menu melayang

AL-GHAZALI CORAK TASAWUFNYA DAN PENGARUHNYA DALAM TASAWUF

A.   Pendahuluan
Ajaran tasawuf muncul atau terinspirasi dari praktek-praktek
kehidupan zuhud Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya. Pada abad ketiga Hijriyah dengan muncul gejala dekadensi moral, timbul keinginan sebagian orang untuk kembali mempraktekkan cara-cara hidup yang dijalankan Nabi dan para sahabatnya. Pada masa itu muncullah pembahasan tentang moral, yang pada akhirnya mendorong keinginan untuk semakin mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan akhlak yang pada akhirnya berkembang menjadi salah satu corak tasawuf yang disebut juga dengan tasawuf akhlaki yang pada dasarnya bersandarkan pada al-Qur’an dan sunnah.
Perkembangan tasawuf dari masa kemasa ditandai dengan bermunculan beberapa tokoh tasawuf yang menyajikan berbagai cara untuk mencapai tingkat tertinggi oleh sufi. Salah seorang tokohnya adalah imam al-Ghazali yang digelari dengan Hujjatul Islam, karena karya-karyanya yang sangat banyak memberikan konstribusi dalam perkembangan dunia Islam.
Nah disini penulis mencoba untuk mengkaji makna dan peran tasawuf serta coraknya menurut imam al-Ghazali, imam yang memiliki pengaruh besar dalam tasawuf yang memiliki kepribadian dan ilmu pengetahuan yang sangat besar dalam sejarah pemikiran Islam.
B.    Imam Al-Ghazali
Nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Ahmad al-Ghazali. Ia dilahirkan pada tahun 450 H bertepatan dengan tahun 1058 M di Ghazal, Thus, Provinsi Khurasan, Republik Islam Iran.[1] Pada masa kecilnya al-Ghazali belajar kepada Yusuf al-Nassaj, seorang guru sufi kenamaan saat itu. Sepeninggal gurunya ini, al-Ghazali berguru kepada Ahmad Ibn Muhammad al-Razakanya al-Thusi dan dilanjutkan kepada Abu Nashral-Isma’ily di Jurdan dan akhirnya ia masuk ke sekolah Nizhamiyah di Naisabur yang dipimpin oleh imam al-Haramaini (Imam dua kota haram: Makkah dan Madinah), dari beliaulah al-Ghazali menimba ilmu pengetahuan seperti ilmu fiqh, ilmu kalam dan ilmu logika.[2]
Pada sekolah ini pulalah al-Ghazali belajar teiri dan praktek tasawuf kepada Abu Ali al-Fadhl Ibn Muhammad Ibn Ali al-Farmadhi (w.477 H). dengan demikian, semakin lengkaplah ilmu yang diterimanya selama di Naisabur dan di sekolah ini pulalah beliau diangkat menjadi dosen dalam usia 25 tahun. Setelah gurunya, al-Juwaini wafat, al-Ghazali ke Mu’askar dan berhubungan baik dengan Nizham al-Mulk, Perdana Mentri Sultan Bani Saljuk.[3]
Dalam hidupnya al-Ghazali pernah mengalami suatu masa keragu-raguan. Dalam perjalanan hidupnya untuk mencari kebenaran. Al-Ghazali mempelajari teology ternyata dalam teology tersebut banyak terdapat pertentangan-pertentangan. Kemudian dipelajarinya filsafat ternyata tidak mempunyai argumen yang kuat bahkan ada hal-hal yang bertentangan dengan agama. Akhirnya dia menemukan kebenaran yang dicarinya dalam tasawuf.[4] Sirajudin Zar menukilkan setelah al-Ghazali mengalami keragu-raguan tersebut, ia meninggalkan semua jabatan yang disandangnya, seperti rektor dan guru besar di Baghdad, kemudian ia mengembara ke Damaskus. Di Masjid Jami’ Damaskus ia mengisolasi diri (uzlah) untuk beribadah, kontemplasi, dan sufistik yang berlangsung selama dua tahun.[5] Disinilah ia menghabiskan waktu untuk merenung, membaca dan menulis dengan memilih jalan tasawuf  dalam penelusuran hidupnya. Al-Ghazali berpindah-pindah dari Baghdad, Thus, Hamdan, dan Syiria. Disaat inilah beberapa karyanya seperti Mi’yar al-‘ilmi dan Ihya ‘Ulumuddin. [6]
C.    Corak Tasawufnya
Secara umum ilmu tasawuf dibagi kepada dua jenis. Pertama tasawuf Sunni (akhlaki) yang mengarah kepada teori-teori bentuk prilaku dan yang kedua tasawuf falsafi yang mengarah kepada teori-teori yang lebih rumit dan membutuhkan pemahaman yang sangat mendalam.
Tasawuf merupakan pilihan al-Ghazali setelah mengalami kegoncangan jiwa dan mengakibatkan ketidakberdayaannya, bahkan sampai tidak ada yang bisa mengobati, sehingga pada akhirnya penyakit tersebut diambil kembali oleh Allah SWT. Kecendrungan Al-Ghazali untuk memasuki dunia tasawuf berawal dari ketidak puasannya terhadap kemampuan yang dia miliki untuk mencari kebenaran. Ia melihat bahwa kecakapan indera dan rasio belumlah mampu mengantarkannya kejenjang pengetahuan yang memuaskan. Perasaan inilah yang membuntutinya dilingkupi rasa ragu, bimbang dan kegonjangan jiwa yang begitu hebat.[7] Dengan hidayah Allah SWT akhirnya Al-Ghazali dapat melepaskan dirinya dari keraguannya dalam mencari kebenaran yang selama ini selalu dia pertanyakan.
Sebagai contoh dalam bidang filsafat dia mengemukakan bahwa terdapat kegoncangan dalam berfilsafat yang diwarisi dari filsafat Yunani yang mendewakan akal sebagai dalil yang qat’i. Dalalahnya tidak sampai kepada tingkatan yang dapat meyakinkan dalam menjawab masalah ketuhanan seperti Tuhan tidak dapat mengetahui sesuatu yang bersifat juz’i.[8]
Ajaran-ajaran tasawuf Al-Ghazali cendrung lebih memberikan perhatian pada jiwa manusia dan membinanya secara moral, sedangkan pencarian secara mistisme yang falsafi jauh ditinggalkanny. Menurutnya jalan menuju sufi adalah perpaduan antara ilmu dan amal yang nantinya akan membuahkan moralitas. Dari keterangan ini dapat dipahami bahwa cirri khas tasauf Al-Ghazali cendrung bersifat ‘amali ketimbang falsafi. [9]
Dengan demikian dapat dijelaskan bahwa corak tasauf Al-Ghazali adalah bersifat psiko-moral yang mengutamakan pendidikan moral. Hal ini dapat dilihat dari karya-karyanya seperti Ihya ‘Ulumuddin, Minhaj al-‘Anidin, Mizan al-‘Amal, Bidayat al-Hidayah, Mi’raj an Ayyuha al-Walad.[10] Corak tasaufnya tersebut yang lebih menonjol adalah  kesanggupannya dalam menyusun konsep pengkompromian antara syari’at dan tasawuf sehingga menjadi sebuah bangunan baru yang memuaskan bagi kelompok syari’at dan kelompok sufi dizamannya.[11]
Konsep yang dikembangkannya tidak terlepas dari perkembangan tasawuf sebelumnya. Konflik antara tasawuf dan syari’at mencapai puncaknya ditandai dengan hukuman mati al-Hallaj ditiang gantungan. Sejarah mencatat bahwa timbulnya ketegangan tersebut terjadi pada pertengahan abad ketiga hijriyah, tepatnya ketika konsep Ma’rifat oleh Dzun Nun al- Mishry yang menjadi perbincangan diantara kalangan sufi daan konsep al-Ittihad oleh Abu Yazid Al-Bustami dan konsep Al-Hulul oleh Al-Hallaj. Kalangan syari’at memandang konsep-konsep ini sudah terlalu jauh menyimpang dari aturan aqidah Islam.
Konsep tasawuf akhlaki (amali) yang dikemukan oleh Al-Ghazali ini cendrung memadukan aspek eksoterik (syari’ah) dengan esoterik (hakikat) dan tidak sampai beralih pada paham-paham yang bertentangan dengan tauhid sekalipun hanya dalam bentuk ungkapan lahiriah secara praktis. Tasawuf akhlaki amali bermula dari praktek zuhud amaliah dan berakhir pada praktek tasawuf sebagai ilmu dengan dasar-dasar praktisnya. Sungguhpun sejak abad ketiga dan keempat hijriah sudah bermunculan banyak tokoh seperti al-Hasan al-Muhasibi, Sirri al-Saqathi, namun puncak kesempurnaannya baru dicapai pada abad kelima hijriyah ditangan al-Ghazali.[12]
Sesuatu yang menarik dari al-Ghazali adalah usahanya dalam mengkompromikan  perbedaan pandangan antara syari’at dan tasawuf. Ia menganjurkan agar seseorang  harus terlebih dahulu menguasai dan mengamalkan syari’at sebelum memasuki tasawuf. Ia menegaskan bahwa pengalaman tertinggi dari tasawuf adalah ma’rifat. Tanpa memahami syari’at seseorang tidak akan sampai pada ma’rifat tersebut. Al-Ghazali menempatkan pemahaman syari’at pada tatanan yang paling mendasar yang harus dikuasai oleh seorang yang ingin memasuki dunia tasawuf.
Dalam kitabnya al-Munqiz min al-Dhalal al-Ghazali mengutarakan panjang lebar mengenai perkembangan kehidupan rohani bahwa bagi seorang yang menempuh jalan menuju Allah dari fase awal hingga akhir harus menempuh maqamat-maqamat, yaitu taubat, sabar, faqir, zuhud, tawakal, hub, ma’rifat dan ridha. Disamping itu dia harus meninggalkan dan menjauhi penyakit-penyakit hati seperti sombong, hub al-dunya dan sifat-sifat mazmumah yang lainnya karena sifat-sifat  itu akan menghalanginya untuk mencapai pengetahuan.[13]
Untuk mencapai jenjang maqamat tidaklah mudah. Seorang sufi diharuskan belajar dengan seorang syaikh yang berfungsi sebagai panutan dalam menjalani kehidupan sufi. Seorang sufi memerlukan dan mujahadah untuk mencapai maqam tersebut. Riyadhah berarti latihan membebani diri dengan perbuatan yang dirasakan sebagai badan yang berubah menjadi akhlak, sedangkan Mujahadah berarti perjuangan melawan tarikan nafsu sebagai upaya pemebersihan diri dan hati sehingga membuatnya bercahaya.
Al-Ghazali sangat menolak paham Hulul dan Ittihad. Untuk itu dia menawarkan paham baru tentang ma’rifat, yaitu pendekatan diri kepada Allah tanpa diikuti penyatuan dengan-nya. Jalan menuju ma’rifat adalah ilmu dan amal, sedangkan buahnya adalah moralitas. Ma’rifat menurut Al-Ghazali diawali dalam bentuk latihan jiwa, lalu diteruskan dengan menempuh fase-fase pencapaian rohani dalam tingkatan-tingkatan (maqamat) dan keadaan (ahwal). Al-Ghazali berjasa besar dalam dunia Islam, dia mampu memadukan antara tiga keilmuan Islam, yaitu tasawuf, fiqh dan ilmu kalam yang sebelumnya banyak menimbulkan ketegangan dikalangan ulama.[14]
Dalam kitab al-Risalah al-Qusyairiyah ma’rifat disebut sebagai maqam dan terkadang sebagai hal. Bagi al-Junaid, ma’rifat sebagai hal. Al-Ghazali memandang bahwa ma’rifat datang sebelum mahabbah, sedangkan al-Kalabadzi menyebut ma’rifat setelah mahabbah. Ma’rifat menurut al-Ghazali adalah mengetahui rahasia tuhan tentang segala yang ada. Secara umum konsep ma’rifat yang dikemukan oleh para pendahulunya. Yaitu sebagai usaha pengenalan langsung terhadap Tuhan melalui pandangan bathin yang didalamnya terdapat nilai tauhid.[15]
Maksud ma’rifat yang dikemukakan al-Ghazali cendrung lebih luas dibandingkan dengan para sufi sebelumnya. Ia tidak hanya membicarakan tentang pengenalan langsung terhadap Allah, tetapi dia juga memasukkan semua pengetahuan tentang hakikat alam semesta yang terpantul dari lauh mahfuzh melalui al-Qalb dan membatasi pengetahuan serta penghayatan ma’rifat pada penghayatan teramat dekat dengan Allah yang dikenal dengan istilah al-Qurb.
Konsep al-Qurb ini berbeda dengan konsep al-Qurb yang dikemukakan oleh al-Qusyairi. Menurut al-Qusyairi bahwa kefanaan itu terdiri dari tiga angkatan, yaitu:
1.     Lenyapnya kesadaran terhadap diri dan sifat-sifat pribadi ketika telah menghayati sifat-sifat Allah
2.     Lenyapnya kesadaran terhadap diri dan lingkungan serta lenyapnya penghayatan terhadap sifat Allah karena telah menyaksikan keindahan zat-Nya
3.     Lenyapnya kesadaran terhadap kefanaan sendiri karena telah menyatu dengan wujud Allah.
Ghazali dalam konsep fana ini mempertahankan perbedaan antara hamba dengan Allah. Menurut Simuh dalam penghayatan konsep fana seorang sufi masih sadar akan adanya perbedaan antara Allah dan hamba-Nya karena dia masih mempertahankan adanya jarak antara hamba dengan Allah.   
Ma’rifat yang dimaksud Al-Ghazali yaitu yang disebut dengan al-‘ilm al-yakin dengan pengertian bahwa tersingkapnya sesuatu secara jelas sehingga tidak ada ruang untuk ragu-ragu. Ma’rifat seorang sufi adalah qalbunya, bukan perasaannya dan bukan pula akal budinya. Qalbu  menurut al-Ghazali diibaratkan seperti sebuah cermin, sedangkan ilmu adalah pantulan gambar secara realitas yang terdapat didalamnya. Jika cermin itu kotor maka pantulan yang akan diberikan tidak akan jelas dan tidak akan mampu memantulkan cahaya-cahaya ilmu. Hawa nafsu membuat qalbu menjadi kotor, dan hanya ketaatan serta kepatuhan kepada Allah yang membuat qalbu itu bersih dari segala kotoran  hawa nafsu.
Disamping itu ma’rifat diartikan melihat wajah Allah dan tidak akan tercapai dengan penglihatan inderawi, tetapi hanya dapat dicapai dengan amal bashar (mata hati). Selanjutnya jika seorang sufi telah mencapai ma’rifat barulah timbul mahabbah seorang hamba terhadap tuhannya. Menurutnya, ma’rifat dan mahabbah ini adalah tingkatan paling tinggi yang dicapai oleh seorang sufi. Dan secara otomatis, pengetahuan yang dicapainya jauh lebih tingggi mutunya dibandingkan pengetahuan yang diperoleh melalui akal.[16]
Untuk sampai ketingkat ma’rifat ini ada tiga alat yang dipergunakan oleh kaum sufi. Al-Qalb untuk mengetahui sifat-sifat tuhan, al-Ruh untuk mencintai tuhan dan al-Sir untuk melihat tuhan. Al-Sir lebih halus dari ar-Ruh, dan al-Ruh bertempat pada al-Qalb. Al-Sir timbul dan dapat menerima illuminasi (kasy) dari tuhan, kalau Al-Qalb dan Al-Ruh telah menjadi suci sesuci-sucinya dan kosong sekosong-kosongnya, dan tak berisi apapun, diwaktu itulah tuhan menurunkan cahayanya kepada sufi bersangkutan dan ketika itu sampai ketingkat ma’rifat.[17]
Ma’rifat merupakan konsep utama dan juga merupakan tujuan akhir kesufian Al-Ghazali. Ma’rifat menurut Al-Ghazali diawali dengan bentuk latihan jiwa, lalu diteruskan dengan menempuh fase-fase dalam tingkatan-tingkatan (maqamat) dan keadaan (ahwal). Al-Ghazali menjalankan tasawuf sebagai sarana untuk berolah rasa dan berolah jiwa, sehingga sampai kepada ma’rifat yang mampu menciptakan kebahagiaan (sa’adah).
D.   Pengaruhnya Dalam Tasawuf
Hujjatul Islam adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh dunia Islam kepada Al-Ghazali, seorang filosof dan seorang sufi sunni yang telah berhasil membela kebenaran agama Islam.
Namun sebagian golongan malah memandang sebaliknya. Ia dituduh sebagai seorang yang anti filsafat dan anti intelektualisme, orang yang bertanggung jawab terhadap kemunduran umat Islam. Banyak tuduhan yang dilontarkan kepada Al-Ghazali yang dikambinghitamkan sebagai penghalang terhadap perkembangan pemikiran filsafat didunia Islam. Namun argument-argumen itu tidak dapat diterima. Sejarah mencatat bahwa justru Al-Ghazali yang banyak berfilsafat melalui hasil pemikiran yang diperolehnya. Semua terlihat dari hasil karyanya seperti Ihya ‘Ulumuddin, Thahafut al-Falasifah dan lain sebagainya. Didalam karyanya itu tergambar pemikiran dan filsafatnya. Pendapat diatas sebenarnya berasal dari orang-orang yang tidak mengenal siapa Imam Al-Ghazali sesungguhnya.
Al-Ghazali adalah seorang sufi, ia menerapkan tasawuf yang hanya berlandaskan Al-Qur’an dan Sunna dan melakukan kritik tajam terhadap para filosof. Al-Ghazali dipandang sebagai pembela terbesar tasawuf sunni. Hal ini tidak terlepas dari kelebihan-kelebihan yang dimilikinya dari segi kepribadian, keluasan pengetahuan dan kedalaman tasawufnya. Ia dianggap seorang sufi yang memiliki pengaruh besar dalam khazanah ke tasawufan  dinunia Islam.[18]
Ahmad Amin dalam Zuhr al-Islam dengan tegas bahwa imam Al-Ghazali telah berhasil melakukan rekonsiliasi (perdamaian) secara ulama syari’ah dan para sufi. Dimana letak perselihannya adalah kalau ulama syari’ah telah menonjolkan pengalaman keagamaan dalam bentuk formalistic sedangkan para sufi lebih menonjolkan aspek bathiniah.
Kehadiran Al-Ghazali didunia tasawuf mampu menjembatani perang ideology antara ahli syar’at dan ahli tasawuf yang berjalan lebih kurang dua abad. Keberhasilan Al-Ghazali dalam meredakan kemelut itu disebabkan oleh kepribadian Al-Ghazali sendiri sebagai ahli sunnah yang terpercaya yang memiliki reputasi dan kredibilitas yang tinggi, baik dimata fuqaha maupun dimata mutakallimin, terutama dimata kaum sufi. Al-Ghazali mendapat penghargaan yang sangat besar seagai penyelamat agama dari perpecahan.
Konsep al-Qurb yang dikemukan Al-Ghazali membuat kaum syari’at menerima tasawufnya dan dipandang sesuai dengan syari’at Islam. Banyak sekali sanjungan yang ditunjukkan kepada Al-Ghazali baik dari kalangan ilmuan timur maupun ilmuan barat dengan karyanya yang terbesar, Ihya ‘Ulumuddin, seperti yang diungkapkan oleh imam Nawawi bahwa hamper saja kitab Ihya seperti al-Qur’an. Sesungguhnya kitab ini merupakan kitab yang mulia dalam Islam untuk mengenal halal dan haram. Terhimpun didalamnya hukum Islam yang zahir dan bathin yang membicarakan masalah hati yang sulit dipahami. [19]
E.    Kesimpulan
Dari tulisan singkat ini dapat kita simpulkan bahwa imam Al-Ghazali merupakan tokoh Islam yang sangat berpengaruh dan sangat berjasa dalam mengkompromikan ilmu tasawuf, ilmu syari’at dan ilmu kalam. Ia digelari Hujjatul Islam karena kedalaman ilmu pengetahuannya. Konsep ma’rifat yang dikemukakannya adalah pengetahuan terhadap rasia Tuhan tentang segala yang ada. Pemikirannya tentang tasawuf yang tertuang diberbagai karyanya terutama kitab Ihya ‘Ulum ad Din sangat berpengaruh bagi dunia Islam sehingga menjadi rujukan bagi kalangan ilmuan dan kalangan awam.
Semoga makalah yang singkat ini bisa memberikan konstribusi yang bermanfaat. Dan penulis sangat yakin bahwa tentunya dalam penulisan ini masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan. Kritik dan saran sangat penulis harapkan dalam perbaikan akademis kedepan.

DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihan  dan Solihin, Mukhtar, Ilmu Tasauf (Bandung, Pustaka Setia, 2000)
Nasution, Harun, Filsafat dan Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1973)
Nasution, Harun, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspek, (Jakarta: UI-Pres,2002)
Qadir Abd Mahmud, al-Falsafah al-Sufiyyah al-Islam(Cairo: Dar al-Fikr, tt)
Samad, Duski, Studi Tasawuf sejarah Tokoh dan Pemikirannya, (Padang: IAIN “IB” Press, 1999)
Simuh, Tasauf dan Perkembangan Dalam Islam, (Jakarta, Raja Grafindo Persada, 1996)
Tim Penyusun, Eksiklopedi Islam (Jakarta: Ikhtiar Baru Van Hoe Ven, 1994)
Zar, Sirajuddin, Filsafat Islam: Filosof dan Filsafatnya, (Jakarta: Raja Grafindo, 2004)
Zarkani,  M. Yahya, Teologi Al-Ghazali, Pendekatan Metodologi, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1996)






[1] Sirajuddin Zar, Filsafat Islam: Filosof dan Filsafatnya, (Jakarta: Raja Grafindo, 2004), h. 155
[2] Ibid, h. 156
[3] Ibid, h. 156 - 157
[4] Harun Nasution, Filsafat dan Misticisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1973)., cet. I., h., 35 - 37
[5] Sirajuddin Zar, op.cit., h. 157
[6] Duski samad, Studi Tasawuf sejarah Tokoh dan Pemikirannya, (Padang: IAIN “IB” Press, 1999), h.131
[7]  Ibid, hal. 131
[8]  Simuh, Tasauf dan Perkembangan Dalam Islam, (Jakarta, Raja Grafindo Persada, 1996) hal. 164
[9]  Duski Samad, Op.Cit, hal. 135
[10]  Rosihan Anwar dan Mukhtar Solihin, Ilmu Tasauf (Bandung, Pustaka Setia, 2000) hal. 114
[11]  M. Zarkani Yahya, Teologi Al-Ghazali, Pendekatan Metodologi, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1996)hal. 80
[12]  Tim Penyusun, Eksiklopedi Islam (Jakarta: Ikhtiar Baru Van Hoe Ven, 1994) hal. 83-85
[13]  Duski Samad, op.cit, hal.136
[14]  Rohihan Anwar dan Mukhtar Solihin, op.cit, hal. 114-115
[15]  Harun Nasution, op.cit, hal. 78
[16]  Ibid. hal.78
[17] Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspek, (Jakarta: UI-Pres,2002)hal. 81
[18]  Rosihan  Anwar dan Mukhatar Solihin, op.cit, hal. 53
[19]  Abd al-Qadir Mahmud, al-Falsafah al-Sufiyyah al-Islam(Cairo: Dar al-Fikr, tt)hal. 50

Back to Top

Cari Artikel

Pengunjung Bulan Ini

x
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu
Konfirmasi
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu