KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Sang Maha Penguasa, Maha Pencipta
lagi Maha Penyayang, Karena dengan semua nikmat yang telah diberikan baik lahir
maupun batin. Penulis juga bersyukur atas kuasanya memberikan daya untuk dapat
menyelesaikan Karya tulis ini hingga tuntas. Salawat serta salam selalu
tercurahkan kepada Baginda besar seluruh umat sepanjang masa, yaitu Nabi
Muhammad SAW yang telah menjadikan ilmu dan akhlak sebagai pondasi utama
megarungi hidup ini.
megarungi hidup ini.
Terlepas dari rasa syukur yang tercurahkan penulis
berterima kasih kepada dosen yang menangani mata kuliah Psikologi Perkembangan
dalam hal ini Ibu Ilfi Johar Nafisah, S.Pd, M.Pd yang terus membimbing penulis
juga rekan-rekan mahasiswa dalam meningkatkan kualitas diri dan mengasah
pemikiran-pemikiran menjadi suatu komitmen untuk menjadi yang lebih baik lagi
kedepannya terutama dalam hal penulisan dan penuangan pemikiran-pemikiran yang
di aplikasikan dalam makalah ini.
Pada akhirnya, penulis mempersembahkan sebuah karya tulis
sederhana ini kepada pihak yang menerimanya. Namun karena penulis juga manusia
biasa yang tidak lepas dari salah dan lupa ini meminta maaf jika ditemukan
beberapa kekurangan baik penulisan maupun susunan dari makalah itu sendiri,
harapan supaya ada perbaikan demi perbaikan pada makalah-makalah selanjutnya.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan yang terjadi pada anak meliputi segala aspek kehidupan yang
mereka jalani baik bersifat fisik maupun non fisik. Perkembanmgan berarti
serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses
kematangan dan pengalaman. Kesepakatan
para ahli menyatakan bahwa : yang
dimaksud dengan perkembangan itu adalah suatu proses perubahan pada seseorang
kearah yang lebih maju dan lebih dewasa, naqmun mereka berbeda-beda pendapat
tentang bagaimana proses perubahan itu terjadi dalam bentuknya yang hakiki[1].
Para ahli psikologi perkembangan menekankan perkembangan manusia dan
berbagai faktor yang membentuk perilakunya sejak lahir sampai berumur lanjut[2]. Jika diperhatikan, kehidupan manusia dimulai saat sel sperma
dari calon ayah dan sel telur calon ibu bertemu di tubuh si calon ibu, menyatu
dan terus bertumbuh, berkembang dari satu sel menjadi berjuta-juta sel, menjadi
lengkap sebagai tubuh manusia, dan kemudian lahir. Bayi yang tidak berdaya, tumbuh dan berkembang
menjadi manusia yang berdaya melalui suatu proses yang panjang,
bertahun-tahun. Dari manusia yang tidak
dapat memindahkan tubuhnya, menjadi manusia yang bisa bergerak melintasi
tempat, nampak ada perkembangan motorik.
Dalam perkembangan selanjutnya bayi menunjukkan perubahan dalam kemampuan
kognitif, kemampuan bereaksi terhadap
stimulus dari lingkungan, kehidupan emosi yang lebih bervariasi, tidak hanya
bisa merasakan hal yang menyenangkan dan tidak menyenangkan, tetapi dapat merasakan perasaan marah, iri hati,
kecewa, sedih, sayang, dan bentuk emosi yang lainnya. Kehidupan sosialnya pun bertambah intens dan
meluas. Seiring dengan bertambahnya
usia, relasi yang dijalin dengan orang-orang di lingkungannya pun lebih
bervariasi, mulai dari kedekatan, tujuan berelasi dan dengan siapa saja mereka
menjalin hubungan.
Manusia pun berkembang dalam memahami nilai-nilai yang ada dalam kehidupan
bermasyarakat maupun nilai-nilai yang berkaitan dengan moralitas. Pemahaman tentang nilai-nilai ini akan
menuntun perilaku manusia ke arah yang seharusnya, sesuai dengan tuntutan
masyarakat, dan tuntutan hati nurani yang berkembang seiring dengan kematangan
super ego (menurut Freud).
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam
pembahasan ini adalah :
1.
Apa saja Masalah Perkembangan ?
2.
Apa yang dimaksud dengan Teori Pekembangan
3.
Apa yang dimaksud dengan Hukum Perkembangan
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Memahami perngertian masalah, teori dan hukum
perkembangan
2.
Mengetahui macam-macam teori perkembangan
3.
Memahami hukum perkembangan
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Teori Perkembangan
Teori adalah suatu sistem pengertian atau konseptualisasi yang diorgainsasikan
secara logis, dan diperoleh melalui jalan (pendekatan) yang sistematis. Adapun teori-teori yang menyangkut tentang perkembangan anak dari para ahli
itu sangat beragam polanya, akan tetapi secara sederhana dapat disebutkan
antara lain :
1.
Teori Empirisme
Tokoh utama teori ini adalah Francis Bacon (Inggris 1561 1626) dan
John Locke (Inggris 1632 – 1704). Teori ini berpandangan bahwa: pada dasamya
anak lahir ke dunia; perkembangannya ditentukan oleh adanya pengaruh dari luar,
termasuk pendidikan dan pengajaran. Dianggapnya anak lahir dalarn kondisi
kosong, putih bersih seperti meja lilin (tabu larasa), maka pengalaman
(empiris) anak akan menentukan corak dan bentuk perkembangan jiwa anak.
Dengan demikian menurut teori ini, pendidikan
atau pengajaran anak pasti berhasil dalam usahanya membentuk lain dari teori
ini adalah :
ü Teori Optinusme (pedagogic optimisme) dengan alasan adanya karena teon ini
sangat yakin dan optimis akan keberhasilan upaya pendidikan dalam membina
kepribadian anak.
ü Teori yang berorientasi lingkungan (environmentalisme), dinamakan demkian
karena lingkungan lebih banyak menentukan terhadap corak perkembangan anak.
ü
Teori Tabularasa: karena paham ini
mengibaratkan anak lahir dalam kondisi putih bersih seperti meja lilin.
2.
Teori Nativisme
Tokoh utamanya adalah Shopenhauer (Jerman
1788-1860) teori ini rnengemukakan bahwa anak lahir telah dilengkapi pembawaan
bakat alami (kodrat). Dan pembawaan (natives = Pembawaan) inilah yang akan
menentukan wujud kepribadian seorang anak. Pengaruh dari dari luar tidak akan
mampu mengubah pembawaan anak. Dengan demikian maka pendidikan bagi anak akan
sia-sia, dan tidak lagi dihraukan
Istilah lain dari aliran ini disebut dengan :
·
Teori Pesimisme (Pedagogic-pesimistis), karena
teori ini menolak, pesimis terhadap pengaruh luar/lingkungan.
·
Teori Biologisme, disebabkan menitik beratkan
pada faktor biologis, faktor keturunan (genetic) dan konstitusi atau keadaan
psikolofisik yang dibawa sejak lahir.
3.
Teori Konvergensi
Converge = nemusatkan pada satu titik tertentu.
Teori ini penganjur utamanya adalah Williams Stern dibantu Istri setianya Clara Stern. Bahwa perkembangan jiwa anak lebih banyak
ditentukan oleh dua faktor yang saling menopang, yakni :
ü faktor bakat dan
ü faktor pengaruh lingkungan,
Keduanya tidak dapat dipisahkan, bertemu dalam satu
titik. Disinilah dapat dipahami bahwa
kepribadian seorang anak akan terbentuk dengan baik apabila dibina oleh suatu
pendidikan (pengalaman) yang baik serta ditopang oleh bakat yang merupakan
pembawaan lahir.
4.
Teori Rekapitulasi
Rekapitulasi (recapitulation) berarti ulangan,
adalah bahwa perkembangan jiwa anak adalah merupakan hasil ulangan dari
perkembangan seluruh jenis manusia. Pernyataan terkenal dari teori ini adalah :
Onogenese Recapitulasie Philogenese (perkembangan satu jenis makhluk
adalah mengulangi perkembangan seluruhnya).
5.
Teori Psikodinamika
Teori ini berpendapat bahwa perkembangan jiwa
atau kepribadian seseorang ditentukan oleh komponen dasar yang bersifat
efektif, yakni ketegangan yang ada
didalam diri seseorang itu ikut menentukan dinamikanya ditengah-tengah
lingkungan.
6.
Teori Kemungkinan Berkembang
Teori ini berlandaskan kepada alasan-alasan :
ü Anak adalah
makhluk manusia yang hidup
ü Waktu dilahirkan anak dalam kondisi tidak berdaya sehingga ia membtuhkan
perlindungan
ü Dalam perkembangan anak melakukan kegiatan yang bersifat pasif (menerima)
dan aktif (eksplorasi)
7.
Teori Intraksionisme
Bahwa menurut teori ini, perkembangan jiwa
atau perilaku anak banyak ditentukan oleh adanya dialektif dengan
lingkungannya. Maksudnya, perkembangan yang wajar, melainkan ditentukan interaksi
budaya.
B. Hukum Perkembangan
Hukum perembangan adalah Kaidah fundamental tentang realitas kehidupan anak-anak
(manusia), yang telah disepakati kebenarannya berdasarkan hasil pemikiran dan
penelitian yang seksama.
Menurut hasil penelitian para ahli ternyata perkembangan berlangsung
menurut hukum-hukum perkembangan tertentu.
Hukum-hukum perkembangan itu terdiri dari:
1.
Hukum Konvergensi. William Stern mengungkapkan bahwa
perkembangan yang dialami anak dipengaruhi oleh unsur lingkungan dan bawaan. Proporsi dari ke dua unsur itu
bervariasi. Pengaruh unsur bawaan dan lingkungan
bisa sama kuatnya, atau salah satu dari unsur itu lebih kuat pengaruhnya
terhadap perkembangan dibandingkan unsur yang lainnya[3].
Contoh,
mengajarkan konsep mengenai burung pada anak usia 5 tahun dengan down syndrome akan membutuhkan waktu
yang lebih lama dibandingkan dengan anak usia 5 tahun dengan taraf kecerdasan
rata-rata.
2.
Hukum Tempo Perkembangan.
Setiap anak/individu memiliki kecepatan perkembangan tersendiri.
Anak yang satu lebih cepat berjalan dibandingkan anak lainnya, anak yang
lainnya lebih lambat berbicara dibandingkan lainnya. Ini menunjukkan bahwa setiap perkembangan
yang dialami individu berlangsung menurut tempo (kecepatan) masing-masing.
3.
Hukum Masa peka. Tiap-tiap fungsi psikis mempunyai waktunya
untuk
berkembang dengan sebaik-baiknya. Prof.
Hugo de Vries memperkenalkan masa peka ini dalam ilmu biologi, yaitu suatu masa
ketika fungsi-fungsi psikis menonjolkan diri ke luar, dan peka akan pengaruh
rangsangan yang datang. Sebagai contoh,
anak usia 2 bulan tidak bisa diajar untuk berjalan karena anak tidak berada
dalam masa pekanya. Hal tersebut akan berbeda dengan anak usia 10 bulan yang
diajar berjalan. Masa peka diperkenalkan
dalam dunia pendidikan oleh Maria
Montessori. Menurut Montessori masa peka
merupakan masa pertumbuhan ketika suatu fungsi psikis mudah sekali dipengaruhi
dan dikembangkan. Misalnya anak usia 3
sampai 5 tahun merupakan masa yang baik sekali untuk mempelajari bahasa ibu dan
bahasa di daerahnya.
4.
Hukum Rekapitulasi. Stanley Hall mengungkapkan bahwa perkembangan
yang
dialami seorang anak merupakan ulangan (secara cepat) sejarah kehidupan suatu
bangsa yang berlangsung dengan lambat selama berabad-abad. Seperti masa memburu dan menyamun, masa ini
dialami ketika anak berusia 8 tahun, yaitu anak senang menangkap binatang,
senang bermain kejar-kejaran, perang-perangan.
Masa menggembala, masa ini dialami anak berusia sekitar 10 tahun,
misalnya anak senang memelihara binatang.
Masa bercocok tanam, masa ini dialami anak berusia sekitar 12 tahun,
misalnya senang berkebun, menyiram tanaman.
Masa berdagang, masa ini dialami anak ketika berusia sekitar 14 tahun,
misalnya senang bertukar perangko, berkirim foto[4].
5.
Hukum Bertahan dan
mengembangkan diri. Dorongan yang
pertama adalah dorongan mempertahankan diri, kemudian disusul dengan dorongan
mengembangkan diri. Dorongan
mempertahankan diri misalnya dorongan untuk makan bila lapar, dan dorongan
mengembangkan diri nampak pada hasrat
anak untuk mengenal lingkungannya, berusaha untuk berjalan, bermain dan lain
sebagainya.
6.
Hukum Irama (ritme)
Perkembangan. Perkembangan berlangsung
sesuai
dengan iramanya. Irama perkembangan
mengemukakan pola perkembangan yang dialami individu. Anak yang sedang giat-giatnya belajar
berjalan, kegiatan belajar berbicaranya mereda untuk sementara. Bila ia sudah dapat berjalan, kegiatan
berjalan itu mereda pula untuk sementara, kemudian seluruh perhatiannya
dialihkan untuk kegiatan berbicara.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Perkembangan teori
proses belajar yang ada dapat dikelompokkan kedalam 2 kelompok besar, yakni
stimulus-respons yang kurang memperhitungkan faktor internal dan teori
transformasi yang telah memperhitungkan faktor internal.Untuk melangsung
kehidupan, manusia perlu belajar.
Dalam hal ini ada 2 macam belajar, yaitu
belajar secara fisik, misalnya menari, olah raga, mengendarai mobil, dan
sebagainya, dan belajar psikis.Pandangan
Millers dan Dollard bertitik tolak pada teori Hull yang kemudian dikembangkan
menjadi teori tersendiri.
Para ahli dalam mengamati
perkembangan anak, seakan - akan ada aturan tertentu, seghingga cenderung
mengatakan aturan sebagai hukum yaitu :
1.
Hukum tempo
perkembangan artinya anak mempunyai tempo yang berlainan pada fase satu dengan
fase lain
2.
Hukum irama
pengembangan, anak dalam pengembangan itu mempunyai iram sendiri – sendiri, ada
yang lambat ada yang cepat
3. Hukum konvergensi, dalam perkembanganya anak
itu terjadi dari pengaruh luar dan dalam
4. Hukum masa peka, dalam mengalami perkembangan
tertentu pada sampai puncaknya
5.
Hukum kesatuan
organis, perkembangan meliputi psiko-fisis dan sosial individu
6. Hukum predistinasi, perkembangan itu terjadi
karena kehendak kodrat
DAFTAR PUSTAKA
Munawar. Sholeh, Abu Ahmadi, 2005, Psikologi Perkembangan, Jakarta :
PT Rineka Cipta
Richard. Adkinson C., Rita L. Atkomson, 1997, Pengantar Psikologi I
, Jakarta : Erlangga
http://www.4shared.com/file/76069643/334fec70/_2__2_PSIKOLOGI_PERKEMBANGAN.html tanggal 18 pada pukul 20.15 wib)