menu melayang

KHAWARIJ DAN MURJI’AH


I.                  PENDAHULUAN
Tidak dapat dipungkiri bahwa munculnya beberapa golongan dan aliran dalam Islam pada dasarnya berawal dari menyikapi permasalahan politik yang terjadi diantara umat Islam, yang akhirnya merebak pada persoalan Teologi dalam Islam. Tegasnya adalah persoalan ini bermula dari permasalahan Khilafah, yakni tentang siapa orang yang berhak menjadi
Khalifah dan bagaimana mekanisme yang akan digunakandalam pemilihan seorang Khalifah. Di satu sisi umat Islam masih ingin mempertahankan cara lama bahwa yang berhak menjadai Khalifah itu adalah secara turun temurun dari suku bangsa Quraisy saja. Sementara di sisi lain umat Islam menginginkan Khalifah dipilih secara demokrasi, sehingga setiap umat Islam yang memiliki kapasitas untuk menjadi Khalifah bisa ikut dalam pemilihan.

Rumitnya persoalan ini dipicu oleh ego kesukuan dan kelompok yang saling mementingkan kelompok masing-masing, hingga akhirnya memuncak pada masa kekhalifahan Usman Bin Affan, yakni pada tahun ke 7 kekhalifahan Usman sampai masa Ali Bin Abi Thalib yang mereka anggap sudah menyeleweng dari ajaran Islam. Sehingga terjadilah saling bermusuhan bahkan pembunuhan sesama umat Islam. Masalah pembunuhan adalah dosa besar dalam Islam, dalam menyikapi masalah inilah persoalan politik merebak ke ranah teologi dalam Islam. Sehingga bermunculanlah berbagai pendapat dan faham, yang akhirnya muncul dalam bentuk kelompok dan golongan yang menyebabkan umat Islam terdiri dari beberapa golongan dan aliran.
Dalam makalah ini Penulis membahas tentang Sekte dan Ajaran Pokok golongan Khawarij dan Murjiah  yang muncul karena terjadinya permasalan politik kenegaraan dalam Islam, serta perbedaan pendapat dikalangan umat Islam yang mempengaruhi munculnya teologi dalam Islam.
II.      PEMBAHASAN
A.  Kaum Khawarij
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa kaum Khawarij  berasal  pengikut Ali Bin Abi Thalib yang menyatakan keluar dari barisannya disebabkan oleh  ketidak setujuan mereka terhadap sikap Ali Bin Abi Thalib yang menyetujui tawaran damai dengan Mu’awiyah Bin Abi Syofyan dalam perang siffin yang dikenal dengan arbitrase atau tahkim. Mereka merasa arbitrase hanya menguntungkan bagi pihak Mu’awiyah yang menyatakan Mu’awiyah lah yang harus diakui sebagai Khalifah.
Nama Khawarij berasal dari kata ”Kharaja” yang artinya” keluar”. Nama itu diberikan kepada mereka dikarenakan mereka keluar dari barisan Ali Bin Abi Thalib. Menurut Ahmad Amin, nama Khawarij mereka sendiri yang menamakannya berdasarkan surat Annisa’ ayat 100, yang didalamnya disebutkan ” Keluar dari rumah lari kepada Allah dan Rasulnya. Berdasarkan pendapat ini kaum Khawarij memandang kelompok mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk mengabdikan diri kepada Allah dan Rasulnya.[1]
 Mereka juga menamakan diri mereka dengan ”al- Syur`at”, yang berasal dari kata ”Yasri” artinya ” menjual” yang terambil dari surat al- Baqarah ayat 207. Dan mereka juga mempunyai nama lain yaitu  al- Harurat, disebabkan setelah meninggalkan Ali mereka berkumpul di sebuah desa dekat kota Kuffah yang bernama Harura. Di sinilah mereka mengangkat Abdullah Bin Wahab Arrasibi sebagai imam mereka sebagai ganti dari Ali Bin Abi Thalib.[2]
Berdasarkan pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian dari kata Khawarij yang artinya keluar , karena mereka menyatakan keluar dari barisan Ali disebabkan tidak setuju dengan arbitrase atau tahkim. Dan disandarkan kepada penyebab mereka menyebut golongan mereka dengan nama khawarij, karena mereka menganggap golongan mereka sebagai orang-orang yang bersikukuh dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya, sekalipun mereka harus meninggalkan barisan yang berada dibawah pimpinan Ali Bin Abi  Thalib. Hal ini disebabkan oleh karena mereka tidak sependapat dengan Ali untuk menghentikan peperangan yang sudah diambang kemenangan dan memilih arbitrase. Dan ternyata Mu’awiyah yang sudah berpengalaman memanfaatkan arbitrase dengan kelicikannya untuk menobatkan diri sebagai orang yang  berhak menjadi Khalifah.
 Konon pada awalnya Ali meragukan untuk menerima tawaran arbitrase atau tahkim yang ditawarkan oleh Mu’awiyah dan pengikutnya, karena Ali tahu persis dengan kelicikan dari Mu’awiyah sekalipun Mu’awiyah dan Amru Bin Ash mengangkat Mushaf sebagai dasar bertahkim kepada Al-Quran, untuk mempengaruhi Ali Bin Abi Thalib dan pengikutnya. Akan tetapi dengan pertimbangan sebagian pengikut setia Ali Bin Abi Thalib yang setuju dengan tahkim, maka akhirnya Ali Bin Abi Thalib menerima dengan lapang dada demi menjaga keutuhan kelompoknya.
Namun sebagian lagi dari pengikut Ali Bin Abi Thalib tidak setuju dengan arbitrase, karena kemenangan sudah hampir mereka peroleh dalam perang siffin, dan menurut mereka arbitrase hanya menguntungkan bagi Mu’awiyah dan Amru Bin Ash yang licik dengan taktiknya. Sehingga mereka yang tidak setuju dengan  menyatakan mundur dan keluar dari barisan Ali. Mereka pergi menuju Harura, sebuah desa di dekat kota Kuffah di Irak. Dan mereka mengangkat Abdullah Bin Wahb Al Rasyidi menjadi Imam mereka. Inilah kelompok yang dikenal dengan sebutan Khawarij yang pertama yang beranggotakan sekitar 12 ribu orang.[3]

Kelompok Khawarij disebut pula dengan Haruriyah, karena dinisbatkan kepada Harura nama desa yang mereka tempati. Mereka juga dinamakan Al-Muhkamah, karena mereka yang mengatakan ”Bahwa tidak ada ketetapan Hukum kecuali milik Allah”. Mereka juga menamakan kelompok mereka sendiri dengan sebutan Asy-Syurat yang artinya orang yang menjual atau mengorbankan diri kepada Allah berdasarkan firman Allah surat Al-Baqarah ayat 207.[4]
Dengan demikian nyatalah Khawarij sebagai suatu golongan yang memisahkan diri dari pemerintahan Ali Bin Abi Thalib, disebabkan oleh watak yang keras dan pemikiran yang ekstrim dari mereka, sehingga Khawarij dianggap sebagai kelompok pemberontak dimasa Kekhalifahan Ali. Dalam berbagai pertempuran besar Khawarij dapat dikalahkan oleh pasukan Ali. Namun akhirnya seorang Khawarij yang bernama Abd Al-Rahman Bin Muljam berhasil membunuh Ali Bin Abi Thalib.
Walaupun Khawarij telah mengalami kekalahan, mereka tetap bisa menyusun kekuatan kembali dan meneruskan perlawanan terhadap kekuasaan  Islam resmi baik di zaman Dinasty  Umaiyyah maupun di zaman Dinasty  Abbasiyyah. Kemudian dalam perang saudara pada masa Ibn Az-Zubir, dua gerakan kaum Khawarij yang memliki peran yang sangat besar dalam merangsang pengembangan teologi sehingga berkembang dengan pesat dan tumbuh menjadi kelompok yang  cukup besar. Kelompok Khawarij pertama adalah sub sekte Azraqiah sesuai dengan nama pimpinan mereka yaitu Nafi Ibn Al-Azraq dan kepemimpinan Az-Zubair. Namun pada tahun 684 M, kota Basra jatuh ke tangan Ibn Az-Zubair, sehingga orang-orang sekte Azrqiah yang tersisa melarikan diri ke pegunungan di sebelah timur Basra. Akhirnya tentara Bani Umaiyyah yang berkuda pada waktu itu berhasil memusnahkan kekuatan mereka.[5]
  Sebagai golongan yang ekstrim Khawarij memang menanggapi setiap permasalahan yang muncul pada waktu itu secara keras dan sempit, siapapun pemimpin Islam, apabila tidak memerintah sesuai dangan Al-Quran dan Sunnah yang mereka fahami secara lafziyah, mereka anggap telah menyeleweng dari ajaran Islam, dan mereka mesti ditentang dan dijatuhkan, bahkan darah mereka menjadi halal atau harus dibunuh. Namun sebagian kecil dari mereka ada yang berfaham sedikit moderat seperti Sekte Ibadiyah, yang akan penulis paparkan berikut ini.

B. Sekte dan Ajarannya
1. Al-Muhakkimah
Sekte Al-Muhakkimah adalah golongan Khawarij yang terdiri dari pengikut-pengikut Ali Bin Abi Thalib yang menyatakan dirinya telah keluar dari barisan Ali dalam perang siffin. Mereka disebut dengan golongan Khawarij Asli. Menurut mereka Ali Bin Abi Thalib, Mu’awiyah Bin Abi Syofyan dan kedua pengantara Amru Bin Ash dan Abu Musa Al-Assyari dan semua orang yang menyetujui arbitrase bersalah dan menjadi kafir. Kemudian hukum kafir ini mereka perluas pengertiannya sehingga termasuk kedalamnya tiap orang yang melakukan dosa besar.[6]
Menurut mereka berbuat zina adalah dosa besar, maka bagi pelaku zina telah menjadi kafir dan keluar dari Islam. Dan begitu juga dengan orang yang membunuh sesama manusia tanpa alasan yang sah, menurut mereka juga dosa besar. Dengan demikian pelaku pembunuhan telah keluar dari Islam dan menjadi kafir.
Sebagaimana telah disebutkan diatas, bahwa galongan Khawarij telah menganggap orang-orang yang menerima  Tahkim atau arbitrase adalah kafir atau murtad. Orang-orang seperti ini menurut mereka wajib dibunuh karena tidak menentukan hukum sesuai dengan Al-Quran. Selain itu mereka juga membicarakan masalah siapa yang tetap Mu’min yang menjadi ajaran pokok dan teologi Khawarij seperti pelaku dosa besar.
2. Al-Azariqah
Golongan ini adalah kelompok yang besar dan terkuat setelah hancurnya golongan Al-Muhakkimah. Daerah kekuasaan Al-Azariqah adalah pada perbatasan Irak dengan Iran. Nama Al-Azariqah terambil dari nama pemimpin mereka yaitu Nafi Ibn Al-Azraq yang meninggal pada tahun 686 M di Irak. Sub Sekte ini memiliki pandangan yang lebih radikal dibanding sekte Al-Muhakkimah, karena mereka tidak lagi memakai istilah kafir bagi pelaku tahkim dan dosa besar, tetapi menggunakan trem musyrik atau polytheisme yang dosanya lebih besar dari trem kafir.[7]
Menurut Al-Azariqah, semua orang yang tidak sefaham dengan mereka adalah musyrik, walaupun orang yang sefaham dengan Al-Zariqah tetapi tidak mau hijrah ke dalam lingkungan mereka juga dipandang musyrik. Menurut mereka, daerah Islam itu hanyalah daerah kekuasaan mereka saja, sedangkan orang yang tinggal diluar daerah kekuasaan Al-Zariqah adalah musyrik, mereka boleh ditawan dan dibunuh. Bahkan istri dan anak-anak dari orang yang dipandang musyrik boleh dibunuh.[8]
Dengan demikian agaknya  sekte Al-Zariqah nyata-nyata menganggap hanya golongan merekalah yang sebenarnya orang Islam, adapun orang-orang yang diluar lingkungan mereka adalah kaum musyrik dan daerahnya adalah Darul Al Kufr, maka harus diperangi. Maka Ibn Al-Hazm mengatakan, orang-orang sekte Al-Zariqah selalu melakukan Isti’rad, yakni selalu mempertanyakan pendapat atau keyakinan seseorang. Siapa yang mereka jumpai mengaku oarang Islam, yang tidak termasuk golongan Al-Zariqah langsung mereka bunuh.
 Sekte Al-Zariqah merangsang pemikiran teologis karena secara logika mereka merumuskan kedudukan Khawarij pada kesimpulan yang ekstrim, prinsip dasarnya yang telah dirumuskan dalam bahasa Al-Quran bahwa tidak ada keputusan selain keputusan Allah ( La Hukma Illa Lillah ) yang berarti keputusan adalah hak Allah semata, dengan demikian menurut mereka keputusan harus diambil sesuai dengan harfiahnya Al-Quran.[9]
Sekte ini juga berpendapat bahwa penguasa yang telah berbuat dosa dan menyatakan bahwa siapa yang tidak ikut mereka dalam memerangi penguasa yang ada juga adalah pendosa. Sedangkan anggota kelompok Al-Zariqah adalah kelompok muslim sejati.
3. Al-Najdad.
Sekte Khawarij ini muncul disebabkan terjadinya perbedaan pendapat dengan kubu Al-Zariqah, tentang faham bahwa orang yang tidak bergabung dengan Al-Zariqah adalah orang musyrik. Maka untuk itu mereka mengangakat pimpinan sendiri yang bernama Najdah Bin Amir Al-Hanafi dari Yamamah. Begitu juga dengan pendapat Al-Zariqah tentang boleh dan halalnya anak dan istri orang Islam yang tidak bergabung dengan mereka untuk dibunuh.[10]
Najdah memiliki pendapat yang sangat berbeda dengan dua sekte Khawarij sebelumnya yakni bahwa orang yang melakukan dosa besar, yang menjadi kafir dan kekal dalam neraka hanyalah orang Islam yang tidak sefaham dengan golongannya. Sedangkan pengikut-pengikut Najdah yang melakukan dosa besar, memang betul akan mendapat siksaan, tetapi bukan didalam neraka dan kemudian akan masuk ke syurga. Kemudian dosa kecil kalau dilakukan terus-menerus akan menjadi dosa besar dan orang yang mengerjakannya menjadi musyrik.
Sekte Najdah atau Najdiyah kebanyakan mereka terdiri dari kaum Khawarij yang berasal dari Arabia Tengah yang bernama Yamamah. Pemimpin mereka mulai dari tahun 686 – 692 M adalah Najdah Bin Amir Al-Hanafi. Kekuasaan sekte Najdah mencakup bentangan luas Arabia bahkan Oman di pantai timur Yaman serta Hadramaut di selatan dan barat daya. Pertikaian yang sering terjadi dalam masalah kepemimpinan menjadikan sekte Najdah terpecah kepada beberapa sub sekte, dan  kemudian Yamamah ditindak oleh tentara Umayyah.[11]
Nampaknya sebagian besar pandangan kaum Najdah berdasarkan pada pandangan hukum seperti yang biasa muncul dalam pemerintahan suatu negara yang memiliki wilayah yang luas, seperti persoalan-persoalan perlakuan pimpinan terhadap tawanan perang wanita, hukuman pengadilan kasus-kasus pencurian serta perampokan. Dari pandangan kaum Najdiyah mengenai masalah seperti itu, tergambar bahwa adanya upaya awal untuk mempertimbangkan kembali konsep-konsep Khawarij, tentang masyarakat Islam sejati dan tujuan memberikan keringanan karena ketidak sempurnaan manusia dalam menghindarkan diri dari larangan Agama. Pandangan kaum Khawarij yang keras yang dijadikan dasar oleh kaum Najdiyah adalah bahwa seseorang yang terlibat dalam dosa besar   penghuni neraka. Kalau bagi kaum Al-Zariqah pelaku dosa besar dengan mudah dapat dikeluarkan dari daerah kekuasaannya, tetapi bagi kaum Najdiyah yang memiliki daerah yang luas tidak mudah untuk mengeluarkan seseorang dari wilayahnya, jadi menurut mereka hal itu tidak diperlukan, ini adalah atas dasar  pertimbangan bahwa manusia normal manapun juga cendrung untuk mengakui adanya keburukan dan kebaikan.
Menurut kaum Najdiyah dosa kecil yang dilakukan seseorang akan menjadi dosa besar kalau dikerjakan terus menerus dan yang mengerjakannya akan menjadi musyrik. Kemudian yang diwajibkan bagi tiap muslim ialah mengetahui Allah dan Rasul-Nya, mengetahui haram membunuh orang Islam dan percaya pada seluruh yang di wahyukan Allah kepada Rasul-Nya. Orang yang tidak mengetahui tiga macam ini tidak dapat diampuni. Yang dimaksud orang Islam disini adalah orang kaum Najdiyah. Dalam masalah selain diatas, orang Islam tidak diwajibkan untuk mengetahuinya, kalau ia melakukan sesuatu yang haram dengan alasan ia tidak tahu bahwa itu adalah haram, ia dapat dimaafkan.[12]
Selain itu lapangan politik Najdah berpendapat bahwa Imam itu perlu jika maslahat menghendakinya. Menurut mereka seseorang boleh saja tidak berhajat pada adanya imam atau pemimpin. Di kalangan Khawarij, golongan ini kelihatannya yang berkeyakinan bahwa mereka boleh saja merahasiakan keyakinan demi untuk keamanan diri seseorang yang disebut dengan Taqiah. Taqiah bukan hanya sebatas ucapan, tetapi juga dalam bentuk perbuatan. Dengan demikian seseorang boleh mengucapkan kata-kata dan boleh melakukan perbuatan yang mungkin menunjukkan dia secara lahiriyah nya bukan orang Islam, tetapi pada hakikatnya ia tetap menganut agama Islam.
Walaupun demikian tetapi tidak semuanya golongan Najdiyah setuju dengan pendapat tersebut, terutama bahwa dosa besar tidak membuat pelakunya menjadi kafir, dan bahwa dosa kecil bisa menjadi dosa besar. Akhirnya perpecahan dikalangan mereka terjadi dalam masalah pembagian harta rampasan perang atau qarimah, dan sikap lunak yang diambil oleh Najdah terhadap khalifah Abd Al-Malik Ibn Marwan dari Dinasty Bani Umayyah. Dalam perpecahan ini Abd Fudaik, Rasyid Al-Tawil dan Afiah Al-Hanafi memisahkan diri dari Najdah ke Sajistan Iran dan akhirnya Najdah dapat mereka bunuh.[13]
4. Al-Jaridah
Golongan ini adalah pengikut Abd. Karim Bin Ajrad yang sekelompok dengan ’Atiah bin Al-Aswad. Dimana pada awalnya mereka adalah golongan Al-Najdah, sehingga pemikiran Al-Jaridah serupa dengan pemikiran Al-Najdah. Diantara pemikiran Al-Jaridah yang spesifik adalah tentang masalah anak kecil harus bebas dari seruan kepada Islam, kecuali setelah ia baligh. Dan bagi orang musyrik tetap berada didalam neraka  bersama orang tuanya. Diantara prinsip mereka adalah Hijrah hanya merupakan keutamaan bukan kewajiban. Orang-orang yang melakukan dosa besar tetap kafir dan tidak boleh mengambil harta rampasan perang, tidak boleh membunuh pihak musuh yang tidak ikut berperang.
Kalau Al-Jaridah masih bersikap lunak terhadap kewajiban berhijrah karena hijrah itu hanya merupakan suatu kewajiban saja. Dan pengikut Al-Jaridah boleh tinggal diluar daerah kekuasaan mereka, artinya mereka tidak dianggap kafir. Selanjutnya kaum Al-Jaridah ini mempunyai faham puritanisme. Menurut mereka Al-Quran sebagai kitab suci tidak mungkin mengandung cerita cinta sebagaimana yang diyakini golongan lain, sehingga mereka tidak meyakini surat Yusuf sebagai bagian dari Al-Qur`an.
5. Al-Sufriah
Pimpinan golongan ini adalah Ziad Ibn Al-Asfar. Dimana golongan ini terkenal dengan gerakan evolusi praktis dalam pemikiran Khawarij. Sebagaimana yang dikatakan oleh  Mahmud Abdurrazaq dalam bukunya ”Al-Khawarij fi biladil Magrib” bahwa keyakinan golongan Sufriyah atau Syafariyah bahwa mereka tidak berlebihan dalam bersikap yang hanya justru menyebabkan perpecahan dikalangan Khawarij seperti yang terjadi sebelumnya. Mereka tetap melakukan hukum rajam bagi pezina, tidak membunuh anak-anak orang musyrik serta tidak mengkafirkan seperti pendapat golongan Azariqah. Mereka juga membolehkan Taqiah, tetapi hanya dalam perkataan, bukan perbuatan.[14]
6. Al- Ibadiyah
Golongan Al-Ibadah adalah pengikut Abdullah Bin Ibadh At-Tamimy. Ia hidup pada pertengahan kedua abad I Hijriyah. Mereka lebih dekat kepada golongan Islam dari pada golongan Khawarij. Pendapat-pendapat mereka lebih solider dari pada kelompok Khawarij yang lain. Pada tahun 686 M, mereka memisahkan diri dari golongan Al-Zariqah. Faham moderat mereka dapat dilihat di ajaran-ajarannya sebagai berikut :
1.     Orang Islam yang tidak sefaham dengan mereka bukanlah mukmin dan bukan pula musyrik tetapi kafir. Maka orang Islam yang demikian boleh melakukan perkawinan dengan orang Islam lain, dan hubungan warisan, shahadat mereka dapat diterima dan membunuh mereka adalah haram.
2.       Daerah Orang Islam yang tak sefaham dengan mereka adalah kafir
3.     ”Dar Tawhid” yakni daerah yang meng Esakan Tuhan, kecuali camp pemerintah. Mereka boleh diperangi karena menurut mereka camp pemerintah adalah daerah orang kafir.
4.     Orang Islam yang melakukan dosa besar adalah muwahid, orang yang meng Esakan Tuhan tetapi bukan mukmin, dan kalaupun mereka kafir tetapi hanya kafir ni’mah dan bukan kafir rullah.
5.     Yang boleh dirampas dalam perang hanyalah kuda dan senjata, harta seperti  emas dan perak harus dikembalikan kepada yang punya kecuali bila dia sudah mati.[15]
Kemudian pendapat golongan Ibadiah yang terpenting adalah bahwa semua yang di wajibkan Allah terhadap makhluknya merupakan gambaran dari iman. Iman harus mencakup sisi awal yang merupakan bagian dari iman. Namun mereka tidak memberikan kejelasan tentang masalah kedudukan anak orang musyrik. Menurutnya mereka boleh saja disiksa atau boleh juga masuk syurga.
C. Ajaran Pokok Khawarij
Diantara ajaran pokok Khawarij berkisar tentang masalah kekhalifahan atau politik ketatanegaraan, dosa besar, kafir dan amal perbuatan umat Islam antara lain:
1.     Khalifah tidak mesti berasal dari suku Quraisy, siapa saja yang mapunyai kapasitas untuk menjadi khalifah  dan bisa berlaku adil dapat dipilih, apabila tidak mampu wajib dijatuhkan. Dan khalifah tidak bersifat turun temurun. Pendapat ini akhirnya dianut oleh Ahli Sunnah.
2.     Orang Islam yang melakukan dosa besar adalah kafir. Dosa besar yang dimaksud kaum Khawarij adalah orang yang bertahkim tidak dengan Al-qur`an, berzina dan memakan harta anak yatim tidak sefaham dengan mereka dinyatakan kafir.
3.     Untuk menentukan kafir atau tidaknya seorang muslim tergantung pada amal perbuatannya. Sungguhpun seseorang telah bersahadat, tetapi melanggar ketentuan agama maka dihukum kafir.[16]

D. Kaum Murji`ah
Munculnya kaum murji’ah ditengah suasana pertentangan yang terjadi dikalangan umat Islam pada dasarnya tidak berbeda jauh dengan munculnya kaum Khawarij. Kaum murji’ah muncul juga disebabkan oleh  persoalan politik dalam masalah khilafah. Dapat dikatakan agaknya kaum murji’ah adalah orang-orang yang tehimpun dalam sebuah golongan yang tampil beda dalam menyikapi persoalan-persoalan yang terjadi pada masa mereka . Namun kaum murji’ah tidaklah terpengaruh dengan praktek kafir-mengkafirkan sesama umat Islam. Mereka lebih netral dibanding Khawarij yang begitu fanatik dan ekstrim dalam ajarannya.
Kata  Murji`ah berasal dari kata ”al- Irja`” yang berarti ”al- Ta`khir” yang artinya menangguhkan atau menomorduakan, hal ini berdasarkan pada firman Allah yang terdapat dalam surat al-A`raf ayat 111,”Qaaluu arjih wa akhaahu” yang artinya mereka menjawab”beri tangguhlah dia dan saudaranya, dan juga berarti ”I`thaa`u al-rajaa”. Pengertian murji`ah yang ke dua ini  adalah disebabkan mereka berpendapat bahwa perbuatan maksiat tidak merusak iman, sebagaimana halnya ketaatan seseorang tidak berpengaruh dengan kekufurannya.[17]
 Murji’ah lebih tepat dikatakan sebagai suatu kecendrungan atau nazi’ah, yakni sebuah kecendrungan untuk mencari keselamatan dengan tidak menenggelamkan diri ke dalam urusan politik,  baik sebagai penyokong maupun sebagai penentang. Semua permasalahan kecil yang menyebabkan timbulnya masalah besar tampaknya dihindari oleh kaum Murji’ah, baik ilmu pengetahuan teori maupun yang bersifat perbuatan dan tindakan.
Sebuah kesimpulan logis yang dapat diberikan  terhadap sikap kaum murji’ah adalah bahwa mereka memandang yang menentukan mukmin atau kafirnya seseorang bukanlah soal perbuatan atau amalnya, tetapi terkait pada masalah kepercayaan atau iman, artinya amal adalah sesudah duduknya masalah keyakinan dalam diri orang mukmin. Inilah yang menjadi salah satu dasar pemberian nama terhadap kaum murji’ah yang terambil dari kata arjaa’ yang berarti mengambil tempat di belakang. Dalam artian memandang masalah perbuatan seseorang menjadi kurang penting dalam menentukan posisi amal atau kafirnya seseorang. Kata arjaa’ juga berarti penyelesaian persoalan siapa yang salah dan siapa yang benar nanti diserahkan kepada pengadilan Tuhan. Pengertian lain dari arjaa’ juga mengandung makna pemberian harapan bahwa orang Islam yang melakukan dosa besar bukanlah kafir tetapi tetap mukmin dan tidak akan kekal didalam neraka, disini jelas masih adanya penghargaan yang diberikan kepada pelaku dosa besar dengan harapan mendapat rahmat dari Allah.[18]
C.   Sekte dan Ajarannya
Beberapa sekte dan ajaran Murji`ah yang terkenal adalah:
1.   Yunusiyah
Pemimpin mereka adalah Yunus ibnu `Aun al Hamiri. Mereka berpendapat bahwa iman adalah mengenal Allah, tunduk dan cinta serta tidak takabur kepada Nya. Jika hal ini telah terdapat pada diri seseorang berarti telah layak dikatakan sebagai mukmin, sedangkan amal perbuatan yang berbentuk ketaatan  bukanlah unsur dari iman artinya tidak akan berpengaruh pada iman apabila ditinggalkan.
Bahkan menurut mereka  apabila di hati seseorang telah bersemi rasa tunduk dan cinta kepada Allah, perbuatan maksiatpun tidak akan bisa merusaknya, dan inilah yang akan memasukkan seseorang ke syurga.
2.   Ubaidiyah  
Mereka sependapat dengan sekte Yunusiyah, bahwa dosa dan kejahatan tidak akan merusak iman . Semua dosa tidak mustahil akan diampuni Allah selain dosa syirik. Mereka adalah pengikut dari `Ubaid al- Mukta`ib.
3.  Ghassaniyah
Mereka adalah pengikut Ghassan al- Kufi. Mereka berpendapat bahwa iman adalah mengenal Allah dan RasulNya , serta mengakui kebenaran segala ketentuan Allah dan RasulNya secara menyeluruh. Iman  bersifat tetap tidak bisa bertambah dan juga tidak bisa berkurang. Selanjutnya Iman menurut mereka adalah pengakuan dan cinta kepada Allah, mengagungkannya dan tidak takabur kepada Allah.[19]
4.     Saubaniyah
Sekte ini dipimpin oleh Abu Sauban al- Murji`i. Iman menurut mereka adalah mengakui Allah dan RasulNya , mengetahui apa yang diperintah dan apa yang dilarang secara rasional menurut mereka bukanlah iman.
5.     Tumaniyah
Mereka adalah pengikut Abu Mu`az al- Tumani. Menurut mereka iman adalah apa yang terjaga serta terpelihara dari kekufuran. Di dalamnya terkandung berberapa unsur iman yang bisa menyebabkan seseorang menjadi kufur bila ditinggalkan. Unsur iman itu adalah ma`rifat, tashdiq, mahabbah, ikhlas serta mengakui kebenaran yang dibawa oleh Rasul. seperti orang yang meninggalkan shalat  atau puasa karena menganggap halal dianggap kafir, akan tetapi kalau meninggalkannya dengan niat mengqada maka tidaklah kafir. Orang yang membunah Nabi dipandang kafir karena dipandang telah menghina dan memusuhi nabi, bukan karena perbuatan pembunuhannya.[20]
       6. Shalihiyah
Pimpinan mereka adalah Shalih ibnu Umar al- Shalihi. Menurut mereka iman adalah mengenal Allah, siapa yang tidak mengenal Allah berarti kafir. Ibadah menurut mereka bukan dipandang amal, tetapi adalah iman itu sendiri yakni mengenal Allah, iman juga tidak bertambah dan tidak berkurang begitu juga kafir. Shalat , puasa dan ibadah lainnya menurut mereka  bukanlah ibadah tetapi adalah ketaatan melaksanakan iman.[21]


E. Ajaran Pokok Murji`ah
          Kaum Murji`ah yang timbul sebagai reaksi terhadap kaum Khawarij dalam faham mereka sangat bertentangan dengan faham Khawarij. Dimana menurut mereka orang Islam yang melakukan dosa besar tidaklah menjadi kafir, tetapi tetap mukmin. Masalah dosa besar yang dilakukannya diserahkan kepada keputusan Allah kelak di Akhirat. Apabila dosa besarnya diampuni Allah ia akan masuk syurga, kalau tidak ia akan masuk neraka sesuai dengan dosa yang dilakukan, kemudian dimasukkan ke syurga. Adapun argumen yang dipakai oleh kaum Murji`ah adalah bahwa orang Islam yang melakukan dosa besar masi mengucapkan dua kalimat syahadat, orang ini masih tetap mukmin.[22]
           Pada umumnya kaum Murji`ah berpendapat bahwa iman adalah mengenal Allah dengan hati. Seseorang dikatakan mukmin jika dia telah beriman dengan hatinya, walaupun lidahnya tidak mengucapkan dua kalimah syahadat atau secara lahirnya berprilaku Yahudi atau Nasrani.[23] Menurut mereka iman adalah tasdiq, amal seseorang lahir bukanlah karena tasdiq, maka iman dengan amal tidak memiliki hubungan. Inilah golongan Murjiah yang ekstrim dalam fahamnya.
          Dengan demikian menurut Murji’ah  ekstrim, orang Islam yang melakukan dosa besar masih tetap mukmin, karena menurut Abu Hanifah, iman itu ialah sebuah pengetahuan dan pengakuan tentang Tuhan, tentang Rasul-Nya dan tentang segala yang datang dari Tuhan secara kaseluruhan. Iman menurutnya tidak bisa bertambah dan tidak bisa pula berkurang serta tidak ada perbedaan antara manusia dalam masalah iman. Pendapat ini mungkin muncul dikarenakan Abu Hanifah sebagai seorang imam mahzab yang banyak berpegang pada logika. Karena menurutnya iman semua orang adalah sama, walaupun dia orang baik atau orang jahat, sehingga terjadi pro kontra di kalangan ulama dalam menilai pendapat Abu Hanifah ini sehingga ada yang menggolongkan Abu Hanifah sebagai tokoh ekstrim Murji’ah.
Menurut mereka sembahyang bukanlah merupakan ibadat kepada Allah, karena yang disebut ibadah adalah iman kepada Allah, dalam arti Shalikiah sembahyang, zakat, puasa dan haji hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadat kepada Allah. Karena yang mereka sebut ibadah itu hanyalah iman kepada Allah.
Agaknya pendapat golongan Murji’ah ini sangat ekstrim sekali karena menurut pendapat golongan ini antara perbuatan dan amal tidaklah sepenting iman. Dan hanya imanlah yang menentukan mukmin atau kafirnya seseorang. Sedangkan perbuatan tidak mempunyai pengaruh apapun terhadap iman. Iman itu letaknya dalam hati dan apa yang ada dalam hati seseorang tidak dapat diketahui oleh orang lain. Makanya ucapan dan perbuatan seseorang tidaklah mesti mengandung arti bahwa dia tidak mempunyai iman, yang penting adalah iman di dalam hati.
Golongan Murjiah kedua adalah golongan yang moderat, mereka berpendapat bahwa seseorang mukmin selama dia mengakui tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad sebagai RasulNya, dia adalah mukmin. Walaupun dia melakukan dosa besar, namun dosa besar yang dilakukannya tidaklah membuat dia keluar dari Islam. Artinya di a tetap menjadi orang Islam dan tetap akan masuk surga. Karena menurut mereka iman bukan hanya membenarkan dengan hati, tetapi juga harus diikrarkan dengan lisan.[24]
Begitu juga pendapat ini dikuatkan oleh tokoh Murji’ah yang bernama Al-Bazdawi bahwa iman adalah kepercayaan dalam hati, yang dinyatakan dengan lisan. Kepatuhan kepada Tuhan merupakan akibat dari keimanan. Orang yang meninggalkan kepatuhan pada Tuhan bukanlah orang kafir. Orang mukmin yang melakukan dosa besar tidak akan dalam neraka sekalipun dia tidak sempat bertaubat, artinya nasib seseorang diakhirat tergantung kepada kehendak Allah. Dengan demikian iman adalah kunci untuk masuk syurga, sedang amal hanya berfungsi untuk membedakan tingkatan seseorang dalam syurga.
III.  P E N U T U P
Dari uraian diatas dapat penulis simpulkan bahwa golongan Khawarij dan golongan Murji’ah adalah dua golongan yang muncul disebabkan pengaruh politik pemerintah yang akhirnya terpecah-pecah menjadi kelompok-kelompok kecil. Persoalan yang mereka permasalahkan tidak hanya sebatas persoalan politik, tetapi sudah merambah persoalan teologi yang  menambahkan berbagai faham yang ekstrim dan moderat. Hal ini adalah disebabkan mereka hidup pada suasana yang begitu keras dan daerah yang tandus, sehingga berpengaruh pada pola pikir dan cara hidup mereka selama ini.
Namun kedua golongan ini berbeda satu sama lain. Gologan Khawarij sangat keras dalam faham mereka terutama dalam hal mengkafirkan  seseorang yang tidak bertahkim kepada Alqur`an , sedangkan golongan Murji`ah lebih menyerahkan pada kehendak Allah, yang terdiri dari dua golongan besar yakni golongan Murji`ah ekstrim dan Murji`ah moderat. Apabila dibandingkan dengan aliran yang berkembang dalam Islam, golongan Khawarij dan Murji’ah adalah golongan pertama yang berhasil menumbuhkan benih-benih teologi yang semakin disempurnakan oleh golongan yang muncul sesudah mereka. Sehingga melahirkan berbagai aliran dalam Islam ada yang Jubariyah dan ada yang Qadriyah dalam menilai ketentuan Allah dalam kehidupan manusia.
Demikianlah makalah ini penulis buat, dalam rangka menambah pegetahuan dalam menganalisa perkembangan pemikiran dalam Islam. Dalam penulisan makalah ini penulis merasakan jauh dari kesempurnaan, saran dan masukan dari pembaca sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya penulis mengaturkan terima kasih.
  
DAFTAR PUSTAKA

- An- Najjar, Amir, Al- Khawarij, Aqidatan , Fikratan, wa Falsafatan, Terj.
Khattur, Suhardi, Solo: CV.Pustaka Mantiq, 1992- Hanafi, Ahmad,     Pengantar Teologi Islam, Jakarta: Al- Husna Zikra,  1995- Nasution, Harun,        Teologi Islam Aliran- Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta : Universitas Indonesia Press, 1986
- -------------------,    Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid I, Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1979
- -------------------,    Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid II, Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1979-Watt,W.Montgomery,Islamic Theology and Fhilosofy, Terj. Umar Basalim, Jakarta: Perhimpunan Pengembangan Pesanteren dan Masyarakat P3M, 1987
Ya`kub, Tasman,         Perkembangan Pemikiran Islam, Padang: IAIN IB Press, 2004
- Zar, Sirajuddin,   Teologi Islam Aliran dan Ajarannya, Padang: IAIN IB Press, 2003









I. Pendahuluan
              Berbicara  mengenai asal- usul kata tasawuf,  masih terdapat perbedaan pandangan yang sangat beragam dikalangan ahli. Tidak hanya dikalangan ahli bahasa, ulama salaf dan para ahli sufi sendiri pun berbeda pendapat dalam mendefenisikan tasawuf. Perbedaan pendapat dikalangan ahli sufi, antara lain  disebabkan oleh karena berbedanya pengalaman kerohanian melalui penghayatan hidup terbuai dalam  kesufian.
 Dasar- dasar tasawuf sebenarnya sudah ada sejak datangnya ajaran Islam yang dibawa oleh rasulullah SAW, berdasarkan Al-qur`anul karim. Hal ini tergambar dari kehidupan pribadi rasul yang merupakan implementasi dari ajaran tasawuf yang harus diteladani oleh umat manusia, namun perkembangan nya sebagai suatu ajaran  baru pada abad ke dua Hijriyah.
Namun apabila dilihat dari sisi tasawuf sebagai ajaran dalam Islam melalui pengamatan langsung atau tidak, pada intinya tasawuf atau sufisme dalam bahasa Eropa adalah ajaran tentang jalan untuk sampai kepada Allah Azza Wajalla melalui latihan hati yang dikenal dengan mengasah zuqh dengan implikasinya hidup dalam kezuhudan terhadap segala bentuk kemegahan duniawi. Karena hidup dalam kesufian adalah hidup yang didasari dengan keikhlasan dalam mendekatkan diri kepada Allah sedekat- dekatnya , sehingga tidak ada lagi sesuatu yang menjadi halangan untuk menerima segala bentuk kehidupan yang sudah diyakini berdasarkan keredhaan Ilahi.
Sehingga di dalam tasawuf dimulai dengan penyucian jiwa yang dikenal dengan konsep tazkiyah al- nafs yang melalui tiga tahapan, yakni pembersihan jiwa dari sifat- sifat jelek yang disebut  takhalli dan proses kedua adalah mengisi jiwa dengan amal shaleh, yang disebut tahalli dan ketiga  berusaha mendekatkan diri sepenuhnya kepada Allah dengan mencintai-Nya dengan cinta yang mendalam  yang disebut dengan tajalli, sehingga menumbuhkan rasa rindu kepada-Nya. Dalam makalah ini penulis membahas seputar  asal usul arti tasawuf , perkembangan tasawuf, maqamat dan ahwal.
              
           ASAL- USUL ARTI TASAWUF,MAQAAMAT DAN AL-AHWAL

II.  Pembahasan
A.  Pengertian dan Asal- usul arti Tasawuf
     
Menurut etimologi tasawuf berasal dari kata         صف، صوف      yang berarti barisan dalam shalat. Karena seorang sufi adalah orang yang kuat imannya, bersih jiwanya, selalu shalat pada shaf terdepan. Juga berarti bulu domba  yang dijadikan pakaian yakni dikarenakan  kebiasaan orang- orang shaleh sering memakai pakaian sederhana dari bulu dan kulit domba sebagai lambang kesederhanaan.[25]
          Menurut  Harun Nasution,[26] Tasawuf berasal dari kata              صو في , secara etimologi  menurutnya kata sufi antara lain berdasarkan:
1.     Ahlu al- Suffah yakni orang – orang yang ikut hijrah bersama Nabi dari Mekah ke Madinah. Disebabkan kehilangan harta, dia hidup dalam kemiskinan sehingga mereka tinggal di samping Masjid Nabi dan tidur di atas bangku batu dengan memakai pelana sebagai bantal. Dalam bahasa arab pelana disebut dengan suffah. Karena mereka memilki sifat- sifat yang teguh pendirian, taqwa, wara` dan zuhud serta tekun dalam beribadah mereka disebut dengan suffah.
2.     Sufi berasal dari kata             صا في   dan          صفي     yang berarti suci. Karena seorang yang sufi adalah orang yang telah mensucikan dirinya melalui latihan berat yang cukup lama.
3.     Sufi berasal dari kata sophos bahasa Yunani yang artinya hikmat. Karena masyarakat Yunani adalah orang- orang yang cenderung terhadap ilmu pengetahuan yang disebut dengan hikmah. Hanya saja menurut Harun Nasution huruf s pada kata sophos jika ditransliterasikan ke dalam bahasa Arab menjadi                          س bukan    ص            sebagaimana yang terdapat dalam kata philosophia.
 Berdasarkan beberapa asal kata tasawuf * di atas, pada hakikatnya pengertian tasawuf adalah sebuah bentuk kehidupan yang didasari oleh kesederhanaan hidup atau zuhud terhadap dunia, dengan memiliki akhlak yang terpuji serta memiliki jiwa yang suci dan bersih dari hal- hal yang bertentangan dengan ajaran Islam. Sebagai lawan dari bentuk kehidupan sufi adalah orang – orang yang hidup dengan segala kemewahan dan hawa nafsu tanpa memperhatikan sikap dan tabi`at yang baik sebagai seorang manusia yang mempunyai keteguhan hati dalam mengimani dan mengamalkan ajaran Islam dalam menuju kedekatan dan keredhaan Allah.
Selanjutnya Tasawuf atau sufisme sebagaimana halnya dengan mistisisme di luar Islam, bertujuan untuk memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan sehingga disadari pengalaman seorang sufi  bahwa seseorang telah berada di hadhirat Tuhan . Intinya tasawuf atau sufisme ialah sebuah kesadaran yang sebenarnya bahwa adanya komunikasi dan dialog antara roh ketuhanan manusia atau Nasut dengan roh kemanusiaan Tuhan atau Lahut dengan jalan dengan berkontemplasi penuh yang di dalam tasawuf disebut dengan ittihad yakni bersatu dengan Tuhan.
               Pendapat lain tentang asal usul kata tasawuf adalah :
1.     Berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata theosophi yang berarti Tuhan dan sophos yang berarti Hikmat. Jadi theosophia dan sophos adalah hikmat ketuhanan. Hal ini disebabkan  oleh karena ajaran tasawuf banyak membicarakan masalah ketuhanan.
2.     Kemudian kata tasawuf merujuk pada kata shafwah yang berarti sesuatu yang terpilih. Ini dikatakan karena orang- orang sufi biasanya memandang diri mereka adalah sebagai orang pilihan atau orang terbaik.
3.     Tasawuf berasal dari kata shaufanah yang berarti sejenis buah- buahan kecil berbulu yang banyak tumbuh di gurun pasir Arab Saudi. Pengambilan kata ini dikarenakan melihat kehidupan orang- orang sufi yang banyak memakai
       pakaian yang berbulu dan mereka hidup dalam kesengsaraan fisik, tetapi
       bahagia dengan kesuburan batin.[27]
                Pendapat di atas agaknya juga berpedoman dengan memperhatikan kepada kondisi kehidupan para sufi yang dihubungkan dengan sesuatu yang memiliki kolerasi dengan pengertian tasawuf itu sendiri. Secara bahasa memang sangat beragam pendapat para ahli dalam memberikan pengertian tasawuf menurut asal kata dari tasawuf , kemudian mereka hubungkan dengan eksistensi para sufi dalam mengamalkan ajaran tasawuf dalam kehidupan  kesehariannya.
                   Agar lebih jelasnya defenisi tasawuf, disini akan penulis sebutkan beberapa defenisi menurut sejumlah tokoh sufi yang terkenal pada abad ke tiga Hijriyah:[28]
a.      Abu Sa`id al-Kharraz (w. tahun 227H), ketika ditanya tentang siapa yang disebut ahli tasawuf, ia menjawab bahwa mereka adalah orang- orang yang dijernihkan hati sanubarinya oleh Allah dan telah dipenuhi dengan cahaya,mereka tenang bersama dengan Allah dan tidak pernah hatinya berpaling dari Allah sehingga dia selalu berzikir mengingat Allah dalam hidupnya.
b.     Al- Junaid al- Bagdadi ( w. tahun 297 H) mengatakan bahwa tasawuf adalah Allah mematikan kelalaian mu dan menghidupkan dirimu denganNya.
c.      Ja`far al- Khalidi (w. tahun 348 H) berkata, tasawuf itu adalah memusatkan segenap jiwa dan raga dalam beribadah dan keluar dari kemanusiaan serta memandang kepada Al- Haqq secara menyeluruh.
d.     Abu Bakar Muhammad al-Kattani mengatakan tasawuf menurutnya adalah kejernihan dan penyaksian.
e.      Asy- Syibli mengatakan tasawuf adalah :
بدؤه معرفة الله ونهايته توحيده                                                                                    
Artinya: Permulaannya adalah ma`rifah kepada Allah dan diakhiri dengan pengesaanNya.
Melihat pada defenisi tasawuf yang dikemukakan oleh al- Kattani, merupakan sebuah ungkapan yang sangat simpel sekali tentang pengertian tasawuf, yang mencakup dua segi yang membentuk satu kesatuan dan keduanya saling menunjang dalam mendefenisikan tasawuf. Jika dilihat salah satunya adalah merupakan cara atau jalan dalam tasawuf, sedangkan yang satunya adalah tujuan yang akan dicapai dalam hidup seorang sufi.
Apabila dilihat berbagai perbedaan para ahli sufi dalam mendefenisikan tasawuf, memang berbeda dalam menjelaskan tentang cara yang dilalui untuk menjadi seorang sufi. Begitu juga dalam masalah asal kata tasawuf, namun menurut sejarah orang yang pertama kali menggunakan kata tasawuf adalah seorang zahid yang bernama Abu Hasyim al- Kufi dari Irak ( w. tahun 150 H). Tetapi dalam merumuskan tujuan dari tasawuf itu sendiri hanya terdapat perbedaan dari segi bahasa yang digunakan berdasarkan pengalaman yang didapati melalui cara atau maqam yang dilalui dengan  latihan  untuk sampai kepada Allah SWT.
 Dalam pencarian akar kata tasawuf sebagai upaya awal untuk mendefenisikan tasawuf, memang merupakan hal yang sulit untuk menarik sebuah kesimpulan yang tepat. Kesulitan itu terdapat pada esensi tasawuf sebagai pengalaman rohaniah yang hampir tidak mungkin dijelaskan secara tepat melalui bahasa lisan. Masing- masing sufi mempunyai penghayatan yang berbeda sehingga mereka juga berbeda dalam mengungkapkannya, maka muncullah defenisi tasawuf sebanyak orang yang mencoba mentranspormasikan pengalaman rohaniahnya.
Di sisi lain juga dipengaruhi oleh sejarah dan perkembangan tasawuf melalui segmen dan kultur yang bervariasi. Dalam setiap fase menampilkan sebagian dari unsur- unsur yang tidak utuh, maka upaya untuk menggabungkan berbagai unsur defenisi dalam tasawuf itulah yang akhirnya melahirkan satu disiplin ilmu yang disebut tasawuf. Yakni satu ilmu yang lahir dari pengalaman spiritual yang mengacu pada kehidupan moralitas yang bersumber dari nilai- nilai Islam.[29]
Seorang tokoh sufi terkenal abad ke tiga Hijriyah Abu Yazid al- Bustami (w.260 H) secara lebih luas mengatakan bahwa pengertian tasawuf mencakup tiga aspek:[30]
1). Melepaskan diri dari perangai yang tercela
2). Menghiasi diri dengan akhlak yang mulia
3). Mendekatkan diri kepada Tuhan
          Berangkat dari penjelasan berbagai pendapat tentang defenisi tasawuf di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian tasawuf itu sangat sulit untuk diambil kesimpulan. Dari berbagai defenisi tentang tasawuf menurut Ibrahim Basuni seorang tokoh sufi modern pengertian tasawuf dapat dibagi kepada tiga kategori, yaitu al- bidayat, al- mujahadat dan al- madzaqot.[31]
           Al-bidayat adalah bahwa prinsip awal tumbuhnya tasawuf adalah sebagai wujud dari kesadaran spiritual manusia tentang dirinya sebagai makhluk Tuhan. Kesadaran itu mendorong manusia atau para sufi untuk memusatkan perhatiannya untuk beribadah kepada Khaliqnya yang diiringi dengan kehidupan zuhud atau asketisme, untuk pembinaan moral. Dengan aspek ini tasawuf diartikan sebagai upaya untuk memahami hakikat Allah dengan melupakan segala yang berkaitan dengan kesenangan hidup duniawi yang dalam ajaran tasawuf disebut al-Hubb atau cinta Ilahi.
Defenisi tasawuf yang dikategorikan kepada al- mujahadat adalah seperangkat amaliah dan latihan keras dengan satu tujuan yakni berjumpa dengan Allah. Dalam hal ini tasawuf  diartikan dengan berusaha  sungguh- sungguh untuk berada sedekat mungkin dengan Allah. Kemudian al- madzaqot diartikan sebagai pengalaman yang dirasakan oleh seorang sufi di hadirat Allah, apakah dia melihat Tuhan atau merasakan kehadiran Tuhan dalam hatinya dan atau mereka merasa bersatu dengan Tuhan yang difahami sebagai ma`rifatul Haqq yang merupakan ilmu terbukanya hijab bagi seorang sufi.[32]
Kemudian tasawuf sebagai sebuah ilmu pengetahuan adalah ilmu yang mempelajari tentang cara atau jalan yang dilalui oleh para sufi untuk bisa berada sedekat mungkin dengan Tuhan, bahkan bisa bersatu dengan Tuhan dalam berbagai bentuk sesuai dengan maqam yang mereka lalui.


B. Perkembangan Tasawuf
Dalam dunia Islam, tasawuf dikenal secara luas adalah semenjak penghujung abad ke dua Hijriyah. Dimana bermula dari para zahid  yang mengelompok di serambi Masjid Madinah .Dalam perjalanan hidup berkelompok lebih mengkhususkan diri untuk beribadah dan mengembangkan kehidupan rohaniah dengan mengabaikan kehidupan duniawi, yang ditandai dengan sebutan zahid atau kesalehan asketis yang merupakan awal pertumbuhan tasawuf yang akhirnya berkembang pesat.
Kemudian sampai abad ke tiga Hijriyah sedah beralih dari kehidupan zuhud  ke arah sufisme yang sudah mulai membicarakan persoalan apa itu jiwa yang suci, apa itu moral dan bagaimana pembinaannya. Sebagai reaksi dari perbincangan ini muncullah berbagai teori tentang jenjang*  yang harus ditempuh oleh seorang sufi.
Adapun teori asal timbulnya aliran yang  dikenal dengan sufisme ini antara lain menurut Harun Nasution merupakan pengaruh dari kehidupan  para Rahib Kristen yang mengasingkan diri di padang pasir Arabia. Kemudian juga dari pengaruh Filsafat Pyithagoras dan emanasi Plotinus bahwa untuk memperoleh kehidupan yang senang di alam samawi manusia harus mampu membersihkan roh dengan jalan meninggalkan hidup materi yaitu zuhud. Selain itu juga dipengaruhi oleh ajaran Budha karena adanya kemiripan ajaran sufisme  Fana` dengan ajaran nirwana dengan meninggalkan dunia memasuki hidup kontemplasi, dan juga dari ajaran Hinduisme yang mendorong manusia untuk meninggalkan dunia dan mendekati Tuhan untuk bersatu dengan Atman dan Brahman. [33]
Namun kebenaran pendapat ini sangat sulit dibuktikan , sebab walau bagaimanapun juga tanpa persentuhan dengan dunia non muslim, di dalam ajaran Al- Qur`an sudah ada ayat- ayat yang mengatakan bahwa manusia itu dekat dengan Allah sebagaimana dalam surat 2 ayat 186  :


وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّيقَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُواْ لِي
 وَلْيُؤْمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
              َJika hambaKu bertanya tentang diriKU maka Aku dekat dan mengabulkan seruan
  yang memanggil Aku jika Aku dipanggil, penuhilah perintahKu dan berimanlah
  kepadaKu agar mereka memperoleh kebenaran” (al-Baqarah : 186).
 Begitu juga dengan hadits Nabi yang menggambarkan kedekatan hubungan antara manusia dengan Tuhan bahwa:
من عرف نفسه فقد عرف ربه                                                                                                                      ”Orang yang mengetahui dirinya , itulah orang yang mengetahui Tuhannya"
Dan banyak lagi ayat- ayat al-Qur`an yang mengisyaratkan tentang kedekatan manusia dengan Allah. Dengan kata lain menurut penulis tanpa ada pengaruh ajaran agama dan pemikiran lain selain Islam, ajaran tasawuf dengan sendirinya tetap akan muncul dalam Islam.
Tasawuf atau sufisme sebagai suatu ajaran dalam Islam mengalami perkembangan yang pesat yang memberikan gambaran  dan motivasi munculnya  gerakan di kalangan muslim pada umumnya dari kalangan hartawan dan pembesar negeri terhadap kehidupan glamor dan sikap hidup sekular dari para penguasa Istana waktu itu , menjadi tidak lagi mendapat respon dan simpatik dari masyarakat muslim.  Sehingga tampillah seorang tokoh populer aliran ini  Hasan al- Bashri (w.110 H) yang memiliki pengaruh besar dalam sejarah spritual Islam melalui doktrin yang terkenal adalah  al- zuhud , kemudian Rabi`ah al-Adawiyah (w.185 H) dengan ajaran  al- hubb atau  mahabbah serta Ma`ruf al- Kharki (w. 200 H) .[34]
Kemudian pada abad yang sama muncul pula DzuNun al- Mishri (w.245 H) dengan konsep spiritual menuju Tuhan al- maqomat yang sejalan dengan konsep al- hal . Setelah berkembangnya doktrin al- hal ini, perkembangan tasawuf telah sampai pada tingkat kejelasan dalam tujuan maupun ajaran dengan kesalehan asketis. Sehingga untuk menjadi seorang sufi sudah dirasakan sangat berat bagaikan kelahiran kembali seorang manusia yang harus melepaskan kehidupan materi yang menyenangkan untuk kembali ke alam rohaniyah, pengabdian dan kecintaan serta kesatuan dengan alam malakut. Sampai abad ke  tiga Hijriyah muncul lagi seorang sufi terkenal Abu yazid al- Busthomi (w.260 H) yang melangkah lebih maju dengan doktrin al-ittihad melalui al- fana.[35] Setelah ini tasawuf semakin   pesat   hingga terjadi pergeseran tujuan tasawuf  ke tingkat yang lebih tinggi .
 Maka tasawuf mulai dimasuki oleh unsur- unsur di luar Islam melalui akulturasi. Sehingga terjadi ketegangan antara kaum sufi  ortodoks  yang berasal dari kalangan teolog dan fuqaha dengan kelompok sufi yang berfaham ittihad di pihak lain.* Akibat terjadinya perbenturan pemikiran tentang doktrin tasawuf waktu itu, pemikiran dalam tasawuf terbagi kepada dua kelompok besar, maka pada penghujung abad ke tiga Hijriyah tampilah tokoh kompromis antara sufisme  dengan ortodoksi dalam Islam , yang bernama al- Kharraj (w.277 H) bersama al Junaid ( w.297) untuk menjembatani antara mistik dengan syari`at Islam. Sehingga lahir lagi doktrin al- Baqa sebagai perimbangan dari doktrin al- Fana. .[36]
Hasil pemaduan antara mistik dengan syari`at sebagai suatu lembaga mendapat sambutan luas dari kalangan masyarakat muslim waktu itu, sehingga tampilnya  para penulis tasawuf seperti al- Sarraj, dengan karangannya al- Luma, dan al- Kalabazi dengan kitab al- Ta`ruf li Mazhab ahl al- Tasawuf dan al-Qusyairi dengan al- Risalahnya. Kemudian setelah ini muncul jenis tasawuf yang berbeda yakni tasawuf yang merupakan perpaduan antara sufisme dan filsafat dengan konsep ma`rifat sejati dari tokoh yang bernama Ibn Masarrah (w.381 H) yang menggabungkan antara sufisme dengan teori emanasi Neo-Platonisme. Faham tasawuf ini akhirnya dikikis habis oleh al-Ghazali (w.503 H) pada abad ke lima Hijriyah karena dianggap hasil rekayasa dan tidak Islami, seperti ucapan- ucapan estatik dari seorang yang arif dalam kondisi sakr atau terkesima. Namun setelah sadar mereka mengaku pula bahwa kesatuan dengan Tuhan  itu bukanlah hakiki, tetapi hanya sebagai sebuah kesatuan simbolistik .

C. Maqaamat dan Ahwal
Orang- orang sufi mempunyai jalan rohani yang merupakan tempat atau jalan yang ditempuh untuk menuju Allah Azza wa Jalla. Mereka mengandalkan Al- Qur`an dan Hadits Nabi yang telah nyata hasilnya dirasakan oleh orang- orang sufi. Jalan yang ditempuh oleh sufi ini disebut dengan al- maqaamat wal Ahwal yang artinya kedudukan dan keadaan. Masing- masing sufi memiliki jalan yang berbeda utuk sampai kepada Allah sesuai dengan faham tasawuf yang mereka pelajari, secara bertingkat untuk sampai pada Allah SWT.
Maqaamat atau maqam adalah jalan panjang yang ditempuh oleh seorang sufi yang berisikan stasion- stasion yang harus dilalui untuk sampai pada Tuhan. Sedangkan ahwal atau hal adalah  keadaan atau rasa yang hadir dalam diri sufi yang merupakan anugrah  dan rahmat yang diberikan Allah yang bersifat sementara datang dan pergi bagi seorang sufi dalam perjalanannya mendekati Tuhan.[37]
Adapun maqam yang memiliki stasion- stasion  yang harus dilalui tidak sama menurut ahli sufi. Seperti yang akan dijelaskan pada uraian ini.

1.Zuhud
Zuhud adalah meninggalkan dunia dengan segala kemewahannya dan hidup kematerian. Zuhud merupakan stasion terpenting yang harus dilalui oleh seseorang sebelum menjadi seorang sufi. Aliran ini mulai muncul sebagai reaksi umat Islam terhadap kehidupan khalifah yang larut dalam kemewahan keserakahan akan kekuasaan dan ketidak sucian, maka orang- orang tidak simpatik dengan kehidupan itu dan ingin mempertahankan hidup sederhana menjauhkan diri dari dunia kemewahan. Aliran ini pertama berkembang di Kuffah dan Basrah Irak, dengan para zahid yang terkenal di sini adalah Hasan al- Basri (w.110 H ) dan Rabi`ah al- Adawiyah (w.185 H).[38]
Hasan al- Basri dikenal dengan kemashurannya dengan zuhud yang berlandaskan kepada Khauf yaitu takut untuk berbuat maksiat dan raja` demi mengharap rahmat Allah.. Dia pernah mengatakan ”jauhilah dunia ini, karena ia sebenarnya serupa dengan ular, licin pada perasaan tangan, tetapi racunnya mematikan”. Kemudian dilanjutkan oleh malik bin Dinar (w.171 H) yang hidup dalam kezuhudan sehingga dirumahnya tidak ada apa- apa kecuali hanya Al-Qur`an.[39]
Kemudian  stasion- stasion lain yang kedudukannya dibawah zuhud adalah[40]:
a.Taubat (taubat yang sebenar- benarnya dan senantiasa melakukan kontemplasi dengan Allah)
b.Wara` (meninggalkan hal-hal yang subhat)
c.Kefakiran (tidak mau meminta lebih dari apa yang ada padanya)
d.Sabar (sabar dalam melaksanakan peritah Allah,meninggalkan larangan dan menerima cobaan, )
eTawakkal ( menyerah kepada qada` dan keputusan Allah)
f.Kerelaaan (Tidak meminta syurga  dari Allah dan tidak meminta supaya dijauhkan dari neraka).
2.al-Mahabbah
Mahabbah yang dimaksud disini adalah cinta kepada Tuhan. Menurut Harun Nasution pengertian mahabbah adalah:[41]
a.      Memeluk kepatuhan kepada Tuhan dan membenci sikap melawan kepadanya.
b.     Menyerahkan seluruh diri kepada yang dikasihi yaitu Tuhan
c.      Mengosongkan hati dari segalanya kecuali dari diri yang dikasihi yaitu Tuhan.
      Menurut al- Sarraj mahabbah mempunyai tiga tingkatan:
a.      Cinta biasa, yakni selalu ingat kepada Tuhan dengan sering berzikir dan memuji-Nya  dengan menyebut nama Allah dan berdialog dengan-Nya.
b.     Cinta orang yang siddiq, yakni orang yang kenal dengan Tuhan, pada kebesaran, kekuasaan dan pada Ilmu-Nya serta lain- lain. Yaitu cinta yang dapat menyingkap tabir yang memisahkan manusia dengan Tuhan sehingga dapat melihat rahasia- rahasia yang ada pada Tuhan yang membuat seseorang selalu rindu pada Tuhan.
c.      Cinta orang `arif, yakni cinta yang timbul karena telah tahu betul dengan Tuhan, sehingga yang timbul adalah rasa diri yang dicintai dan akhirnya sifat- sifat yang dicintai masuk ke dalam diri yang dicintai.
Sufi yang terkenal dalam mahabbah ini adalah Rabia`h al- Adawiyah (713- 801) yang berasal dari Basrah. Allah Azza wa Jalla menggambarkan jalan untuk kecintaan-Nya. Sebagai langkah awal adalah menjalankan segala kewajiban kepada Allah, karena kecintaan Allah mustahil akan didapat jika tidak berupaya mendekatkan diri kepada-Nya. Termasuk kecintaan kepada Allah Ta`ala dengan mengikuti Rasulullah dalam petunjuknya, kezuhudan serta akhlaknya serta meneladani dalam segala hal. Antara cinta hamba dengan kecintaan Allah diikat dengan amal dan akibat dari kecintaan-Nya juga dengan amal.[42] Sehingga bagi Rabi`ah Adawiyah Tuhan adalah zat yang dicintai dan meluaplah dari hatinya rasa cinta yang mendalam kepada Tuhan yang lahir dalam ucapannya ” Aku mengabdi kepada Tuhan bukan karena takut kepada neraka dan bukan pula karena ingin masuk syurga, tetapi aku mengabdi karena cinta kepada-Nya. Dia menolak untuk tawaran menikah karena dia adalah milik Tuhan yang dicintainya.
3.al- Ma`rifah
Di dalam konsep tasawuf ma`rifah diartikan dengan pengenalan yang langsung tentang Tuhan, yang diperoleh dengan hati sanubari sebagai hikmah langsung dari ilmu hakikat. Dengan demikian ma`rifat lebih mengacu pada tingkatan kondisi mental, sedangkan hakikat mengarah pada kualitas pengetahuan atau pengamalan. Melalui latihan yang berat, jiwa seseorang bisa menyatu dengan zat yang diketahuinya itu yakni Allah Azza wa Jalla.[43]
Ma`rifah juga berarti mengetahui Tuhan dari dekat, sehingga hati sanubari seseorang dapat melihat Tuhan. Sehingga orang sufi mengatakan:
a.              kalau mata yang terdapat dalam hati sanubari manusia itu terbuka, maka kepalanya akan tertutup dan saat itu yang terlihat hanyalah Allah.
b.             Ma`rifah adalah cermin, kalau orang yang arif melihat cermin, yang dilihatnya adalah Allah, begitu juga disaat tidur dan bangun yang dilihatnya hanya Allah.
c.              Sekiranya ma`rifah mengambil bentuk materi, maka semua orang yang melihatnya akan mati karena tak tahan melihat kecantikan serta keindahannya... dan semua cahaya akan menjadi gelap di samping cahaya  yang gilang gemilang.
Zunnun al- Misri (w. 860M) yang digelari dengan bapak ma`rifah mengatakan bahwa ada tiga macam pengetahuan tentang Tuhan:[44]
a.      Pengetahuan awam, yakni pengetahuan tentang Tuhan satu dengan perantaraan ucapan syahadat.
b.     Pengetahuan ulama, yakni pengetahuan tentang Tuhan satu menurut logika akal.
c.      Pengetahuan sufi, yakni pengetahuan tentang  Tuhan satu dengan perantaraan hati sanubari. Maka pengetahuan yang pertama dan ke dua disebut dengan ilmu, sedangkan pengetahuan yang ke tiga disebut dengan pengetahuan yang hakiki tentang Tuhan yang disebut dengan ma`rifah.
                Imam al- Ghazali pernah mengatakan bahwa  dalam ma`rifah kepada  Allah dengan menjadikan-Nya sebagai teman dalam hidup dan mati. Ketahuilah  bahwa sahabat yang tidak pernah meninggalkanmu dalam rumah dan perjalannmu dalam tidur dan terjagamu, dalam kehidupan dan  kematianmu adalah Tuhanmu, Maulanamu sebab dia adalah temanmu. Akhirnya memang Allah selalu ingat dalam setiap waktu yang dilalui. Jika sesorang telah mampu menghadirkan Allah dalam setiap waktunya, pertanda ia sudah mengetahui Tuhannya dengan pengetahuan  hati sanubarinya, sehingga Allah berfirman Aku adalah teman duduk bagi orang yang mengingat-KU.[45]

      4.al- Fana dan al- Baqa
Sebelum seorang sufi dapat bersatu dengan Tuhan, ia harus mampu menghancurkan dirinya. Sebab selama dia belum mampu menghancurkan dirinya  dia akan selalu sadar, selagi masih sadar seorang sufi tidak dapat bersatu dengan Tuhannya. Inilah yang disebut fana dalam tasawuf. Kemudian fana selalu diiringi dengan Baqa yakni tetap terus hidup. Kalau seorang sufi telah mencapai fana`an al- Nafs, yakni menghancurkan wujud jasmaninya, maka yang tinggal hanya wujud rohaninya, maka ketika itu barulah ia dapat bersatu dengan Tuhannya. Abu Yazid al- Bustami* (w. 874 M) sebagai sufi pertama dalam fana` dan baqa` mengatakan”
اعرفه بي حتى فنيت ثم عرفته به فحييت                                                                   
“Aku tahu pada Tuhan melalui diriku, hingga aku hancur, kemudian aku tahu
               padaNya, maka akupun hidup.”[46]
                  
Selanjutnya Abu Yazid bahwa sebenarnya manusia seesensi dengan Allah, bisa bersatu denganNya apabila manusia mampu meleburkan eksistensinya sebagai suatu pribadi (fana` an nafs) yakni hilangnya kesadaran kemanusiaannya dan menyatu ke dalam hadhirat Allah. Artinya bukan jasad tubuhnya yang menyatu dengan zat Allah.
                     
     5.al- Ittihad
Pengertian al- Ittihad adalah dimana seorang sufi sudah merasakan dirinya bersatu dengan Allah, suatu tingkatan karena yang mencintai dengan yang dicintai sudah menjadi satu. Sebagaimana dikatakan oleh A.R. Al- Badawi yang dilihat dalam Ittihad hanya satu wujud, walaupun sebenarnya ada dua wujud yang berpisah satu sama lain, sebab yang dilihat dan dirasakan hanya satu wujud, maka dalam ittihad bisa terjadi pertukaran peranan antara yang mencintai dan yang dicintai. Dalam ittihad identitas telah hilang, telah menjadi satu, karena itu kesadaran sudah hilang karena fana` maka ia berbicara  sufi berbicara dengan nama Tuhan.[47]
Berdasarkan pengalaman Abu Yazid dalam ittihad dapat difahami bahwa ittihad bisa dicapai setelah seorang sufi mencapai tingkatan fana` sehingga identitas diri telah tidak dirasakan lagi, dalam ketidak sadaran jasmani, rohani telah bersatu dengan Tuhan. Sehingga sufi berbicara atas nama Tuhan, dengan kata lain Tuhan berbicara melalui lidah Abu Yazid. Hal ini kelihatan dari pengalaman Abu Yazid dengan ucapannya:
قال : يا ابا يزيد انهم كلهم خلقي غيرك. فقلت : فانا انت وانت انا وانا انت   
            Tuhan berkata : ”Semua mereka kecuali engkau, adalah makhlukKu, akupun
             berkata:” aku adalah engkau, engkau adalah aku, dan aku adalah engkau”         
         
                   Paham ittihad ini timbul sebagai konsekwensi lanjut dari pendapat Bayazid bahwa jiwa manusia adalah pancaran Nur Ilahi, aku nya manusia itu adalah pancaran dari yang maha esa sebagaimana pancaran sinar matahari di bumi. Maka barang siapa yang mampu membebaskan diri dari alam lahiriah atau kesadaran insan, maka dia akan menemukan jalan untuk kembali bersatu dengan sumber asalnya, bersatu padu dengan Yang Tunggal yaitu Allah. Inilah yang disebut ittihad.[48] 

      6. al- Hulul
Faham al- Hulul ditimbulkan oleh Husain Ibn Mansur al- Hallaj (l. Persia 858M- w.922) ia meninggal karena dihukum mati dan setelah itu jasadnya dibakar dan abunya dibuang ke sungai Tigris karena ia dituduh oleh penguasa saat itu.*  Karena al- hallaj diwaktu mencapai hulul mengatakan  انا الحق
             ”Akulah Yang maha Benar”.[49]
         
     Menurut keterangan Abu Nasr al- Tusi dalam kitab al- Luma` ialah faham yang mengatakan bahwa Tuhan memilih tubuh manusia tertentu untuk mengambil tempat di dalamnya, setelah sifat- sifat kemanusiaan yang ada dalam tubuh itu berhasil dilenyapkan.[50]
Dari ajaran al- hulul yang dikembangkan al- hallaj dapat disimpulkan bahwa  di dalam diri manusia terdapat sifat Ketuhanan, dan di dalam diri Tuhan terdapat sifat kemanusiaan . Persatuan antara Tuhan dan Manusia bisa terjadi dalam bentuk hulul, setelah manusia mampu menghilangkan sifat- sifat kemanusiaannya melalui fana`. Setelah fana` yang tinggal dalam diri manusia hanyalah sifat Ketuhanan, disanalah Tuhan bisa mengambil tempat di dalam diri manusia. Dan ketika itu roh Tuhan dan roh manusia dapat bersatu di dalam tubuh manusia. Dengan demikian ketika al- hallaj mengatakan ”Akulah Yang maha Benar” bukan roh al- hallaj yang mengatakan itu, tetapi roh Tuhan yang mengambil tempat di dalam diri al-hallaj. Perbedaannya antara Ittihad Abu Yazid dengan al- Hulul nya al- Hallaj adalah dalam ittihad diri Busthami hancur, yang dilihat hanya satu wujud yaitu Tuhan, sedangkan dalam hulul al- hallaj wujud dirinya tidak hancur, yang dilihat ada dua wujud tetapi bersatu dalam satu tubuh seperti Allah memerintahkan malaikat dan Iblis sujud kepada Adam, karena Allah telah mengambil tempat dalam tubuh nabi Adam.

7.Wahdat al- Wujud
Wahdat al- wujud berarti kesatuan wujud yang merupakan kelanjutan dari faham hulul yang dikemukakan oleh Muhy al- Din Ibn Arabi (L. 1165M.w.1194M). faham wihdatul wujud ini menurutnya pengakuannya dia terima dari Nabi Muhammad melalui satu mimpi pada tahun 626 H.di Damaskus. Dalam wahdatul wujud, nasut yang ada dalam hulul dirobahnya menjadi khalq ( makhluk) dan lahut menjadi haq (Tuhan). Makhuk dan haq merupakan dua aspek bagi tiap sesuatu. Khalq adalah aspek luar dan haq aspek sebelah dalam.[51]
Dalam faham ini setiap sesuatu yang ada memiliki dua aspek yakni aspek kemakhlukan dan aspek ketuhanan. Aspek yang terpenting adalah aspek haq yang merupakan batin jauhar atau substansi dan esensi setiap yang berwujud. Sedangkan aspek khalq adalah aspek yang datang kemudian.
Renungan zauq tasawuf yang didasarkan pada renungan filsafat ini timbul sebagai kelanjutan dari konsep penciptaan makhluk. Menurut Ibnu `Arabi alam ini diciptakan Allah dari `ain wujudnya. Sehingga jika Allah ingin melihat dirinya maka Allah cukup dengan melihat alam ini yang pada hakikatnya tidak ada perbedaan antara keduanya artinya alam yang nampak berbeda- beda ini pada dasarnya adalah satu seperti seseorang yang ingin melihat dirinya lewat cermin. Betapa banyaknya bayangan yang ada, namun orangnya tetap satu karena bayangan itu tidak mempunyai substansi.[52]
Dalam pandangan Ibn `Arabi, tidak ada perbedaan antara wujud yang satu dengan alam yang beraneka ragam . Hal iu hanya dapat dipandang oleh orang yang `arif yang bisa melihat dengan mata hatinya, sehingga orang `arif itu berucap”
سبحا ن من خلق الا شياء وهو عينها. اذا شهد نه شهدنا نفو سنا. واذا شهدنا نفوسه                         
” Maha suci Allah yang menciptakan segala sesuatu dari dzatNya, sehingga apabila kami melihat Nya berarti kami melihat diri kami, dan apabila kami melihat diri kami maka kami juga melihat diriNya.”
    
     Berdasarkan pengertian di atas, dapat difahami bahwa faham wahdatu al-wujud yang dicetuskan oleh Ibn al- `Arabi dalam tasawufnya merupakan tasawuf falsafi, karena sudah merupakan hasil fikir dari seorang sufi dan tidak hanya semata- mata berasal dari hati atau sir saja untuk bisa memahami persatuan wujud Tuhan dengan wujud alam ini. Artinya alam ini merupakan cermin  bagi Tuhan untuk melihat dirinya. Walaupun alam ini terdiri dari bentuk materi yang beragam, namun sebenarnya wujudnya adalah satu yakni wujud Tuhan. Wujud makhluk ini tergantung pada wujud Tuhan yang bersifat wajib. Adapun wujud yang lain hanyalah wujud yang tidak sebenarnya atau wujud bayangan.[53]
          Dengan demikian dalam hal ini Ibn al- `Arabi mengatakan bahwa wujud hakiki hanyalah wujud Allah, sedangkan wujud makhluk hanyalah bayang- bayang dari yang punya bayangan atau Allah, atau gambaran dalam kaca dari yang mengaca. Maka makhluk adalah bayangan sedangkan al-haq adalah yang maha Suci dan makhluk adalah tiruan.  Yang dimaksud dengan Tajallinya  Allah pada alam adalah sebagai  bukti wujud Tuhan secara transenden pada semua makhluk, dariNya segalanya berasal dan kapadaNya  pula semua akan kembali.
                



IV. Penutup
       A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah penulis paparkan sebelumnya dapat diambil kesimpulan bahwa di antara perbedaan  asal- usul arti kata tasawuf disebabkan adanya akulturasi dengan dunia luar Islam, sebenarnya sulit untuk dibuktikan . Sebab dalam ajaran al- Qur`an  dan hadits sendiri sudah ada isyarat  yang megajarkan tentang keharusan manusia untuk mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah, sekalipun dalam memahami isyarat tersebut berbeda pemahaman di kalangan sufi. Akan tetapi semuanya menuju kepada kedekatan hamba dengan Allah.
Berdasarkan  defenisi yang dikemukakan oleh tokoh- tokoh sufi tentang pengertian tasawuf dapat disimpulkan bahwa tasawuf adalah jalan yang ditempuh oleh seorang muslim untuk sampai kepada Allah dalam berbagai bentuk dengan cara melatih diri  yakni mengasah hati dan pikiran  berdasarkan al- Qur`an dan hadits yang dikenal dengan sir dan zugh secara bertahap dengan maqam yang difahami dan diyakini untuk sampai kepada Allah. Artinya tasawuf adalah suatu usaha yang dapat dilakukan seorang muslim dengan melatih dan mengasah hati dan pikiran secara rohaniyah. Sehingga terjadilah perbedaan pengalaman yang dirasakan oleh seorang sufi dalam mencapai hadirat Allah.
Demikianlah makalah ini penulis susun  sebagai bahan diskusi dalam mata kuliah Sejarah Pemikiran Dalam Islam.
      B. Saran- saran
     Dalam penulisan makalah ini penulis sangat merasakan  ketidak sempurnaan terutama dalam   menela`ah referensi  yang cukup terbatas .Kepada pembaca  yang budiman penulis harapkan untuk dapat menggali lebih mendalam  tentang tasawuf dan masukan demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya penulis aturkan terima kasih.


          [1]Harun Nasution, Teologi Islam Aliran- Aliran Analisa Perbandingan, Jakarta: UI Press, 1986, hal. 11

          [2]Sirajuddin Zar, Teologi Islam Aliran dan Ajarannya, Padang: IAIN IB Press, 2003, hal. 23-24
          [3] Amir An- Najjar, Al Khawarij, Aqidatan, Fikratan wal Falsafatan, Terj.Khathur Suhardi, Solo: CV.Pustaka Mantiq, 1992, hal. 66
          [4] Ibid. ,hal.67
          [5] W. Montgomery Watt, Islamic Theologi and Fhilosopy, Terj. Umar Basalim, Jakarta: Perhimpunan Pengembangan Pesanteren dan Masyarakat (P3M), 1987, hal. 18-19
          [6]Harun Nasution Teologi Islam, Op.cit., hal. 13-14
          [7] Tasman Ya`kub, Perkembangan Pemikiran Islam, Padang: IAIN IB Press, 2004, hal. 21-22
          [8] Ibid. , hal.15
          [9]W. Montgomery Wat, Op.cit., hal. 20
          [10] Harun Nasution, Teologi Islam, Op.cit. ,hal 16
          [11] W. Montgomery Watt, Op.cit., hal.21
          [12] Harun Nasution, Teologi Islam, Op.cit., hal.17
          [13] Ibid., hal. 18
          [14] Amir An- Najjar, Op.cit., hal. 86
           [15] Harun Nasution, Op.cit., hal 20
           [16] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid.I, Jakarta: UI Press, 1979, hal. 96
          [17] Sirajuddin Zar, Op.cit., hal. 38
[18] A. Hanafi, Pengantar Teologi Islam, Jakarta: Al- Husna Zikra, 1995, hal. 64
          [19] Sirajuddin Zar, Op.cit., hal. 44
          [20] Ibid.
          [21] Ibid., hal.45
[22] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid II, Jakarta: UI Press, 1979, hal.34
[23] Sirajuddin Zar, Op.cit., hal.40
[24] Ibid.,hal.41
[25] Ahmad Warson Munawwir, Kamus al- Munawwir Arab- Indonesia Terlengkap, ( Yogyakarta: Unit Pengadaan Buku Ilmiah Keagamaan  Ponpes Al- Munawwir, 1984), hal.860
[26]Lihat  Harun Nasution, Falsafat dan Mitisisme dalam Islam, ( Jakarta: Bulan Bintang 1973), hal.56-57
* Menurut koleksi Ibrahim Basuni, ia telah mengumpulkan sekitar 40 arti tasawuf sampai ia menulis bukunya Nas- ah al-Tasawuf al Islam tahun 1969
[27] Abdurrahman Abdul Khaliq, Ihsan Ilahi Zhahir, Pemikiran Sufisme di bawah Bayang- bayang Fatamorgana, ( Jakarta: Amzah, 2001), hal 12-13
[28] Abdul Halim Mahmud, Tasawuf di Dunia Islam , Judul asli  At-Tashawwuf  fi al- Islam, terj. Abdulllah Zakiy al-Kaaf, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2001), hal. 26
[29] A. Rivay Siregar, Tasawuf dari Sufisme Klasik ke Neo- Sufisme, (Jakarta: PT. raja Grafindo Persada, 2002), hal. 33
[30] Abu Syu`ud, Islamologi Sejarah Ajaran dan Perananna dalam Peradaban Umat Manusia,  ( Jakarta: PT.Rineka Cipta, 2003), hal. 103
[31] A. Rivay Siregar, Opcit., hal . 34
[32] Ibid., hal.35
* Jenjang yang harus ditempuh ini disebut dengan maqaamat dalam tasawuf serta ciri- ciri yang dimiliki sufi pada tingkat tertentu yang disebut al- Hal.
[33] Harun Nasution, Opcit., hal.58-59
[34] A. Rivay Siregar, Opcit., hal.38
[35] Ibid., hal 41
* Pada waktu itu Tujuan tasawuf tidak hanya sebatas  mencintai dan dekat dengan Tuhan, tetapi sudah meningkat menjadi penyatuan diri dengan Tuhan melalui mi`raj spiritual ke alam Ilahiyat sehingga menimbulkan konflik antara sufi dengan teolog dan Fuqaha dengan saling menganggap sesat.
[36] Ibid., hal.42
[37] Harun Nasution, Fisafat dan Mistisisme, Opcit., hal 62- 63
[38] Ibid., hal. 65
[39] Abu Su`ud, Opcit., hal.188
[40] Harun Nasution, Opcit., hal 67-69.
[41] Ibid., hal. 70-71
[42] Abdul Halim Mahmud, Opcit., hal. 94
[43] A.Rivay Siregar, Opcit., hal.112
[44] Harun Nasution, Opcit., hal. 76
[45] Imam al- Ghazali, Bidayatul Hidayah, diterjemahkan oleh Tim Mumtaz, (Jakarta: Himmah), hal. 235
*Nama kecilnya Thaifur, lahir di Bistonm kawasan Persia tahun 200H. Tentang penulisan namanya ada Busthami, Bisthomi, Busthomi dan Basthomi, bahkan ditulis Bayazid saja
[46] Harun Nasution Opcit., hal.81
[47] Ibid., hal.82
[48] A.Rivay Siregar, Opcit., hal 153
*Ada pendapat yang mengatakan bahwa al- Hallaj dihukum mati bukan karena ajarannya, tetapi karena dia adalah anggota pemberontak Karamihtah
[49] Harun Nasution, Opct., hal.87
[50] Ibid. ,hal. 88
[51] Ibid., hal. 92
[52] A. Rivay Siregar, Opcit., hal 183
[53] Harun Nasution , Opcit., hal. 95

Back to Top

Cari Artikel

Pengunjung Bulan Ini

x
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu
Konfirmasi
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu