yang telah Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada
Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”
4) Fase kehamilan
Salah satu tujuan berumah tangga adalah
untuk mendapatkan keturunan.Sebagai seorang istri memperoleh keturunan adalah
sesuatu yang sangat diharapkan. Sebagai tanda seorang istri akan memproleh
seorang anak adalah melalui proses kehamilan selama lebih kurang sembilan
bulan. Agar dapat memperoleh anak, Islam mengajarkan agar selalu memohon kepada
Allah, dengan membaca doa seperti Nabi Ibrahim a.s, sebagaimana firman Allah
SWT :
Artinya :“Ya Tuhanku berilah aku anak yang saleh”
(Q.S As Shafat ayat 100)
Menurut sabda Nabi masa kehamilan itu mempunyai
beberapa tahapan :
5) Nutfah,
dalam tahapan ini anak masih berbentuk cairan sperma dan sel telur, berlangsung
selama 40 hari.
6) ‘Alaqah,
setelah berumur 80, nutfah berkembang bagaikan segumpal darah kental dan bergantung pada
dinding rahim ibu.
7) Mudghah, sesudah
kira-kira berumur 120 hari, segumpal darah tadi berkembang menjadi segumpal
daging. Pada saat itulah si janin sudah siap menerima hembusan ruh dari
Malaikan utusan Allah.
Walaupun al Qur’an dan Hadis Rasulullah
tidak menjelaskan secara langsung dan rinci tentang proses pendidikan yang
terdapat dalam peristiwa tersebut, namun Islam melihatnya dan aspek pendidikan
minimal ada tiga factor untuk dibicarakan :
8) Harus diyakini bahwa periode dalam
kandungan pasti bermula dan adanya kehidupan (‘alhayat). Keyakina tersebut berdasarkan pada suatu kenyataan,
yaitu terjadi perkembangan. Perkembangan yang berawal dari nutfah, ‘alaqah
hingga mudghah, kemudian menjadi seorang bayi, berarti nutfah itu
sendiri sudah mengandung unsur kehidupan (al-hayat). Tanpa unsur
kehidupan (al-hayat) tidak mungkin ada perkembangan, namun yang harus
dipahami, bahwa kehidupan (al –hayat) pada masa itu masih bersifat biologis.
9) Setelah berbentuk sekerat daging (mudghah)
Allah mengutus Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya. Tampaknya ruh inilah
yang menjadi titik mula dan sekaligus awal mula bergeraknya motor kehidupan
psikis manusia. Pada sat ini pula kehidupan janin bersifat biologis, sejak itu
sudah mencakup aspek kehidupan psikis. Pada bulan keempat jantung janin mulai
bekerja, sehingga getarannya dapat dipantau dengan shetescpe. Semenjak janin
bisa bergerak, semakin lama semakin menguat gerakannya. Dengan adanya ruh atau
jiwa itulah si janin mulai melakukan tugas-tugas seperti merasa, berpikir,
mengingat, membayangkan, mangangan-angan dan sebagainya. Semuanya menunjukkan
adanya kehidupan jiwanya.
10) Aspek agama, sebenarnya naluri agama pada
setiap individu ini sudah menancap sedemikian jauh, bahkan semenjak sebelum
kelahirannya ke dunia nyata. Ungkapan demikian ini sesuai dengan yang
diisyaratkan al-Qur’an.
Jika ingin mendapatkan file yang dilengkapi dengan pemformatan Artikel Ilmiah, dilengkapi Pendahuluan, Daftar Isi, Footnote, dan Daftar Pustaka, dapat di download DI SINI
B. Periodesasi Pranatal
Pranata berasal dari kata pra yang
berarti sebelum, dan natal yang berarti lahir, jadi pranatal adalah
sebelum kelahiran, yang berkaitan atau keadaan sebelum melahirkan.Menurut
pandangan psikologi, prenatal adalah aktivitas-aktivitas manusia sebagai calon
suami istri yang berkaitan dengan hal-hal sebelum melahirkan yang meliputi
sikap dan tingkah laku dalam rangka untuk memilih pasangan hidup agar lahir
anak sehat jasmani dan rohani.
Setiap muslim akan merasa kagum akan
kebesaran Agama Islam ini. Islam adalah agama kasih sayang dan
kebajikan.Sebagaimana Islam memberikan perhatian kepada anak sebelum
kejadiannya, Islam pun memberikan perhatian besar kepada anak ketika masih
menjadi janin dalam kandungan ibunya.
Salah satu ulama yang mendefenisikan janin
secara terperinci dapat dilihat dalam pendapat Imam Syafi’i yaitu yang dapat
disebut janin pada kehamilan adalah ketika tahap gumpalan daging (mudghoh)
dan sesuatu yang melekat dalam Rahim (‘alaqah).Pada tahap ini
sebagaimana di kutip Al Buthi, janin dapat disebut sebagai generasi manusia
karena telah memiliki anggota tubuh seperti jari-jari tangan atau kuku, mata
dan sesuatu yang sejenis dengan itu.Artinya, setelah tahap alaqah janin
dikategorikan telah sempurna.
Masa prenatal ini juga merupakan masa yang
sangat penting karena, dimasa ini manusia memulai proses pembentukan dan
beberapa aspek perkembangan seperti: terbentuknya kecerdasan, kepribadian,
kemampuan, bakat dan lain sebagainya. Oleh karena itu, banyak orang tua yang
sangat memberikan perhatian lebih terhadap calon buah hatinya untuk kebaikan si
calon bayi secara sempurna dan matang.
Dahulu manusia menganggap bahwa bayi
dilahirkan seperti kain putih.Kini penelitian membuktikan bahwa karakter sudah
dibangun sejak dalam kandungan.Sejak bertemunya sel telur dan sel sperma
membentuk sebuahsel kemudian atas izin Allah membelah diri menjadi dua, empat,
delapan dan seterusnya sampai kehamilan berusia empat bulan merupakan saat yang
kritis bagi ibu.
Menurut Nur Islam sebagaimana yang dikutip
oleh Armin Ibnu Rasyim dan Halimatus Syadi’yah dalam jurnal aksioma yang
berjudul Pendidikan Anak Pranatal Menurut Ajaran Islam bahwa seiring
dengan zaman para ilmuwan bidang pendidikan anak dalam kandungan telah banyak
melakukan riset baru dan riset ulang secara kontinu dengan membuat
langkah-langkah dan metode baru mengenai praktek pendidikan pralahir.
Para ilmuwan bidang pendidikan anak dalam
kandungan menemukan banyak hal, mengenai keistimewaan pendidikan pralahir ini,
diantaranya peningkatan kecerdasan otak bayi, keyakinan lestari pada diri anak
saat tumbuh dan berkembang dewasa nanti, keseimbangan komunikasi lebih baik
antara yang telah mengikuti program pendidikan pralahir dengan orang tuanya,
anggota keluarganya dan lingkungan disbanding dengan teman-temannya yang tidak
mengikuti program pendidikan pralahir.
Menurut Desmita, periode prenatal yaitu
perkembangan manusia yang dimulai dari pertumbuhan sperma dan ovum sampai masa
kelahiran. Periode ini dibagi empat fase nutfah, ‘alaqah, mudghah,
peniupan ruh ke dalam jasad janin dalam kandungan setelah genap berusia empat
bulan.
Sementara itu Mukhlis Denros mengatakan
banyak ajaran Islam yang memberi petunjuk tentang menjaga janin agar lahir ke
dunia dalam keadaan sehat wal afiat lahir dan batin. Diantaranya ketika akan
menggauli istri atau jima’ maka disunahkan membaca doa dengan harapan agar
bakal janin terjauh dari gangguan setan, ibu yang sedang hamil boleh tidak
berpuasa pada bulan Ramadhan karena dikhawatirkan menganggu perkembangan bayi,
agama Islam melarang seorang Ibu menggugurkan kandungannya kecuali ada hal-hal
darurat sesuai kepentingan medis.
Lebih jauh, Wismiarti Tamin dalam buku Mengapa
Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu mengatakan mengapa manusia hamil selama
Sembilan bulan ?Selama Sembilan bulan ibu dapat belajar bagaimana membuat
persiapan menjadi ibu, bagaimana merawat bayinya selama hamil, Allah memberikan
waktu sekian lama kepada orang tua untuk membuat persiapan menghadapi pertemuan
dengan bayinya.
Cara Ibu merawat dan memperlakukan tubuh
bayi akan menentukan bentuk-bentuk, sense, kegiatan dan kemampuan dan cara
berfikir bayi kelak. Ibu memainkan peranan penting dalam merealisasikan tujuan
utama perkawinan, diperlukan kesiapan fisik, mental dan spiritual untuk
menyambut kelahiran anak dan pada saat mengandung, sangat baik untuk
memperbanyak berdoa, bersabar dan qanaah.
Perkembangan anak dalam kandungan
sebagaimana dijelaskan dalam Q.S Al Mu’minun : (12) : 12-14 :
Artinya :“Dan sesungguhnya Kami
telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian
Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh
(Rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah
itu Kami jadikan segumpal daging, dn segumpal daging itu kami jadikan tulang
belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami
jadikan Dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci Allah, Pencipta yang
lebih baik”
Dari
penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa perkembangan prenatal adalah
perubahan jasmani dan rohani anak menuju arah yang lebih maju dan sempurna pada
masa dalam kandungan, sehingga ketika anak dilahirkan dan besar nanti akan
mengalami pertumbuhan dan perkembangan sebagaimana diharapkan oleh kedua
orangtuanya.
Nur
Uhbiyati mengatakan bahwa pendidikan prenatal adalah pendidikan yang diberikan
kepada anak yang masih dalam kandungan, yang berupa doa, perbuatan, motivasi
dan lain sebagainya guna mempengaruhinya dan agar ia mengikutinya sebagaimana
yang diinginkan oleh pendidik.
Dengan
pendapat Nur, Ubes Nur Islam juga berpendapat bahwa pendidikan prenatal adalah
usaha sadar orang tua (suami istri) untuk mendidik anaknya yang masih dalam
kandungan istri.Usaha sadar khusus ditunjukkan kepada orang tua karena anak
dalam kandungan memang belum mungkin dididik, apalagi diajar kecuali orang
tuanya sendiri.
Pada
periode ini, ibu dapat melakukan kegiatan apa saja di rumah, kerja di
kantor,/profesi apa saja yang telah ibu jalani selama ini. Yang perlu diketahui
adalah semua perbuatan ibu akan berpengaruh terhadap perkembangan karakter
janin dan setelah ia lahir nanti. Maka pastikan semua kegiatan yang ibu lakukan
sesuai dengan nilai-nilai Islam.Misalnya membaca basmalah sebelum melakukan
kegiatan dan membaca hamdalah setelah selesai melakukan kegiatan.Hindari
kegiatan yang tidak bermanfaat seperti melakukan pembicaraan di telepon yang
tidak jelas tujuannya.
Pada
tahap ini, seorang ibu punya peran penting dalam rangka pencerdasan janin, hal
ini sebagaimana yang diungkapkan Suharsono dalam buku Mencerdaskan Anak, ia
mengatakan bahwa gizi atau gen hanya berpengaruh pada tekstur tubuh dan sarana
pencerdasan anak, janin yang cerdas dihasilkan dari upaya pencerdasan orang
tua, bagi ibu-ibu yang mengandung berupaya mencerdaskan diri dengan membaca Al
Qur’an dan merenung. Suharsono berpendapat bahwa kecerdasan itu dibangun bukan
diwariskan dari orang tua tetapi dibangun sejak awal oleh orang tua tersebut.
C. Periode Kelahiran
Pada fase ini, sebagaimana yang di
tulis oleh Desmita, terdiri dari beberapa fase, yaitu fase pascanatal sampai
meninggal.Namun pada pembahasan dalam makalah ini penulis hanya mengambil
sampai pembahasan masa remaja karena pada dasarnya ketika anak sudah dewasa
maka orang tua tidak bertanggunjawab soal pendidik anak tersebut.
1) Periode Pascanatal
Setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi orang
tua/wali dan orang sekitarnya melakukan hal-hal sebagai berikut :
(a) Menyampaikan kabar gembira dan ucapan
selamat atas kelahiran.
Begitu melahirkan, sampaikanlah kabar
gembira ini kepada keluarga dan sanak family, sehingga semua akan bersukacita
dengan berita ini. Firman Allah SWT, tentang kisah Nabi Ibrahim a.s bersama
Malaikat,
Artinya :“Dan istrinya berdiri lalu
tersenyum. Maka Kami sampaikan kepadanya kabar gembira tentang (kelahiran)
Ishak dan setelah Ishak (akan lahir) Yakub.” (Q.S Hud : 71)
(b) Menyerukan azan di telinga bayi
رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم
أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِيْنَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ
بِالصَّلَاةِ
Abu Rafi’ r.a menuturkan, “Aku Melihat
Rasulullah SAW memperdengarkan azan di telinga Hasan bin Ali ketika dilahirkan
Fatimah”.(H.R Abu Dawud dan At –Tirmidzi).
(c) Tahnik (mengolesi langit-langit mulut)
Sunnah yang seyogyanya dilakukan pada saat
menerima kelahiran bayi adalah tahnik, yaitu melembutkan sebutir kurma dengan
dikunyah atau menghaluskannya dengan cara yang sesuai, lalu dioleskan di
langit-langit mulut bayi. Abu Musa menuturkan, “Ketika aku dikarunia seorang
anak laki-laki, aku datang kepada Nabi. Lalu beliau menaminya Ibrahim,
mentahniknya dengan kurma dan mendoakan keberkahan baginya, kemudian
menyerahkan kepadaku”.
(d) Memberi nama
Seorang anak berhak mendapatkan nama yng
baik dari ornag tuanya. Diriwayatkan dari Wahb Al khats’ami bahwa Rasulullah,
bersabda,
“Pakaikanlah nama nabi-nabi, dan nama
yang disukai Allah Ta’ala yaitu Abdullah dan Abdurrahman, sedang, nama yang
paling manis yaitu Harits dan Hamman, dan mana yang sangat jelek, yaitu Harb
dan Murrah” (H.R Abu Daud An-Nasa,i)
(e) Aqiqah
Aqiqah, artinya kambing yang disemblih
untuk bayi pada hari ketujuh dari kelahirannya. Berdasarkan hadits yang
diriwayatkan Salman bin Ammar Adh Dhabbi, Rasulullah bersabda,
عَنْ سَلْمَانَ بْنِ
عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ
الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى
“Setiap anak membawa aqiqah maka
semblihkanlah untuknya dan jauhkanlah gangguandarinya”
(H.R Al-Bukhari).
Dari Aisyah Radhiyallahu’Anha, bahwa Rasulullah SAW
bersabda,
“Untuk anak laki-laki dua ekor
kambing yang sebanding sedang untuk anak perempuan seekor kambing”
(H.R Ahmad dan Tirmidzi).
(f) Mencukur rambut bayi dan bersedekah perak
seberat timbangannya.
Hal ini mempunyai banyak faedah, antara
lain mencukur rambut bayi dapat memperkuat kepala, membuka pori-pori di samping
memperkuat indra penglihatan, pendengaran, dan penciuman. Bersedekah perak
seberat timbangan rambutnya pun mempunyai faedah yang jelas. Diriwayatkan fari
Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya,
وزنت فاطمة شعر حسن وحسين
وزينب وأم كلثوم فتصدقت بزنة ذلك فضة
“Fatimah Radhiyallahu ‘anha menimbang
rambut Hasan, Husein, Zainab, dan Ummu Kaltsum; lalu ia mengeluarkan sedekah
berupa perak seberat timbangannya”. (H.R Imam Malik dalam Muwaththa’)
(g) Khitan
Khitan artinya memotong bagian kulit
sekitar kepala zakar pada anak laki-laki, atau bagian kulit yang menonjol di
atas pintu vagina pada anak perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a bahwa
Rasulullah bersabda,
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ
الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ
وَنَتْفُ الْآبَاطِ
“Fitrah itu lima: khitan, mencukur
rambut kemaluan, memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak”.(H.R
Al-Bukhari dan Muslim).
Menurut Ahsin Sakho, ada beberapa hal yang
dapat dilakukan oleh orang tua pada periode pascanatal :
(h) Ketika melahirkan bayi diazani
(i) Selalu membaca surat al-Muawwidatain 3
kali pagi dan sore dan dihembuskan ke ubun-ubun anak agar anak terhindar dari
gangguan setan.
(j) Melakukan aqikah (menyemblih kambing, jika
anak laki-laki 2 kambing dan jika perempuan 1 kambing) agar diri anak tidak
tergadaikan.
(k) Memberi nama yang baik, karena nama yang
baik adalah doa dari orang tua.
Sementara itu, Yusuf Muhammad al-Hasan
juga berpendapat tentang periode ini, ia mengemukakan bahwa setelah kelahiran
anak, dianjurkan bagi orang tua atau wali dan orang sekitarnya melakukan
hal-hal berikut ;
(l)
Menyampaikan
kabar gembira dan ucapan selamat atas kelahiran
(m) Tahnik (mengolesi langit-langit mulut bayi
dengan kurma atau madu)
(n) Mencukur rambut bayi dan bersedekah dengan
perak seberat timbangannya.
Orang tua memiliki tanggug jawab yang
besar terhadap pendidikan anak-anaknya.Terutama bagi seorang ibu, yang
merupakan madrasah utama bagi anak-anaknya. Dalam bukunya Fauzi Rahman menyebutkan bahwa ibu yang kuat dan ceria
akan melahirkan anak yang ceria dan kuat, sebaliknya ibu yang pemurung akan
menghasilkan anak yang pemurung pula.Selain ibu, ayah tentu memiliki peran yang
sangat besar pula dalam mendidik anak dan mengajari mereka tentang aqidah,
ibadah dan moralitas seorang anak. Sebagaimana dalam surah Luqman ayat 13 dan
14.Jadi tanggung jawab mendidik anak itu merupakan tanggung jawab utuh kedua
orang tua, dan tidak menekankan kepada salah satu pihak saja.
Fenomena zaman sekarang, banyak orang tua
yang salah kaprah dalam pendidikan anaknya.Mereka menganggap bahwa hanya sekolahlah
yang bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anaknya, sehingga orang tua
menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak-anaknya kepada pihak sekolah.Oleh karena
itu, banyak orang tua menjadikan mendidik dan mengasuh menjadi “parttime
job”saja.
Menghasilkan generasi yang tangguh dan
berkualitas, tentu diperlukan usaha yang konsisten dan kontinyu dari orang tua
dalam melaksanakan tugasnya untuk memelihara, mengasuh dan mendidik
anak-anaknya. Proses mendidik dan mengasuh bukanlah proses yang instant, membutuhkan
banyak waktu dan tentunya usaha yang besar dimulai dari memilih jodoh terbaik
yang akan menjadi partner dalam mengasuh/mendidik anak, saat anak dalam
kandungan dan saat anak telah lahir ke dunia.
Setelah anak lahir ke dunia maka orang tua
mampunya beberapa tanggung jawab yang harus dilakukan, sebagaimana yang di
tulis Mukhlis Denros dalam buku memanusiakan manusia, diantaranya adalah,
nasab, menyusukan, memberi nafkah, perawatan dan pendidikan.
Ahsin Sakho juga berkomentar dalam periode
ini, yaitu pada saat anak lahir diazani pada telinga kanannya agar ucapan yang
masuk pertama kali pada telinganya kemudian pada hatinya adalah kalimah tauhid.
Sehingga diharapkan seorang anak akan tumbuh dalam ketauhidan. Hal selanjutnya
yang dilakukan oleh orang tua adalah memberi nama yang baik. Karena memberi
nama yang baik dapat mempengaruhi kejiwaan.
Ada tiga syarat yang diungkapkan ayat di
atas :
1.
Orang
tua diminta oleh Allah untuk menyediakan bekal yang cukup untuk anak-anaknya.
Itu berarti bahwa Allah meminta orang tua untuk bekerja keras agar memperoleh
kecukupan materi.
2.
Materi,
bila sudah diperoleh, tidak dihambur-hamburkan. Orang tua harus hemat dan rajin
menabung, supaya tersedia materi yang cukup bagi keperluan anak-anaknya di masa
depan.
3. Masa depan keturunannya harus diusahakan
terjamin. Dan masa depan ditentukan oleh kekuatan fisik, mental dan
intelektual. Materi yang tersedia, dengan demikian harus dapat membangun ketiga
segi kekuatan tersebut. Itulah tanggung jawab dan fungsi sebagai orang tua.
Sambungan-sambungan sel otak ini akan
terbangun apabila ayah, ibu atau orang sekitar bayi atau benda-benda akan
berinteraksi dengan bayi. Setiap sel otak dapat berhubungan dengan kurang lebih
15.000-20.000 sel otak lainnya.Berapa banyak sambungan yang dimiliki sel otak
tergantung rangsangan yang diterima bayi.
Ibu adalah orang pertama kali
berinteraksi dengan anaknya sejak ia dilahirkan. Kedekatan antara anak dan ibu
dapat kita lihat ketika si anak merasakan ketenangan ketika di dekappun ke dada
ibunya waktu dipeluk.Sebagian pakar berpendapat bahwa ketenangan diri anak pada
saat berada dalam pelukan ibunya disebabkan oleh kebiasaan pada saat dalam
kandungan.Anak sudah sering mendengarkan detak jantung ibunya ketika masih
berada dalam Rahim.Oleh karena itu anak yang keluar dari Rahim ibunya merasa
tenang jika didekapkan dalam pelukan ibunya karena mendengar suara detak
jantung.
Sementara itu sebagaimana yang
dijelaskan oleh Ahsin Sakho tentang peranan ibu dalam mendidik anak-anaknya
bahwa ibu itu :
1.
Paling
sayang kepada anaknya
2.
Paling
dekat dengan anaknya
3.
Ucapan
ibu lebih di dengar anak-anaknya.
4. Anak yang paling banyak bergaul dengan
ibunya.
Mendidik anak tidak hanya tugas ibu, ayah
juga berperan penting disini, banyak para ayah yang memiliki persepsi bahwa
pendidikan anak menjadi tanggung jawab ibu dari anak-anak. Mereka
beranggapan bahwa tugas mereka hanyalah
memenuhi kebutuhan hajat anak dan ibunya.
Jika ingin mendapatkan file yang dilengkapi dengan pemformatan Artikel Ilmiah, dilengkapi Pendahuluan, Daftar Isi, Footnote, dan Daftar Pustaka, dapat di download DI SINI
2) Periode Pendidikan Masa Kanak-Kanak (1
bulan – 7 tahun)
Pada periode ini, ada beberapa hal yang
dapat dilakukan oleh orang orang tua terhadap anaknya, sebagaimana yang di
tulis oleh terhadap anaknya, sebagaimana yang di tulis oleh Ahsin Sakho, yaitu
:
(a)
Sunat
atau khitan bagi lelaki
(b) Mengajari ajaran Islam: puji-pujian
tentang Allah semisal wujud, qidam, baqa, dst.
Untuk anak kecil yang baru lahir ke dunia
dari kandungan ibunya, dunia ini bersifat bermusuhan baginya, sebab dalam
kandungan ibunya ia merasa aman, makanan telah tersedia, ia terlindungi dari
pertukaran panas dan dingin dari udara. Orang tuanyalah yang menampung
permusuhan itu, terutama ibunya.Mereka melindungi dari dari bahaya fisik dan
psikis.
Masalah etik dari fase ini ialah untuk
mewujudkan yang baik bagi mereka mungkin timbul dari caramembiasakan pada
keteraturan, kebersihan, kerajinan,
kepatuhan dan penghormatan terhadap orang tua.[1]
Fase ini berawal sejak akhir tahun kedua
hingga akhir tahun ke enam pada saat anak hendak masuk ke sekolah dasar.Fase ini
disebut juga fase prabaligh atau prasekolah.Apa yang terjadi kepada anak pada fase
ini menggambarkan tentang kepribadian masa depanya. Sulit bagi kita untuk bisa
mengubah sebagian gambaran tersebut.Riset membuktikan, mengubahsikap
kepribadian yang jelek lebih sulit dibandingkan dengan mengubah yang sudah baik
menjadi jelek.Pada fase ini, seorang anak sangat membutuhkankehadiran seorang
ibu yang benar-benar memiliki perhatian dan konsen terhadap grafik perkembangan
pertumbuhanya sehingga anak bisa tumbuh denganpertumbuhan yang berimbang. Agar
interaksi anda dengan anak anda tidak salah langkah dalam fase ini, anda perlu
mengetahui beberapa kebutuhan jiwa anak, yaitu: Rasa cinta, rasa aman dan
rasa kenyang, permainan. Selanjutnya, pada usia setelah dua tahun sambungan
sel otak anak tahap kemampuan yang lebih
tinggi akan dibangun di aras sambungan sel otak yang sudah dibangun diusia
sejak lahir sampai dua tahu. Sel otak yang tidak tersambung pada usia sejak
lahir sampai 2 tahun akan menghilang pada progampenghapusan. Berarti kehadiran
sel otak tersebut tidak termanfaatkan oleh ibunya. Itulah sebabnya, mengapausia
nol-2 tahun ini disebut usia kritis dan kesempatan membuat sambungan-sambungan
sel otak disebut jendela kesempatan (the window of opportunity)Dalam
perjalanan hidup seseorang, pengalaman pendidikan informal itu dapat
digambarkan dalam tahapan-tahapan atas dasar usia. Tahap I. usia 0-3
atau 4tahun, pendidikan informal (pengasuhan) sepenuhnya berlangsung dalam rumah
tangga. Tetap ada orang tua yang anak-anaknya sejak dini dimasukan ke
tamanpendidikan anak, karena orang tuanya sibuk atau percaya bahwa anaknya akan
mendapat pendidikan dan pengalaman yang baik.
Tahap II yaitu
mulai usia kurang lebih 3-4 tahun, anak mulai memasuki lingkungan di sekitar
rumah tinggalnya. Tahap III, mulai usia 5-6 tahun anak
memasuki lingkungan yang lebih luas dan memasuki pendidikan formal. Sebelum
anak masuk ke dunia sekolah, peran orang tua sangat penting dalam mendidik
anak, seperti yang dikatakan Hamka, kepandaian orang tua mendidik anak adalah
menjadi penolong guru. Dan sebaliknya, jika anak itu hanya dilepas “unggaskan”
saja oleh ayah ibundanya, diserahkan saja kepada guru, disangkanya dapat
guru itu memimpin sendiri dan dia bersikap “masa bodoh” jaranglah
berhasil apa yang diharapkan. Pengaruh keadaan lingkungan, pengaruh pekerjaan, kepandaian
dan pendidikan orang tua di zaman dahulu sangat besar kepada anaknya, “Air
turun dari cucuran
atap” demikian kata bidal.
C. Pendidikan masa Tamyiz
Fase di mana anak mulai mampu membedakan yang
baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah.Fase ini dimulai sekitar usia 7
sampai 12 atau 13 tahun. Menurut Lise Eliot ahli syaraf di California, otak manusia
adalah otak yang diprogam oleh yang maha pencipta untuk belajar dan otak anak
pada usia ini, hal tersebut lebih jelas terlihat. Bila progam restrukturisasi ini
sudah selesai maka anak usia tujuh tahun sampai sebelas tahun siap menerima
progam berikutnya.
Knowledge apapun
yang diberikan para guru kepadanya di hari-hari hidupnya pada sepanjang tahun
ini dia sepia menerima dan mengolahnya.Senada dengan pendapat Eliot, Yusuf
Muhammad Hasan juga mengatakan bahwa pada periode ini anak telah mencapai tahap
lebih siap untuk belajar secara teratur.Anak sudah menerima pengarahan lebih
banyak dan lebih bisa menyesuaikan diri dengan teman-teman sepermainanya.
Dapat kita katakan, pada periode ini anak
lebih mengerti dan lebih semangat dalam belajar dan memperoleh
keterampilan-keterampilan, karenanya ia bisa diarahkan secara langsung. Oleh
sebab itu, masa ini termasuk masa yang paling penting dalam pendidikan dan pengarahan
anak.Ketika anak-anak mulai beranjak dari masa kanak-kanaknya, hidupnya tak
lagi sekedar permainan, tetapi juga mulai menampakan kehidupan baru di mana
pendayagunaan kemampuan akal semakin terasa.Mereka tidak hanya bergaul dengan semua
temantemanya tetapi mulai selektif untuk memilih siapa temanya dalam lingkungan
sosial di mana mereka berada yang patut dan dijadikan teman bermain.
Pada dasarnya, manusia cenderung
memerlukan sosok teladan dan anutan yang mampu mengarahkan manusia pada jakan kebenaran
dan sekaligus menjadi perumpamaan dinamis yang menjelaskan cara syariat Allah.
Oleh karena itu Allah mengutus rasul-rasul-Nya untuk menjelaskan berbagai
syariat.Setiap individu dalam keluarga, terutama ayah-ibu harus mampu
berperilaku baik, yang mencerminkan akhlak mulia, sehingga menjadi cermin untuk
anak dalam berperilaku. Jadilah teladan dalam kehidupan keluarga, sebab cara
mendidik terbaik dalam kehidupan keluarga adalah dengan keteladanan. Peran
ayah-ibu dalam pembangun karakter anak, akanberlangsung dalam kurun waktu lama,
meskipun anak telah memasuki usia sekolah.
Apa pengetahuan yang perlu kita berikan
pada anak usia ini? Tentu tidak cukup hanya menulis, membaca dan berhitung.
Mereka memerlukan
pengetahuan-pengetahuan dasar yang membuat mereka bisa melaksanakan
kegiatan hidupnya setiap hari dengan benar. Apa yang dimaksud pengetahuan dasar
di sini adalah pengetahuan yang diperlukan agar kita bisa melakukan kegiatan
yang lebih kompleks berikutnya.
Oleh karena itu, para pendidik perlu memberikan banyak perhatian pada
pendidikan anak dalam periode ini. Sebagaimana yang ditulis oleh Yusuf Muhammad
al Hasan, ada beberapa aspek-aspek yang wajib diperhatikan oleh kedua orang
tua, diantaranya:
1.
Mengenalkan
Allah dengan cara yang sederhana
2.
Mengajarkan
sebagian hukum yang jelas dan tentang hukum halal haram
3.
Mengajarkan
anak membaca Alquran
4.
Mengajarkan
anak tentang hak-hak kedua orang tua
5.
Memperkenalkan
tokoh-tokoh teladan yang agungdalam Islam
6.
Mengajarkan
anak adab-adab bermasyarakat yang umum
7.
Mengembangkan
rasa percaya diri dan tanggung jawab dalam diri anak
Jamal Abdur Rahman dalam bukunya yang berjudul
Tahapan Mendidik Anak, menambahkan tentang shalat, maka sesungguhnya
Rasullulah telah
memerintahkan kepada para ayah agar mengajarkanya kepada anak-anaknya sejak
mereka berusia tujuh tahun dan memukulnya bila meninggalkanya saat mereka
berusia sepuluh tahun.
Diriwayatkan dari Imam Ahmad, bila seorang
anak telah berusia tujuh tahun memeluk Islam, maka sahlah keislamanya. Hal ini
dikarenakan Rasulullah
saw..bersabda:
مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ
بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا
وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
Perintahkanlah mereka untuk
mengerjakan shalat pada
usia tujuh tahun
Perintah tersebut menunjukan bahwa tujuh
tahunmerupakan batasan sahnya ibadah yang dilakukan oleh seorang anak kecil dan
hal itu juga yang menunjukan sah keislamanya.Namun sebelum kita memerintahkan
anak untukmelaksanakan shalat, kita harus melakukan shalat terlebih dahulu, sebagaimana
yang diungkapkan oleh Salman Harun bahwa mendirikan shalat adalah ciri kedua
orang yang bertakwa.“Mendirikan” sesuatu adalah menegakkan sekukuh-kukuhnya sehingga
tidak goyah sedikitpun. Mendirikan shalat maksudnya melakukan sesempurna sempurnanya. Itu sudah
dimulai dari wudhu dan meliputi tatacaaranya, bacaanya, sikapnya, waktunya dan
sebagainya.
c. Pendidikan Masa Remaja (fase baligh)
Fase dimana usia anak telah mencapai usia
muda, yang ditandai dengan mimpi bagi laki-laki dan haid bagi perempuan. Pada
saat ini anak telah memiliki
kesadaran penuh akan dirinya, sehingga ia diberi beban taklif (tanggung jawab).
Fase ini disebut juga fase ‘aqilfase tingkah laku intelektual seorang
mencapai kondisi puncak sehingga mampu membedakan perilaku yang benar dan
salah, baik dan buruk.Fase ini dimulai sekitar 15-40 tahun.
Sebagai makhluk hidup, manusia memulai
masamasa di dalam kehidupanya: masa kecil, masa remaja, masa dewasa dan masa
tua. Ayat 54 surah ar Rum menggambarkan masa kecil sebagai masa dhu’f atau
lemah, kemudian masuk kepada masa quwwah atau kekuatan yaitu pada masa
remaja kemudian diakhiri
dengan masa dhu’f dan syaibah atau lemah kembali dan
sepuh yaitu setelah memasuki masa tua.
Kendatipun masa remaja itu tidak ada batas
umuryang tegas, yang dapat ditunjukkan, namun dapat dikira-kirakan dan
diperhitungkan sesuai dengan masyarakat lingkungan remaja itu
sendiri.Kendatipun besar atau kecil kegoncangan yang dialami oleh remaja-remaja
dari berbagai tingkat masyarakat.Ide-ide agama, dasardasar keyakinan dan
pokok-pokok ajaran agama, pada dasarnya diterima oleh seseorang pada masa
kecilnya.Menurut Zulkifli L, orang barat menyebutkan remaja itu dengan istilah “puber”
sedang orang Amerikamenyebutkan “adolesen“ keduanya merupakan masa
transisi dari anak-anak menjadi dewasa. Sedangkan dinegara kita ada yang
menyebutkan dengan “akil baligh“, “pubertas“ dan yang paling banyak menyebutkan
dengan istilah remaja.
Salah satu fase terpenting dalam kehidupan
umat manusia adalah transisi antara usia kanak-kanak dengan dewasa, yang biasa
disebut sebagai pubertas. Fase ini ditandai dengan perubahan tekstur tubuh baik
bagi lakilaki maupun perempuan menuju pada kesempurnaan fisik.Tetapi perubahan
yang lebih penting dari itu adalah timbulnya gejolak-gejolak psikologis,
tumbuhnya perasaan cinta terhadap lawan jenis dan semangat untuk menegaskan
identitas diri.Kenyataan menunjukan, bahwa tidak semua orang dapat sukses
melampaui fase ini.Bahkan dilihat dari disiplin moral,dapat dikatakan banyak
yang mengalami kegagalan dan terpuruk ke dalam degradasi moral. Meskipun
anak-anak telah memasuki usia sekolah, bahkan sekalipun telah memasuki
perguruan tinggi, peran dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidikpertama
dan utama tetap harus dilakukan dengan baik. Orang tua tidak hanya harus
menyediakan biaya pendidikan formal bagi anak-anaknya, akan tetapi lebih dari
itu. Orang tua harus terus menerus membimbing dalam kebaikan menajdi teladan
dalam berbagai kebaikan.Orang tua harus menopang kesuksesan pendidikan formal
anak dengan motifasi-motifasi sukses.Pada masa ini pertumbuhan jasmani anak
menjadicepat, wawasan akalnya bertambah luas, emosinya menjadi kuat dan semakin
keras serta naluri seksualnya pun mulai bangkit. Masa ini merupakan masa baligh.
Jika ingin mendapatkan file yang dilengkapi dengan pemformatan Artikel Ilmiah, dilengkapi Pendahuluan, Daftar Isi, Footnote, dan Daftar Pustaka, dapat di download DI SINI