menu melayang

TEORI DAN HUKUM PERKEMBANGAN



KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Sang Maha Penguasa, Maha Pencipta lagi Maha Penyayang, Karena dengan semua nikmat yang telah diberikan baik lahir maupun batin. Penulis juga bersyukur atas kuasanya memberikan daya untuk dapat menyelesaikan Karya tulis ini hingga tuntas. Salawat serta salam selalu tercurahkan kepada Baginda besar seluruh umat sepanjang masa, yaitu Nabi Muhammad SAW yang telah menjadikan ilmu dan akhlak sebagai pondasi utama
megarungi hidup ini.
Terlepas dari rasa syukur yang tercurahkan penulis berterima kasih kepada dosen yang menangani mata kuliah Psikologi Perkembangan dalam hal ini Ibu Ilfi Johar Nafisah, S.Pd, M.Pd yang terus membimbing penulis juga rekan-rekan mahasiswa dalam meningkatkan kualitas diri dan mengasah pemikiran-pemikiran menjadi suatu komitmen untuk menjadi yang lebih baik lagi kedepannya terutama dalam hal penulisan dan penuangan pemikiran-pemikiran yang di aplikasikan dalam makalah ini.
Pada akhirnya, penulis mempersembahkan sebuah karya tulis sederhana ini kepada pihak yang menerimanya. Namun karena penulis juga manusia biasa yang tidak lepas dari salah dan lupa ini meminta maaf jika ditemukan beberapa kekurangan baik penulisan maupun susunan dari makalah itu sendiri, harapan supaya ada perbaikan demi perbaikan pada makalah-makalah selanjutnya.
  
BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Perkembangan yang terjadi pada anak meliputi segala aspek kehidupan yang mereka jalani baik bersifat fisik maupun non fisik. Perkembanmgan berarti serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman.  Kesepakatan para ahli menyatakan bahwa :  yang dimaksud dengan perkembangan itu adalah suatu proses perubahan pada seseorang kearah yang lebih maju dan lebih dewasa, naqmun mereka berbeda-beda pendapat tentang bagaimana proses perubahan itu terjadi dalam bentuknya yang hakiki[1].
Para ahli psikologi perkembangan menekankan perkembangan manusia dan berbagai faktor yang membentuk perilakunya sejak lahir sampai berumur lanjut[2]. Jika diperhatikan,  kehidupan manusia dimulai saat sel sperma dari calon ayah dan sel telur calon ibu bertemu di tubuh si calon ibu, menyatu dan terus bertumbuh, berkembang dari satu sel menjadi berjuta-juta sel, menjadi lengkap sebagai tubuh manusia, dan kemudian lahir.  Bayi yang tidak berdaya, tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berdaya melalui suatu proses yang panjang, bertahun-tahun.  Dari manusia yang tidak dapat memindahkan tubuhnya, menjadi manusia yang bisa bergerak melintasi tempat, nampak ada perkembangan motorik.  Dalam perkembangan selanjutnya bayi menunjukkan perubahan dalam kemampuan kognitif, kemampuan bereaksi  terhadap stimulus dari lingkungan, kehidupan emosi yang lebih bervariasi, tidak hanya bisa merasakan hal yang menyenangkan dan tidak menyenangkan, tetapi  dapat merasakan perasaan marah, iri hati, kecewa, sedih, sayang, dan bentuk emosi yang lainnya.  Kehidupan sosialnya pun bertambah intens dan meluas.  Seiring dengan bertambahnya usia, relasi yang dijalin dengan orang-orang di lingkungannya pun lebih bervariasi, mulai dari kedekatan, tujuan berelasi dan dengan siapa saja mereka menjalin hubungan.
Manusia pun berkembang dalam memahami nilai-nilai yang ada dalam kehidupan bermasyarakat maupun nilai-nilai yang berkaitan dengan moralitas.  Pemahaman tentang nilai-nilai ini akan menuntun perilaku manusia ke arah yang seharusnya, sesuai dengan tuntutan masyarakat, dan tuntutan hati nurani yang berkembang seiring dengan kematangan super ego (menurut Freud). 
B.     Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam pembahasan ini adalah :
1.      Apa saja Masalah Perkembangan ?
2.      Apa yang dimaksud dengan Teori Pekembangan
3.      Apa yang dimaksud dengan Hukum Perkembangan
C.     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Memahami perngertian masalah, teori dan hukum perkembangan
2.      Mengetahui macam-macam teori perkembangan
3.      Memahami hukum perkembangan

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Teori Perkembangan
 Teori adalah suatu sistem pengertian atau konseptualisasi yang diorgainsasikan secara logis, dan diperoleh melalui jalan (pendekatan) yang sistematis. Adapun teori-teori yang menyangkut tentang perkembangan anak dari para ahli itu sangat beragam polanya, akan tetapi secara sederhana dapat disebutkan antara lain :
1.      Teori Empirisme
Tokoh utama teori ini adalah Francis Bacon (Inggris 1561 1626) dan John Locke (Inggris 1632 – 1704). Teori ini berpandangan bahwa: pada dasamya anak lahir ke dunia; perkembangannya ditentukan oleh adanya pengaruh dari luar, termasuk pendidikan dan pengajaran. Dianggapnya anak lahir dalarn kondisi kosong, putih bersih seperti meja lilin (tabu larasa), maka pengalaman (empiris) anak akan menentukan corak dan bentuk perkembangan jiwa anak.
Dengan demikian menurut teori ini, pendidikan atau pengajaran anak pasti berhasil dalam usahanya membentuk lain dari teori ini adalah :
ü  Teori Optinusme (pedagogic optimisme) dengan alasan adanya karena teon ini sangat yakin dan optimis akan keberhasilan upaya pendidikan dalam membina kepribadian anak.
ü  Teori yang berorientasi lingkungan (environmentalisme), dinamakan demkian karena lingkungan lebih banyak menentukan terhadap corak perkembangan anak.
ü  Teori Tabularasa: karena paham ini mengibaratkan anak lahir dalam kondisi putih bersih seperti meja lilin.
2.      Teori Nativisme
Tokoh utamanya adalah Shopenhauer (Jerman 1788-1860) teori ini rnengemukakan bahwa anak lahir telah dilengkapi pembawaan bakat alami (kodrat). Dan pembawaan (natives = Pembawaan) inilah yang akan menentukan wujud kepribadian seorang anak. Pengaruh dari dari luar tidak akan mampu mengubah pembawaan anak. Dengan demikian maka pendidikan bagi anak akan sia-sia, dan tidak lagi dihraukan
Istilah lain dari aliran ini disebut dengan :
·         Teori Pesimisme (Pedagogic-pesimistis), karena teori ini menolak, pesimis terhadap pengaruh luar/lingkungan.
·         Teori Biologisme, disebabkan menitik beratkan pada faktor biologis, faktor keturunan (genetic) dan konstitusi atau keadaan psikolofisik yang dibawa sejak lahir.
3.      Teori Konvergensi
Converge = nemusatkan pada satu titik tertentu. Teori ini penganjur utamanya adalah Williams Stern dibantu Istri setianya  Clara Stern.  Bahwa perkembangan jiwa anak lebih banyak ditentukan oleh dua faktor yang saling menopang, yakni :
ü  faktor bakat dan
ü  faktor pengaruh lingkungan,
Keduanya tidak dapat dipisahkan, bertemu dalam satu titik.  Disinilah dapat dipahami bahwa kepribadian seorang anak akan terbentuk dengan baik apabila dibina oleh suatu pendidikan (pengalaman) yang baik serta ditopang oleh bakat yang merupakan pembawaan lahir.
4.      Teori Rekapitulasi
Rekapitulasi (recapitulation) berarti ulangan, adalah bahwa perkembangan jiwa anak adalah merupakan hasil ulangan dari perkembangan seluruh jenis manusia. Pernyataan terkenal dari teori ini adalah : Onogenese Recapitulasie ­Philogenese (perkembangan satu jenis makhluk adalah mengulangi perkembangan seluruhnya).


5.      Teori Psikodinamika
Teori ini berpendapat bahwa perkembangan jiwa atau kepribadian seseorang ditentukan oleh komponen dasar yang bersifat efektif,  yakni ketegangan yang ada didalam diri seseorang itu ikut menentukan dinamikanya ditengah-tengah lingkungan.
6.      Teori Kemungkinan Berkembang
Teori ini berlandaskan kepada alasan-alasan :
ü  Anak adalah makhluk manusia yang hidup
ü  Waktu dilahirkan anak dalam kondisi tidak berdaya sehingga ia membtuhkan perlindungan
ü  Dalam perkembangan anak melakukan kegiatan yang bersifat pasif (menerima) dan aktif (eksplorasi)
7.      Teori Intraksionisme
Bahwa menurut teori ini, perkembangan jiwa atau perilaku anak banyak ditentukan oleh adanya dialektif dengan lingkungannya. Maksudnya, perkembangan yang wajar, melainkan ditentukan interaksi budaya.
B.  Hukum Perkembangan
Hukum perembangan adalah Kaidah fundamental tentang realitas kehidupan anak-anak (manusia), yang telah disepakati kebenarannya berdasarkan hasil pemikiran dan penelitian yang seksama.
Menurut hasil penelitian para ahli ternyata perkembangan berlangsung menurut hukum-hukum perkembangan tertentu.  Hukum-hukum perkembangan itu terdiri dari:
1.      Hukum Konvergensi.  William Stern mengungkapkan bahwa perkembangan yang dialami anak dipengaruhi oleh unsur lingkungan dan bawaan.  Proporsi dari ke dua unsur itu bervariasi.  Pengaruh unsur bawaan dan lingkungan bisa sama kuatnya, atau salah satu dari unsur itu lebih kuat pengaruhnya terhadap perkembangan dibandingkan unsur yang lainnya[3].
Contoh, mengajarkan konsep mengenai burung pada anak usia 5 tahun dengan down syndrome akan membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan anak usia 5 tahun dengan taraf kecerdasan rata-rata.
2.      Hukum Tempo Perkembangan. Setiap anak/individu memiliki kecepatan perkembangan tersendiri.  Anak yang satu lebih cepat berjalan dibandingkan anak lainnya, anak yang lainnya lebih lambat berbicara dibandingkan lainnya.  Ini menunjukkan bahwa setiap perkembangan yang dialami individu berlangsung menurut tempo (kecepatan) masing-masing.
3.      Hukum Masa peka.  Tiap-tiap fungsi psikis mempunyai waktunya untuk berkembang dengan sebaik-baiknya.  Prof. Hugo de Vries memperkenalkan masa peka ini dalam ilmu biologi, yaitu suatu masa ketika fungsi-fungsi psikis menonjolkan diri ke luar, dan peka akan pengaruh rangsangan yang datang.  Sebagai contoh, anak usia 2 bulan tidak bisa diajar untuk berjalan karena anak tidak berada dalam masa pekanya. Hal tersebut akan berbeda dengan anak usia 10 bulan yang diajar berjalan.  Masa peka diperkenalkan dalam dunia pendidikan  oleh Maria Montessori.  Menurut Montessori masa peka merupakan masa pertumbuhan ketika suatu fungsi psikis mudah sekali dipengaruhi dan dikembangkan.  Misalnya anak usia 3 sampai 5 tahun merupakan masa yang baik sekali untuk mempelajari bahasa ibu dan bahasa di daerahnya.
4.      Hukum Rekapitulasi.  Stanley Hall mengungkapkan bahwa perkembangan yang dialami seorang anak merupakan ulangan (secara cepat) sejarah kehidupan suatu bangsa yang berlangsung dengan lambat selama berabad-abad.  Seperti masa memburu dan menyamun, masa ini dialami ketika anak berusia 8 tahun, yaitu anak senang menangkap binatang, senang bermain kejar-kejaran, perang-perangan.  Masa menggembala, masa ini dialami anak berusia sekitar 10 tahun, misalnya anak senang memelihara binatang.  Masa bercocok tanam, masa ini dialami anak berusia sekitar 12 tahun, misalnya senang berkebun, menyiram tanaman.  Masa berdagang, masa ini dialami anak ketika berusia sekitar 14 tahun, misalnya senang bertukar perangko, berkirim foto[4].
5.      Hukum Bertahan dan mengembangkan diri.  Dorongan yang pertama adalah dorongan mempertahankan diri, kemudian disusul dengan dorongan mengembangkan diri.  Dorongan mempertahankan diri misalnya dorongan untuk makan bila lapar, dan dorongan mengembangkan diri nampak  pada hasrat anak untuk mengenal lingkungannya, berusaha untuk berjalan, bermain dan lain sebagainya.
6.      Hukum Irama (ritme) Perkembangan.  Perkembangan berlangsung sesuai dengan iramanya.  Irama perkembangan mengemukakan pola perkembangan yang dialami individu.  Anak yang sedang giat-giatnya belajar berjalan, kegiatan belajar berbicaranya mereda untuk sementara.  Bila ia sudah dapat berjalan, kegiatan berjalan itu mereda pula untuk sementara, kemudian seluruh perhatiannya dialihkan untuk kegiatan berbicara.
 

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Perkembangan teori proses belajar yang ada dapat dikelompokkan kedalam 2 kelompok besar, yakni stimulus-respons yang kurang memperhitungkan faktor internal dan teori transformasi yang telah memperhitungkan faktor internal.Untuk melangsung kehidupan, manusia perlu belajar.
 Dalam hal ini ada 2 macam belajar, yaitu belajar secara fisik, misalnya menari, olah raga, mengendarai mobil, dan sebagainya, dan belajar psikis.Pandangan Millers dan Dollard bertitik tolak pada teori Hull yang kemudian dikembangkan menjadi teori tersendiri.
 Para ahli dalam mengamati perkembangan anak, seakan - akan ada aturan tertentu, seghingga cenderung mengatakan aturan sebagai hukum yaitu :
1.      Hukum tempo perkembangan artinya anak mempunyai tempo yang berlainan pada fase satu dengan fase lain
2.      Hukum irama pengembangan, anak dalam pengembangan itu mempunyai iram sendiri – sendiri, ada yang lambat ada yang cepat
3.      Hukum konvergensi, dalam perkembanganya anak itu terjadi dari pengaruh luar dan dalam
4.      Hukum masa peka, dalam mengalami perkembangan tertentu pada sampai puncaknya
5.      Hukum kesatuan organis, perkembangan meliputi psiko-fisis dan sosial individu
6.      Hukum predistinasi, perkembangan itu terjadi karena kehendak kodrat


DAFTAR PUSTAKA
Munawar. Sholeh, Abu Ahmadi, 2005, Psikologi Perkembangan, Jakarta : PT Rineka Cipta
Richard. Adkinson C., Rita L. Atkomson, 1997, Pengantar Psikologi I , Jakarta : Erlangga 


Back to Top

Cari Artikel

Pengunjung Bulan Ini

x
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu
Konfirmasi
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu