BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sebagai seorang guru, mempunyai kewajiban mulai dari perencanaan
pembelajaran, peroses, hingga akhirnya nanti sampai kepada meng-evaluasi hasil
belajar peserta didiknya. Oleh karna itu, seorang guru harus mempersiapkan
segala sesuatunya yang bersangkutan dengan penilaian peserta didiknya guna
mengukur tingkat kemampuan yang telah dicapai peserta didik tersebut.
Jika terjadi kesenjangan pada siswa terhadap kriteria keberhasilan
yang ditetapkan oleh guru bidang studi, maka disinilah peran guru yang
bersangkutan untuk membuat program perbaikan pembelajaran dengan menggunakan
strategi yang berbeda dan bervariasi, oleh sebab itulah kami dengan sengaja
menyusun makalah ini yang bermuatan tentang pembelajaran perbaikan (Remedial
Teaching), juga untuk melengkapi salah satu tugas mata kuliah Desain
Pembelajaran.
B.
Batasan
masalah
Untuk menghindari kesenjangan dan pembahasan yang tidak connect dengan
pembahasan, maka pemakalah akan membatasinya, bertitik pada beberapa pembahasan
1.
Pengertian
Remedial teaching
2.
Prinsip
pengajaran remedial
3.
Identifikasi
cakupan pengajaran remedial
4.
tipe pengajaran remedial
5.
Prosedur
pengajaran perbaikan
Ucapan terimakasih yang tidak terhingga masih akan terucap buat
dosen pembimbing, yang selalu setia memberikan bimbingan dengan baik dalam mata
kuliah ini, juga ucapan terima kasih yang tidak terhinnga juga kami ucapkan
kepada saudara-saudara maha siswa atas partisipasinnya dalam mengikuti mata
kuliah ini.
STAI
YAPTIP 06 November 2013
Penyusun
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Dalam penetapan kriteria keberhasilan, dalam kurikulum sebelumnya
(KTSP) kriteria di tetapkan oleh sejauh mana penguasaan siswa terhadap materi
pelajaran[1],
maka disaat siswa belum mampu mencapai kriteria keberhasilan dalam suat bidang
studi tersebut, disinah peran guru untuk membuat program pembelajaran perbaikan
dengan berbagai strategi yang berbeda, agar semua siswa tersebut dapat mencapai
kriteria keberhasilan yang ditetapkan itu. Sebab anak didik adalah makhluk yang sedang
berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya
masing-masing. Mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju
kearah titik optimal kemampuan fitrahnya.[2]
Pengajaran perbaikan biasa
dikenal dengan istilah Remedial Teaching dalam system kurikulum sekolah. Ada
juga yang menyebutnya dengan istilah corrective instruction . dalam Kamus
Ilmiah POPULER Lengkap, Disebutkan; Remedial dapat berarti sebagai: pengobatan;
penawaran; penyembuhan yang berhubungan dengan perbaikan.[3] Pengajaran
perbaikan ini merupakan pelengkap dari proses pengajaran secara keseluruhan .
Pengajaran perbaikan ini perlu dikuasai setidak – tidaknya dikenal oleh guru
bidang studi atau petugas bimbimbingan konseling disekolah.Berasal dari kata ;
Remidy[ing];menyembuhkan,mengulang ; Teaching ; pengajaran, proses belajar.
Remedial teaching merupakan suatu bentuk pengajaran yang bersifat
menyembuhkan [remidy] atau membetulkan. Atau dengan singkat : pengajaran yang
membuat menjadi baik . layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik
untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan
yang ditetapkan . Remedi juga adalah kegiatan yang ditujukan untuk membantu
siswa yang mengalami kesulitan dalam menguasai materi pelajaran untuk kemudian
dapat diperbaiki ulang dengan strategi yang berbeda.
John M. Echols
Hassan Shadily dalam Kamus Inggris Indonesia (1993 : 476) menjelaskan bahwa
kata “remedial“ adalah kata sifat adj.) yang artinya berhubungan dengan
perbaikan. Dalam Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English
dijelaskan bahwa salah satu arti kata remedy (n.) adalah ‘putting
right udraj thatis wrong’ (Hornby,1987:714). Dalam modul materi pokok
pengajaran remedial dan pengayaan Bahasa Indonesia yang disusun
oleh Bistok A. Siahaan,dkk. Dijelaskan bahwa kata
remedial berarti bersifat mengobati, menyembuhkan, membetulkan atau membuat
menjadi baik. Berdasarkan makna kata remedial sebagai udr bentuk pengajaran
yang bersifat menyembuhkan atau membetulkan pengajaran sehingga membuat menjadi
baik.
Nasution
menyampaikan; guru perlu menilai hasil belajar murid sebagai petunjik tentang
efektivitasnya mengajar. Bila hasilnya tidak memuaskan, ia berusaha meneliti
sebab-sebabnya terutama kesalahn-kesalahan sebagai titik tolak kearah
perbaikan, lalu mencoba mencari cara lain untuk membantu anak menguasai
pelajaran yang disajikannya. Bedanya ialah bahwa pendekantannya tidak
sistematis dan ilmiah.[4]
Abin Syamsuddin
(2003) menjelaskan secara udrajatal, penanganan kasus kesulitan belajar siswa
dapat dilakukan dengan :
1)
Pendekatan pengajaran remedial (remedial-teaching)
2)
Bimbingan dan penyuluhan (guidance and
counseling)
3)
Psikoterapi (psychotherapy)
B.
Prinsip Pengajaran Remedial
Pada dasarnya proses, pelaksaan pengajaran
remedial serupa dengan proses belajar-mengajar biasa (udraja). Namun
perbedaannya terletak pada dua prinsip /karakteritis berikut.
Tujuan pembelajaran lebih diarahkan pada
peningkatan (improvement) prestasi belajar siswa, baik secara kualitatif
maupun kuantitatif, sehingga setidak-tidaknya dapat memenuhi kriteria
keberhasilan minimal yang dapat diterima (minimum acceptable performance)
atau meningkatkan kemampuan penyesuaian kembali (readjustment), baik
terhadap dirinya maupun lingkunganya.
Strategi pendekatan (termasuk di dalamnya
metode, teknik, materi, udraja, bentuk/jenis tugas, dan lain-lainnya) lebih
ditekankan pada pnyensuaian keragaman kondisi obyektif yang dapat dipandang
sebagai modifikasi dari proses belajar biasa (konvensional-klasikal). Keragaman
obyektif yang dimaksud dalam hal ini, seprerti kapasitas umum/khusus, motivasi,
minat, aspirasi, pengetahuan, keterampilan dasar/prasaratan, sikap kebiasaan,
kematangan/kesiapan, dan sebagainya. Sedangkan yang termasuk dalam modifikasi
dalam hal ini antara lain pengulangan, percepatan, pengayatan, dan penggantian/udrajata.
C.
Indentifikasi Cakupan Pengajaran Remedial
Seperti diketahui bahwa pengajaran remedial
merupakan bagian integral dari proses belajar-mengajar yang menghendaki
ketuntasan mencapai tujuan/kompetensi atau mencapai tujuan secara optimal.
Di sekolah-sekolah Indonesia, ketuntasan
belajar atau mencapai tujuan yang optimal itu secara eksplisit dicantumkan
dalam kurikulum. Menurut kurikulum 1975, kurikulum 1984, bahkan kurikulum 1994
setiap siswa diharapkan menguasai 80% target yang telah ditentukan sebelum
menguasai materi pembelajaran yang baru. Menurut ketentuan kurikulum berbasis udrajata
2004/KTSP 2006, tingkat ketuntasan ditentukan sebesar 75%. Akan tetapi, setiap
daerah/sekolah diberikan kebebasan menentukan patokan ketuntasan sesuai dengan
situasi dan kondisi atau keadaan sekolah yang bersangkuatan.[5]
Jika pengajaran remedial (remedial teaching)
telah menjadi milik guru, guru tentunya dapat melakukan secara efektif atau
tanpa keraguan dapat menentukan alternative mana yang harus digunakan.
D.
Tipe Pengajaran Remedial (Remedial Teaching)
1.
Tipe Bloom
Menurut Bloom, setiap siswa dan guru haruslah
mahir dalam setiap bagian materi kegiatan belajar, namun dengan catatan bahwa
pemahiran bagian-bagian itu tidak boleh sama dengan pemahiran secara kesuruhan,
Menurutnya pemahiran itu ditentukan oleh penguasaan secara udrajatal dalam
menangani masalah/materi itu sampai pada taraf 80-90%.
2.
Tipe keller
Jika seseorang belum mencapai taraf tertentu
yang belum ditargatkan seratus persen (100%), maka keseluruhan belajar ini
harus diulang seluruhnya. Dalam hal pemilihan dua tipe remedial yang telah
disajikan di atas (tipe Bloom dan tipe Keller) tergantung pada pokok bahasan
atau tujuan yang ingin dicapai.[6]
3.
Langkah Mengidentifikasi Siswa
Program remedial akan berhasil dengan baik jika
didahului oleh upaya guru mengidenfikasi kesulitan belajar siswa dengan baik.
a)
Menandai murid dalam satu kelas atau satu
kelompok yang diduga mengalami kesulitan belajar, baik secara umum maupun
khusus dalam mata pelajaran tertentu.
b)
Cara menentuksn ialah membandingkan siswa dalam
kelompoknya (PAN) atau dengan kriteria tingkat keberhasilan yang telah
ditetapkan untuk udr mata pelajaran atau untuk bahan tertentu.
c)
Berbagai teknik dapat ditempuh, antara lain :
·
Meneliti nilai ulangan yang terdapat dalam buku
laporan rapot), lalu dibandingkan dengan rata-rata kelasnya.
·
Menganalisis hasil ulangan yang telah dibuatnya
dengan melihat tipe kesalahan yang telah dibuatnya.
·
Mengobservasi siswa dalam proses belajar di
kelas.
·
Memeriksa buku catatan pribadi yang ada pada
petugas BP, guru kelas, dsb.
E.
Prosedur
Pelaksanaan Pengajaran Perbaikan
Ketika membahas procedure maka yang
akan muncul adalah langkah – langkah apa saja yang dibutuhkan dalam pelaksanaan
Remedial Teaching dengan Step By Step, maka bisa kami jelaskan sedikit mengenai
langkah – langkah apa saja yang akan dilakukan dengan menggunakan dua udraja
dari massofa dan ahmad udrajat.[7]
Ahmad udrajat berpendapat bahwa
langkah-langkah yang perlu dikerjakan dalam pemberian pembelajaran remedial
meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan
kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.
1.
Diagnosis
Kesulitan Belajar
a)
Tujuan
: Diagnosis kesulitan belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesulitan
belajar peserta didik. Kesulitan belajar dapat dibedakan menjadi kesulitan
ringan, sedang dan berat. Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada
peserta didik yang kurang perhatian di saat mengikuti pembelajaran.Kesulitan
belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang
berasal dari luar diri peserta didik, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat
tinggal, pergaulan.
Kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra¸tuna daksa,
Kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra¸tuna daksa,
b)
Teknik
: Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain:
tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnostik,
wawancara, pengamatan, dsb.
Tes prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum. Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan. Tes diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai kompetensi tertentu. Misalnya dalam mempelajari operasi bilangan, apakah peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan, pembagian, atau perkalian.Wawancara dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.Pengamatan (observasi) dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun penyebab kesulitan belajar peserta didik.
Tes prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum. Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan. Tes diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai kompetensi tertentu. Misalnya dalam mempelajari operasi bilangan, apakah peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan, pembagian, atau perkalian.Wawancara dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.Pengamatan (observasi) dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun penyebab kesulitan belajar peserta didik.
2.
Bentuk
Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Setelah
diketahui kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, langkah berikutnya
adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk
pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:
o
Pemberian
pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang
dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian,
penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian
besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami
kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan
menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
o
Pemberian
bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran
klasikal peserta didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak
lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan
perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial
dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum
berhasil mencapai ketuntasan.
• Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi latihan intensif (udr) untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
• Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi latihan intensif (udr) untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
o
Pemanfaatan
tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar
lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang
mengalami kelambatan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan peserta didik yang
mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab. Diatas sudah
dijelaskan tentang langkah – langkah pelaksanaan Remidial Teaching menurut
ahmad udrajat. Maka sangatlah berbeda dengan pendapatnya massofa yang
memaparkan pendapatnya mengenai langkah – langkah pelaksanaan dalam Remidial
Teaching secara To The Point dan ringkas dengan urut – urutannya, yakni ;
a)
analisis
hasil diagnosis kesulitan belajar.
b)
menemukan
penyebab kesulitan.
c)
menyusun
rencana kegiatan remedial.
d)
melaksanakan
kegiatan remedial, dan
e)
menilai
kegiatan remedial.
Prof.
Dr. Nasution, MA dalam bukunya Tekhnologi pendidikan kembali merumuskan Pelaksanaan
Remedi pada proses pembelajaran itu, tergambar dalam Skema[8]
dibawah ini:
Skema
Pelaksanaan Remedi
|
Demikianlah prosedur dalam
pelaksanaan pembelajaran perbaikan yang diadakan oleh guru bidang studi yang
bersangkutan.
Profesi
keguruan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan.
Sejalan dengan itu, jelas kiranya bahwa profesionalisasi guru dalam bidang
keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka
pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat[9].
Oleh karena itulah maka jabatan sebagai guru harus terus menerus meningkatkan
kemampuan dan bebagai kompetensi yang mesti dimiliki seorang guru, guna untuk
memberikan bimbingan kepada anak bangsa dan menjadikan mereka sebagai sosok
yang berilmu pengetahuan dan mempunyai moral dan karakter yang tinggi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Remedial teaching merupakan suatu bentuk pengajaran yang bersifat
menyembuhkan [remidy] atau membetulkan. Atau dengan singkat : pengajaran yang
membuat menjadi baik . layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik
untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan
yang ditetapkan . Remedi juga adalah kegiatan yang ditujukan untuk membantu
siswa yang mengalami kesulitan dalam menguasai materi pelajaran untuk kemudian
dapat diperbaiki ulang dengan strategi yang berbeda.
Seperti diketahui bahwa pengajaran remedial
merupakan bagian integral dari proses belajar-mengajar yang menghendaki
ketuntasan mencapai tujuan/kompetensi atau mencapai tujuan secara optimal.
Maka remedial teaching ini perlu dilakukan oleh
guru yang bersangkutan untuk terus memperbaiki kualitas pendapatan siswa dan
tercapainya tujuan pembelajaran secara memuaskan, setidak tidaknya dapat
menuntaskan kriteria ketuntasan minimal yang ditetapkan.
B.
Saran
Demi
semangat pendidikan, kami dari penyusun makalah, mengajak kita semua terutama
kepada kawan-kawan di semester V B STAI YATIP untuk bersama-sama meningkatkan
kualitas diri kita masing-masing, agar kita menjadi sarjana yang benar-benar
mampu menularkan pengetahuan yang benar dan budi pekerti yang bagus terhadap
peserta didik kita nantinya, agar tercipta anak bangsa yang berkualitas yang
ampu bersaing dengan dunia, dan ampu menunjukkannya kepada dunia bahwa
Indonesia BISA.
DAFTAR
PUSTAKA
Abudin
Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Penerbit Gaya Media Pratama.
Farida Hamid, Kamus Ialmiah Popiler Lengkap, Penerbit APOLLO
(SURABAYA).
Nasution,
Teknologi Pendidikan, PT Bumi Aksara, Cet: keempat, Mei 2008.
Udin
Syaefudin Saud, Pengembangan Profesi Guru, Penerbiat Alfabeta Bandung.
Wina sanjaya, Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis
Kompotensi,KENCANA PRENADA MEDIA GROUP, Cet. Ke4.
[1]
Wina sanjaya, Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompotensi,KENCANA
PRENADA MEDIA GROUP, Cet. Ke4, Hal. 179 (dengan sedikit tambahan)
[2] Abudin
Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Penerbit Gaya Media Pratama, Hal.131
[3]
Farida Hamid, Kamus Ialmiah Popiler Lengkap, Penerbit APOLLO (SURABAYA),
HAL. 545
[4]Nasution,
Teknologi Pendidikan, PT Bumi Aksara, Cet: keempat, Mei 2008, Hal: 10
[8]
Nasution, of.cit, hal 10
[9]
Udin Syaefudin Saud, Pengembangan Profesi Guru, Penerbiat Alfabeta
Bandung, Hal. 98