menu melayang

TIGA ALIRAN ILMU KALAM (RASIONAL,TRADISIONAL DAN ANTARA RASIONAL DAN TRADISIONAL)


BAB I
PENDAHULUAN

Pembicaraan mengenai rasional, tradisional, dan campuran antara rasional dan tradisional sudah sering kita dengar dalam pemikiran Islam pada umumnya. Istilah-istilah tersebut tidak hanya digunakan dalam ilmu kalam, tapi juga digunakan dalam ilmu lainnya, seperti ilmu fiqh, dan sosiologi. Sebagai contoh dalam ilmu fiqh terdapat madzhab Imam Abu Hanifah yang sering dikategorikan sebagai madzhab yang bersifat rasional karena dalam pemikiran hukum yang dikembangkannya banyak memakai penalaran atau pendapat. Dan madzhab Imam Malik dikenal sebaliknya sebagai aliran tradisional karena dalam menyelasaikan suatu masalah madzhab ini lebih banyak  berpegang kepada sunnah.

Jika dilihat dengan kaca mata positif, maka beragamnya aliran dan mazhab dalam Islam itu menunjukkan bahwa umat Islam adalah umat yang kaya dengan corak pemikiran. Ini berarti umat Islam adalah umat yang dinamis, bukan umat yang statis dan bodoh yang tidak pernah mau berfikir. Namun dari semua aliran yang mewarnai perkembangan umat Islam itu, tidak sedikit juga yang mengundang terjadinya konflik dan membawa kontroversi, khususnya aliran yang bercorak atau berkonsentrasi dalam membahas masalah teologi.
Agar tidak terjebak dalam kontroversi dan kesalahpahaman tersebut, maka perlu dilakukan usaha-usaha untuk mengkaji kelompok ini secara objektif, dalam artian perlu adanya kajian mendalam di setiap sisinya. Oleh karena itu, penulis akan  mencoba menguraikan beberapa hal yang berkaitan tentang aliran rasional, tradisional dan diantara rasional dan tradisional dalam makalah ini, antara lain adalah latar belakang sosial politik keagamaannya, ajaran-ajarannya dalam bentuk perbandingan antara ketiganya dan perkembangan dan pengaruhnya.

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Latar Belakang Sosial Politik Keagamaannya
1.      Teologi Bercorak Rasional
Rasional dalam teologi berarti aliran teologi yang banyak mengandalkan kepada kekuatan akal atau rasio, akal mempunyai daya yang kuat serta dapat memberikan interprestasi secara rasional terhadap teks ayat al-Qur’an dan hadis. Penganut teologi ini hanya terikat pada dogma-dogma yang dengan jelas lagi tegas disebut dalam ayat-ayat al-Qur’an dan hadis yaitu suatu ayat yang tidak dapat diinterprestasikan lagi, yang menurut Harun disebut ayat yang qath’i al-dalalah.[1]
Corak teologi rasional yang seperti ini merupakan aliran yang dianut oleh kaum Mu’tazilah. Yaitu aliran yang lebih dominan memakai rasio, namun tetap bertahan kepada wahyu sebagai kebenaran mutlak.[2]
Secara bahasa istilah Mu’tazilah berasal dari akar kata I’tazala, yang berarti memisahkan diri. Namun dalam asal-usul penamaan Mu’tazilah dalam pemikiran kalam, ada beberapa teori yang berbeda.
Teori yang dikemukakan oleh al-Syahrastani yaitu berasal dari peristiwa yang terjadi di lingkungan pengajian Hasan al-Basri. Dalam sejarah, Mu’tazilah timbul berkaitan dengan kasus Washil Ibn ‘Atha yang lahir di Madinah pada tahun 700 M dengan Al-Hasan Al-Basri[3]. Washil sering mendengar kuliah-kuliah yang diberikan al-Hasan al-Basri di Bashrah. Suatu ketika Washil menyatakan pendapat bahwa ia tidak setuju dengan paham kaum Khawarij yang menyatakan bahwa orang mukmin yang berdosa besar menjadi kafir, dan paham kaum Murji’ah yang menyatakan bahwa orang mukmin yang berdosa besar masih tetap mukmin. Menurut Washil bahwa orang Islam yang melakukan dosa besar itu bukan kafir dan bukan pula mukmin, tetapi mengambil posisi di antara posisi kafir dan mukmin, dan kalau orang yang demikian bertobat sebelum meninggal, ia akan masuk surga.
Tetapi kalau tidak sempat bertobat, ia akan masuk neraka untuk selama-lamanya. Dengan kata lain jika orang Islam berdosa besar, kemudian mati dengan tidak sempat bertobat maka nasibnya di akhirat akan sama dengan orang kafir, yaitu masuk neraka selama-lamanya.  Washil dengan pendapatnya yang berbeda dengan pendapat al-Hasan al-Basri kemudian membentuk aliran teologi yang kemudian dikenal dengan nama mu’tazilah. Dan Harun Nasuiton sependapat dengan teori ini, dengan mengatakan bahwa teori inilah yang lazim disebutkan dalam buku ilmu kalam[4].
Sedangkan menurut Abuddin Nata, mengatakan bahwa aliran Mu’tazilah muncul sebagai respon persoalan teologis yang berkembang di kalangan Khawarij dan Murji’ah akibat adanya peristiwa Tahkim[5]. Sependapat dengan Abuddin Nata, Imam Muhammad Abu Zahrah juga mengatakan bahwa aliran Mu’tazilah sudah muncul jauh sebelum terjadinya peristiwa antara Washil dan Hasan tersebut[6].
Dapat disimpulkan dari perbedaan pendapat para ahli di atas, bahwa nama Mu’tazilah ini telah muncul pada peristiwa Tahkim, ada juga yang mengatakan bahwa aliran ini muncul ketika terjadinya perdebatan kaum muslimin pada saat dibunuhnya Usman bin Affan, dan berikutnya muncul dari peristiwa yang terjadi di antara Washil dan Hasan al-Basri. 
2.   Teologi Bercorak Tradisional
Tradisional dalam teologi berarti mengambil sikap terikat tidak hanya pada dogma yang jelas dan tegas di dalam al-Qur’an dan sunnah (qath’i), tetapi juga pada ayat yang mempunyai arti zhanni, yaitu ayat-ayat yang mempunyai arti harfiah dari teks ayat-ayat al-Qur’an dan hadis serta kurang menggunakan logika.[7]
Adapun corak tradisional dalam pemikiran kalam mempunyai perbedaan dengan corak rasional sebagaimana diuraikan diatas. Penganut teologi tradisional mengambil sikap terikat tidak hanya pada dogma-dogma, tetapi juga pada ayat-ayat yang mempunyai arti zanni, yaitu ayat-ayat yang boleh mengandung arti yang lain dari arti leterlek yang terkandung didalamnya. Ayat-ayat itu mereka artikan secara leterlek. Dengan demikian para penganut teologi ini sukar dapat mengikuti perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat modren. Mereka berpegang teguh pada arti harfiah dari teks ayat-ayat al-Qur’an dan hadis, ditambah dengan menggunakan logika, dan kurang sejalan dengan jiwa dan pemikiran kaum terpelajar.[8]
Selain itu teologi ini juga banyak berpegang kepada wahyu didalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Dalam memecahkan masalah, mereka terlebih dahulu berpegang kepada teks wahyu dan kemudian membawa argumen-argumen rasional untuk teks wahyu tersebut. Adapun yang tergolong penganut teologi tradisional ini adalah kaum Asy’ariyah.
Nama Al-Asy’ariyah diambil dari nama Abu Al-Hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ari yang dilahirkan dikota Bashrah (Irak) pada tahun 206 H/873 M. Pada awalnya Al-Asy’ari ini berguru kepada tokoh Mu’tazilah waktu itu, yang bernama Abu Ali Al-Jubai. Dalam beberapa waktu lamanya ia merenungkan dan mempertimbangkan antara ajaran-ajaran Mu’tazillah dengan paham ahli-ahli fiqih dan hadist.
Ayah al-Asy’ari adalah seorang yang berfaham Ahlussunnah dan ahli hadist, dan wafat ketika al-Asy’ari masih kecil. Sebelum wafat, beliau berwasiat kepada seorang sahabatnya yang bernama Zakaria bin Yahya  agar mendidik al-Asy’ari. Ibu al-Asy’ari sepeninggal suaminya menikah lagi dengan seorang tokoh Mu’tazilah yang bernama Abu Ali al-Jubba’i. Berkat didikan ayah tirinya kemudian al-Asy’ari kemudian menjadi tokoh Mu’tazilah. Baliau sering menggantikan al-Jubba’i dalam perdebatan menentang lawan-lawan Mu’tazilah.
Al-Asy’ari menganut faham Mu’tazilah hanya sampai beliau berusia 40 tahun, setela itu tiba-tiba beliau mengumumkan kepada jamaah di masjid Bashrah bahwa beliau telah meninggalkan faham Mu’tazilah dan menunjukkan keburukan-keburukan faham tersebut. Dan juga diceritakan bahwa latar belakang beliau meninggalkan aliran ini adalah pengakuan beliau bahwa belaiu bertemu dengan Rasulullah saw. di dalam mimpinya sebanyak tiga kali, yaitu malam ke-10, 20, dan 30 bulan Ramadhan dan Rasul memperingatkannya agar meninggalkan faham Mu’tazilah dan membela faham yang diriwayatkan sendiri oleh beliau[9].
Terlepas dari sebab-sebab itu, ajaran al-Asy’ari muncul sebagai alternative yang menggantikan kedudukan ajaran Mu’tazilah yang sudah mulai ditinggalkan orang sejak zaman al-Mutawakkil. Diketahui bahwa setelah al-Mutawakkil membatalkan putusan al-Makmun yang menetapkan aliran Mu’tazilah sebagai madzhab negara, kedudukan aliran ini mulai menurun. Apalagi setelah al-Mutawakkil  menunjukkan sikap penghargaan dan penghormatan terhadap Ibn Hambal sebagai lawan utama dari Mu’tazilah[10]. Dalam suasana demikianlah al-Asy’ari keluar dan menyusun teologi islam baru yang sesuai dengan paham masyarakat yang berpegang kuat pada hadis.

3.     Teologi yang Bercorak Antara Rasional dan Tradisional
Teologi yang bercorak antara rasional dan tradisonal di sini maksudnya bukanlah menggabungkan dua corak, rasional dan tradisonal, tetapi sebuah aliran yang pengikut alirannya terbagi dua, kelompok pertama mengikuti corak rasional dan yang lain mengikuti corak tradisional. Aliran yang bercorak antra rasional dan tradisional ini adalah aliran al-Maturidiyah.
Al-Maturidiyah merupakan salah satu sekte Ahl al-Sunnah wal Jama’ah, yang tampil bersama dengan Asy’ariyah. Al-Maturidiyah dan Asy’ariyah dilahirkan oleh kondisi sosial dan pemikirna yang sama. Kedua aliran ini datang duntuk memenuhi kebutuhan mendesak yang meyerukan untuk menyelamatkan diri dari ekstriminitas kaum rasionalis dimana yang berada di barisan paling depan adalah Mu’tazilah[11]. Hanya saja tempat berkembangnya berbeda,  aliran al-Asy’ariyah berkembang di Basrah sedangkan aliran al-Maturidiyah berkembang di Samarkand.
Aliran Maturidiyah berdiri atas prakarsa al-Maturidi dengan nama lengkap Abu Mansur ibn Muhammad ibn Mahmud al-Maturidi. Beliau dilahirkan di Maturidi, sebuah daerah di Samarkand. Lahir kira-kira pada tahun 852 M dan wafat pada tahun 944 M.  Beliau dikenal sebagai pengikut Abu Hanifah, seorang mujtahid yang bercorak rasional.
Sebagai pengikut Abu Hanifah, maka pemikiran al-Maturidi juga terkadang cenderung agak rasional. Dengan demikian meskipun al-Maturidi sendiri seperti al-‘Asyari muncul sebagai reaksi terhadap paham Mu’tazilah, namun dalam beberapa masalah, al-Maturidi sendiri cenderung sependapat dengan Mu’tazilah, dan dalam beberapa hal lain: dengan sebutan Maturidi Samarkand.
Paham tradisional selanjutnya dianut oleh Maturidiah Bukhara. Maturidiah Bukhara adalah pengikut Al-Bazdawi. Beliau bernama lengkap Abu Yusr Muhammad al-Bazdawi, salah seorang pengikut penting al-Maturidi. Hubungan guru dengan murid ini bukanlah hubungan dalam bentuk langsung melainkan al-Bazdawi mendapatkan ilmu dari orang tua dan neneknya yang merupakan murid dari al-Maturidi.
Ia menerima ajaran-ajaran Maturidi dari orang tuanya. Ia selanjutnya mempunyai murid-murid, yang salah seorang di antaranya adalah Najm al-Din Muhammad al-Nasafi (460-537 M), pengarang kitab al-Aqaid al-Nasafiah. Dalam paham teologinya, al-Bazdawi tidak selamanya sepaham dengan al-Maturidi. Antara Maturidi Samarkand dan Maturidi Bukhara terdapat perbedaan yang berkisar pada persoalan kewajiban mengetahui Tuhan. Jika Maturidi Samarkand mewajibkan mengetahui Tuhan dengan akal, sedangkan Maturidi Bukhara tidak demikian halnya karena menurutnya kewajiban mengetahui Tuhan dapat dicapai dengan wahyu.
Selanjutnya, sebagaimana dalam paham Asy’ariah, Maturidi Bukhara pun mempunyai paham bahwa Tuhan mempunyai sifat, dan menganut paham jabariah, yakni bahwa yang menentukan perbuatan manusia adalah Tuhan. Dengan memperhatikan uraian tersebut menjadi jelaslah bahwa Maturid Bukhara dapat digolongkan ke dalam paham teologi yang bercorak tradisional.

B.    Ajaran-ajarannya Dalam Bentuk Perbandingan Diantara Ketiganya
Ada beberapa permasalahan yang menjadi perselisihan pendapat antara pengikut aliran yang bercorak rasional dan tradisional seperti yang telah disebutkan di atas, dan dalam setiap permasalahan yang diangkat ada aliran yang tidak konsisten dalam mengikuti satu corak pemikiran saja, aliran ini dalam satu waktu menigkuti corak rasional dan terkadang mengikuti corak tradisional, seperti aliran Maturidiyah.
Adapun perbandingan ajaran-ajaran dari ketiga aliran itu dalam beberapa permasalahan adalah sebagai berikut:
1.        Pelaku Dosa Besar
a.   Aliran Mu’tazilah
Bila Khawarij mengkafirkan pelaku dosa besar dan Murji’ah memelihara keimanan pelaku dosa besar, maka Mu’tazilah tidak menentukan status dan predikat pelaku dosa besar, apakah dia masih beriman atau sudah kafir. Ketentuan ini dikenal dengan sebutan manzilah baina manzilataini. Setiap pelaku dosa besar bagi aliran ini berada di tengah posisi beriman dan kafir. Jika pelakunya meninggal dunia dan belum sempat bertobat, ia akan dimasukkan ke dalam neraka selama-lamanya, walaupun demikian siksaan yang diterimanya lebih ringan dari siksaan orang kafir, dan disebut dengan orang fasik oleh Washil bin Atha’.
b.   Aliran Asy’ariyah
Al-Asy’ari sebagai wakil dari Ahl al- Sunnah, tidak mengkafirkan orang-orang yang bresujud ke Baitullah (beriman) walaupun mereka melakukan dosa beasar, seperti berzina dan mencuri. Menurutnya, mereka masih beriman dengan keimanan yang mereka miliki, sekalipun mereka berbuat dosa besar. Tetapi jika dosa itu mereka lakukan dengan anggapan bahwa hal ini dibolehkan (halal) dan tidak menyakini keharamnnya, maka ia dipandang kafir.
Adapun balasan akhirat kelak bagi pelaku dosa besar apabila meninggal dan tidak bertaubat, maka menurut aliran ini tergantung kepada kebijakan Tuhan. Tuhan bisa saja mengampuninya dan mendapat syafaat dari Nabi Muhammad saw. sehingga terbebas dari siksaan api neraka, begitu juga sebaliknya.
c.   Aliran Maturidiyah
Aliran ini, baik Samarkand dan Bukhara sepakat mengatakan bahwa pelaku dosa besar masih tetap sebagai mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya. Adapun balasannya tergantung kepada yang dilakukannya di dunia. Jika dia meninggal sebelum bertaubat, keputusannya diserahkan kepada Allah.
2.        Iman dan Kufur
a.   Aliran Mu’tazilah
Menyangkut permasalahan ini, aliran Mu’tazilah memiliki pendapat yang sama dengan penjelasan status dosa besar bagi para pelakunya.
Seluruh pemikir Mu’tazilah sepakat mengatakan bahwa amal perbuatan merupakan salah satu unsur terpenting dalam konsep iman, bahkan hampir mengidentikkannya dengan iman. Aspek penting dalam konsep Mu’tazilah tentang iman adalah apa yang mereka identifikasikan sebagai ma’rifah (pengetahuan dan akal). Ini menjadi unsur yang penting karena mereka bercorak rasional, mereka menekankan pentignya pemikiran logika atau pemikiran akal bagi keimanan.
b.   Aliran Asy’ariyah
Untuk memahami makna iman, Abu Hasan al-Asy’ari mendefenisikan iman dengan secara berbeda. Beliau mendefenisikan iman dalam satu karyanya dengan qaul dan amal yang dapat bertambah dan berkurang. Dalam karya lain beliau mendefinisikan  tashdiq bi Allah. Dan dalam karya yang lain iman secara esensial adalah tashdiq bi al-janan (membenarkan dengan hati), mengatakan qaul berarti lisan, dan melakukan berbagai kewajiban utama (amal). Dan keimanan seseorang tidak akan hilang kecuali jika ia mengingkari salah satu dari hal yang disebutkan di atas.
c.   Aliran Maturidiyah
Aliran Maturidiyah Samarkand berpendapat bahwa iman adalah tashdiqul bil qalbi, bukan semata-mata iqrar bi al-lisan. Aliran ini tidak berhenti sampai di situ, tashdiq seperti yang dipahami itu, harus diperoleh dari ma’rifah. Tashdiq merupakan hasil dari ma’rifah didapatkan melalui penalaran akal.
Sedangkan menurut Maturidiyah Bukhara yang dijelaskan oleh al-Bazdawi adalah tashdiqu bi al-qalbi dan tashdiq bi al-lisan. Tashdiqu bi al-qalbi adalah meyakini dan membenarkan dalam hati tentang keesaan Allah dan rasul-rasul yang diutus-Nya beserta risalah yang dibawanya. Sedangkan tashdiq bi al-lisan adalah mengakui kebenaran seluruh pokok ajaran Islam secara verbal. Al-Bazdawi menambahkan bahwa iman tidak dapat berkurang, tetapi bisa bertambah dengan adanya ibadah-ibadah yang dilakukan.

3.        Perbuatan Tuhan dan Perbuatan Manusia
a.   Aliran Mu’tazilah
Sebagai aliran yang bercorak rasional, aliran ini berpendapat bahwa perbuatan Tuhan hanya terbatas pada hal-hal yang dikatakan baik. Namun hal ini bukan berati Tuhan tidak mampu melakukan perbuatan buruk, Tuhan tidak melakukan perbuatan buruk karena Ia mengetahui keburukan dari perbuatan buruk itu. Dan Tuhan tidaklah berbuat zhalim sebagaimana yang dijelaskan dalam al-Qur’an.
Faham kewajiban Tuhan berbuat baik bahkan yang terbaik (ash-shalah wa al-ashlah) mengkonsekuensikan aliran ini memunculkan faham kewajiban Allah sebagai berikut:
1)  Kewajiban tidak memberikan beban di luar kemampuan manusia.
2)  Kewajiban mengirim rasul
3)  Kewajiban menepati janji (al-wa’du) dan ancaman (Al-Wa’id).
Untuk perbuatan manusia menurut aliran ini bukanlah diciptakan Tuhan pada diri manusia, tetapi manusia sendirilah yang mewujudkan perbuatannya. Dan Mu’tazilah juga dengan tegas mengatakan bahwa daya juga berasal dari manusia, dan daya yang ada pada diri manusia merupakan tempat terjadinya perbuatan. Jadi Tuhan tidak dilibatkan dalam perbuatan manusia. Dengan faham seperti ini, aliran Mu’tazilah mengaku bahwa Tuhan sebagai pencipta awal dan manusia berperan sebagai pihak yang berkreasi untuk mengubah bentuk perilakunya.
b.   Aliran Asy’ariyah
Menurut aliran ini, pemikiran yang disampaikan oleh Mu’tazilah tidak bisa diterima karena bertentangan dengan faham keuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Dengan demikian aliran ini tidak meneriman faham Tuhan memiliki kewajiban untuk berbuat baik kepada manusia dan Tuhan tidak memiliki kewajiban. Tuhan dapat bertindak sesuka hati-Nya terhadap makhluk.
Karena percaya pada keuasaan mutlak Tuhan dan berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban apa-apa, aliran ini berpendapat bahwa Tuhan bisa saja memberikan beban di luar kemampuan manusia. Walaupun mengutus rasul itu memiliki arti penting bagi manusia, tetapi itu bukanlah kewajiban Tuhan karena Tuhan tidak memiliki kewajiban apa-apa terhadap manusia. Begitu juga halnya dengan menepati janji, Tuhan tidak memiliki kewajiban untuk menepati janji kepada manusia.
Dalam hal perbuatan manusia, pada prinsipnya aliran ini berpendapat bahwa perbuatan manusia diciptakan oleh Allah, sedangkan daya manusia tidak mempunyai efek untuk mewujudkannya. Tuhan menciptakan perbuatan untuk manusia dan menciptakan pula kepada manusia daya untuk melakukan perbuatan.
c.   Aliran Maturidiyah
Terdapat perbedaan pendapat antara pengikut aliran Maturidyah dalam permsalahan ini. Maturidiyah Samarkand memberikan batasan pada kekuasaan dan kehendak Tuhan, perbuatan Tuhan hanyalah menyangkut kepada hal yang baik-baik saja. Dengan demikian Tuhan memiliki kewajiban untuk melakukan hal yang baik bagi manusia.
Adapun Matrudiyah Bukhara memiliki padangan yang sama dengan Asy’ariyah mengenai faham bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban. Namun sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Bazdawi Tuhan pasti menepati janji-Nya, seperti memberi upah kepada orang yang berbuat baik, walaupun Tuhan bisa saja membatalkan ancaman bagi orang yang berbuat dosa besar.
Ada perbedaan antra Maturidiyah Samarkand dan Bukhara mengenai perbuatan manusia. Matudiyah Samarkand lebih dekat dengan Mu’tazilah, sedangkan Bukhara lebih dekat dengan Asy’ariyah. Perbedaan Matudiyah Samarkand dengan Mu’tazilah hanyalah bahwa daya untuk berbuat tidak diciptakan sebelum berbuat, tetapi diciptakan sama dengan perbuatannya.


4.        Sifat-sifat Tuhan
a.   Aliran Mu’tazilah
Aliran ini berpendapat bahwa Tuhan tidak memiliki sifat, defisini mereka tentang Tuhan bersifat negatif. Tuhan tidak mempunyai pengetahuan, keuasaan, hajat, dan sebagainya, namun ini tidak berarti bahwa Tuhan tidak mengetahui, tidak berkuasa, tidak hidup, dan sebagainya. Tuhan tetap mengetahui, berkuasa, hidup dan sebagainya, tetapi dengan makna yang sebenarnya, bukan sifat-Nya. Berarti Tuhan mengetahui dan pengetahuan itu adalah Tuhan sendiri.
Aliran ini membagi sifat Tuhan ke dalam dua pembagian, yaitu:
1)  Sifat-sifat yang merupakan esensi Tuhan itu sendiri, seperti wujud, qidam, baqa, dll.
2)  Sifat-sifat yang merupakan perbuatan Tuhan dan berkaitan dengan makhluk-Nya, seperti iradah, kalam, ‘adl, dsb[12].
Pemuka-pemuka Mu’tazilah sepakat mengatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat.  Aliran ini memberikan daya yang besar kepada akal berpendapat bahwa Tuhan tidak dapat dikakatakan mempunyai sifat-sifat jasmani.
b.   Aliran Asy’ariyah
Di kalangan Asy’ariyah daya, pengetahuan, hayat, kemauan, pendengaran, penglihatan dan sabda Tuhan adalah kekal. Sifat-sifat ini tidaklah sama dengan esensi Tuhan, berbeda dengan esensi Tuhan tapi berwujud dalam esensi Tuhan. Jadi mereka berpendapat bahwa sifat-sifat itu bukanlah Tuhan, dan tidak pula lain dari Tuhan.
Asy’ariyah sebagai aliran kalam tradisional yang memberikan daya yang kecil kepada akal juga menolak faham Tuhan mempunyai sifat jasmani jika dipandang sama dengan jasmani manusia. Asy’ari berpendapat bahwa sesuatu yang dapat dilihat  adalah sesuatu yang wujud, karena Tuhan mempunyai wujud maka Ia dapat dilihat.

c.   Aliran Maturidiyah
Maturidiyah Bukhara, mempertahankan kekuasaan Tuhan, berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat. Dan sifat-sifat Tuhan itu kekal melalui kekekalan yang terdapat dalam diri-Nya bukan kekelan sifat itu sendiri. Sedangkan Maturidiyah Samarkand tidak sepaham dengan itu karena mereka beranggapan bahwa sifat bukanlah Tuhan, tetapi tidak pula datang dari selain Tuhan.

5.        Kehendak Muthlak dan Keadilan Tuhan
a.   Aliran Mu’tazilah
Aliran ini berprinsip bahwa Tuhan itu adil dan tidak mungkin berbuat zhalim dengan memaksakan kehendak kepada hamba-Nya, kemudian mengharuskan hamba-Nya itu untuk menanggung akibat perbuatannya. Dengan demikian, manusia memiliki kebebasan untuk melakukan perbuatannya tanpa ada paksaan apapun dari Tuhan. Dengan kebebasan itulah, manusia dapat bertanggung jawab atas segala perbuatannya. Tidaklah adil jika Tuhan memberikan pahala atau siksa kepada hamba-Nya tanpa mengiringinya dengan memberikan kebebasan terlebih dahulu.
Secara lebih jelas, aliran ini mengatakan bahwa kekuasaan sebenarnya tidak mutlak. Ketidakmutlakan itu disebabkan oleh kebebasan yang diberikan kepada manusia serta adanya hukum alam (sunnatullah).
Keadilan Tuhan mengandung arti Tuhan tidak berbuat dan memilih yang buruk, tidak melalaikan kewajiban-Nya kepada manusia dan segala perbuatan-Nya adalah baik. Keadilan Tuhan terletak pada keharusan adanya tujuan dalam perbuatan-perbuatan-Nya, yaitu kewajiban untuk berbuat baik dan terbaik bagi manusia dan memberikan kebebasan kepada manusia, dan kehendak mutlaknya dibatasi oleh keadilan itu sendiri.

b.   Aliran Asy’ariyah
Karena lairan ini percaya pada kemutlakan kekuasaan Tuhan, mereka berpendapat bahwa perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan. Yang mendorong Tuhan untuk berbuat sesuatu semata-mata adalah kekuasaan dan kehendak mutlak-Nya dan bukan karena kepentingan manusia atau tujuan lain. Dengan demikian, keadilan Tuhan mengandung arti bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak terhadap makhluk-Nya dan dapat berbuat sekehendak hati-Nya, dan itulah keadilan Tuhan, Tuhan akan tidak adil jika tidak dapat berbuat sekehendak hati-Nya kepada manusia, karena Dia memiliki kekuasaan mutlak. Seandainya Tuhan ingin memasukkan semua manusia ke dalam surga atau neraka, maka itulah keadilan Tuhan karena Tuhan berbuat dan membuat menurut kehendak-Nya. Jadi menurut aliran ini, keadilan Tuhan itu terletak pada kehendak mutlak-Nya.
c.   Aliran Maturidiyah
Kehendak mutlak Tuhan menurut Matudiyah Samarkand, dibatasi oleh keadilan Tuhan. Tuhan adil mengandung arti bahwa segala perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat buruk serta tidak mengabaikan kewajiban-Nya terhadap manusia. Oleh karena itu Tuhan tidak akan memberikan beban yang terlalu berat kepada manusia dan tidak sewenang-wenang dalam memberikan hukuman karena Tuhan tidak dapat berbuat zhalim.
Sedangkan Maturidiyah Bukhara berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak. Tuhan dapat berbuat apa saja sekehendak hati-Nya dan menentukan segala-galanya. Tidak yang dapat menentang atau memaksa Tuhan dan tidak ada larangan bagi Tuhan. Jadi keadilan Tuhan terletak pada kehendak mutlak-Nya, tidak ada satupun dzat yang lebih berkuasa daripada-Nya.
Untuk lebih mempermudah pemahaman, akan disajikan perbedaan pendapat masing-masing aliran tersebut ke dalam tabel yang dilampirkan di akhir makalah ini.
C.   Perkembangan dan Pengaruhnya
1.     Aliran Mu’tazilah
Kemunculan aliran Mu’tazilah untuk pertama kalinya, pada masa dinasti Umayyah yang berada pada ambang kehancuran, yakni pada masa pemerintahan ‘Abd al-Malik bin Marwan dan Hisyam bin ‘Abd al-Malik. Dan ketika pemerintahan jatuh pada Dinasti Abbasiyah, golongan Mu’tazilah mendapatkan tempat yang amat baik di dalam pemerintahan[13].
Dalam mempelajari perkembangan Mu’tazilah selanjutanya kita akan menemukan tiga masa dimana aliran ini lahir, Washil bin Atho dan Amr bin Ubaid sebagai tokohnya pada masa pertama. Masa kedua adalah masa perkembangan dan kejayaan Mu’tazilah, yaitu pada masa awal Daulah Abbasiyah, Abu Hudzail dan an-Nazzham sebagai tokohnya. Dan masa ketiga yaitu masa kemunduran bahkan kehancuran Mu’tazilah hingga beberapa saat lamanya, al-Jubbai dan putarnya Abu Hasyim sebagai tokohnya.
a.   Periode Pertama. 
Pada masa ini Washil dan Amr cenderung berargumentasi dengan al-Qur’an dan Hadist sebagai landasan pertama yang dilanjutkan dengan rasio tentunya. Pada masa ini, filsafat masih sangat minim di kalangan mereka bahkan belum dikenal. Pada masa ini kaum muslimin telah mulai mempelajari al-Qur’an dan Hadist dari berbagai aspeknya. Mereka juga telah mulai menerjemahkan berbagai buku ke dalam bahasa Arab. Tapi itu hanya untuk faedah praktis saja, belum ke teori atau untuk keperluan argumentasi.
b.   Periode Kedua
Masa ini adalah awal pemerintahan Bani Abbasyiah, pada masa ini Islam mencapai puncak kejayaanya termasuk dari segi keilmuwan. Pada masa ini kaum muslimin telah mulai menerjemahkan buku-buku yang beragam termasuk filsafat. Para bangsa non Arab mulai berdatangan untuk menuntut ilmu, percampuran bangsa, kultur, bahasa dan pengetahuan terjadi pada masa ini. Pengaruhnya adalah kaum muslimin menjadi lebih tolerir. Contohnya adalah bangsa Sarayan diperbolehkan mendirikan sekolah yang mengajarkan filsafat
Tapi filsafat yang berkembang atau yang diajarkan di sekolah tidaklah murni dari filsafat Yunani kuno tapi telah bercampur dengan pemikiran-pemikiran Plato. Pada masa ini Mu’tazilah telah memakai filsafat meskipun belum sempurna, seperti Abu Hudzail al-Allaf yang mengambangkan pemikiran-pemikiran Mu’tazilah yang kemudian diramu dengan informasi-informasi baru. Juga dengan an-Nazzham yang dianggap sebagai filosofis pertama Mu’tazilah yang paling mendalam pemikirannya.
Pada masa ini juga Mu’tazilah mencapai puncak kejayaannya, yaitu pada masa al-Ma’mun (198 H). Khalifah ini menjadikan Mu’tazilah sebagai madzhab resmi kerajaan.
c.   Periode Ketiga (masa kemunduran)
Pada priode ke dua, tokoh-tokoh Mu’tazilah telah mengenal filsafat meskipun belum sempurna, karena pada masa itu adalah awal penerjemahan. Maka pada priode selanjutnya yaitu pada masa Abu Ali al-Jubbai (w 235 H) penrjemahan ini bisa dikatakan sempurna. Mereka telah menggunakan istilah-istilah filsafat secara menyeluruh seperti al-jauhar, aradh, hulul, dan sebagainya. Pemikiran dan argumentasi merekapun telah berdasarkan filsafat.
Pada masa ini Mu’tazilah mulai menurun dan akhirnya kalah pada masa Abu Hasyim oleh Abu Hasan al-Asy’ari, murid Al-Jubba’i sendiri. Abu Hasan adalah penganut Mu’tazilah selama lebih dari 40 tahun, pada suatu ketika ia tidak puas dengan jawaban gurunya tentang tentang pertanyannya soal anak kecil, kafir dan mu’min yang meninggal. Iapun meninggalkan Mu’tazilah dan mengenalkan ajaran baru.
Pengaruh politk juga sangat penting dalam kemunduran Mu’tazilah. Pada saat al-Mutawakkil berkuasa (232 H) kemunduran ini semakin terlihat. Ini adalah akibat dari perbuatan mereka sendiri, yaitu ketika al-Ma’mun berkuasa, para Mu’tazilah ini memaksakan faham mereka kepada orang lain dan orang yang menolak diturunkan dari jabatan politiknya. Kehadian ini tekenal dengan sebutan peristiwa al-Qur’an.
Maka ketika al-Mutawakkil berkuasa orang-orang yang diturunkan secara paksa pada masa al-Ma’mun diberikan jabatannya kembali, tentu orang-orang ini balik menyerang Mu’tazilah. Puncak kemunduran Mu’tazilah terjadi pada masa Mahmud Ghaznawi seorang Sunni bermadzhab Syafi’i berkuasa (361-421). Buku-buku Mu’tazilah dibakar. Meskipun secara umum Mu’tazilah sudah tidak berjaya lagi tapi ajaran-ajarannya tetap hidup dan melahirkan tokoh-tokoh besar dalam yang banyak berkarya dalam tulisan. Tokoh pertama Mu’tazilah pada abad keempat adalah Abdul Jabbar. Pada mulanya ia belajar fiqh dan hadist kepada imam Syafi’i, tapi kemudian ia lebih suka belajar tentang Mu’tazilah. Ia menulis sistematika pemikiran Mu’tazilah dalam karyanya al-Mughni.

2.     Aliran Asy’ariyah
Asy’ariyah adalah sebuah paham akidah yang dinisbatkan kepada Abu al-Hasan al-Asy’ari. Beliau lahir di Bashrah tahun 260 H. Bertepatan dengan tahun 935 M. Beliau wafat di Bashrah pada tahun 324 H di usia lebih dari 40 tahun. Al Asy’ari menganut paham Mu’tazilah hanya sampai usia 40 tahun. Setelah itu tiba-tiba mengumumkan di hadapan jama’ah masjid Bashrah bahwa dirinya telah meninggalkan faham Mu’tazilah dan menunjukan keburukan-keburukannya.
Setelah ayahnya meninggal, ibunya menikah lagi dengan Abu Ali al-Jubba’i, salah seorang pembesar Mu’tazilah. Hal itu menjadikan otaknya terasah dengan permasalahan kalam sehingga ia menguasai betul berbagai metodenya dan kelak hal itu menjadi senjata baginya untuk membantah kelompok Muktazilah.
Al-Asy’ari yang semula berpaham Mu’tazilah akhirnya berpindah menjadi Ahli Sunnah. Sebab yang ditunjukkan oleh sebagian sumber lama bahwa Abul Hasan telah mengalami kemelut jiwa dan akal yang berakhir dengan keputusan untuk keluar dari Mu’tazilah. Sumber lain menyebutkan bahwa sebabnya ialah perdebatan antara dirinya dengan Al-Jubba’i seputar masalah ash-shalah dan ashlah (kemaslahatan).
Sumber lain mengatakan bahwa sebabnya ialah pada bulan Ramadhan ia bermimpi melihat Nabi dan beliau berkata kepadanya, “Wahai Ali, tolonglah madzhab-madzhab yang mengambil riwayat dariku, karena itulah yang benar.” Kejadian ini terjadi beberapa kali, yang pertama pada sepuluh hari pertama bulan Ramadhan, yang kedua pada sepuluh hari yang kedua, dan yang ketika pada sepuluh hari yang ketiga pada bulan Ramadhan. Dalam mengambil keputusan keluar dari Muktazilah, Al-Asy’ari menyendiri selama 15 hari. Lalu, ia keluar menemui manusia mengumumkan taubatnya. Hal itu terjadi pada tahun 300 H[14].
Setelah itu, Abdul Hasan memposisikan dirinya sebagai pembela keyakinan-keyakinan salaf dan menjelaskan sikap-sikap mereka. Pada fase ini, karya-karyanya menunjukkan pada pendirian barunya. Dalam kitab al-Ibanah, ia menjelaskan bahwa ia berpegang pada madzhab Ahmad bin Hambal.
Tahun 912 M al-Asyari memutuskan keluar dari Muktazilah, setelah bergumul dalam kelompok itu selama kurang lebih empat puluh tahun. Kemudian ia merumuskan pandangan teologi (kalam) Islam yang berseberangan dengan pandangan Mu’tazilah. Kelompok al-Asyari ini dikenal dengan Asyariyah.
Pada tahun 935 M al-Asyari wafat. Perjuangannya memperkuat paham Ahlus Sunnah wa al-Jamaah dilanjutkan oleh murid-muridnya. Di antarannya adalah al-Juwaini, al-Ghazali, dan al-Sanusi. Tahun 1028 M lahir seorang tokoh Asyariyah bernama Abdul Malik bin AbduHah bin Yusuf bin Muhammad bin Abdullah bin Hayyuwiyah al-Juwaini al-Nisaburi, atau yang dikenal dengan Al-Juwaini. Ia menjadi pengajar di Madrasah Nizamiyah Nisyapur selama 23 tahun. Madrasah ini menjadikan teologi Islam aliran Asyariyah sebagai kurikulum resmi. Salah satu murid Al-Juwaini yang terkenal adalah Al-Ghazali.
Tahun 1058 M, Lahir Abu Hamid al-Ghazali, yang kemudian menjadi pembela aliran Asyariyah paling berpengaruh sepanjang sejarah pemikiran Islam. Al-Ghazali juga pernah menjadi guru di Madrasah Nizamiyah. Sejak saat itu aliran Asyariyah menyebar ke seluruh pelosok dunia Islam, dari Andalusia hingga Indonesia.
Tahun 1427 M. lahir tokoh Asyariyah yang lain, yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Yusuf as-Sanusi. Imam yang satu ini, punya pengaruh yang besar di Indonesia, terutama konsepnya tentang sifat Allah dan Rasul-Nya.
Akidah ini menyebar luas pada zaman wazir Nizhamul Muluk pada dinasti Bani Saljuq dan seolah menjadi akidah resmi negara. Paham Asy’ariyah semakin berkembang lagi pada masa keemasan madrasah An-Nidzamiyah, baik yang ada di Baghdad maupun di kota Naisabur. Madrasah Nizhamiyah yang di Baghdad adalah universitas terbesar di dunia. Didukung oleh para petinggi negeri itu seperti Al-Mahdi bin Tumirat dan Nuruddin Mahmud Zanki serta sultan Shalahuddin Al-Ayyubi.
Juga didukung oleh sejumlah besar ulama, terutama para fuqaha mazhab asy-Syafi'i dan mazhab al-Malikiyah periode akhir-akhir. Sehingga wajar sekali bila dikatakan bahwa akidah Asy-'ariyah ini adalah akidah yang paling populer dan tersebar di seluruh dunia[15].


3.     Aliran Maturidiyah
Golongan Maturidiyah berasal dari Abu al-Mansur al-Maturidi. Latar belakang lahirnya aliran ini hampir sama dengan aliran Asy’ariyah, yaitu sebagai reaksi penolakan terhadap ajaran Mu’tazilah, walaupun sebenarnya pandangan keagamaan yang dianutnya hampir sama dengan pandangan Mu’tazilah yaitu lebih menonjolkan akal dalam system teologinya.
Abu Manshur Muhammad Ibn Muhammad Ibn Mahmud al-Maturudi lahir di Samarkand pada pertengahan ke dua aasehi dan meninggal di tahun 944 M. Tidak banyak diketahui mengenai riwayat hidupnya. Ia adalah pengikut Abu Hanifah dan paham-paham teologinya banyak persamaannya dengan paham-paham yang dimajukan Abu Hanifah. Sistem pemikiran teologi yang ditimbulkan Abu Mansur termasuk dalam golongan teologi ahli sunnah dan dikenal dengan al-Maturidiah[16].
Abu Mansur al-Maturidi mencari ilmu pada pertiga terakhir dari abad ke tiga hijirah, di mana aliran Mu’tazilah sudah mengalami kemundurannya, dan di antara gurunya adalah Nasr bin Yahya al-Balakhi (wafat 268 H). Negeri Samarkand pada saat itu merupakan tempat diskusi dalam ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh. Diskusi di bidang fiqh berlangsung antara pendukung mazhab Hanafi dan pendukung mazhab Syafi’i.
Selain itu, aliran Maturidiyah merupakan salah satu dari sekte Ahl al-Sunnah wal al-Jama’ah yang tampil bersama dengan Asy’ariah. Kedua aliran ini datang untuk memenuhi kebutuhan mendesak yang menyerukan untuk menyelamatkan diri dari ekstrimitas kaum rasionalis di mana yang berada di barisan paling depan adalah Mu’tazilah, maupun ekstrimitas kaum tekstualis di mana yang berada di barisan paling depan adalah kaum Hanabillah (para pengikut Imam Ibnu Hambal).
Pada awalnya antara kedua aliran ini (Maturidiyah dan Asy’ariyah) dipisahkan oleh jarak, aliran Asy’ariyah di Irak dan Syam (Suriah) kemudian meluas ke Mesir, sedangkan aliran Maturidiyah di Samarkand dan di daerah-daerah di seberang sungai (Oxus-pen). Kedua aliran ini bisa hidup dalam lingkungan yang kompleks dan membentuk satu mazhab. Nampak jelas bahwa perbedaan sudut pandang mengenai masalah-masalah Fiqh kedua aliran ini merupakan faktor pendorong untuk berlomba dan survive. Orang-orang Hanafiah (para pengikut Imam Hanafi) membentengi aliran Maturidiyah, dan para pengikut Imam al-Syafi’I dan Imam al-Malik mendukung kaum Asy’ariyah[17].
Memang aliran Asy’ariyah lebih dulu menentang paham-paham dari aliran Mu’tazilah. Seperti yang kita ketahui, al-Maturidi lahir dan hidup di tengah-tengah iklim keagamaan yang penuh dengan pertentangan pendapat antara Mu’tazilah (aliran teologi yang amat mementingkan akal dan dalam memahami ajaran agama) dan Asy’ariyah (aliran yang menerima rasional dan dalil wahyu) sekitar masalah kemampuan akal manusia. Maka dari itu, al-Maturidi melibatkan diri dalam pertentangan itu dengan mengajukan pemikiran sendiri. Pemikirannya itu merupakan jalan tengah antara aliran Mu’tazilah dan Asy’ariyah. Kerana itu juga, aliran Maturiyah sering disebut “berada antara teologi Mu’tazilah dan Asy’ariyah”.
Salah satu pengikut penting dari al-Maturidi adalah Abu al-Yusr Muhammad al-Bazdawi (421-493 H). Nenek al-Bazdawi adalah murid dari al-Maturidi, dan al-Bazdawi mengetahui ajaran-ajaran al-Maturidi dari orang tuanya. Al-bazdawi sendiri mempunyai murid-murid dan salah seorang dari mereka ialah Najm al-Din Muhammad al-Nasafi (460-537 H).
Walaupun konsep pemikiran al-Bazdawi bersumber dari pemikiran al-Maturudi, tapi terdapat pemikiran-pemikiran al-Bazdawi yang tidak sefaham dengan al-Maturudi. Antara ke dua pemuka aliran Maturidiyah ini, terdapat perbedaan faham sehingga boleh dikatakan bahwa dalam aliran Maturidiyah terdapat dua golongan, yaitu golongan Samarkand yaitu pengikut-pengikut al-Maturidi sendiri, dan golongan Bukhara yaitu pengikut-pengikut al-Bazdawi.
Pada mulanya, aliran ini masih teguh pada satu kiblat yakni pemikiran-pemikiran dari pendirinya (al-Maturidi). Namun jauh setelah al-Maturidi meninggal, yakni cucu dari salah seorang murid al-Maturidi, al-Bazdawi memberikan pemahaman yang bertentangan dengan pemikiran-pemikiran al-Maturidi. Sehingga banyak hal-hal yang berbeda dalam konsep ajaran yang diberikan oleh pendirinya dengan pemikiran al-Bazdawi itu sendiri. Maka dengan adanya perbedaan-perbedaan tersebut, aliran Maturidiyah terpecah menjadi dua golongan besar yaitu pengikut setia al-Maturidi yang akhirnya disebut Maturidiyah Samarkand[18].

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Aliran-aliran yang bercorak teologi rasional di anut oleh kaum Mu’tazilah dan Maturidiah Samarkand. Secara bahasa istilah Mu’tazilah berasal dari akar kata I’tazala, yang berarti memisahkan diri. Namun dalam asal-usul penamaan Mu’tazilah dalam pemikiran kalam, ada beberapa teori yang berbeda.
Aliran bercorak teologi tradisional dianut oleh kaum Asy’ariyah dan Maturidiah Bukhara.  Teologi Asy’ariyah dibangun oleh Abu Hasan Ali ibn Ismail bin Ishaq bin Salim bin Isma;il bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abi Musa al-Asy’ari yang lahir di Bashrah pada tahun 875 M dan wafat di Baghdad pada tahun 935 M. Pada mulanya beliau adalah murid al-Jubbai dan termasuk salah seorang yang terkemuka dalam golongan Mu’tazilah.
Teologi yang bercorak antara rasional dan tradisonal di sini maksudnya bukanlah menggabungkan dua corak, rasional dan tradisonal, tetapi sebuah aliran yang pengikut alirannya terbagi dua, kelompok pertama mengikuti corak rasional dan yang lain mengikuti corak tradisional. Aliran yang bercorak antra rasional dan tradisional ini adalah aliran al-Maturidiyah.
B. Saran
Disadari bahwa cakupan pembahasan Ilmu kalam dalam makalah ini spenuhnya belumlah memuat dan menguraikan hal-hal yang menjadi sub topik pembahasan yang telah ditetapkan dalam silabus mata kuliah Studi Pemikiran Islam. Akan tetapi kiranya pembahasan ini dapat menjadi batu loncatan dan bahan pembuka wacana, saran dan argumentasi yang logis-konstruktif dari para pembaca, sehingga apa yang menjadi sasaran dari penulisan makalah ini untuk dapat menjadi karya ilmiah yang memiliki kualitas keilmuan yang baik dapat dicapai dengan baik. Amin



[1] Ermagusti, Konsep Theologi Rasional,  (Padang: IAIN IB Press, 2000), Cet. 1, h. 46
[2] Ibid., h. 51
[3] Alkhendra, Pemikiran Kalam, (Bandung: Alfabeta, 2000), h. 48
[4] Harun Nasution, Teologi Islam Alira-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 1986), h. 38
[5] Abuddin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat, dan Tasawuf (Dirasah Islamiyah IV), (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1998), h. 75
[6] Imam Muhammad Abu Zahrah, Aliran Politik dan ‘Aqidah, (Jakarta: Logos, 1996), h. 150
[7] Ermagusti, Op. Cit., h.47
[8] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya ,(Jakarta: UI-Preaa, 1979),  Jilid II, h. 43
[9] Abdul Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2003), h. 120
[10] Abuddin Nata, Op. Cit., h. 72
[11] Ibrahim Madkour, Aliran dan Teori Filsafat Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), h. 80-81
[12] Harun Nasuiton, Op. Cit., h. 53
[13] Tsuroya Kiswati, Al-Juwaini Peletak Dasar Teologi Rasional dalam Islam, (Jakarta: Erlangga, 2005), h. 9
[14] Ibrahim Madkour, Op. Cit., h. 66-67
[15]file:///C:/Users/Acer/Documents/Makalah%20Sejarah%20Pemikiran%20Islam%20_%20Ambi%20Ricko%20-%20Academia.edu.htm
[16] Imam Muhammad Abu Zahrah, Op. Cit., h. 207
[17] Ibrahim Madkour, Op. Cit., h. 80-81

Back to Top

Cari Artikel

Pengunjung Bulan Ini

x
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu
Konfirmasi
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu