menu melayang

ISLAMISASI ILMU PENGETAHUAN : STUDI PERBANDINGAN ISMAIL RAJ’I AL FARUQI DAN MUHAMMAD NAQUIB AL-ATTAS


A.   Latar Belakang
Secara historis, Idea atau gagasan islamisaisi ilmu pengetahuan muncul pada saaat diselenggarakan konferensi dunia yang pertama tentang pendidikan Islam di makkah pada tahun 1977. Konferensi yang diprakarsai oleh King Abdul Aziz University ini berhasil membahas 150 makalah yang ditulis oleh sarjana-sarjana dari 40 negara, dan
merumuskan rekomendasi untuk pembenahan serta penyempurnaan system pendidikan Islam yang diselenggarakan oleh umat Islam seluruh dunia. Salah satu gagasan yang direkomendasikan adalah menyangkut islamisasi ilmu pengetahuan. Gagasan ini antara lain dilontarkan oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas dalam makalahnya yang berjudul “Preliminary Thoughts on the Nature of Knouwledge and the Definition and the Aims of Education, dan Ismail Raj’I al-Faruqi dalam makalahnya “Islamicizing social science.[1]
Kemudian gagasan tentang islamisasi ilmu pengetahuan menjadi tersebar luas ke masyarakat muslim dunia. Pihak pro mapun kontra-pun bermunculan. Diantara tokoh yang mendukung “pro” terhadap proyek islamisasi tersebut antara lain adalah Sayyied Hoseein Nasr dan Ziauddin Sardar dan beberapa tokoh lain yang menolak wisternisasi ilmu.[2]
Sedangkan pihak yang menentang “kontra” terhadap gagasan islamisasi ini yanitu beberapa pemikir muslim kontemporer seperti Fazlur Rahman, misalnya dia berpendapat bahwa ilmu pengetahuan tidak bisa diislamkan karena tidak ada yang salah di dalam ilmu pengetahuan. Masalahnya hanya dalam penggunaannya. Menurut Fazlur Rahman, ilmu pengetahuan memiliki dua kualitas. Kemudia dia mencontohkan seperti halnya “senjata mata dua” yang harus digunakan dengan hati-hati dan bertanggung jawab sekaligus sangat penting menggunakannya secara benar ketika memperolehnya.[3]
          Melihat dari pro kontrak inilah kemudian diskursus mengenai islamisasi menjadi sesuatu hal yang menarik, dan makalah ini setidaknya akan menjadi sebuah bentuk penilaian bagi para pembaca khususnya akademisi muslim yang terlihat di dunia pemikiran, dalam melihat ide atau gagasan islamisasi ini. Karena dengan memahami tentang konsep yang diagagas oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas dan dipopulerkan oleh Ismail Raj’I al-Faruqi tentang islamisasi.[4]
1.     Ismail Raj’I al-Faruqi
Biografi Ismal Raj’I al-Faruqi. Ia lahir di Yaifa (Palestina) pada tanggal 1 Januari 1921 dan meninggal dunia pada tanggal 24 Mei 1986. Sebagai seorang ilmuan, dia banyak sekali menghasilkan karya ilmiah yang bermutu. Ia menulis sekitar 20 buku dan 100 artikel. Melalui tulisan-tulisannya, pemikiran al-Faruqi mampu tersebar ke negara-negara Islam di seluruh dunia.[5]
Latar belakang pendidikan al-Faruqi adalah pendidikan Barat. Pendidikan awalnya di College des Feres yang ia selesaikan tahun 1936. Kemudian sarjana mudanya di American University ditamatkannya tahun 1941. Adapun gelar masternya dari Indian University serta  Harvard University dalam bidang filsafat. Kemudian gelar doktor diperolehnya dari Indian University. Selanjutnya selama empat tahun ia menekuni studi keislaman di Universitas al-Azhar (Kairo)
Adapun karir akademik al-Faruqi diawali sebagai dosen di McGill University (Kanada) tahun 1959. Selama menjadi dosen, ia menyempatkan dir untuk mendalami Judaisme dan Kristen. Tahun 1961, ia pindah ke Karachi dan begabung dengan Central Insitute for Islamic Research. Pada tahun 1963, ia kembali ke Amerika dan mengajar pada Fakultas Agama University of Chicago. Setelah mendirikan program pengkajian Islam di University Syracuse (New York) dan kemudian pindah Temple University (Philadelphia), ia telah memantapkan karirnya sebagai tebaga ahli dalam pengkajian Islam. Di Syracause University tempat ia menekuni Pusat Kajian Islam yang didirikannya, al-Faruqi mengakhiri karirnya pada tahun 1986, ia meninggal dunia sebagai korban pembunuhan. Karir kepegawaian al-Faruqi diawali dari pegawai pemerintah palestina di bawah mandat Inggris. Ia kemudian menjadi gubernur terakhir propinsi Galilee (pada tahun 1947 direbut Israel). Hal ini pula yang kemudian mendorong al-Faruqi hijrah ke Amerika untuk melanjutkan studiny.[6]
a.      Pemikiran al-Faruqi tentang Pendidikan
Menurut al-Faruqi, umat Islam saat ini berada dalam keadaan yang lemah. Kemerosotan muslim dewasa ini telah menjadikan Islam berada pada zaman kemunduran. Kondisi yang demikian telah ikut andil penyebab terjadinya kebodohan. Di kalangan kaum muslimin berkembang buta huruf, kebodohan, dan tahayul. Akibatnya, umat islam awam lari kepada keyakinan yang buta huruf, bersandar kepada literalisme dan legalisme atau menyerahkan diri sendiri kepada Syaikh (pemimpin) mereka. Kondisi yang tidak menguntungkan ini menyebabkan meninggalkan dinamika ijtihad sebagai suatu sumber yang seyogyanya dipertahankan.[7]
b.     Islamisasi llmu Pengetahuan Pada hakekatnya ide Islamization of knowledge ini tidak bisa dipisahkan dari pemikiran Islam di zaman moderen ini. Ide tersebut telah diproklamirkan sejak tahun 1981, yang sebelumnya sempat digulirkan di Mekkah sekitar tahun 1970-an. Ungkapan Islamisasi ilmu pengetahuan pada awalnya dicetuskan oleh Syed Muhammad Naquib Al-Atas pada tahun 1397 H/1977 M yang menurutnya diistilahkan dengan "desekularisasi ilmu". Sebelumnya Al-Faruqi meperkenalkan suatu tulisan mengenai Islamisasi ilmu-ilmu sosial.
Menurut Al-Atas islamisasi ilmu merujuk kepada upaya mengeliminasi unsur-unsur, konsep-konsep pokok yang membentuk kebudayaan dan peradaban Barat khususnya dalam ilmu-ilmu kemanusiaan. Dengan kata lain Islamisasi ideologi, makna serta Islamisasi ungkapan sekuler[8].
Menurut AI-Faruqi sendiri Islamisasi ilmu pengetahuan berarti mengislamkan ilmu pengetahuan moderen dengan cara menyusun dan membangun ulang sains sosial, dan sains-sains ilmu alam dengan memberikan dasar dan tujuan-tujuan yang konsisten dengan Islam. Setiap disiplin harus dituangkan kembali sehingga mewujudkan prinsip-prinsip Islam dalam metodologinya, dalam strateginya, dalam apa yang dikatakan sebagai data-datanya, dan problem-problemnya. Seluruh disiplin harus dituangkan kembali sehingga mengungkapkan relevensi Islam sepanjang ketiga sumbu Tauhid yaitu, kesatuan pengetahuan, hidup dan kesatuan sejarah. Hingga sejauh ini kategori-kategori metodologi Islam yaitu ketunggalan umat manusia, keterkaitan umat manusia dan penciptaan alam semesta dan ketundukan manusia kepada Tuhan, harus mengganti kategori-kategori Barat dengan menentukan persepsi dan susunan realita.[9]
Dalam rangka membentangkan gagasannya tentang bagaimana Islamisasi itu dilakukan, Al-Faruqi menetapkan lima sasaran dari rencana kerja Islamisasi, yaitu:
1)    Menguasai disiplin-disiplin moderen
2)    Menguasai khazanah Islam
3)    Menentukan relevensi Islam yang spesifik pada setiap bidang ilmu pengetahuan moderen
4)    Mencari cara-cara untuk melakukan sentesa kreatip antara khazanah Islam dengan khazanah Ilmu pengetahuan moderen.
5)    Mengarahkan pemikiran Islam kelintasan-lintasan yang mengarah pada pemenuhan pola rancangan Tuhan.
Untuk merealisasikan ide-idenya tersebut Al-Faruqi mengemukakan beberapa tugas dan langkah-langkah yang perlu dilakukan, yaitu memadukan sistem pendidikan Islam dengan sistem sekuler. Pemaduan ini harus sedemikian rupa sehingga sistim baru yang terpadu itu dapat memperoleh kedua macam keuntungan dari sistim-sistim terdahulu. Perpaduan kedua sistim ini haruslah merupakan kesempatan yang tepat untuk menghilangkan keburukan masing-masing sistim, seperti tidak memadainya buku-buku dan guru-guru yang berpengalaman dalam sistim tradisional dan peniruan metode-metode dari ideal-ideal barat sekuler dalam sistim yang sekuler.[10]
Untuk mempermudah proses Islamisasi Al-Faruqi mengemukakan langkah-langkah yang harus dilakukan diantaranya adalah:
a)     Penguasaan disiplin ilmu moderen: penguraian kategoris. Disiplin ilmu dalam tingkat kemajuannya sekarang di Barat harus dipecah-pecah menjadi kategori-kategori, prinsip-prinsip, metodologi-metodologi, problema-problema dan tema-tema. Penguraian tersebut harus mencerminkan daftar isi sebuah pelajaran. Hasil uraian harus berbentuk kalimat-kalimat yang memperjelas istilah-istilah teknis, menerangkan kategori-kategori, prinsip, problema dan tema pokok disiplin ilmu-ilmu Barat dalam puncaknya.
b)    Survei disiplin ilmu. Semua disiplin ilmu harus disurvei dan di esei-esei harus ditulis dalam bentuk bagan mengenai asal-usul dan perkembangannya beserta pertumbuhan metodologisnya, perluasan cakrawala wawasannya dan tak lupa membangun pemikiran yang diberikan oleh para tokoh utamanya. Langkah ini bertujuan menetapkan pemahaman muslim akan disiplin ilmu yang dikembangkan di dunia Barat.
c)     Penguasaan terhadap khazanah Islam. Khazanah Islam harns dikuasai dengan cara yang sama. Tetapi disini, apa yang diperlukan adalah ontologi warisan pemikir muslim yang berkaitan dengan disiplin ilmu.
d)    Penguasaan terhadap khazanah Islam untuk tahap analisa. Jika ontologi-ontologi telah disiapkan, khazanah pemikir Islam harus dianalisa dari perspektif masalah-masalah masa kini.
e)     Penentuan relevensi spesifik untuk setiap disiplin ilmu. Relevensi dapat ditetapkan dengan mengajukan tiga persoalan. Pertama, apa yang telah disumbangkan oleh Islam, mulai dari Al-Qur'an hingga pemikir-pemikir kaum modernis, dalam keseluruhan masalah yang telah dicakup dalam disiplin-disiplin moderen. Kedua, seberapa besar sumbangan itu jika dibandingkan dengan hasil-hasil yang telah diperoleh oleh disiplin moderen tersebut. Ketiga, apabila ada bidang-bidang masalah yang sedikit diperhatikan atau sama sekali tidak diperhatikan oleh khazanah Islam, kearah mana kaum muslim harus mengusahakan untuk mengisi kekurangan itu, juga memformulasikan masalah-masalah, dan memperluas visi disiplin tersebut.
f)      Penilaian kritis terhadap disiplin moderen. Jika relevensi Islam telah disusun, maka ia harus dinilai dan dianalisa dari titik pijak Islam.
g)    Penilaian krisis terhadap khazanah Islam. Sumbangan khazanah Islam untuk setiap bidang kegiatan manusia harus dianalisa dan relevansi kontemporernya harus dirumuskan.
h)    Survei mengenai problem-problem terbesar umat Islam. Suatu studi sistematis harus dibuat tentang masalah-masalah politik, sosial ekonomi, inteltektual, kultural, moral dan spritual dari kaum muslim.
i)       Survei mengenai problem-problem umat manusia. Suatu studi yang sama, kali ini difokuskan pada seluruh umat manusia, harus dilaksanakan.
j)       Analisa kreatif dan sintesa. Pada tahap ini sarjana muslim harus sudah siap melakukan sintesa antara khazanah-khazanah Islam dan disiplin moderen, serta untuk menjembatani jurang kemandegan berabad-abad. Dari sini khazanah pemikir Islam harus disambungkan dengan prestasi-prestasi moderen, dan harus menggerakkan tapal batas ilmu pengetahuan ke horison yang lebih luas daripada yang sudah dicapai disiplin-disiplin moderen.
k)    Merumuskan kembali disiplin-disiplin ilmu dalam kerangka kerja (framework) Islam. Sekali keseimbangan antara khazanah Islam dengan disiplin moderen telah dicapai buku-buku teks universitas harus ditulis untuk menuangkan kembali disiplin-disiplin moderen dalam terbitan Islam.
l)       Penyebarluasan ilmu pengetahuan yang sudah diislamkan. Selain langkah tersebut diatas, alat-alat bantu lain untuk mempercepat islamisasi pengetahuan adalah dengan mengadakan konferensi-konferensi dan seminar untuk melibatkan berbagai ahli di bidang-bidang illmu yang sesuai dalam merancang pemecahan masalah-masalah yang menguasai pengkotakan antar disiplin. Para ahli yang membuat harus diberi kesempatan bertemu dengan para staf pengajar. Selanjutnya pertemuan pertemuan tersebut harus menjajaki persoalan metoda yang diperlukan[11]

2.     Syed Naquib al-Attas
a.      Riwayat Syed Naquib al-Attas
Syed Naquib al-Attas lahir di Bogor, Jawa Barat pada tanggal 5 September 1931.ia keturunan kerabat raja-raja Sunda Sukapura, Jawa Barat. Melalui silsilah/nasab ibunya asli Bogor sedangkan pihak ayahnya masih tergolong bangsawan di Johor. Ia termasuk keturunan bangsa Arab, yakni keturunan ahli tasawuf yang terkenal dari kalangan Sayid. Silsilah resmi keluarga Naquib al-Attas yang terdapat dalam koleksi pribadinya menunjukan bahwa beliau merupakan keturunan ke-37 dari Nabi Muhammad SAW.[12]
Ketika berusia 5 tahun, al-Attas diajak orang tuanya migarsi ke Malaysia. Disini al-Attas dimasukan sekolah dalam pendidikan dasar Ngee Heng al wusqa, Primary School sampai usia 10 tahun. Melihat perkembangan yang kurang menguntungkan yakni ketika Jepang menguasai Malaysia, maka al-Attas dan keluarga pindah lagi ke Indonesia. Di sini, ia kemudian melanjutkan pendidikan sekolah ”urwah al wusqa, Sukabumi selama lima tahun.[13]
Terusik oleh panggilan nuraninya untuk mengamalkan ilmu yang diperolehnya di sukabumi, sekembalinya ke malaysia, al-Attas memasuki dunia militer dengan mendaftarkan diri sebagai tentara kerajaan dalam upaya mengusir penjajah belanda. Dia belajar di berbagai sekolah militer di Inggris.[14]
Walaupun karir al-Attas sangat cemerlang di dunia militer, namun minat besarnya terhadap ilmu telah mendorongnya untuk meninggalkan dunia militer ini, dan sepenuhnya mencurahkan perhatiannya terhadap dunia ilmu. Karir akademiknya, setelah meninggalkan karir militer adalah masuk ke University of Malay, Singapore 1957-1959. Kemudian dia melanjutkan pendidikannya di McGill University untuk kajian keislaman (Islamic Studies) hingga memperoleh M.A. pada 1963.[15] Selanjutnya dia mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan studinya di School of Oriental and Arfican Studies, Universitas London, yang oleh banyak kalangan dianggap sebagai pusat kaum orientalis. Di universitas ini, dia menekuni teologi dan metafisika, dan menulis disertasi doktornya tentang “Mistisisme Hamzah Fansuri”, yang sekarang telah diterbitkan dengan judul The Mysticism of Hamzah Fansuri (The University of Malay Press, Singapore, 1970).[16]
Setelah tamat dari universitas London, dia kembali ke almamaternya, University Malay. Di sini dia bekerja sebagai dosen, dan tak lama kemudian diangkat sebagai Ketua Jurusan Sastra Melayu. Karir akademiknya terus menanjak dan di lembaga ini dia merancang dasar bahasa Malaysia, kemudian tahun 1970, dia tercatat sebagai salah satu pendiri University Kebangsaan Malaysia. Dan di universitas yang baru ini, dua tahun kemudian, dia diangkat sebagai profesor untuk Studi Sastra dan Kebudayaan Melayu, dan kemudian pada 1975, dia diangkat sebagai dekan fakultas sastra dan kebudayaan Melayu Universitas tersebut.[17]

b.     Latar belakang Gagasan Islamisasi
Gagasan al-Attas tentang Islamisai ilmu pengetahuan muncul karena tidak adanya landasan pengetahuan yang bersifat netral, sehingga ilmu pun tidak dapat berdiri bebas nilai. Menurutnya, ilmu tidaklah bebas nilai ( value-free) akan tetapi syarat nilai (value laden). Pengetahuan dan ilmu yang tersebar sampai ke tengah masyarakat dunia, termasuk masyarakat islam, telah mewarnai corak budaya dan peradaban Barat. Apa yang dirumuskan dan disebarkan adalah pengetahuan uanh dituangi dengan watak dan kepribadian peradaban Barat. Pengetahuan yang disajikan dan dibawakan itu berupa pengetahuan yang semu dilebur secara halus dengan yang sejati (the real) sehingga manusia yang mengambilnya dengan tidak sadar seakan-akan menerima pengetahuan sejati. Karena itu, al-Attas memandang bahwa peradaban Barat tidak layak untuk dikonsumsi sebelum diseleksi terlebih dahulu.[18]
Naquib al-Attas mengembangkan konsep Islamisasi ilmu pengetahuan dari Syed Hossein Nasr, seorang pemikir muslim Amerika kelahiran Iran. Nasr meletakkan asas sains Islam dalam aspek teori dan prakteknya melalui karyanya Science and Civilization in Islam (1968) dan Islamic Science (1976). Hal ini ia lakukan karena menyadari adanya bahaya sekularisme dan modernisme yang akan mengancam dunia Islam[19]
Menurut al-Attas, penegetahuan Barat telah membawa kebingungan (confusion) dan skeptisisme (skepticism). Barat telah mengangkat suatu yang masih dalam keraguan ke derajat ilmiah dalam hal metodologi. Peradaban Barat juga memandang keragu-raguan sebagai suatu sarana epistomologi yang cukup baik istimewa untuk mengejar kebenaran. Tidak hanya itu pengetahuan Barat juga telah membawa kekacauan pada tiga kerajaan alam yaitu hewan, nabati dan mineral.[20]
Sedangkan pandangan hidup dalam Islam, menurut al-Attas adalah visi mengenai realitas dan kebenaran (the vision of reality and truth). Realitas dan kebenaran dalam Islam bukanlah semata-mata fikiran tentang alam fisik dan keterlibatan manusia dalam sejarah, sosial, politik, dan budaya sebagaimana yang ada di dalam konsep Barat sekuler mengenai dunia, yang dibatasi kepada dunia yang dapat dilihat. Akan tetapi realitas dan kebenaran dalam Islam dimaknai berdasarkan kajian metafisis terhadap dunia yang nampak dan tidak nampak. Namun, realitas dan kebenaran dipahami dengan metode yang menyatukan (tauhid). Pandangan hidup Islam bersumber kepada wahyu yang didukung oleh akal dan intuisi. Substansi agama seperti keimanan dan pengalamannya. Ibadahnya, doktrinnya serta sistem teologinya telah ada dalam wahyu dan dijelaskan oleh Nabi. [21]
Dengan demikian, sangat jauh berbeda antara pandangan hidup (worldview) yang di bawa oleh Barat dan nilai-nilai keislaman. Karena Barat mendasarkan segala sesuatunya dengan kecenderungan pada dikotomisme, sedangkan Islam pada konsep tauhid. Dari situlah kemudian al-Attas mencoba untuk menggagas sebuah konsep islamisasi yang diharapakan konsep ini akan mengcounter peradaban Barat yang sekuler.[22] 
Sedangkan alasan yang melatarbelakangi perlunya islamisasi dalam pandangan al-Faruqi adalah bahwa umat Islam saat ini berada dalam keadaan yang lemah. Kemerosotan muslim dewasa ini telah menjadikan Islam berada pada zaman kemunduran. Kondisi yang demikian menyebabkan meluasnya kebodohan dikalangan muslimin berkembang buta huruf, dan tahayul. Akibatnya, umat Islam lari kepada keyakinan yang buta, bersandar kepada literalisme dan legalisme, atau menyerahkan diri kepada pemimpin-pemimpin atau tokoh-tokoh mereka dan meninggalkan dinamika ijtihad sebagai suatu sumber kreativitas yang semestinya dipertahankan.
c.      Mafhum Islamisasi
Epitomologi islam mengandung sebuah konsep yang holistic mengenai pengetahuan. Di dalam konsep ini tidak terdapat pemisahan antara pengetahuan dengan nilai-nilai. Pengetahuan dikaitkan dengan fungsi sosial dipandang sebuah ciri dari manusia.[23]  Islamisasi ilmu dibangun dari dasar-dasar ajaran Islam yaitu al-Qur’an. Ilmu yang di dasari dari ajaran tauhid yang melihat bahwa ilmu pengetahuan modern dengan ajaran islam harus bergandengan tangan.[24]
Bagi al-Attas, pendefinisian Islamisasi ilmu lahirdari idenya terhadap Islamisasi secara umum. Yaitu Islamisasi, menurut al-Atta secara umum adalah pembebasan manusia dari tradisi magis (magical), mitologis (mythologhy), animisme ( animism), nasional-kultural (national cultral tardition), an paham sekuler (secularism).
Al-Attas juga memaknai Islamisasi sebagai suatu proses. Meskipun manusia mempunyai komponen jasmani dan rohani sekaligus, namun pembebasan itu lebih menunjuk pada rohaninya, sebab manusia yang demikianlah manusia sejati yang semua tindakanya deilakukan dengan sadar penuuh makna. Al-Attas mensifatkan Islamisasi sebagai proses pembebasan atau memerdekakan, sebab ia melibatkan pembebasan roh manusia yang mempunyai pengaruh atas jasmaniayahnya dan proses ini menmbulkan keharmonisan dan kedamaian dalam dirinya sesuai dengan fitrahnya (original nature).[25]
Dari urain di atas, maka Islamisasi ilme berari pembebasan ilmu dari penafsiran-penafsiran yang didasarkan pada idiologi sekuler, dan dari makna-makna serta ungkapan manusia-manusia sekuler. Dalam pandangan al-Attas, setidakya terdapat dua makna Islamisasi yaitu Islamisasi pikiran dari pengaruh ekternal dan kedua Islamisasi pikiran dari dorongan internal. Pertama pembebasan pikiran dari pengaruh magis, mitos, animisme dan paham sekuler. Sedangkan yang kedua adalah pembebasan jiwa manusia dari sikap tunduk kepada keperluan jasmaninya, lebih condong menzalimi dirinya sendiri, sebab sifat jasmaniahnya lebih condong terhadap fitrahnya sehingga mengganggu keharmonisan dan kedamaian dalam dirinya yang pada giliranya menjadi jahil tentanh tujuan aslinya. Jadi Islamisasi bukanlah satu proses evolusi tapi satu proses pengembalian fitrah.   
Sedangkan menurut Ismail Raj’i al-Faruqi, dalam mendefinisikan tentang Islamisasi ilmu pengetahuan, dia menjelaskan bahwa Islamisasi ilmu pengetahuan yaitu sebagai usaha untuk memfokuskan kembali ilmu itu, untuk mendefinisikan kembali, menyusun ulang data, memikir kembali argumen dan rasionalisasi yang berhubungan dengan data itu, menilai kembali kesimpulan dan tafsiran, membentuk kemabali tujuan dan disiplin itu ditujukan memperkaya visi dan perjuangan Islam.
Dari mafhum Islamisasi ilmu pengetahuan menurut al-Attas dan al-Faruqi di atas, maka terlihat bahwa jika al-Attas mendefinisikan ilmu lebih ke arah sebjeknya yaitu pada pembenahan umat Islam sendiri, yakni pembebasan manusia dari tradisi magis, mitos, animisme dan nasional kultural serta paham sekuler. Sedangkan al-Faruqi mendefinisikan kembali, menyusun ulang data, memikir kembali argumen dan rasionalisasi yang berhubungan dengan data itu, menilai kembali kesimpulan dan tafsiran, membentuk kembali tujuan dan disiplin itu ditunjukan dalam rangka memperkaya visi dan perjuangan Islam.
d.     Langkah-langkah dalam Islamisasi
Menurut al-Attas upaya dalam Islamisasi harus memasukan unsur-unsur Islam berserta konsep-konsep kunci dalam setiap bidang dari ilmu pengetahuan saat ini yang relevan. Al-Attas menyarankan agar unsur dan konsep uttama Islam mengambil alih unsur-unsur dan konsep-konsep asing tersebut. Konsep utama Islam yaitu:
1)    Konsep Agama (ad-din)
2)    Konsep Manusia (al-insan)
3)    Konsep Pengetahuan (al-ilm dan al-ma’rifah)
4)    Konsep Kearifan (al-hikmah)
5)    Konsep Keadilan (al-adl)
6)    Konsep Perbuatan yang Benar (al-amal)
7)    Konsep Universitas ( kulliyatul jami’ah)[26]

e.      Tujuan Islamisasi  
Tujuan Islamisasi adalah untuk melindungi umat Islam dari ilmu yang sudah tercemar yang menyesatkan dan menimbulkan kekeliruan. Islamisasi ilmu juga bertujuan untuk mengembangkan Ilmu yang hakiki yang boleh mebangunkan pemikiran dan pribadi muslim yang akan menambahkan lagi keimanan kepada Allah. Islamisasi ilmu akan melahirkan keamanan, kebaikan, keadilan, dan kekuatan iman.
Jadi menurut al-Attas, dalam prosesnya, islamisasi ilmu melibatkan dua langkah utama yang saling berhubungan. Pertama, proses mengeluarkan unsur-unsur dan konsep penting Barat dari suatu ilmu. Kedua, memasukan unsur-unsur dan konsep-konsep utama Islam kedalamnya. Dan untuk memulai kedua prosese diatas, al-Attas menegaskan bahwa islamisasi diawali dengan islamisasi bahasa dan ini dibuktikan oleh al-Qur’an.
Sedangkan dalam pandanga al-Faruqi berkenaan dengan langkah-langkah dalam Islamisasi ilmu pengetahuan, dia mengemukakan ide islamisasi ilmunya berlandaskan pada esensi tauhid yang memiliki makna bahwa ilmu pengetahuan harus mempunyai kebenarannya. Al-Faruqi menggariskan beberapa prinsip dalam pandangan-pandangan Islam sebagi kerangka pemikiran metodologi dan cara hidup Islam. Prinsip-prinsip tersebut ialah:
1)          Keesaan Allah
2)          Kesatuan Alam Semesta
3)          Kesatuan kebenaran dan kesatuan pengetahuan.
Menurut al-Faruqi, kebenaran wahyu da kebenaran akal itu tidak bertentangan tetapi saling berhubungan dan keduanya saling melengkapi. Karena bagaimanapun, kepercayaan terhadap agama yang di topang oleh wahyu merupakan pemberian dari Allah dan akal juga merupakan pemberian dari Allah yang diciptakan untuk mencari kebenaran.[27]
Demikianlah langkah sistematis yang ditawarkan oleh al-Attas dan al-Faruqi dalam rangka islamisasi ilmu pengetahuan. Walaupun keduanya memiliki sedikit perbedaan di dalamnya, namun pada intinya keduanya memiliki visi yang sama.
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Berdasarkan pada urain yang telah di sajikan, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan antara Syed Naquib al-Attas dan Ismail Raj’i al-Faruqi dalam kaitan dengan gagasan islamisasi ilmu pengetahuan. Yaitu pertama, jika al-Attas lebih mendahulukan subyek islmisasi ilmu maka al-Faruqi lebih mengutamakan objeknya. Kedua jika al-Attas jika al-Attas hanya membatasi pada ilmu kontemporer untuk program islamisasi ilmunya maka, al-Faruqi meyakini bahwa semua ilmu harus di Islamisasikan. Ketiga, jika al-Attas mengawali dengan melihat dan menganalisa permasalahan yang muncul di dunia Islam sekarang ini adalah pengaruh ekternal (luar islam) yang datang dari Barat sedangkan al-Faruqi mengawalinya dari masalah internal (tubuh umat Islam) itu sendiri.
Terlepas dari perbedaan di atas, setidaknya ada beberapa persamaan antara pemiran al-Attas dan al-Faruqi mengenai ide islamisasi ilmu ini. Di antara persamaan pemkiran kedua tokoh tersebut yaitu: Pertama, kesamaan pemikiran tentang ilmu. Menurut mereka ilmu itu tidak bebas nilai value-free) akan tetapi syarat nilai (value laden). Kedua meyakini bahwa peradaban yang di bawa oleh Barat adalah perdaban yang menjunjung tinggi nilai dikotomisme. Nilai ini tentunya bertentagan dengan nilai yang ada dalam ajaran Islam yaitu Tauhid. Konsep ilmu menurut mereka harus berlandasakna pada metode ketauhidan yang diajarkan oleh al-Qur’an.
Latar belakang munculnya Islamisasi ilmu pengetahuan karena kegagalan paradigma tunggal yang digunakan oleh sain Barat dan berujung pada kekacauan dunia. Kekacauan ini membahayakan kehidupan manusia, sehingga diperlukan paradigma utuh, yaitu Islam yang menjadi paradigma islamisasi ilmu pengetahuan.
Islamisasi ilmu pengetahuan adalah internalisasi nilai-nilai Islam kedalam ilmu pengetahuan, sehingga semua ilmu harus mengandung nilai-nilai Islam. Internalisasi ini tentu saja bersifat ideologis karena “memaksakan” islam menjadi nilai tunggal dari semua jenis ilmu pengetahuan.
Karakterisitik islamisasi ilmu pengetahuan adalah adanya nilai tauhid yang terkandung dalam setiap ilmu pengetahuan. Nilai tauhid ini membedakan ilmu pengetahuan Islam dengan ilmu pengetahuan non islam.
Islamisasi ilmu pengetahuan ditujukan untuk melindungi umat islam dari paradigma ilmu yang menyesatkan dan mendorong mereka mengunakan paradigma Islam untuk meningkatkan keimanan kepada Allah S.W.T.
Rencana kerja islamisasi ilmu pengetahuan mengikuti rumusan dari Islamil Raji al-Faruqi. Rumusan ini bukan satu-satunya rumusan yang dianggap paling benar, namun salah satu tawaran dari al-Faruqi bagi yang belum mempunyai rumusan yang lebih baik.

B.    SARAN
Apabila makalah ini terdapat kekurangan baik dari segi referensi maupun argumentasi penulis, untuk itu  penulis mengharapakan kritakan dan saran dari teman-teman mahasiswa terutama bapak Dosen selaku pembimbing mata kuliah sejarah pendidikan Islam untuk kesempurnaan isi makalah ini.


[1]Naskah Asli Dapat Dipesan Via email di buku tamu

Back to Top

Cari Artikel

Pengunjung Bulan Ini

x
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu
Konfirmasi
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu