I.
PENDAHULUAN
Sebagai seorang guru, mempunyai
kewajiban mulai dari perencanaan pembelajaran, peroses, hingga akhirnya nanti
sampai kepada meng-evaluasi hasil belajar peserta didiknya. Oleh karna itu,
seorang guru harus mempersiapkan segala sesuatunya yang bersangkutan dengan
penilaian peserta didiknya guna mengukur tingkat kemampuan yang telah dicapai
peserta didik tersebut.
Standar Ketuntasan Belajar Minimal
(SKBM) dengan istilah lain Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dapat dibentuk
dengan sedemukian rupa, dan memalui peroses-peroses yang telah ditentukan dalam
pedoman SKBM tersebut.
Karna itu, kami dari kelompok
perdana dari mata kuliah Evaluasi
Pembelajaran akan mencoba menguraikan bahasan tersebut, yang akan mencakup
poin-poin berikut:
a.
Tujuan dan manfaat dab prinsip SKBM
b.
Penetapan SKBM dan analisis pencapaian hasil SKBM
c.
Penilaian dalam Kurikulum KTSP
d.
Peenialaian Berbasis Kelas
Yang insyaallah nanti akan diuraikan
secara rinci. Namun walaupun begitu, sebagai manusia, tentu akan terdapat
kesalahan yang terjadi disana-sini nantinya, maka kami masih sangat
mengharapkan bimbingan dosen pemangku mata kuliah ini begitu juga partisipasi
kawan-kawan yang lain, agar penyusunan makalah ini dapat disempurnakan.
Terimakasih kami, kami ucapkan kepada bapak
pembimbing mata kuliah Evaluasi Pembelajaran juga kepada kawan-kawan yang sudah
ikit berperan serta.
STAY YAPTIP 27 Oktober 2013
Ahmad Gozali Almandili
II.
PEMBAHASAN
Pedoman
Penetapan dan Analisi standar Ketuntasan
Belajar Minimal
A.
Tujuan dan Manfaat dan
Analisis Ketuntasan Belajar Minimal
Bagi kita yang
berprofesi sebagai tenaga pendidik/guru selain melakukan perencanaan dan proses
pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya
terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Kegiatan penilaian bertujuan untuk
mengetahui proses dan hasil belajar peserta didik terhadap penguasaan
kompetensi yang diajarkan oleh guru. Hal ini bertujuan untuk mengukur tingkat
ketercapaian ketuntasan kompetensi oleh peserta didik. Penilaian hasil belajar
peserta didik yang dilakukan oleh guru selain untuk memantau proses, kemajuan
dan perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang
dimiliki, juga sekaligus sebagai umpan balik kepada guru agar dapat
menyempurnakan perencanaan dan proses program pembelajaran.[1] Langkah yang
harus ditempuh oleh guru dalam mengadakan evaluasi adalah menetapkan apa yang
menjadi sasaran evaluasi tyersebut.[2]
a.
Tujuan SKBM
Penilaian merupakan yang sengaja direncanakan untuk
menperoleh informasi atau data[3]. SKBM
(standar Ketuntasan Belajar Minimal ) adalah ketuntasan yang mesti dicapai oleh
seorang siswa untuk mencapai kelulusan dalam suatu bidang studi yang
bersangkutan. Sebab, jika seorang peserta didik tidak dapat mencapai target
yang telah ditentukan, maka peserta didik tersebut dinyatakan gagal dalam
mengikuti bidang studi tersebut. Maka sebagian dari tujuan penetapan tersebut,
diantaranya:
1.
Menentukan target kompetensi yang
harus dicapai siswa
2.
Patokan/acuan/dasar menentukan
kompeten atau tidak kompetennya siswa
b.
Manfaat
Disamping
tujuan tersebut, ada juga manfaat SKBM tersebut,
1.
Sekolah/guru/siswa memiliki patokan
yang jelas dalam menentukan ketuntasa
2.
Adanya keseragaman batas ketuntasan
setiap mata pelajaran pada kelas paralel
Jika patokan
nya sudah jelas, maka target yang akan dikejar dan dicaoaipun akan jelas juga,
tanpa harus bersulit-sulit lagi menentuka nilai yang seharusnya diperoleh oleh
peserta didik.
c.
Prinsip SKBM
o KKM
ditetapkan pada awal tahun pelajaran
o KKM
ditetapkan oleh forum MGMP sekolah
o Nilai
KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100
o Nilai
ketuntasan belajar maksimal adalah 100
o Sekolah
dapat menetapkan KKM dibawah nilai ketuntasan belajar maksimal
o Nilai
KKM harus dicantumkan dalam LHBS
B.
Penetapan SKBM
dan Analisis Pencapaian Hasil SKBM
a.
Penetapan
o Kompleksitas
(Kesulitan & Kerumitan)
o Daya
dukung
o Intake
siswa
Tingkat kompleksitas (kesulitan dan
kerumitan) setiap IP/KD yang harus dicapai oleh siswa. Suatu indikator
dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya
didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari kondisi berikut:
o SDM
yang memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada siswa
o SDM
yang kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi
o Waktu
yang cukup lama, karena memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi,
sehingga dalam pembelajarannya memerlukan pengulangan atau latihan
o Tingkat
kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi, agar siswa dapat mencapai
ketuntasan belajar
o Sarana
dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kompetensi yang harus
dicapai siswa dll
Contoh:
IP atau KD yang sangat essensial,
seharusnya dicapai oleh siswa dengan nilai 100, namun karena IP atau KD
dimaksud menuntut pembelajaran praktek, sedangkan sarana pendidikan yang
tersedia di lingkungan sekolah belum memenuhi kebutuhan, maka pada tahap awal
pelaksanaan Kurikulum 2004, sekolah dapat menetapkan nilai ketuntasan belajar
minimal kurang dari 100, dan secara bertahap sekolah harus tetap berupaya untuk
meningkatkan standar ketuntasan belajar hingga mencapai nilai 100.
Tingkat kemampuan (intake) rata-rata
siswa di sekolahyang bersangkutan. Penetapan SKBMdi kelas VII untuk SMP dan
kelas X untuk SMA, didasarkan pada hasil seleksi (misalnya) pada saat PSB.
Sedangkan untuk penetapan SKBM pada semester atau kelas berikutnya, didasarkan
pada rata-rata tingkat pencapaian kompetensi siswa pada semester/kelas
sebelumnya.
Kemampuan sumber daya pendukung
dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah (tenaga, sarana
pendidikan yang sangat essensial, biaya pendidikan dan lain-lain)
b.
Analisis
Analisis
pencapaian standar kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan analisis rata-rata
hasil pencapaian siswa terhadap SKBM yang telah ditetapkan guru pada setiap
mata pelajaran.
Analisis
pencapaian SKBM siswa dibuat secara berkelanjutan dengan menggunakan data hasil
pencapaian ketuntasan belajar per indikator dan KD dari setiap siswa (sebelum
remedial maupun setelah dilakukan remedial), baik yang diperoleh melalui
ulangan harian, mingguan, bulanan atau blok serta tugas-tugas pada setiap
semester, mulai dari kelas VII – IX untuk tingkat SMP dan kelas X – XII untuk
tingkat SMA.
Analisis pencapaian SKBM siswa dapat
dilakukan dengan menggunakan format instrumen tertentu. Melalui analisis SKBM dimaksud,
diharapkan akan diperoleh data antara lain tentang:
·
KD, yang dapat dicapai oleh 75% –
100% dari jumlah siswa pembelajar pada tingkat kelas tertentu
·
KD, yang dapat dicapai oleh 50% –
74% dari jumlah siswa pembelajar pada tingkat kelas tertentu
·
KD, yang hanya dapat dicapai oleh
≤49% dari jumlah siswa pembelajar pada tingkat kelas tertentu
Hasil analisis dimaksud, sangat bermanfaat bagi guru untuk:
·
Menetapkan SKBM pada semester atau
tingkat kelas berikutnya
·
Meningkatkan hasil pencapaian
ketuntasan belajar siswa (prestasi belajar) melalui upaya perbaikan dan
peningkatan kualitas pembelajaran.
C.
Penilaian
Dalam Kurikulum KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) merupakan kurikulum yang dikembangkan dari kurikulum nasional yang
kemudian disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi dan kemampuan dari setiap
sekolah. Kurikulum ini jika dilihat substansi pokok dan basis pengembangannya,
tidak jauh berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang disebut Kurikulum Berbasis
Kompetensi. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan juga dirancang berbasis
kompetensi dengan tujuan agar peserta didik mempunyai kompetensi sesuai dengan
minat dan bakatnya masing-masing. Keberhasilan KTSP di lembaga pendidikan
terutama di Sekolah Menengah Pertama (SMP) terutama terletak pada bagaimana
tuntutan dari kurikulum dapat terpentaskan di dalam kelas. Salah satu tuntutan
Sebagaimana
yang telah disampaikan oleh Depertemen Pendidikan Nasional, bahwa prinsip
penilaian yang telah diatur dalam kurikulkum KTSP, diantaranya adalah sebagai
berikut:
o Valid
o Obyektif
o Adil
o Terbuka
o Bermakna
o Mendidik
o
Menyeluruh
o
Berkesinambungan
Kemudian Sistem
penilaiannya mencakup kepada Sistem Penilaian mencakup jenis ujian, bentuk soal, dan
pelaksanaannya, pengelolaan & pelaporan hasil ujian. Jenis Ujian adalah berbagai tagihan,
seperti ulangan atau tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik.
Dan tujuan penilaiannya adalah sebagai berikut:
•
Menilai kemampuan individual melalui
tagihan dan tugas tertentu
•
Menentukan kebutuhan pembelajaran
•
Membantu dan mendorong peserta didik
•
Membantu dan mendorong guru untuk
mengajar yang lebih baik
•
Menentukan strategi pembelajaran
•
Akuntabilitas lembaga
•
Meningkatkan kualitas pendidikan
D.
Pengertian
Penilaian Kelas
Penilaian, dalam kata lain: evaluasi, merupakan peroses yang sangat
penting dalam kegiatan formal[4].
Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka,
deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan.
Penilaian merupakan kegiatan yang mengambil “keputusan” dari hasil proses
pengukuran yang telah dilakukan sebelumnya. Penilaian biasanya bersifat tidak
hanya kuantitatif tapi juga lebih cenderung mengarah ke kualitatif.
ü Ciri-ciri
Penilaian Kelas
Adapun ciri Penilaian Kelas yakni sebagai berikut:
Belajar tuntas, yakni peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan
berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar,
dan hasil yang baik. “Jika peserta didik dikelompokkan berdasarkan tingkat
kemampuannya untuk beberapa mata pelajaran dan diajarkan sesuai dengan
karakteristik mereka, maka sebagian besar dari mereka akan mencapai ketuntasan”
. Guru harus mempertimbangkan antara waktu yang
diperlukan berdasarkan karakteristik peserta didik dan waktu yang tersedia di
bawah kontrol guru. Penilaian ini juga dilaksankan Secara terpadu dengan KBM,
dalam suasana formal dan informal.
Otentik, yakni memandang penilaian dan pembelajaran secara terpadu, mencerminkan
masalah dunia nyata bukan dunia sekolah menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik
(kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap,)
Berkesinambungan adalah memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus
dalam bentuk Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester,
dan Ulangan Kenaikan Kelas.
Berdasarkan
acuan kriteria / patokan Prestasi
kemampuan peserta didik tidak dibandingkan dengan peserta kelompok, tetapi
dengan kemampuan yang dimiliki sebelumnya dan patokan yang ditetapkan
Menggunakan berbagai cara & alat penilaian. Seperti mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan serta penilaian
yang bervariasi: Tertulis, Lisan, Produk, Portofolio, Unjuk Kerja, Proyek,
Pengamatan, dan Penilaian diri.
ü Manfaat dan
Fungsi dari Penilaian Kelas
Berbagai macam manfaat kita dapatkan melalui
proses penilaian kelas, antara lain:
1. Memberikan
umpan balik (feed back) bagi peserta didik. Sebagai refleksi bagi kelebihan dan
kekurangannya dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar dikelas.
2. Alat
monitoring dan diagnosa berbagai kesulitan belajar peserta didik (problem)
sehingga dapat dilakukan pemantapan ataupun kegiatan remedial. Remedial
dilakukan bila nilai indikator kurang dari nilai kriteria ketuntasan belajar.
Pemantapan dilakukan bila tuntas lebih cepat. Perbaikan program & kegiatan bila
tidak efektif.
3. Memberikan
umpan balik (feed back) bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, dan
berbagai sumberbelajar, serta kemampuan guru dalam mengajar. Sehingga dapat
berfungsi sebagai masukan, saran, serta refleksi guna merancang kegiatan
pembelajaran selanjutnya.
4. Memberikan
berbagai informasi mengenai status keevektivitasan kegiatan pendidikan kepada
komite sekolah.
5. Memberikan
umpan balik (feed back) kepada instansi terkait atau dinas daerah sebagai
pemberi kebijakan dalam mempertimbangkan konsep penilaian kelas, serta kegiatan
menyangkut kemajuan dibidang pendidikan.
III.
PENUTUP
ü KESIMPULAN
SKBM (standar Ketuntasan Belajar Minimal ) adalah
ketuntasan yang mesti dicapai oleh seorang siswa untuk mencapai kelulusan dalam
suatu bidang studi yang bersangkutan. Sebab, jika seorang peserta didik tidak
dapat mencapai target yang telah ditentukan, maka peserta didik tersebut
dinyatakan gagal dalam mengikuti bidang studi tersebut
Analisis
pencapaian standar kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan analisis rata-rata
hasil pencapaian siswa terhadap SKBM yang telah ditetapkan guru pada setiap
mata pelajaran.
Analisis
pencapaian SKBM siswa dibuat secara berkelanjutan dengan menggunakan data hasil
pencapaian ketuntasan belajar per indikator dan KD dari setiap siswa (sebelum
remedial maupun setelah dilakukan remedial), baik yang diperoleh melalui
ulangan harian, mingguan, bulanan atau blok serta tugas-tugas pada setiap
semester, mulai dari kelas VII – IX untuk tingkat SMP dan kelas X – XII untuk
tingkat SMA.
Penilaian yang
berdasarkan Kurikulum KTSP mencakup kepada Sistem Penilaian mencakup jenis
ujian, bentuk soal, dan pelaksanaannya, pengelolaan & pelaporan hasil
ujian. Jenis Ujian adalah berbagai tagihan, seperti ulangan atau
tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik.
Penilaian
Berbasis adalah proses sistematis meliputi pengumpulan
informasi (angka, deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk
membuat keputusan. Penilaian merupakan kegiatan yang mengambil “keputusan” dari
hasil proses pengukuran yang telah dilakukan sebelumnya. Penilaian biasanya
bersifat tidak hanya kuantitatif tapi juga lebih cenderung mengarah ke
kualitatif.
DAFTAR PUSTAKA
Nata Abudin, Filsafat
Pendidikan Islam, JAKARTA ; Gaya Media Pratama, 2005, Cet: pertama.
Purwanto Ngalim,
Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran,PT REMAJA ROSDA KARYA.
Sanjaya Wina,Perencanaan
dan Desain Sistem Pembelajaran,KENCANA: Prenada Media Group,