menu melayang

HADIS MAUDHU’



A.   Pendahuluan
Hadits maudhu’ adalah hadits yang dibuat-buat oleh para pendusta, dan mereka menyandarkannya kepada Rasulullah SAW. Hadits ini dibuat dengan kata-kata mutiara yang indah dan sanad-sanadnya merupakan susunannya sendiri. 
Ada fakta umum yang kita ketahui ada orang-orang yang mencoba memalsukan barang-barang berharga seperti berlian, emas, permata dan lain sebagainya. Bagi kaum muslim tak ada yang lebih berharga dari Al-Qur’an dan
hadits. Berbagai motif dan tujuan para ahli bid’ah lakukan untuk memalsukan hadits, tetapi usaha yang mereka lakukan berhasil diketahui dan dipelajari oleh para cendikiawan Islam.
Hadits merupakan sumber ajaran Islam kedua  tidaklah dibuat-buat atau diada-adakan oleh para sahabat, akan tetapi memang datangnya dari Nabi. Oleh sebab itu ada segelintir orang-orang yang tidak senang terhadap Islam yang ingin merusak hadits bahkan ingin menghancurkan Islam yang mengakibatkan timbulnya hadits maudhu’.
Pembicaraan tentang hadits Maudhu’ adalah penting, karena disamping kegiatan pemalsuan  hadits tersebut telah menjadi kenyataan di dalam sejarah, juga, terutama dalam rangka untuk memelihara kemurnian hadits-hadits Nabi SAW, serta agar umat tidak keliru dan terperangkap dalam pengamalan hadits Maudhu’ tersebut. Di dalam makalah ini akan dibicarakan tentang  pengertian hadits Maudhu’, sejarah kemunculan , latar belakang dan perkembangannya, karakteristik kepalsuan hadits pada Sanad, karakteristik kepalsuan hadits pada Matan.








B.    Pembahasan
1.     Pengertian
Hadits maudhu’ secara etimologi  merupakan isim maf’ul dari wadha’a, yang memiliki makna antara lain menggugurkan.[1] Sedangkan menurut terminologi ulama hadits adalah :
ما نسب إ لى ر سو ل ا لله صلى ا لله عليه و سلم ا ختلا فا و كذ با مما لم يقله أ وْ يفعله
أ وْ يقر ه
“Sesuatu yang dinisbahkan (disandarkan) kepada Rasulullah SAW, yang sifatnya dibuat-buat dan diadakan, karena Rasulullah SAW sendiri tidak mengatakannya, memperbuat, maupun menetapkannya”.[2]
Ada juga yang mengatakan bahwa hadits yang dibuat-buat. Sebagian juga mengatakan bahwa hadits Maudhu’ ialah :
هو ا لخبر ا لذ ي يختلقه ا لكذ ا بوْ ن وينسبوْ نه إ لى رسوْ ل ا لله صلى ا لله عليه و سلم
ا فتر ا ء عليه
“Yaitu berita yang diciptakan oleh para pembohong dan kemudian mereka sandarkan kepada Rasulullah SAW, yang sifatnya mengada-ada atas nama beliau”.[3]
          Jadi hadits Maudhu’ itu adalah bukan hadits yang bersumber dari Rasul atau dengan kata lain bukan hadits Rasul, akan tetapi suatu perkataan atau perbuatan seseorang atau pihak-pihak tertentu dengan suatu alasan, kemudian dinisbatkan kepada Rasul.
2.     Sejarah Kemunculan dan Perkembangan Hadits Maudhu’, Serta Latar Belakang Kemunculannya.
a.      Sejarah kemunculan hadits Maudhu’ dan perkembangannya
Para ulama berbeda pendapat tentang kapan mulai terjadinya pemalsuan hadits. Berikut ini akan dikemukakan pendapat mereka, yaitu :
1)     Pemalsuan hadits telah terjadi pada zaman Nabi masih hidup. Alasan yang dijadikan argumentasi adalah sabda Rasulullah yang berbunyi :
فمن كذ ب علي متعمد ا فليتبو ء مقعد ه من ا لنا ر
“Bagi siapa yang secara sengaja berdusta kepadaku, maka hendaklah dia mengambil tempat dineraka”.[4]
Dengan sabda tersebut diatas, Rasulullah SAW mengira telah  ada pihak-pihak yang ingin berbuat bohong kepada dirinya. Oleh karena itu, hadits tersebut merupakan respon terhadap fenomena yang ada pada saat itu, yang berarti menggambarkan bahwa kemungkinan besar pada zaman Rasulullah SAW telah terjadi pemalsuan hadits. Sehingga Rasulullah SAW mengancam kepada para pihak yang membuat hadits palsu.
2). Shalah Al-Din Al-Dlabi mengatakan bahwa pemalsuan hadits berkenaan dengan masalah keduniaan telah terjadi pada masa Rasulullah SAW. Alasan yang ia kemukakan adalah hadits riwayat Al-Thahawiy (321 H/993 M) dan Al-Thabrany (360 H/971 M). Dalam hadits yang mengatakan bahwa pada masa Nabi ada seseorang yang telah membuat berita bohong mengatasnamakan Nabi. Orang itu telah mengaku telah diberi wewenang oleh Nabi untuk menyelesaikan suatu masalah disuatu kelompok masyarakat tersebut, tetapi lamaran itu ditolak. Masyarakat tersebut lalu mengirim utusan kepada Nabi untuk mengkonfirmasikan berita utusan dimaksud. Ternyata Nabi tidak pernah menyuruh seseorang yang mengatasnamakan beliau. Nabi lalu menyuruh sahabatnya untuk membunuh orang yang berbohong, seraya berpesan apabila ternyata orang yang bersangkutan telah meninggal dunia, maka jasad orang itu agar dibakar. Dalam hadits ini baik yang diriwayatkan Thahawiy atau Thabrany ternyata sanadnya lemah (Dha’if). Karena itu kedua riwayat tersebut tidak dapat dijadikan dalil.
3). Menurut jumhur al-muhaddisin, bahwa pemalsuan hadits itu terjadi pada masa Kekhalifahan Ali Ibn Abi Thalib, mereka beralasan bahwa keadaan  hadits sejak zaman Nabi hingga sebelum terjadinya pertentangan antara Ali Ibn Abi Thalib dengan Mu’awiyah ibn Abi Sofyan (60 H / 680 M) masih terhindar dari pemalsuan-pemalsuan. Jelas tidak mungkin terjadi pemalsuan hadits. Sedangkan pada masa kekhalifahan Abu Bakar  Al-Shiddiq, Umar ibn Khatab, dan Usman bin Affan juga belum terjadi pemalsuan hadits. Hal ini dapat dibuktikan betapa gigih, hati-hati, dan waspada mereka terhadap Hadits.
              Berlainan dengan masa ketika Khalifah Ali ibn Abi Thalib telah terjadi perpecahan politik antara golongan Ali dan para pendukung Mu’awiyah. Upaya ishlah melalui tahkim tidak mampu meleraikan pertentangan mereka, bahkan semakin rumitnya masalah dengan keluarnya sebagian pengikut Ali (Khawarij) dengan membentuk kelompok tersendiri. Golongan yang terakhir ini kemudian tidak hanya memusuhi Ali dan pengikutnya akan tetapi juga melawan Mu’awiyah dan pengikutnya.
              Masing-masing golongan selain berusaha mengalahkan lawannya juga berupaya mempengaruhi orang-0rang yang tidak berada dalam perpecahan. Salah satu cara yang mereka tempuh ialah dengan membuat hadits palsu. Dalam sejarah dikatakan bahwa yang pertama-tama membuat hadits palsu adalah golongan Syi’ah. Yang paling banyak diantara mereka adalah dari golongan Syi’ah Rafidhah. [5]
              Pertentangan politik dan teologi yang terjadi di kalangan umat Islam tidak disia-siakan oleh kalangan musuh Islam yang berkeinginan meruntuhkan Islam dari dalam. Para musuh Islam itu juga menggunakan senjata dengan membuat berbagai hadits palsu dalam memerangi Islam.[6]
b.     Latar Belakang
          Kalau dilihat dari data sejarah yang ada, pemalsuan hadits tidak hanya dilakukan oleh orang-orang Islam, akan tetapi juga dilakukan oleh orang-orang non Islam yang  berusaha mencemarkan hadits sebagai sumber ajaran Islam. Dari kalangan Islam sendiri, menurut para ulama yang mula-mula membuat hadits  palsu ialah golongan Syi’ah. Kegiatan dan pengaruhnya tampak jelas pada banyaknya hadits-hadits ini untuk kepentingan mereka serta munculnya hadits palsu dari pihak lawan mereka.
          Adapun latar belakang munculnya hadits-hadits Maudhu’ antara lain :
1). Faktor Politik 
          Hadits Maudhu’ muncul akibat dampak komflik internal umat Islam yang kemudian terpecah menjadi beberapa sekte. Pertentangan gejolak politik yang terjadi antara Ali dan Mu’awiyah merupakan faktor yang pertama munculnya hadits palsu.
          Dari kedua kelompok diatas yang pertama kali melakukan pemalsuan hadits ialah kelompok Syi’ah. Mereka membuat hadits Maudhu’ untuk memusuhi lawan politiknya.[7]
          Adapun contoh hadits palsu yang dibuat oleh Syi’ah untuk kepentingannya Misalnya :
يا علي إ ن ا لله غفر لك و لذ ر يتك و لو ا لد يك و لأ هلك و لشيعتك و بمحبي شيعتك
“ Wahai Ali sesungguhnya Allah SWT. Telah mengampunimu, keturunanmu, kedua orang tuamu, keluargamu, (golongan) Syi’ahmu, dan orang-orang mencintai (golongan) Syi’ahmu”.[8]
2). Usaha Kaum Zindiq
          Setelah Islam menaklukkan dua negara super power yakni kerajaan Romawi dan Persia. Islam tersebar kesegala penjuru dunia, sementara musuh-musuh Islam tersebut tidak mampu melakukan perlawanan secara langsung, maka mereka meracuni umat Islam dengan hadits Maudhu’ yang dilakukan oleh kaum zindiq.
          Abd al-Karim ibn al-‘Auja sebelum dihukum mati oleh Muhammad bin Sulaiman bin Ali mengatakan bahwa dia telah membuat hadits palsu  sebanyak 4000 hadits. Sedangkan Hammad bin Zaid mengatakan bahwa hadits yang dibuat kaum zindiq berjumlah 12000 hadits.
          Contoh hadits yang dibuat oleh kaum zindiq ini antara lain :
ا لنظر إ لى  ا لو جه ا لجميل صد قه
 “Melihat wajah cantik termasuk ibadah”
3). Fanatik Terhadap Bangsa, Suku, Negri, Bahasa, dan Pimpinan
          Membuat hadits palsu karena didorong  oleh sikap ego dan fanatik buta serta ingin menonjolkan seseorang, bangsa, kelompok atau yang lain. Golongan Al-Syu’ubiyah yang fanatik terhadap bahasa Persi mengatakan :
إ ن ا لله إ ذ ا غضب أ نز ل الو حي با لعر بية و إ ذا ر ضي أ نز ل ا لو حي با لفا ر سية
“Apabila Allah murka, maka Dia menurunkan wahyu dengan bahasa Arab dan apabila senang maka akan menurunkannya dengan bahasa Persi”.
          Sebaliknya, orang Arab yang fanatik terhadap bahasanya mengatakan:
إ ن ا لله إ ذ ا غضب أ نز ل ا لو حي با لفا ر سية و إ ذ ا ر ضي أنز ل ا لو حي با لعر
 بية
 “Apabila Allah murka, menurunkan wahyu dengan bahasa persi dan apabila senang menurunkannya dengan bahasa Arab”.
4). Mempengaruhi Kaum Awam Dengan Kisah Dan Nasihat
          Adapun contoh riwayat tukang kedustaan para tukang cerita adalah yang diriwayatkan oleh Abu Ja’far Muhammad ath-Thayalisiy, katanya : Ahmad ibn Hanbal  dan Yahya ibn Ma’in shalat di mesjid ar-Rashafah. Kemudian ada seorang tukang cerita dihadapan jamaah berkata : telah meriwayatkan kepada kami  Ahmad ibn Hanbal dan Yahya ibn Ma’in, keduanya berkata : “Telah meriwayatkan kepada kami  Abdurrazzaq dari Ma’mar dari Qatadah dari Anas, katanya : Rasulullah SAW bersabda:
 من قا ل لا إ له إ لا ا لله خلق ا لله من كل كلمة طا ئر ا منقا ر ه من ذ هب و و ر يشه من
 مر جا ن
“Barang siapa mengucapkan kalimat Allah akan menciptakan seekor burung (sebagai balasan dari tiap-tiap kalimat) yang paruhnya terdiri dari emas dan bulunya dari marjan”.


5). Senang Kepada Kebaikan Tanpa Pengetahuan  Agama Yang Cukup
          Di antara tujuan mereka membuat hadits Maudhu’ adalah agar umat cinta kebaikan dan menjauhi kemungkaran, mencintai akhirat, dan menakut-nakuti dengan azab Allah. Orang-orang yang membuat hadits palsu mengira bahwa usaha mereka adalah benar dan merupakan upaya pendekatan diri kepada Allah, serta menjunjung  tinggi agama Islam.
          Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Nuh bin Abi Maryam telah membuat hadits palsu berkenaan dengan fadhilah membaca surat-surat tertentu dalam Al-Qur’an, karena dia melihat telah banyak orang yang berpaling dari Al-Qur’an.[9]
6). Perbedaan pendapat dalam masalah Fiqh atau Ilmu kalam
          Perbuatan ini umumnya muncul dari para pengikut suatu mazhab, baik dalam bidang Fiqh atau ilmu Kalam. Mereka menciptakan hadits-hadits palsu dalam rangka mendukung atau menguatkan pendapat, Hasil ijtihad dan pendirian para imam mereka. Diantara hadits-hadits buatan yang mendukung pendirian mazhab tentang tata cara pelaksanaan ibadah shalat, seperti mengangkat tangan ketika akan rukuk, menyaringkan  bacaan “bismilah” ketika membaca Al-Fatihah dalam bidang Fiqih. Misalnya Hadits tentang rukuk dalam shalat :
من ر فع يد ه في ا لر كو ع فلا صلا ه له
“Siapa yang mengangkat tangannya ketika ruku’, maka tiadalah shalat baginya”
          Menurut Adz-Dzahabi seperti yang dikutip oleh Abdul Majid Khon, pemalsuan hadits ini adalah Ma’mun bin Ahmad. Masalah mengangkat tangan pada waktu ruku’ atau bangun dari ruku’ atau perpindahan gerakan shalat bersamaan takbir intiqal memang terjadi khilafiyah antara mazhab. Ada yang mewajibkannya seperti pendapat Al-Auza’I dan ada yang menilai seperti kebanyakan ulama.


7). Menjilat Kepada Penguasa
          Ada juga orang-orang yang ingin mendekati para penguasa dengan membuat hadits palsu yang sesuai dengan keadaan, guna mengharapkan imbalan dan menyenangkan hati para penguasa. Seperti yang dilakukan oleh Ghiyats bin Ibrahim kepada khalifah al-Mahdiy yang sedang bermain burung. Ghiyat menambah kata      ا و حا فر   pada akhir Hadits yang berbunyi :
لا سبق إ لا في نصل أ و خف أ و حا فر
“Tidak ada perlombaan kecuali pada anak panah, balapan unta, pacuan kuda. Maka Ghayats menambahkan, “atau burung merpati”[10]
3.     Karakteristik Kepalsuan Hadits Pada Sanad
Untuk melakukan klasifikasi hadits Maudhu’ kita dapat melihat pada sanad Hadits. Adapun karakteristik keapalsuan hadits pada sanad antara lain :
a)      Pengakuan langsung dari pembuat Hadits palsu itu sendiri, seperti yang diakui oleh oleh Abdul Karim bin Al-Auja, Maysarah bin Abdi Rabbih Al-Farisi, dan Abu Ishmah. Mereka yang membuat hadits palsu mengaku telah menyandarkan sanadnya kepada Rasulullah dan mengada-ada hal-hal yang tidak pernah Nabi sampaikan.
b)    Adanya qarinah (bukti) yang menunjukkan kebohongannya[11], misalnya seseorang meriwayatkan dari Syeikh yang ia tidak pernah bertemu dengannya dan ia menggunakan redaksi yang menunjukkan mendengar secara mantap atau meriwayatkan dari seseorang guru disuatu negeri yang tidak pernah pergi kesana, atau dari seorang yang ia sendiri lahir setelah guru itu wafat, atau guru itu wafat tetapi perawi masih kecil dan tidak mungkin mengambil Hadits dari guru itu.
c)     Adanya bukti pada keadaan perawi itu sendiri[12], perawi yang dikenal sebagai pendusta meriwayatkan hadits seorang diri dan tidak ada perawi lain yang meriwayatkan, sehingga riwayatnya dikatakan palsu.


4.     Karakteristik Kepalsuan  Hadits Pada Matan
Adapun karakteristik hadits Maudhu’ yang dapat kita pelajari pada matannya ialah sebagai berikut :[13]
a)     Kerancuan pada lafal hadits yang diriwayatkan, apabila lafaz tersebut dibaca oleh seorang ahli bahasa ia akan segera mengetahui bahwa hadits tersebut palsu. 
b)    Rusaknya makna, rusaknya makna karena bertentangan dengan rasio yang sehat, bahwa hadits itu berasal dari Nabi SAW. Seperti hadits :
من ا تخذ د يكا أ بيض لم يقر به شيطا ن و لا سحر
“Siapa yang mengambil ayam jantan putih, dia tidak akan didekati (dikenai) oleh setan dan sihir”   
c)     Bertentangan dengan nash Al-Qur’an, seperti :
و لد ا لز نا لا يد خل ا لجنة إ لى سبعة أ بنا ء
    “Anak zina tidak akan masuk ke dalam surga sampai tujuh keturunan”
Hadits ini bertentangan dengan nash Al-Qur’an QS. Al-An’am  164 yang menyatakan :
Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.
d)    Hadits yang menyalahi fakta sejarah yang terjadi pada masa Nabi SAW, seperti hadits yang menjelaskan bahwa Nabi SAW menetapkan jizyah atas penduduk Khaibar dengan disaksikan oleh Sa’d ibn Mu’az.
e)     Matan hadits tersebut sejalan atau mendukung mazhab perawinya, sementara perawi tersebut terkenal sebagai seorang yang sangat fanatik terhadap mazhabnya.
f)      Suatu riwayat mengenai peristiwa besar yang terjadi di hadapan umum yang semestinya diriwayatkan oleh oleh banyak orang, akan tetapi ternyata hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja.
g)    Hadits yang menerangkan pahala yang sangat besar terhadap perbuatan kecil dan yang sederhana. Biasanya hadits-hadits ini terdapat pada cerita-cerita atau kisah-kisah, seperti :
من قل لا إ له إ لا ا لله خلق ا لله طا ئر ا له سبعو ن أ لف لسا ن لكل لسا ن سبعو ن أ لف
 لغة يستغفر و ن له
Siapa yang mengucapkan “la ilaha illa Allah”, Allah akan menciptakan seekor burung yang mempunyai tujuh puluh ribu lidah, dan masing-masing lidah menguasai tujuh puluh ribu bahasa, yang akan memohonkan ampunan baginya.

C.    Kesimpulan
Dari pembahasan di atas maka dapat kita tarik sebuah kesimpulan bahwa :
a)     Hadits maudhu’ adalah hadits palsu yang bukan dari Rasulullah SAW, tetapi dibuat-buat yang didustakan atas nama Rasulullah SAW.
b)    Ada dua pendapat tentang sejarah dan perkembangan hadits Maudhu’ yakni pendapat pertama mengatakan bahwa hadits Maudhu’ telah ada sejak zaman Rasulullah SAW, pendapat yang kedua menjelaskan bahwa hadits Maudhu’ muncul ketika kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.
c)     Hadits maudhu’ muncul dilatar belakangi oleh beberapa peristiwa, diantaranya :
1)    Faktor politik
2)    Usaha kaum zindiq
3)    Perbedaan ras dan fanatisme suku, negara dan iman
4)    Para tukang cerita
5)    Senang kepada kebaikan tanpa adanya pengetahuan agama yang cukup
6)    Perbedaan madzhab dan teologi
7)    Untuk mengetahui kepalsuan hadits, maka kita dapat melihat karakteristik kepalsuan hadits pada sanad dan matannya.
d)    Karakteristik pada sanad
e)     Karakteristik pada matan




DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Arifuddin, Paradigma Baru Memahami Hadis Nabi, Jakarta: Renaisan, 2005
Ahmad, Salahuddin al-Adlabi, Metodologi Kritik Matan Hadis, Jakarta: Gaya Media Pratama
Al-Khatib, Muhammad Ajjaj, Ushul al Hadits, : Darl Fikr, 1979
Ismail, Syuhudi, Kaidah Kesahihan Sanad Hadis, Jakarta: Bulan Bintang, 1988
Suparta, Munzier, Ilmu Hadis, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002
Yuslem, Nawir, Ulumul Hadis, Jakarta: PT. Mutiara Sumber Widya, 1998



[1] Muhammad ‘Ajaj Al-Khatib, Ushul Al-Hadits; Terjemahan, (Jakarta : Penerbit Gaya Media Pratama, 1998), hal. 352
[2] ibid
[3] Nawir Yuslem, Ulumul Hadits, (Jakarta : Penerbit Mutiara Sumber Widya, 1998), hal. 299
[4] Suhudi Ismail, Kaidah Keshahihan Hadits, Telaah Kritis dan Tinjauan Dengan Pendekatan Ilmu Sejarah, ( Jakarta : Bulan Bintang, 1998). hal 104 
[5][5]  Ibid. hal. 106
[6]  Arifuddin Ahmad, Paradigma Baru Memahami Hadis Nabi, (Jakarta : Renaisan, 2005) hal. 34
[7] Abdul Majid Khon, Ulumul Hadits, (Jakarta : Amzah, 2008). hal. 201
[8] Munzir Suparta, Ilmu Hadits, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2002). hal. 182
[9] Nawir Yuslem, Ulumul Hadits, hal.313
[10]  Abdul Majid Khon, Ulumul Hadits, hal. 207
[11]  Munzir Suparta, Ilmu Hadits, hal. 189
[12]  Abdul Majid Khon, Ulmul Hadits, hal. 211
[13]  Nawir Yuslem, Ulumul Hadits, hal. 318-321

Back to Top

Cari Artikel

Pengunjung Bulan Ini

x
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu
Konfirmasi
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu