Psikoterapi menawarkan
tantangann, penghargaan dan peluang kepada orang lain. Bantuan yang diberikan
dalam psikoterapi berupa memberikan rasa aman, cinta, dan rasa hormat,
mengagumi diri sendiri, dapat mengambil keputusan sendiri. aktualisasi diri
guna mempersiapkan sumber daya dan keterampilan yang memungkinkan mereka mampu
membantu diri mereka sendiri.
Para professional
senantiasa mengusahakan agar klien menyadari potensi yang tersembunyi dalam
dirinya, sehingga ia mampu meningkatkan kemampuan mencapai kehidupan yang
efektif alam kehidupan sehari-hari. Gambaran teknik konseling dan psikotherapi
seperti pendekatan, isu professional, dan adaptasi yang penting bagi praktik
konseling dan psikotherapi dalam berbagai setting seperti sekolah, perguruan
tinggi, para agen, gereja, dan praktik klinis.
Pengobatan melalui
psikoterapi melalui 4 tujuan yaitu:
1. Untuk
menciptakan suatu penghargaan yang melingkupi lingkungan terpelajar.
2. Untuk
mengembangkan suatu pemahaman yang relevan dari ilmu prilaku
3. Mengembangkan
kemampuan untuk melakukan konseling dan psikotherapi
4. Untuk memahami
hasil riset.
Psikologi konseling juga
membantu profesi lain. Namun seringkali terjadi overlap dalam melaksanakan pelayanan bantuan. Untuk memperjelas
perbedaan hakikat dari profesi konselor dengan psikotherapi. Konseling adalah
proses yang berorientasi pada belajar, melakukan seseuatu secara sederhana,
lingkungan sosial, dimana seorang konselor, secara profesi berkompeten secara
relevan terhadap pengetahuan dan keterampilan psikologis, membantu klien untuk
menyadari akan mandiri, dan diakhir digambarkan secara realistis bahwa klien
menjadi suatu anggota yang produktif dan bahagia. Konseling, sebagau
konsekuensi dengan jangka waktu yang lebih pendek dari psikotherapi dan
digambarkan dengan apa yang konselor lakukan untuk membuat mereka menyadari
akan kemampuan mereka. Psikotherapi digambarkan sebagai pendidikan yang kembali
bersifat individu.
Tujuan dasar psikotherapi
adalah untuk meperoleh kejelasan dan mengintegrasikan pengertian yang mendalam
ke dalam prilaku sehari-hari, dan untuk mengatasi perasaan yang dimulai dari
pengalaman masa lampau. Perbedaan antara psikotherapi dan konseling nampak pada
segi kuantitatif dibandingkan secara kualitatif.
PSIKOTERAPI
Dalam psikoterapi lebih menekankan
kepada:
1. desakan
permintaan atas tanggung jawab dan kemampuan
2. penyataan
ionalisasi dan deprofesionalisasi
3. karakteristik yang
pribadi dan konselor mengkombinasikan dengan membantu keterampilan
4. pengunaan metoda
riset dan data tingkah laku dalam mencapai solusi
5. penggunaan
kelompok yang memberi nasihat dan kontribusi terhadap permasalahan
6. mempersatukan
untuk mendamaikan sudut pandang yang berlawanan untuk meperjelas proses
perubahan
7. meluaskan tujuan
dan aplikasi yang lebih luas, terutama dalam memberikan bantuan secara individu
dan program teman sebaya.
COMPABILITY/ PRODUKTIVITAS
Tanggung
jawab adalah bersifat menandakan adanya perhatian terhadap profesi, terhadap
klien, dan para atasan akan tanggung jawab yang diemban. Psikologi sebagai jasa
dalam pemberian layanan yang bertanggung jawab dan menggambarkan bagaimana
bidang masing-masing berhubungan dengan psikologi mengobati. Istilah tanggung
jawab menandakan adanya pehatian dan produktivitas dari konselor professional
terhadap klien mereka. Konselor mengenali produktivitas dari evaluasi terhadap
hasil yang diharapkan dan keefektifan biaya.
Psikologi
konseling memiliki banyak disiplin ilmu. Ilmi jiwa klinik dan psikologi
konseling mempunyai banyak kesamaan karena kedua-duanya menggunakan metode,
studi kasus, evaluasi instrument, dan teknik wawancara psikotherapi.
Keterampilan
psikologi klinik mampu membantu mendiagnosis orang gila. Ada peraturan baku
untuk memberikan bantuan psikotherapi antara psikiater dengan klinikan, sebab
pemahaman yang berkembang di masyarakat bahwa psikologi konseling identik
dengan membantu siswa untuk berprestasi di sekolah. Psikiatri memberikan
pelayanan yang berbeda sesuai dengan latar belakang pendidikan yang berasal
dari dokter.
PROFESIONALISASI
Profesionalisasi merujuk kepada proses peningkatan
kualifikasi maupun maupun kualitias atau kemampuan para anggota atau para
petugas suatu profesi dalam memenuhi criteria yang standar serta penampilannya
sebagai anggota suatu profesi. Pasal 1
ayat (4) UU No. 14/2005: Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang
dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang
memer-lukan keahlian, kemahiran, atau keca-kapan yang memenuhi standar mutu
atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Profesionalisasi
adalah usaha untuk melatih orang dalam pemberian jasa yang lebih khusus dan
adanya pembayaran yang diharapkan. Karakteristik utama dari suatu profesi
adalah:
a) Jasa yang
bermanfaat bagi kebahagiaan orang lain
b) Keterampilan
c) Urutan dan
standar pelatihan
d) Jurnal dan
masyarakat professional mempersembahkan bagi kemajuan profesi atas dasar keilmiahannya
e) Adanya
perencanaan terhadap program riset
f) Sertifikasi dan
perizinan
g) Kode etik
h) Bekerjasama
dengn profesi lain
i) Kebebasan
professional