menu melayang

HISTORICAL RESEARCH


  I. PENDAHULUAN

Penelitian pendidikan termasuk kawasan penelitian perilaku. Sebagaimana penelitian perilaku lainnya, dalam penelitian pendidikan sukar sekali mendapat jawaban yang pasti., diantara faktor penyebabnya adalah kondisi dan konteks sosial/lingkungan sosial yang selalu dinamis. Ini berarti, dalam penelitian pendidikan derajat kepastian jawaban tidak secermat dalam
penelitian ilmu-ilmu alam atau ilmu-ilmu eksakta. Dalam arti kata, bahwa tidak ada metode penelitian pendidikan yang sanggup menghasilkan derajat kepastian jawaban terhadap masalah yang ditelitinya.  Dilihat dari derajat kepastian jawaban, penelitian dapat dibedakan menjadi  beberapa tingkatan.
     Tingkatan pertama yang paling rendah derajat kepastian jawabannya adalah penelitian historis ilmiah, yaitu penelitian yang bertujuan mengungkap kembali fakta dan peristiwa masa lalu. Tingkatan kedua adalah penelitian eksploratif yang disebut juga dengan penelitian penjajakan. Aspek yang diteliti dalam penelitian ini relatif lebih luas daripada penelitian historis. Namun karena sifatnya penjajakan, peneliti sering memberikan batasan terhadap lingkup penelitiannya. Bila peneliti mencoba menetapkan rancangan penelitian secara seksama seperti pengambilan sampel yang cukup, alat pengumpul data dipersiapkan, dan dikendalikan sesuai dengan kaidah penelitian, serta menyangkut masalah yang aktual yang terjadi saat ini, maka penelitian tersebut meningkat pada penelitian deskriptif.  Apabila hubungan-hubungan kausal atau korelasional mengenai hal-hal yang telah terjadi dapat diungkapkan, maka penelitian bersifat expost facto. Derajat kepastian jawaban penelitian expost facto sudah semakin  tinggi, sekalipun belum setinggi yang diharapkan, sebab peristiwa yang telah terjadi tidak bisa dikendalikan.
Namun demikian, penelitian sejarah mempunyai peran yang penting dalam kehidupan manusia. Penelitian ini penting terutama dalam menggambarkan atau memotret keadaan atau kejadian masa lalu,  yang kemudian digunakan untuk menjadi proses pembelajaran masyarakat sekarang.
Dalam makalah ini penulis mencoba menguraikan tentang historical research (penelitian sejarah).

II. PEMBAHASAN

A. Pengertian Historical Research
Sejarah adalah rekaman prestasi manusia. Ia bukan semata-mata daftar rentetan peristiwa secara kronologis, melainkan gambaran mengenai berbagai hubungan yang benar-benar manunggal antara manusia, peristiwa, saat dan tempat manusia menggunakan sejarah untuk memahami  masa lampau, dan mencoba memahami masa kini atas dasar peristiwa  atau perkembangan-perkembangan dari masa lampau. Analisis sejarah bisa ditujukan kepada individu, gagasan, pergerakan, atau institusi.[1]
Penelitian sejarah membutuhkam penanganan yang berbeda dan lebih besar dibandingkan penelitian lain. Penelitian sejarah ini tidak ada manipulasi atau kendali variabel sebagaimana yang terdapat dalam penelitian eksperimen, namun lebih khusus, unik, dan terfokus pada masa lalu.
Beberapa aspek dari masa lalu dipelajari dengan cara mempelajari: (1) dokumen-dokumen pada periode tersebut, (2) meneliti peninggalan suci/keramat, (3) atau dengan cara mewawancarai orang-orang yang hidup pada masa itu. Usaha-usaha ini selanjutnya akan membuat reka ulang/rekonstruksi tentang hal-hal yang terjadi pada masa itu secara lengkap dan seakurat mungkin, dan biasanya untuk menjelaskan kenapa hal itu terjadi walaupun tidak mungkin benar-benar sempurna sepenuhnya, informasi dari masa lalu selalu tidak lengkap.
Penelitian sejarah adalah kumpulan sitematis dan evaluasi data untuk mendeskripsikan, menjelaskan, dan memberi pengertian tentang aksi/kegiatan atau kejadian yang berhubungan dengan suatu waktu di masa lalu.[2]
Menurut pendapat Gay dalam Sukardi, penelitian sejarah adalah penelitian mengenai pengumpulan dan evaluasi data secara sistematis yang berkaitan dengan kejadian masa lalu untuk menguji hipotesis yang berhubungan dengan penyebab, pengaruh, atau perkembangan kejadian yang mungkin membantu dengan memberikan informasi pada kejadian sekarang dan mengantisipasi kejadian yang akan datang.[3]
Berdasarkan kedua definisi di atas, penulis menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan penelitian sejarah adalah penelitian mengenai pengumpulan dan evaluasi data secara sistematis yang bertujuan untuk mendeskripsikan, menjelaskan, menguji hipotesis, dan memberi pengertian tentang kegiatan atau kejadian pada masa lalu, dan juga untuk memberikan informasi pada kejadian sekarang dan mengantisipasi kejadian yang akan datang.
          
B.  Manfaat  Penelitian Sejarah
Manfaat penelitian sejarah yang dilakukan oleh peneliti akademis diantaranya:
1.     Untuk membuat orang-orang menyadari tentang apa yang terjadi di masa lalu, sehingga mereka dapat mempelajari kegagalan dan kesuksesannya.
Contohnya: suatu penelitian mencari tahu kenapa modifikasi tertentu terhadap kurikulum (seperti inqury oriented)   bisa sukses di beberapa sekolah di suatu negara bagian, tapi pada negara bagian lain tidak.
2.        Untuk mempelajari bagaimana sesuatu terjadi di masa lalu dan dapat melihat apakah hal-hal tersebut dapat diaplikasikan pada masalah-masalah saat ini
Contohnya: akan lebih baik untuk melihat ke masa lalu jika ingin melihat apakah inovasi dalam proposal/ide-ide belum pernah dicoba sebelumnya. Terkadang ide-ide yang dianjurkan merupakan inovasi radikal yang tidak semuanya baru, terkadang tinjauan  literatur (literatur review) akan menunjukkan bahwa apa yang kita pikirkan merupakan hal baru yang sudah ada sebelumnya.
3.        Untuk membantu /mendampingi sebuah prediksi (ramalan).
Apabila sebuah ide tertentu atau yang mendekatinya sudah pernah dicoba sebelumnya bahkan dalam keadaan yang berbeda hasil di masa lalu dapat menawarkan aturan-aturan tentang beberapa ide dan bagaimana menyelesaikannya di masa sekarang.

4.       Untuk menguji hipotesis mengenai hubungan dan kecenderungan.
Banyak peneliti yang tidak berpengalaman, mereka cenderung berfikir bahwa sejarah adalah murni gambaran pada alam. Apabila didesain dengan baik dan hati-hati riset sejarah dapat membimbing pada konfirmasi atau penolakan dari hipotesa terkait. Berikut beberapa contoh hipotesis yang memasukkan dirinya dalam penelitian sejarah, yaitu:
a.      Di awal tahun 1900 hampir seluruh guru wanita berasal dari kalangan menengah ke atas,  tetapi guru laki-laki tidak.
b.     Perubahan kurikulum tidak mempengaruhi perluasan rencana dan partisipasi, guru biasanya gagal mempengaruhi.
c.      Buku-buku teks abad 19 menunjukkan peningkatan referensi terhadap kontribusi wanita pada kebudayaan United States dari tahun 1800-1900.
d.     Guru sekolah menengah dapat menikmati prestasi yang lebih besar dibanding guru sekolah dasar sejak tahun 1940.
      5.   Untuk lebih memahami praktek pendidikan dan aturan-aturan.
            Saat ini banyak praktek pendidikan tidak berarti baru, seperti guru, karakter pendidikan, kelas terbuka, penggunaan studi kasus, instruksi individual,tim pengajar, dan pengajaran laboratorium. Namun ada beberapa  ide yang dimunculkan kembali dari waktu ke waktu sebagai “salvation for education”.[4]

C. Langkah-Langkah Penelitian Sejarah

Langkah-langkah penelitian sejarah pada umumnya mencakup beberapa langkah penting, diantaranya:

1.  Merumuskan Masalah
Di dalam survei sejarah di bidang pendidikan Mark Beach menganalisis masalah/problematika dan topik-topik di dalam penelitian sejarah menjadi lima tipe, yaitu:
       a. Memandang isu-isu sosial  sebagai isu yang paling populer. Contohnya pendidikan di pedesaan, upaya untuk mengadakan perombakan dalam dunia pendidikan, dan berbagai masalah tentang tes intelegansi.
       b.  Hal-hal yang berhubungan dengan sejarah individu, misalnya biografi. Penelitian tipe ini biasanya didorong oleh keinginan sederhana untuk memperoleh pengetahuan tentang gejala yang tidak menjadi perhatian umum.
       c. Upaya untuk mengadakan interpretasi ide atau kejadian yang tampaknya tidak berhubungan satu sama lain. Contohnya: penerbitan berbagai buku pelajaran atau kurikulum berbagai jenis dan tingkat sekolah yang dimaksudkan, misalnya untuk menyelidiki perkembangan kurikulum dari masa ke masa.
      d. Yang berhubungan dengan minat peneliti untuk mensintesiskan data lama menjadi fakta-fakta sejarah yang baru.
       e. Mengadakan interpretasi ulang bagi kejadian-kejadian masa lampau yang telah diinterpretasikan oleh sejarawan yang oleh pelakunya dimaksudkan untuk merevisi sejarah-sejarah yang ada ke dalam kerangka interpretasi baru.[5]

2. Pengumpulan  Sumber Data
Sumber-sumber yang berhubungan dengan sejarah dapat diklasifikasikan menjadi dua kategori pokok, yaitu:
a.      Sumber primer, yaitu cerita atau penuturan atau catatan para saksi mata. Data tersebut dilaporkan oleh pengamat atau partisipan yang benar-benar menyaksikan suatu peristiwa. Sumber data ini sengaja dibuat untuk keperluan informasi di masa yang akan datang. Dokumen yang termasuk dalam dalam klasifikasi sumber primer ini adalah undang-undang dasar, piagam, undang-undang, keputusan pengadilan, notulen atau laporan-laporan resmi, otobiografi, surat pribadi, catatan harian, silsilah, naskah, kontrak atau perjanjian, akta, surat wasiat, surat ijin tinggal, surat pernyataan atau sumpah, deklarasi, proklamasi, sertifikat, surat edaran, rekening, laporan koran atau majalah, peta, buku, katalog, film, gambar, lukisan, prasasti, transkripsi, atau laporan-laporan penelitian.[6]
b. Sumber sekunder, yaitu cerita atau penuturan atau catatan mengenai suatu peristiwa yang tidak disaksikan sendiri oleh pelapor. Pelapor mungkin pernah berbicara dengan saksi mata yang sebenarnya, tepapi kesaksian pelapor itu tetap bukan kesaksian saksi mata tersebut. Untuk keperluan penelitian, sumber data sekunder agak lemah karena adanya kesalahan yang mungkin timbul sewaktu informasi disampaikan dari tangan ke tangan. Sebagian besar buku teks sejarah dan ensiklopedi adalah contoh sumber sekunder, karena ditulis beberapa lama setelah terjadinya peristiwa yang sebenarnya.[7]
Berdasarkan keterangan di atas, maka sumber sejarah dapat dikelompokkan menjadi empat tipe sumber, yaitu:
       a. Dokumen, seperti buku harian, rekaman resmi,  memorandum, buku tahunan, surat kabar,majalah, dan arsip. Ada beberapa dokumen yang dirancang untuk merekam sejarah, seperti memorandum, buku tahunan dan notulen. Ada juga tulisan-tulisan yang dibuat hanya untuk memenuhi keperluan saat itu, misalnya nota, persiapan mengajar guru, dan soal ujian.
       b. Arsip kuantitatif, seperti arsip sensus penduduk, anggaran sekolah, daftar hadir siswa, daftar nilai, dan kumpulan arsip yang berupa angka-angka.
       c.  Statemen lisan, seperti dongeng, cerita legenda, syair, dan nyanyian.
       d. Barang peninggalan, seperti  gedung, bangunan sekolah, relief, batu atau papan yang ditanda tangani pada waktu pendirian suatu monumen.[8]

3.  Merekam Informasi dari Sumber Sejarah
Sebelum menentukan pencacatan informasi peneliti perlu melakukan dua hal, yaitu:
a. Meyakinkan apakah bahan yang akan dikaji dapat ditelusuri lebih lanjut. Mungkin saja bahan-bahan yang akan dikaji banyak tetapi tidak pasti bahwa ada orang yang akan dijadikan sumber bertanya jika peneliti memerlukan informasi lebih lanjut.
b. Meyakinkan apakah kajian dari sumber dapat dituliskan dalam laporan penelitiannya, karena belum tentu semua informasi bersifat terbuka untuk umum. Laporan penelitian merupakan kepustakaan yang dapat dibaca oleh umum sebagai sumber pengetahuan baru. Kadang-kadang ada materi yang sifatnya rahasia disebabkan karena menyangkut pribadi atau kepentingan komersial. Instrumen-instrumen berstandar boleh saja dikaji untuk kepentingan pengembangan ilmu, akan tetapi karena bahan-bahan tersebut diperjualbelikan maka hanya hasil penelitian yang dapat diinformasikan kepada masyarakat, bahan yang dikaji tidak bebas publik.[9]

4.  Mengkritik Sumber Data yang Ada
Data terpercaya  yang dapat digunakan dalam penelitian sejarah disebut bukti sejarah. Bukti sejarah adalah kumpulan fakta atau informasi yang sudah divalidasi, yang dapat dipandang terpercaya sebagai dasar yang baik untuk menguji dan menginterpretasi suatu hipotesis. Ada dua bentuk kritik sejarah, yaitu:
a.       Kritik Eksternal, yaitu peneliti melakukan pengujian atas asli dan tidaknya sumber (otensitas). Berarti peneliti menyeleksi segi-segi fisik dari sumber yang ditemukan, bila sumber itu merupakan dokumen tertulis maka harus diteliti kertasnya, tinta, gaya tulisan, bahasa, kalimat, kata-kata, huruf, dan segi penampilan luarnya yang lain. Otensitas semua itu dapat diuji berdasarkan lima pertanyaan pokok, yaitu:
-         Kapan sumber itu dibuat?. Peneliti harus menemukan tanggal pembuatan dokumen. Apabila tidak ditemui tanggal yang pasti, penerkaan mengenai tanggal kira-kira dapat dilakukan dengan cara penetapan tanggal paling awal yang mungkin dan tanggal paling akhir yang mungkin. Setelah tanggal dari dokumen itu dapat diterka, lalu dihubungkan dengan materi sumber untuk mengetahui apakah tidak menyalahi zaman (anakronistik).
-         Di mana sumber dibuat?. Berarti peneliti harus mengetahui asal usul dan lokasi pembuatan sumber yang dapat menciptakan keasliannya.
-         Siapa yang membuat?. Pertanyaan ini mengharuskan adanya penyelidikan atas diri pengarang, seperti sikap, watak, dan pendidikan pengarang.
-         Dari bahan apa sumber dibuat?.Untuk pertanyaan ini analisis terhadap bahan atau materi yang berlaku pada zaman tertentu bisa menunjukkan otensitas.
-         Apakah sumber itu  dalam bentuk asli?. Dalam hal ini pengujian mengenai integritas sumber sumber merupakan langkah yang sangat menentukan. Kecacatan sumber dimungkinkan terjadi pada bagian-bagian dokumen atau keseluruhannya, yang disebabkan oleh usaha sengaja untuk memalsukan atau kesalahan disengaja.[10]
b.       Kritik Internal, yaitu suatu usaha analisis untuk menjawab pertanyaan yang menyangkut akurasi, nilai dokumen, dan otensitas peninggalan yang telah diperoleh dari lapangan.[11]
Kesaksian dalam sejarah merupakan faktor paling menentukan betul tidaknya bukti atau fakta sejarah. Menurut Gilbert J. Garraghan, kekeliruan saksi pada umumnya ditimbulkan oleh dua sebab utama, yaitu:
-         Kekeliruan dalam sumber informasi yang terjadi dalam usaha menjelaskan, menginterpretasikan, atau menarik kesimpulan dari suatu sumber.
-         Kekeliruan dalam sumber formal, penyebabnya adalah kekeliruan yang disengaja terhadap kesaksian, dan para saksi terbukti tidak mampu menyampaikan secara cermat dan jujur.
             Selain dari itu kekeliruan juga dapat terjadi karena perspeksi perasaan, karena ilusi dan halusinasi, sintesis dari kenyataan yang dirasakan dalam reproduksi dan komunikasi, dan kekeliruan ini lebih sering terjadi dalam catatan sejarah.[12]
  Menurut Woody (1947) dalam Alimuddin, ada sembilan prinsip dasar yang dapat dipakai dalam melakukan kritik internal, yaitu:
a.      Jangan  menafsirkan dokumen dengan mempergunakan pengertian yang muncul kemudian.
b.     Jangan menilai bahwa seorang penulis tidak mengetahui kejadian tertentu, karena sesungguhnya ia tidak menyebutkan kejadian tersebut dan jangan menilai bahwa kejadian itu tidak ada karena penulis tidak menyebutkan kejadian itu.
c.      Meremehkan atau menganggap terlalu hebat sumbernya berarti sama saja kesalahannya, dan begitu juga  menempatkan sumber tersebut pada tanggal yang terlalu lama atau terlalu awal.
d.     Sebuah sumber yang benar dapat membuktikan keberadaan suatu ide, tetapi saksi-saksi langsung yang mampu dan bebas diperlukan untuk membuktikan kenyataan dari kejadian atau fakta objektif.
e.      Kesalahan yang persis sama membuktikan adanya ketergantungan antara sumber satu dengan sumber yang lainnya, atau sumber yang berasal dari sumber yang sama.
f.       Jika saksi-saksi saling bertentangan satu sama lain mengenai hal tertentu, mungkin salah satu dari mereka ada yang benar tetapi mungkin keduanya salah.
g.     Saksi-saksi langsung yang mampu dan bebas melaporkan fakta pokok yang sama mungkin dapat diterima, sebab banyak hal yang merupakan kesepakatan antara mereka.
h.     Kesaksian resmi baik lisan maupun tertulis harus dibandingkan dengan kesaksian yang tidak resmi kalau memungkinkan, sebab salah satu tidak cukup.
i.       Sebuah dokumen dapat menyediakan bukti yang berharga dan dapat diandalkan pada pandangan tertentu tetapi mungkin tidak berharga pada pandangan-pandangan lain.[13]

5.  Menginterpretasikan Hasil Evaluasi Sumber Sejarah
   Laporan penelitian sejarah hendaknya ditulis dengan gaya penulisan yang obyektif, akan tetapi para sejarawan memiliki sedikit kebebasan dalam membuat laporan. Menurut Homer Carey Hocket bahwa sejarawan tidak akan dikutuk jika gaya penulisannya tandus, biasa-biasa saja, dan tidak menarik. Untuk menghindari monotonnya pernyataan mengenai fakta-fakta nyata, sejarawan boleh saja sekarang atau nanti memperturutkan hatinya untuk   memberi warna pada pernyataan-pernyataannya, asalkan tujuannya bukan untuk menyembunyikan kebenaran.[14]
     Ada beberapa kesalahan yang sering terdapat dalam penelitian sejarah, antara lain:
a.      Masalah yang dirumuskan terlalu luas.
b.     Kecenderungan peneliti untuk menggunakan sumber data sekunder yang lebih mudah didapat ketimbang sumber primer yang sulit didapat tetapi biasanya lebih terpercaya.
c.      Kritik data sejarah yang tidak memadai, akibat gagalnya menetapkan otensitas sumber data keterpercayaan data. Misalnya sering ada kecenderungan untuk menerima pernyataan sebagai “benar” bila beberapa orang pengamat telah menyetujui. Padahal ada kemungkinan pengamat yang satu dipengaruhi oleh pengamat lain, atau semua pengamat dipengaruhi oleh sumber informasi yang sama-sama tidak akurat.
d.     Analisis yang tidak logis, akibat dari:
-         Over simplifikasi, yaitu tidak mau menyadari fakta bahwa sebab-sebab terjadinya suatu peristiwa lebih sering mejemuk dan kompleks ketimbang tunggal dan sederhana.
-         Over generalisasi, yaitu dasar bukti yang tidak cukup, dan kesalaha cara berpikir melalui analogi, mendasarkan kesimpulan pada situasi-situasi yang kelihatannya sama di permukaannya.
-         Gagal menafsirkan kata-kata atau ungkapan-ungkapan menurut makna yang sebenarnya.
-         Gagal membuat perbedaan antara fakta yang bermakna dalam suatu situasi, dengan fakta yang tidak relavan dan tidak penting.
e.      Pengungkapan kecenderungan atau pendapat pribadi, seperti tercermin pada pernyataan yang diambil di luar konteks untuk maksud persuasi, terlalu memandang enteng  atau tidak kritis atau terlalu kritis terhadap seseorang atau suatu gagasan, terlalu membanggakan masa lampau atau terlalu bangga terhadap
f.       sesuatu yang baru/mutakhir, berasumsi bahwa semua perubahan menunjukkan kemajuan.
g.     Gaya penulisan laporan yang tidak baik, tumpul dan polos, terlalu muluk-muluk atau sembrono, terlalu persuasif, dan pemakaian bahasa yang salah.[15]

          Menurut Dudung Abdurahman ada empat langkah/ kegiatan pokok dalam historical research, yaitu:
1.  Heuristik
                    Heuristik merupakan suatu keterampilan dalam menemukan, menangani dan memperinci bibliografi, atau mengklasifikasi dan merawat catatan-catatan. Apabila  sumber-sumber sejarah terdapat di musium-musium atau perpustakaan, maka alat yang dapat dipakai heuristik adalah katalog-katalog, dan bila sumber-sumber sejarah terdapat pada koleksi swasta atau perorangan, maka harus diketahui tempat-tempat atau di mana koleksi di mana dokumen-dokumen itu tersedia.

2.  Verifikasi atau Kritik Sumber
          Pada verifikasi  yang diuji adalah keabsahan tentang keaslian sumber (otensitas) yang dilakukan melalui kritik ekstern, dan keabsahan tentang kesahihan sumber (kredibilitas) yang ditelusuri malalui kritik intern.
Dalam otensitas (keaslian sumber) bila sumber itu merupakan dokumen tertulis, maka harus diteliti kertasnya, tintanya, gaya tulisannya, bahsanya, kalimatnya, ungkapannya, kata-katanya, hurufnya, dan segi penampilan luar yang lain. Otensitas semua itu minimal diuji berdasarkan lima pertanyaan pokok, yaitu:kapan sumber itu dibuat, di mana sumber itu dibuat, siapa yang membuat, dari bahan apa sumber itu dibuat, dan apakah sumber itu dalam bentuk asli.
Pada kredibilitas, pertanyaan pokok untuk menetapkan kredibilitas adalah “Nilai bukti apakah yang ada di dalam sumber?”. Kesaksian  dalam sejarah merupakan faktor paling menentukan sahih dan tidaknya bukti atau fakta sejarah itu sendiri.
3.  Interpretasi
          Di dalam proses interpretasi sejarah, seorang peneliti harus berusaha mencapai pengertian faktor-faktor yang menyebabkan terjadinyaperistiwa. Data sejarah kadang mengandung beberapa sebab yang membantu mencapai hasil dalam berbagai bentuknya.Walaupun suatu sebab kadangkala dapat mengantarkan kapada hasil tertentu, tetapi mungkin juga sebab yang sama dapat mengantarkan kepada hasil yang berlawanan dalam lingkungan lain. Oleh karena itu interpretasi dapat dilakukan dengan cara memperbandingkan data guna menyingkap peristiwa-peristiwa mana yang terjadi dalam waktu yang sama.
Ada dua macam interpretasi sejarah yang muncul dalam aliran-aliran filsafat, yaitu:
a.      Interpretasi Monistik, yaitu interpretasi yang bersifat tunggal atau suatu penafsiran yang hanya mencatat peristiwa besardan perbuatan yang terkemuka. Interpretasi ini meliputi interpretasi teologis, geografis, ekonomis dan interpretasi rasial.
b.      Interpretasi pluralistik, yaitu yang mengemukakan bahwa sejarah mengikuti perkembangan-perkembangan  sosial, budaya, politik, dan ekonomi yang menunjukkan pola peradaban yang bersifat multikompleks.

4.  Historiografi atau Teknik Penulisan
Histiografi adalah cara penulisan, pemaparan, atau pelaporan hasil penelitian sejarah yang telah dilakukan.Di antara syarat yang harus diperhatikan peneliti di dalam pemaparan sejarah adalah:
a.      Ppeneliti harus memiliki kemampuan mengungkapkan bahasa secara baik.
b.     Terpenuhinya kesatuan sejarah, yaitu suatu penulisan itu ditempatkannya sesuai dengan perjalanan sejarah.
c.      Menjelaskan apa yang ditemukan oleh peneliti dengan menyajikan bukti-buktinya dan membuat garis-garis umumyang akan diikuti secara jelas oleh pemikiran pembaca.
d.     Keseluruhan pemaparan sejarah haruslah argumentatif, yaitu usaha peneliti dalam mengarahkan ide-idenya dalam merekonstruksi masa lampau itu didasarkan atas bukti-bukti terseleksi, bukti yang cukup lengkap, dan detail fakta yang akurat.[16]



                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             


III. PENUTUP
Dari uraian di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa:
1.     Penelitian sejarah adalah penelitian mengenai pengumpulan dan evaluasi data secara sistematis  yang bertujuan untuk mendeskripsikan, menjelaskan,menguji hipotesis, dan memberi pengertian tentang kegiatan atau kejadian pada masa lalu, dan juga untuk memberikan informasi pada kejadian sekarang dan mengantisipasi kejadian yang akan datang.
2.     Manfaat penelitian sejarah diantaranya:
a.      Untuk membuat orang-orang menyadari tentang apa yang terjadi pada masa lalu, sehingga mereka dapat mempelajari kegagalan dan kesuksesannya.
b.     Untuk mempelajari bagaimana sesuatu terjadi di masa lalu.
c.      Untuk mendampingi sebuah prediksi.
d.     Untuk menguji hipotesis mengenai hubungan dan kecenderungan.
e.      Untuk lebih memahami praktek pendidikan dan aturan-aturan.
3.     Langkah-langkah dalam penelitian sejarah adalah:
a.      Merumuskan masalah.
b.     Pengumpulan sumber data.
c.      Merekam informasi dari sumber sejarah.
d.     Mengkritik sumber data yang ada
e.      Menginterpretasikan hasil evaluasi sumber sejarah

Menurut Dudung Abdurahman ada empat langkah atau kegiatan pokok dalam historical research, yaitu:
a.      Heuristik
b.     Verifikasi atau kritik sumber
c.      Interpretasi
d.     Histiografi atau teknik penulisan



DAFTAR PUSTAKA


Abdurahman, Dudung, Metode Penelitian Sejarah, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999
Arikunto, Suharsimi, Manajemen Penelitian, Jakarta: Rineka cipta, 2005
Faisal, Sanapiah, Metodologi, Surabaya: Usaha Nasional
Fraenkel, Jack R. and Norman E. Wallen, How to Deseign and Evaluate Research,     Singapore: Mc. Graw Hill Inc, 1993

Sukardi, Metodologi Penelitian Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2007
Tuwu, Alimuddin, Metode Penelitian, Jakarta: Universitas Indonesia, 1993


[1]Naskah Asli Dapat Dipesan Via email di buku tamu

Back to Top

Cari Artikel

Pengunjung Bulan Ini

x
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu
Konfirmasi
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu