menu melayang

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM

A.    Definisi Pengembangan Kurikulum

Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, kurikulum tidaklah bersifat statis. Kurikulum dapat diubah maupun dimodifikasi secara dinamis mengikuti arah perkembangan zaman. Proses mengubah dan memodifikasi ini dinamakan proses pengembangan. Dalam kajian ini dipahami bahwa kegiatan pengembangan adalah penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaan kurikulum. Istilah pengembangan menunjukkan pada suatu kegiatan menghasilkan suatu alat atau cara yang baru. Selama kegiatan tersebut, penilaian dan penyempurnaan terhadap alat atau cara tersebut terus dilakukan. Apabila setelah mengalami penyempurnaan- penyempurnaan, akhirnya alat atau cara tersebut dipandang cukup mantap untuk digunakan seterusnya, maka berakhirlah kegiatan pengembangan tersebut.[4]

Pengembangan kurikulum oleh Oemar Hamalik, didefinisikan sebagai perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah perubahan- perubahan yang diinginkan dan menilai sampai di mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri siswa.[5] Sedangkan Dakir menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum ialah proses mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri, dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik.[6]

Istilah pengembangan kurikulum sebagaimana disebut di atas mencakup dimensi yang luas. Pengembangan kurikulum merupakan istilah yang komprehensif, yang meliputi perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Perencanaan kurikulum yaitu langkah terdepan dalam membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan rencana yang akan dipakai oleh guru dan siswa. Penerapan kurikulum atau yang biasa disebut implementasi kurikulum berupaya memindahkan perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum adalah tahap akhir pengembangan kurikulum untuk melihat sejauh mana hasil pembelajaran, tingkat pencapaian program yang direncanakan, dan hasil dari kurikulum tersebut. Pengembangan kurikulum bukan hanya melibatkan orang-orang yang berhubungan langsung dengan dunia pendidikan, tetapi juga melibatkan banyak individu, seperti politisi, wirausahawan, orang tua siswa, dan elemen masyarakat lainnya yang merasa tertarik dengan pendidikan. Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada intinya adalah aturan atau undang-undang yang akan menginspirasi kurikulum.[7]

Curriculum development is as planned, a purposeful, progressive, and systematic process to create positive improvements in the educational system. Every time there are changes or developments happening around the world, the school curricula are affected. There is a need to update them to address the society’s needs.[8] (Pengembangan kurikulum merupakan proses yang terencana, bertujuan, progresif, dan sistematis untuk menciptakan perbaikan yang positif dalam sistem pendidikan. Setiap kali ada perubahan atau perkembangan yang terjadi di seluruh dunia, kurikulum sekolah terpengaruh. Ada kebutuhan untuk memperbaruinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.). 

Jika ingin mendapatkan file yang dilengkapi dengan pemformatan Artikel Ilmiah, dilengkapi Pendahuluan, Daftar Isi, Footnote, dan Daftar Pustaka, dapat di download DI SINI

B.    Sumber-sumber Prinsip Pengembangan Kurikulum

Dalam kajian tentang sumber-sumber prinsip pengembangan kurikulum, Peter F. Oliva mengemukakan bahwa pada prinsip pengembangan kurikulum paling tidak ada 4 (empat) sumber yang menjadi acuan sebuah pengembangan kurikulum yaitu data empiris (empirical data), data hasil penelitian (experimental data), kisah rakyat (folkfore curriculum) yang menyangkut tentang keyakinan masyarakat dan nilai-nilai yang ada di dalamnya, serta pemahaman bersama atau pengertian umum yang ada dalam suatu masyarakat (common sense).[9]

Menurut Archer, pengembangan kurikulum ini meliputi berbagai kategori, “of various categories such” seperti mata kuliah dan silabus yang ditentukan serta kegiatan ekstrakurikuler dan materi tambahan.[10]

Berdasarkan sumber-sumber pengembangan yang dikemukakan Oliva tersebut, dapat dikategorikan bahwa hanya ada 2 (dua) sumber yang menjadi prinsip pengembangan kurikulum yaitu sumber ilmiah dan sumber non ilmiah. Sumber ilmiah didapat dari data-data dari kegiatan yang bersifat ilmiah seperti halnya penelitian, data-data empiris tentang kelemahan dan kekurangan kurikulum sebelumnya, informasi faktual dan sebagainya. Sedangkan sumber non ilmiah didapat dari hal-hal yang bersifat non ilmiah seperti cerita rakyat, legenda, mitos dan sebagainya yang telah menjadi keyakinan umum oleh suatu masyarakat dan memiliki nilai-nilai tertentu di dalamnya.

Sedangkan menurut Sukmadinata dalam bukunya Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik[11] menyebutkan beberapa sumber pengembangan kurikulum di antaranya ialah:

1.     Kehidupan dan pekerjaan orang dewasa, di mana isi kurikulum disesuaikan sebagai persiapan anak untuk menjalani kehidupan dan pekerjaan orang dewasa.

2.     Budaya masyarakat, termasuk di dalamnya semua disiplin ilmu yang ada sebagai pengetahuan ilmiah, nilai-nilai, perilaku, benda material dan unsur kebudayaan lainnya.

3.     Anak, sebagai pusat atau sumber kegiatan pembelajaran. Perhatian dalam menyusun pengembangan kurikulum bukan sesuatu yang akan diberikan pada anak tapi bagaimana potensi yang ada pada anak dapat dikembangkan secara optimal.

4.     Pengalaman penyusunan kurikulum sebelumnya, baik sesuatu yang negatif maupun hasil evaluasi positif atas pelaksanaan kurikulum sebelumnya.

5.     Tata nilai di masyarakat, termasuk nilai-nilai apa saja yang akan diajarkan di sekolah atau dalam pelaksanaan kurikulum.

6.     Kekuasaan sosial-politik tertentu termasuk lembaga, arah kebijakan dan produk- produk politik berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

C.    Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum

Pengembangan kurikulum menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di lembaga pendidikan sangat dimungkinkan untuk menggunakan prinsip yang berbeda dari kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lain, sehingga akan ada banyak prinsip yang digunakan dalam pengembangan kurikulum.[12]

Hamalik, sebagaimana dikutip oleh Syafaruddin dan Amiruddin menyebutkan delapan prinsip dalam pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip tersebut antara lain; prinsip berorientasi pada tujuan, relevansi, efisiensi, fleksibilitas, kontinuitas, keseimbangan, keterpaduan, dan mutu. Sedangkan Sukmadinata, membagi prinsip pengembangan kurikulum menjadi dua kelompok, yakni prinsip umum dan prinsip khusus.[13]

Prinsip umum dimaknai sebagai prinsip yang harus diperhatikan untuk dimiliki oleh kurikulum sebagai totalitas dari gabungan komponen-komponen yang membangunnya. Adapun penjabaran prinsip-prinsip umum ialah sebagai berikut:

 

1.     Prinsip Relevansi

Relevansi memiliki makna sesuai atau serasi. Jika mengacu pada prinsip relevansi, setidaknya kurikulum harus memperhatikan aspek internal dan eksternal. Secara internal, kurikulum memiliki relevansi antara komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi, dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal komponen itu memiliki relevansi dengan tuntutan sains dan teknologi (relevansi epistemologis), tuntutan dan potensi siswa (relevansi psikologis), serta tuntutan dan kebutuhan pengembangan masyarakat (relevansi sosiologis).[14] Artinya, kurikulum dan pengajaran harus disusun sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan kehidupan peserta didik.[15]

Oleh sebab itu, dalam membuat kurikulum harus memperhatikan kebutuhan lingkungan masyarakat dan siswa di sekitarnya, sehingga nantinya akan bermanfaat bagi siswa untuk berkompetisi di dunia kerja yang akan datang. Dalam realitasnya prinsip di atas memang harus betul-betul diperhatikan karena akan berpengaruh terhadap mutu pendidikan. Dan yang tidak kalah penting harus sesuai dengan perkembangan teknologi sehingga mereka selaras dalam upaya membangun negara.[16]

Ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu:

a.     Relevansi Keluar (Relevansi Eksternal), maksudnya antara tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam  kurikulum  hendaknya  relevan  dengan  tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat. Apa yang tertuang dalam kurikulum hendaknya    mempersiapkan   siswa   untuk    bisa   hidup    dan   bekerja    dalam masyarakat.   Dan   tidak   hanya   menyiapkan   anak   untuk   kehidupan   sekarang tetapi juga yang akan datang.[17]

b.     Relevansi di Dalam (Relevansi Internal), yaitu  ada  kesesuaian  atau  konsistensi antara komponen-komponen kurikulum sendiri yang meliputi tujuan, isi, proses penyampaian, dan penilaian. Relevansi    internal ini menunjukkan suatu keterpaduan kurikulum.[18]

Beralih  dari  kedua  jenis  relevansi  tersebut,  Nik  Haryati  dan  Sholeh  Hidayat merumuskan   relevansi   pendidikan   dengan   kehidupan   ditinjau   dari   tiga   aspek, yaitu:[19]

a.     Relevansi pendidikan dengan lingkungan hidup siswa (anak didik)

Relevansi ini memiliki  arti bahwa dalam pengembangan kurikulum, termasuk  dalam  menentukan  bahan  pelajaran(subject  matters)hendaknya disesuaikan  dengan  kehidupan  nyata  anak  didik.  Misalnya,  sekolah  yang berada di perkotaan, anak didiknya ditawarkan hal yang aktual seperti polusi pabrik,  arus  perdagangan  yang  ramai,  dan  kemacetan  lalu  lintas,  dan  lain sebagainya.[20]

b.     Relevansi  pendidikan  dengan  perkembangan  kehidupan

Relevansi  pendidikan  dengan  perkembangan  kehidupan  masa  sekarang  dan masa yang akan datang. Materi atau bahan yang di ajarkan kepada anak didik hendaklah  memberi  manfaat  untuk  persiapan  masa  depan  anak  didik.  Oleh karena  itu,  keberadaan  kurikulum  di sini  bersifat  antisipasi  yang  memiliki nilai prediksi secara tajam dan penuh perhitungan.[21]

Jika ingin mendapatkan file yang dilengkapi dengan pemformatan Artikel Ilmiah, dilengkapi Pendahuluan, Daftar Isi, Footnote, dan Daftar Pustaka, dapat di download DI SINI

c.     Relevansi pendidikan dengan tuntutan dalam dunia pekerjaan

Semua   orang tua   mengharapkan   anaknya   dapat   bekerja   sesuai   dengan pengalaman pendidikan yang dimilikinya. Demikian pula dengan anak didik, ia  berharap  untuk  mandiri  dan  memiliki  sumber  daya  yang  pantas  dengan modal   ilmu   pengetahuannya.   Oleh   karena   itu,   kurikulum   dan   proses pendidikan   sebisa   mungkin   dapat   diorientasikan   ke   dunia   kerja   sesuai dengan  jenis  pendidikannya,  sehingga  nantinya  pengetahuan  teoritik  dari sekolah dapat diaplikasikan dengan baik ke dalam dunia kerja.[22]

 

2.     Prinsip Fleksibilitas

Fleksibilitas dalam bahasa inggris berakar dari flexible berarti able to change or be change to suit new condition or situation.[23] Dalam pengembangan kurikulum berupaya agar hasilnya fleksibel, fleksibel, dan fleksibel dalam implementasinya, memungkinkan penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar belakang siswa, peran kurikulum di sini sangat penting terhadap perkembangan siswa untuk itu prinsip fleksibel ini harus benar-benar diperhatikan sebagai penunjang untuk peningkatan mutu pendidikan.

Dalam prinsip fleksibilitas ini dimaksudkan bahwa, kurikulum harus memiliki fleksibilitas. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berisi hal- hal yang solid, tetapi dalam implementasinya dimungkinkan untuk menyesuaikan penyesuaian berdasarkan kondisi regional. Waktu dan kemampuan serta latar belakang anak. Kurikulum ini mempersiapkan anak- anak untuk saat ini dan masa depan. Kurikulum tetap fleksibel di mana saja, bahkan untuk anak-anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda, pengembangan kurikulum masih bisa dilakukan.

Kurikulum harus menyediakan ruang untuk memberikan kebebasan bagi pendidik untuk mengembangkan program pembelajaran. Pendidik dalam hal ini memiliki kewenangan dalam mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan minat, kebutuhan siswa dan kebutuhan bidang lingkungan mereka.[24]

Fleksibilitas yang cukup dalam kurikulum untuk memungkinkan perbedaan dan penyesuaian individu dengan kebutuhan dan minat individu. Menyesuaikan dan mengadaptasi strategi untuk mengakomodasi keadaan baru. Kemampuan untuk mengadopsi — seperti beralih ke cara yang sama sekali baru dalam memandang masalah yang dihadapi untuk menemukan solusi kreatif dan inovasi sejati.[25]

 

3.     Prinsip Kontinuitas

Kontinuitas dalam Bahasa Inggris disebut dengan continuous yang merupakan adjecyive dari continue yang berarti going on wihtout stopping. [26]Yakni adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan.

Makna kontinuitas di sini adalah berhubungan, yaitu adanya nilai keterkaitan antara kurikulum dari berbagai tingkat pendidikan. Sehingga tidak terjadi pengulangan atau diharmonisasi bahan pembelajaran yang berakibat jenuh atau membosankan baik yang mengajarkan (guru) maupun yang belajar (peserta didik). Selain berhubungan dengan tingkat pendidikan, kurikulum juga diharuskan berhubungan dengan berbagai studi, agar antara satu studi dapat melengkapi studi lainnya.[27] Sedangkan fleksibilitas adalah kurikulum yang dikembangkan tidak kaku dan memberikan kebebasan kepada guru maupun peserta didik dalam memilih program atau bahan pembelajaran, sehingga tidak ada unsur paksaan dalam menempuh program pembelajaran.[28]

Prinsip kontinuitas artinya kurikulum dikembangkan secara berkesinambungan,  yang  meliputi  sinambung  antar  mata  pelajaran,  antar  kelas maupun  antar  jenjang  pendidikan.[29] Untuk itu perlu adanya kerja sama antar pengembang kurikulum dari berbagai kelas dan jenjang pendidikan. Implikasinya adalah memastikan bahwa setiap kegiatan kurikuler bersambung dengan kegiatan kurikuler lainnya, baik secara vertikal (bertahap), berjenjang) maupun horizontal.[30]

Menurut Sholeh Hidayat, agar dalam pengembangan kurikulum ada kesinambungan maka dalam penyusunan kurikulum perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a.     Bahan ajar yang dibutuhkan untuk studi lanjut di jenjang berikutnya seharusnya sudah diajarkan di jenjang sekolah atau madrasah sebelumnya

b.     Bahan ajar yang telah diajarkan di jenjang sekolah atau madrasah sebelumnya tidak perlu lagi diajarkan di jenjang sekolah berikutnya, kecuali atas dasar pertimbangan tertentu (ruang lingkup dan urutan kurikulum).[31]

 

4.     Prinsip Efisiensi

Peran kurikulum dalam ranah pendidikan adalah sangat penting dan bahkan vital dalam proses pembelajaran, ia mencakup segala hal dalam perencanaan pembelajaran agar lebih optimal dan efektif. Dewasa ini, dunia revolusi industri menawarkan berbagai macam perkembangan kurikulum yang dilahirkan oleh para ahli dari dunia barat. Salah satu pengembangan kurikulum yang dipakai oleh pemerintah Indonesia untuk mencapai sebuah cita-cita bangsa yaitu mengoptimalkan kecerdasan anak-anak generasi penerus bangsa untuk memiliki akhlak mulia dan berbudi pekerti yang luhur.

Efisiensi adalah salah satu prinsip yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum, sehingga apa yang telah direncanakan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Jika sebuah program pembelajaran dapat diadakan satu bulan pada satu waktu dan memenuhi semua tujuan yang ditetapkan, itu bukan halangan. Sehingga siswa dapat mengimplementasikan program pembelajaran lain karena upaya itu diperlukan agar dalam pengembangan kurikulum dapat memanfaatkan sumber daya pendidikan yang ada secara optimal, cermat, dan tepat sehingga hasilnya memadai.[32]

Peran kurikulum dalam bidang pendidikan sangat penting bahkan vital dalam proses pembelajaran, hal itu mencakup segala sesuatu dalam perencanaan pembelajaran agar lebih efektif dan efektif. Saat ini, Revolusi Industri memperkenalkan berbagai jenis perkembangan kurikuler yang diprakarsai oleh para ahli dari dunia Barat. Salah satu pengembangan kurikulum yang digunakan pemerintah Indonesia untuk mencapai cita-cita bangsa adalah dengan meningkatkan kecerdasan anak-anak generasi penerus bangsa agar berakhlak mulia dan berakhlak mulia.

Kompetensi merupakan salah satu prinsip yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum, agar yang direncanakan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Jika program pendidikan dapat diadakan selama satu bulan pada satu waktu dan memenuhi semua tujuan yang ditetapkan, maka ini bukan halangan. Agar siswa dapat melaksanakan program pendidikan lainnya karena upaya tersebut diperlukan agar dalam pengembangan kurikulum dapat menggunakan sumber daya pendidikan yang ada secara optimal, cermat, dan tepat sehingga hasilnya mencukupi.[33]

 

5.     Prinsip Efektivitas

Mengembangkan kurikulum pendidikan perlu mempertimbangkan prinsip efektivitas, yang dimaksud dengan efektivitas di sini adalah sejauh mana rencana program pembelajaran dicapai atau diimplementasikan. Dalam prinsip ini ada dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu: efektivitas mengajar guru dan efektivitas belajar siswa.[34] Dalam aspek mengajar guru, jika masih kurang efektif dalam mengajar bahan ajar atau program, maka itu menjadi bahan dalam mengembangkan kurikulum di masa depan, yaitu dengan mengadakan pelatihan, workshop dan lain-lain. Sedangkan pada aspek efektivitas belajar siswa, perlu dikembangkan kurikulum yang terkait dengan metodologi pembelajaran sehingga apa yang sudah direncanakan dapat tercapai dengan metode yang relevan dengan materi atau materi pembelajaran.

 

Sedangkan prinsip khusus, sebagaimana dikemukakan oleh Sukmadinata[35] mencakup lima hal, yakni; prinsip penentuan tujuan pendidikan, pemilihan isi pendidikan, pemilihan proses belajar mengajar, pemilihan media dan alat pengajaran, serta berkenaan dengan penilaian. Adapun penjabarannya adalah sebagai berikut:

1.     Prinsip penentuan tujuan pendidikan

Tujuan pendidikan mencakup tujuan yang bersifat umum dan khusus. Dalam perumusan tujuan pendidikan, didasarkan pada sumber-sumber, seperti; ketentuan dan kebijakan pemerintah, survei mengenai persepsi masyarakat tentang kebutuhan mereka, survei tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu, survei tentang kualitas sumber daya manusia, serta pengalaman negara lain dalam menghadapi masalah yang sama.

2.     Prinsip pemilihan isi pendidikan/kurikulum

Dalam menentukan isi kurikulum, beberapa pertimbangan yang dapat dijadikan dasar acuan ialah; diperlukan penjabaran tujuan pendidikan ke dalam perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana, isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan, serta unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis, maksudnya ketiga ranah belajar tersebut diberikan secara simultan dalam urutan situasi belajar.

3.     Prinsip pemilihan proses belajar mengajar

Dalam proses belajar mengajar, hendaknya memperhatikan hal-hal berikut ini; kecocokan metode/teknik belajar mengajar untuk mengajarkan bahan pelajaran, variasi metode/teknik dalam proses belajar mengajar terhadap perbedaan individu siswa, serta keefektifan metode/teknik dalam mengaktifkan siswa dan mendorong berkembangnya kemampuan baru.

4.     Prinsip pemilihan media dan alat pengajaran

Dalam proses pemilihan media dan alat pengajaran, hendaknya memperhatikan hal-hal berikut ini; kegiatan perencanaan dan inventaris terhadap alat/media apa saja yang tersedia, serta pengorganisasian alat dalam bahan pembelajaran, baik dalam bentuk modul atau buku paket.

5.     Prinsip berkenaan dengan penilaian

Penilaian merupakan proses akhir dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam proses penilaian belajar, setidaknya mencakup tiga hal dasar yang harus diperhatikan, yakni; pertama, merencanakan alat penilaian. Hal yang harus diperhatikan dalam fase ini ialah penentuan karakteristik kelas dan usia, bentuk tes/ujian, dan banyaknya butir tes yang disusun. Kedua, menyusun alat penilaian. Langkah-langkahnya adalah dengan merumuskan tujuan pendidikan pada ranah kognitif, afektif dan psikomotorik, mendeskripsikan dalam bentuk tingkah laku siswa yang dapat diamati, menghubungkan dengan bahan pelajaran, serta menuliskan butir-butir tes. Ketiga, mengelola hasil penilaian. Prinsip yang perlu diperhatikan ialah norma penilaian yang digunakan dalam pengelolaan hasil tes serta penggunaan skor standar.


Jika ingin mendapatkan file yang dilengkapi dengan pemformatan Artikel Ilmiah, dilengkapi Pendahuluan, Daftar Isi, Footnote, dan Daftar Pustaka, dapat di download DI SINI

Back to Top

Cari Artikel

Pengunjung Bulan Ini

x
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu
Konfirmasi
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu