menu melayang

QADARIYYAH DAN JABARIYYAH


A.   Pendahuluan 
Allah adalah pencipta alam semesta ini, termasuk juga semua yang ada di dalamnya, mulai dari tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia. Allah bersifat Mahakuasa, maha mengatur dan mempunyai kehendak yang bersifat mutlaq. Maka timbul pertanyaan, sampai dimanakah manusia sebagai ciptaan Allah, apakah manusia bergantung 100% kepada taqdir Allah Swt dalam menjalani hidupnya? ataukah manusia mempunyai kemerdekaan dalammengatur hidupnya tanpa bergantung pada taqdir?
 
Iman kepada taqdir  merupakan keyakinan yang harus dipegang teguh oleh setiap muslim. Iman kepada taqdir adalah bagian dari rukun iman, dan juga merupakan salah satu tanda iman. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah Saw. ditanya oleh Malaikat Jibril tentang iman, Beliau menjawab bahwa salah satu tanda iman adalah percaya pada taqdir baik dan taqdir buruk yang telah ditentukan Allah Ta'ala. Pemahaman seperti inilah yang dipegang teguh oleh para ulama salaf.  Orang yang beriman kepada taqdir, dengan cara yang benar, berarti telah merealisasikan tauhid kepada Allah Swt. dan berjalan di atas petunjuk  Rabb-nya.

 Dalam permasalahan taqdir (qadha dah qadar) ini ada beberapa kelompok besar yang pemahamannya sangat ekstrim (berlebihan) dan saling bertolak belakang. Kelompok ini muncul di akhir era para sahabat. Di antara kelompok tersebut adalah Qadariyah dan Jabariyah. Pemikiran qadariyah ini bercorak liberal, sedangkan jabariyah mempunyai corak pemikiran tradisional.
Munculnya corak pemikiran yang beragam dalam Islam disebabkan karena semakin luasnya wilayah Islam ke Timur dan ke Barat. Umat Islam mulai bersentuhan dengan keyakinan dan pemikiran dari ajaran-ajaran lain, terutama filsafat Yunani. Seperti diketahui wilayah-wilayah yang bergabung dengan Islam, terutama di bagian Barat adalah wilayah-wilayah yang pernah diduduki oleh bangsa Romawi(Yunani).

 B. Qadariyah
1. Pengertian dan asal usul qadariyah
Kata Qadariyah berasal dari bahasa Arab qadara yang berarti kemampuan dan kekuatan. Nama Qadariyah juga berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kemampuan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri, bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar atau ketentuan Allah.[1] Dalam istilah Inggrisnya paham ini dikenal dengan nama free will  dan  free act.[2]
Tidak ada keterangan pasti kapan paham ini muncul dalam sejarah perkembangan teologi Islam. Tetapi menurut keterangan para ahli teologi Islam, paham qadariyah pertama kali dibawa oleh seorang bernama Ma’bad al-Juhani yang berasal dari Bashrah dan temannya bernama Ghailan al-Dimasyqi. Menurut Ibnu Nabatah dalam bukunya syarh al-‘uyun, Ma’bad al-Juhani dan Ghailan mengambil paham ini dari seorang Kristen yang masuk Islam di Iraq.[3] Dan menurut al-Zahabi, Ma’bad adalah seorang tabi’I yang baik, tetapi ia memasuki kawasan politik dan memihak ‘Abd al-Rahman Ibn Asy’as dalam menentang kekuasaan Bani Umayyah. Ma’bad mati terbunuh dalam tahun 80 H.[4] Ia mati dibunuh oleh al-Hajjaj, seorang gubernur dari Bani Umayyah yang terkenal kejam dan berdarah dingin.
Setelah kematian Ma’bad, Ghailan terus menyebarkan paham qadariyah di Damaskus, tetapi ini tidak berjalan lancar karena mendapat tantangan dari khalifah ‘Umar Ibn ‘Abd al-‘Aziz. Baru setelah kematian ‘Umar ia melanjutkan kegiatannya yang sempat terhenti pada masa itu. Tapi akhirnya ia mati dihukum bunuh oleh Hisyam ‘Abd al-Malik.Sebelum dilaksanakan hukuman tersebut diadakanlah debat antara Ghailan dan Awza’i yang langsung dihadiri oleh Hisyam mengenai paham yang dibawa Ghailan[5].
Qadariyah adalah sebuah firqah yang mengingkari ilmu Allah terhadap perbuatan hambaNya dan mereka berkeyakinan bahwa Allah belum membuat ketentuan terhadap makhlukNya.Mereka berpendapat bahwa tidak ada takdir, mereka mengingkari iman dengan qadha dan qadar. Mereka juga mengatakan bahwa Allah tidak menentukan dan tidak mengetahui sebuah perkara sebelum terjadi, bahkan Allah baru mengetahui sebuah perkara setelah terjadi. Dalam kitab Al-Milal wa Al-Nihal, pembahasan masalah Qadariyah disatukan dengan pembahasan tentang doktrin-doktrin Mu’tazilah, sehingga perbedaan antara kedua aliran ini kurang begitu jelas. Ahmad Amin juga menjelaskan bahwa doktrin qadar lebih luas di kupas oleh kalangan Mu’tazilah, sebab faham ini juga dijadikan salah satu doktrin Mu’tazilah. Akibatnya, sebahagian orang juga menamakan Qadariyah dengan Mu’tazilah karena kedua aliran ini sama-sama percaya bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa campur tangan Tuhan.[6]
2. Paham dan doktrin qadariyah
          Hampir semua paham-paham qadariyah bertentangan dengan apa yang dipahami ahlu al-sunnah wa al-jamaah. Adapun paham yang dikembangkan kaum qadariyah diantaranya adalah:
1. Meletakkan posisi manusia sebagai makhluk yang merdeka dalam tingkah laku dan semua perbuatan, baik dan buruknya. Mereka meyakini bahwa manusia mempunyai kekuatan untuk menentukan nasibnya tanpa ada intervensi dari Allah Swt. Jadi manusia mendapatkan surga dan neraka karena kehendak mereka sendiri bukan karena taqdir. Paham ini merupakan ajaran terpenting dalam keyakinan qadariyah.[7]
2. Kaum qadariyah mengatakan bahwa Allah itu Esa, dalam artian bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat Azaly, seperti ilmu, kudrah dan hayat. Menurut mereka Allah mengetahui semuanya dengan zatNya, dan Allah berkuasa dengan zatNya, serta hidup dengan zatNya, bukan dengan sifat-sifat qadimNya tersebut. Mereka juga mengatakan, kalau Allah punya sifat qadim tersebut, maka sama dengan mengatakan bahwa Allah lebih dari satu.[8]
3. Takdir merupakan ketentuan Allah SWT terhadap hukum alam semesta sejak zaman azali, yaitu hukum yang dalam Al-Qur’an disebut sunnatullah,[9] seperti matahari terbit dari timur, rotasi bumi dll. Tidak termasuk perbuatan dan tingkah laku manusia.
4. Kaum qadariyah berpendapat bahwa akal manusia  mampu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, walaupun Allah tidak menurunkan agama. Agama tidak menyebabkan sesuatu menjadi baik karena diperintahkannya, dan tidak pula menjadi buruk karena dilarangnya. Bahkan perintah atau larangan agama itu justru mengikuti keadaan segala sesuatu, kalau sesuatu itu buruk, tentu saja agama melarangnya, begitu sebaliknya.[10]
Sebenarnya dalam golongan qadariyah sendiri ada perbedaan pendapat dan pemahaman seputar masalah taqdir. Ada golongan qadariyah yang berpendapat bahwa kebaikan berasal dari Allah Ta’ala, sedangkan keburukan berasal dari manusia itu sendiri. Pemahaman ini sama dengan menganggap ada dua pencipta. Ada yang berpendapat bahwa semua kebaikan dan keburukan penciptanya adalah pelakunya sendiri. Sebagian golngan qadariyah lainnya menyebutkan bahwa setelah Allah menciptakan makhluk, lalu Allah menciptakan kemampuan pada makhluk tersebut untuk berbuat sesuai kemauannya tanpa ada pengaturan lagi dari Allah. Pemahaman ini berarti setelah Allah menciptakan alam semesta Allah menganggur, hanya menonton kejadian yang terjadi di alam.
Karena pendapat dan pemahaman-pemahaman seperti inilah muncul celaan-celaan terhadap qadariyah. Sebagaimana Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, ia berkata, "Rasullah saw. bersabda, “Qadariyah adalah majusi ummat ini. Jika mereka sakti jangan kalian jenguk dan jika mereka mati jangan kalian saksikan jenazahnya," (Hasan, Silsilah Jaami' ash-Shaaghiir [4442]). Ibnu Abi 'Izz al-Hanafi dalam kitab al-Aqidah ath-Thahaawiyah (hal.524) berkata, "Akan tetapi penyerupaan mereka dengan Majusi sangatlah nyata. Bahkan keyakinan mereka lebih buruk dari majusi. Karena Majusi meyakini adanya dua pencipta sedangkan qadariyah meyakini adanya banyak pencipta."
Dalam kitab Al Ibana al-Kubra Li Ibni Batha,  disebutkan bahwa Imam Al- Au'zai mengatakan :
 القدرية خصماء الله عز وجل في الأرض 
 "Qadariyyah adalah musuh Allah di dunia"
Yang dimaksud musuh Allah di sini adalah musuh mengenai taqdir Allah, karena taqdir Allah terdiri dari kebaikan dan keburukan. Demikian pula perbuatan manusia terdiri dari dua macam yaitu baik dan buruk.    
Dalam kitab As-Sunnah,  Ibn Abi 'Ashim meriwayatkan dari Sa'ad bin Abd al-Jabbar, katanya: "Saya mendengar Imam Malik bin Anas berkata: Pendapat saya tentang kelompok Qadariyyah adalah, mereka itu disuruh bertaubat. Apabila tidak mau, mereka harus dihukum mati".
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa pemahaman seperti kelompok Qadariyyah itu sesat dan menyesatkan. Karena itu kaum muslimin hendaklah berhati-hati terhadap orang atau kelompok yang memiliki pendapat seperti mereka. Allah yang Maha Suci,  tidak mungkin kekuasaan-Nya ditembus oleh sesuatu tanpa kehendak-Nya. Memang seorang hamba memiliki keinginan dan kehendak, akan tetapi semua itu tetap mengikut kehendak dan keinginan Allah. Manusia memiliki kebebasan untuk berbuat, namun kebebasan yang mengikuti kehendak dan keinginan yang memberi kebebasan yaitu Allah.  
3. Dalil-dalil  yang menjadi dasar paham Qadariyah
          Ada beberapa dalil al-Quran yang dijadikan landasan untuk mendukung paham-paham Qadariyah. Dalil-dalil tersebut diantaranya:
QS al-Kahfi ayat 18
Artinya: dan Katakanlah!! Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu, Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir".
1)    QS Fussilat ayat 40
Artinya:   perbuatlah apa yang kamu kehendaki; Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan.
2)    QS Ali Imran ayat 164
Artinya: dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), Padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: "Darimana datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah: "Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri". Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
3)    QS al-Ra’d ayat 11
Artinya: Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan mereka sendiri.
 C. Jabariyah
1. Pengertian dan asal-usul Jabariyah
          Nama jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa. Dalam istilah Inggrisnya paham ini disebut fatalism atau predestination[11]. Dalam kontek pemikiran kalam, istilah jabariyah diartikan bahwa manusia makhluk yang terpaksa di hadapan Tuhan.
          Menurut Syahrastani, Jabariyah adalah paham yang menafikan perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyerahkan perbuatan tersebut kepada Allah Swt. Artinya, manusia tidak punya andil sama sekali dalam melakukan perbuatannya, Tuhanlah yang menentukan segala-galanya.
          Paham Jabariyah ini dalam sejarah teologi Islam ditonjolkan  pertama kali oleh al-Ja’d Ibn Dirham. Tetapi yang mengembangkannya kemudian adalah Jahm Ibn Safwan dari Khurasan. Jahm Ibn Safwan  merupakan pendiri golongan Jahmiyah dalam kalangan Murji’ah. Ia ikut dalam gerakan melawan kekuasaan Bani Umayyah. Dalam perlawanan itu Jahm dapat ditangkap dan kemudian dihukum mati di tahun 131 H[12]. Selain dua tokoh tersebut, ada satu nama lagi yang cukup dikenal di kalangan Jabariyah, yaitu al-Husein Ibn Mahmud al-Najjar, seorang tokoh dari golongan Jabariyah moderat. Paham yang dibawa tokoh-tokoh Jabariyah ini adalah lawan ekstrim dari paham yang dianjurkan Ma’bad dan Ghailan.
2. Para Pemuka Jabariyah dan Doktrin-Doktrinnya
          Menurut al-Syahrastani, Jabariyah dapat dikelompokan menjadi dua bagian, kelompok ekstrim dan moderat. Di antara tokoh-tokoh Jabariyah ekstrim adalah Jahm Ibn Safwan dan Ja’ad Ibn Dirham. Tokoh dari kalangan moderat nama al-Hasan Ibn Muhammad al-Najjar. Dari tokoh-tokoh ini lahir beberapa kelompok dalam aliran Jabariyah, diantaranya adalah[13]:
1)    Kelompok  Jahmiyah
          Mereka adalah para pengikut Jahm Ibn Safwan, yang kebid’ahan dan ajarannya muncul di Khurasan. Kelompok ini termasuk dalam kelompok ekstrim Jabariyah.Pada akhir kekuasaan Bani Umayyah, Jahm akhirnya dibunuh oleh Salam Ibn Ahwaz al-Mazini di kota Moru, salah satu kota paling terkenal di Khurasan. Diantara doktrin kelompok Jahmiyah ini adalah:
a)     Allah tidak memiliki sifat-sifat azaly, karena hal ini akan menjadikan Allah serupa dengan makhluk. Pendapat ini sama dengan apa yang dikemukakan oleh Mu’tazilah.
b)    Bid’ah jabr. yaitu pernyataan bahwa manusia tidak mempunyai kemampuan dan daya upaya sama sekali, bahkan semua kehendaknya muncul karena dipaksa oleh Allah Swt.
c)     Bid’ah irja’, yaitu bahwa iman cukup hanya dengan ma’rifat. barang siapa yang inkar di lisan maka hal tersebut tidak membuatnya kafir sebab ilmu dan ma’rifat tidak bisa lenyap karena ingkar, dan keimanan tidak berkurang dan semua hamba setara dalam keimanannya serta iman dan kufur hanya dalam hati tidak dalam perbuatan. [14]    
d)    Mereka berpendapat bahwa surga dan neraka, serta penduduk yang ada di dalamnya tidak kekal.
e)     Kaum Jahmiyah juga mengatakan bahwa al_Quran adalah makhluk Allah. Pendapat itu merupakan dampak dari tidak mengakui sifat Allah. Karena Allah tidak bersifat kalam , maka al-Quran itu bukanlah kalamullah yang qadim.
2)     Kelompok Najjariyah
          Mereka adalah pengikut Husein Ibn Muhammad an-Najjar. Kelompok ini termasuk kelompok moderat. Najjariyyah juga terbagi menjadi beberapa kelompok kecil (Barghutsiyah, Za’faraniyah dan Mustadrikah), tetapi mereka tidak berbeda dalam prinsip-prinsip pokok dalam aliran Jabariyah[15]. Diantara doktrin-doktrin Najjariyah adalah:
a)     Mereka berpendapat bahwa Tuhanlah yang menciptakan perbuatan-perbuatan manusia, baik dan buruknya, tetapi manusia mempunyai andil atau peran dalam perwujudan perbuatan-perbuatan itu.[16]
b)    Tuhan tidak dapat(mustahil) dilihat di akhirat. Akan tetapi, An-Najjar menyatakan bahwa Tuhan dapat saja memindahkan potensi hati (ma’rifat) pada mata sehingga manusia dapat melihat Allah.
3)    Kelompok Dhirariyah
Aliran al-Dhirariyah juga merupakan salah satu daripada aliran al-Jabariyyah yang dipelopori oleh Dirar bin ‘Amru al-Kufi di akhir pemerintahan Bani Umayyah. Pemikiran yang dibawa oleh Dhirar ini juga dikatakan aliran yang moderat sebagaimana aliran al-Najjariyah mengenai konsep kasb. Menurut pehaman ini Tuhan dan manusia bekerjasama dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan manusia. Manusia tidak semata-mata dipaksa melakukan perbuatan mereka, tidak hanya merupakan wayang yang digerakkan dalang. Walaupun pada hakikatnya setiap perbuatan manusia itu adalah diciptakan oleh Allah Swt.
     Mengenai ru’yat Tuhan di akhirat, Dhirar mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat di akhirat melalui indera keenam. Ia juga berpendapat bahwa hujjah yang dapat diterima setelah Nabi adalah ijtihad. Hadis ahad tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan hukum.[17]
3. Dalil-dalil yang menjadi dasar paham Jabariyah
          Paham-paham yang dikembangkan Jabariyah tetap didasarkan kepada ayat-ayat al-Quran. Ayat-ayat tersebut diantaranya adalah:
1)    QS al-An’am ayat 112
Artinya: niscaya mereka tidak (juga) akan beriman, kecuali jika Allah  menghendaki, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.
2)    QS al-Shaffat ayat 96
Artinya: Padahal Allah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu".
3)    QS al-Hadid ayat 22
Artinya:  tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.
4)    QS al-Anfal ayat 17
Artinya:  Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar.
5)    QS al-Insan ayat 30
Artinya: dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah.Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.

          Setelah melihat ayat-ayat yang menjadi sandaran bagi kaum Qadariyah dan Jabariyah di atas, maka tidak mengherankan kalau dua paham ini masih tetap berkembang dalam kalangan umat Islam, walaupun pelopor-pelopor paham ini sudah tiada. Dalam sejarah teologi Islam,  selanjutnya paham Qadariyah dianut oleh kaum Mu’tazilah, sedangkan paham jabariyah, dilanjutkan oleh Asy’ariyah.[18]
D. Penutup
          Berdasarkan uraian dan penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa:
1.     Qadariyah adalah sebuah firqah yang mengingkari ilmu Allah terhadap perbuatan hambaNya dan berkeyakinan bahwa Allah belum membuat ketentuan terhadap makhlukNya.
2.     Jabariyah adalah paham yang menafikan perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyerahkan perbuatan tersebut kepada Allah Swt. Artinya, manusia tidak punya andil sama sekali dalam melakukan perbuatannya, Tuhanlah yang menentukan segala-galanya.
3.     Takdir adalah sesuatu yang harus kita imani, dan ini merupakan salah satu rukun dari enam rukun iman.
4.     Agama kita adalah agama rasional, sesuai dengan sabda Rasulullahi Saw: “Laa diina liman laa ‘aqla lah”. Tetapi tidak semuanya yang bisa kita terima dengan akal, ada beberapa hal yang harus kita terima dengan iman. Imam ‘Ali pernah berkata: “Seandainya semua hal dalam agama ini bisa diakali, pastilah telapak khuf lebih utama untuk disapu.”
Mudah-mudahan makalah yang sederhana ini bisa bermanfaat kita, terutama dalam memahami paham-paham qadariyah dan jabariyah. Namun penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, baik dari segi bahasa, sistematika penulisan, dll. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca.
Penulis mohon maaf atas semua kekurangan dan keterbatasan. Terima kasih atas kerjasama dan saran dari pembaca semua. Wassalam.
DAFTAR KEPUSTAKAAN

Al-Quran dan terjemahnya, Bandung: Diponegoro, 2007
Alkhendra, Pemikiran Kalam, Bandung: Alfabeta, 2000
Al-Syahrastani, Muhammad Ibn ‘Abd al-Karim, Muhammad Ibn Fath Allah al-Badran, al-milal wa al-nihal, Beirut: Dar al-Kutub al-ilmiah, t.th
Amin, Ahmad, Fajr Islam,Kairo: al-Nahdhah, 1965
Dusar, Bakri, Pemikiran Teologi Agus Salim, Padang: Hayfa Press, 2007
Nasution, Harun, Teologi Islam, Jakarta: UI Press, 2002
Zainuddin, Ilmu Tauhid Lengkap, Jakarta: Rineka Citra, 1996


[1] Alkhendra, Pemikiran Kalam, (Bandung: Alfabeta, 2000), h. 43
[2] Harun Nasution, Teologi Islam, (Jakarta: UI-Press,1986), h. 33
[3] Ahmad Amin, Fajr Islam, (Kairo: al-Nahdhah,1965), h. 255
[4] Ibid.
[5] Harun Nasution, Teologi Islam, op.cit., h. 34
[6] Muhammad  ibn  Abd  al-Karim al-Syahrastani, al-Milal wa al- Nihal ,(Beirut: Dar al-Kutub Ilmiah), h. 38
[7] Alkhendra, op.cit., h. 44
[8] Muhammad  ibn  Abd  al-Karim al-Syahrastani, op.cit., h.38
[9] Alkhendra,  loc cit.
[10] Zainuddin, Ilmu Tauhid Lengkap, (Jakarta: Rineka Cipta), h. 47
[11] Harun Nasution, op.cit., h, 33
[12] Ibid, h. 35
[13]Muhammad  ibn  Abd  al-Karim al-Syahrastani, op.cit., h. 35
[14] Ibid, h. 74
[15] Ibid, h. 75
[16] Harun Nasution, op.cit., h.  37
[17] Muhammad  ibn  Abd  al-Karim al-Syahrastani, op.cit., h.78
[18] Harun Nasution, op. cit., h. 39

Back to Top

Cari Artikel

Pengunjung Bulan Ini

x
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu
Konfirmasi
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu