A.
Lingkungan Pendidikan Islam
صحيح
البخاري ١٢٩٦: حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ
عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى
الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ
Artinya : Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan
kepada kami Ibnu Abu Dza'bi dari Az Zuhriy dari Abu Salamah bin 'Abdurrahman
dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:"Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fithrah. Kemudian kedua
orang tuanyalah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nashrani atau
Majusi sebagaimana binatang ternak yang melahirkan binatang ternak dengan
sempurna. Apakah kalian melihat ada cacat padanya?"(HR: Shahih Bukhari
1296)[1]
صحيح مسلم ٤٨٠٣: حَدَّثَنَا حَاجِبُ بْنُ الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ عَنْ الزُّبَيْدِيِّ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ
بْنُ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُقَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ
عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ
كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاء
ثُمَّ يَقُولُا أَبُو هُرَيْرَةَ وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُم فِطْرَةَ اللَّهِ
الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ الْآيَةَ
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ
الْأَعْلَى ح و حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ
الرَّزَّاقِ كِلَاهُمَا عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ بِهَذَا الْإِسْنَادِ
وَقَالَ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً وَلَمْ يَذْكُرْ جَمْعَاءَ
Artinya : Telah menceritakan kepada kami Hajib bin Al Walid telah
menceritakan kepada kami Muhammad bin Harb dari Az Zubaidi dari Az Zuhri telah
mengabarkan kepadaku Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah, dia berkata:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: 'Seorang bayi
tidak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah).
Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani,
ataupun Majusi -sebagaimana hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat tanpa
cacat. Maka, apakah kalian merasakan adanya cacat? ' Lalu Abu Hurairah berkata:
'Apabila kalian mau, maka bacalah firman Allah yang berbunyi: '…tetaplah atas
fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrahnya itu. Tidak ada
perubahan atas fitrah Allah.' (QS. Ar Ruum (30): 30). Telah menceritakan kepada
kami Abu Bakr bin Abu Syaibah: telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Alaa
Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada
kami 'Abd bin Humaid: telah mengabarkan kepada kami 'Abdurrazzaq keduanya dari
Ma'mar dari Az Zuhri dengan sanad ini dan dia berkata: 'Sebagaimana hewan
ternak melahirkan anaknya. -tanpa menyebutkan cacat.-(HR: Shahih Muslim 4803[2])
سنن الترمذي ٢٠٦٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى الْقُطَعِيُّ
الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ رَبِيعَةَ الْبُنَانِيُّ
حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى
الْمِلَّة فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ ِ
أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُشَرِّكَانِهِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ
فَمَنْ هَلَكَ قَبْلَ ذَلِكَ قَالَ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ
بِهِ حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ
وَالْحُسَيْنُ بْنُ حُرَيْثٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ
الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ بِمَعْنَاهُ وَقَالَ يُولَدُ عَلَى
الْفِطْرَةِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَاهُ
شُعْبَةُ وَغَيْرُهُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يُولَدُ عَلَى
الْفِطْرَةِ وَفِي الْبَاب عَنْ الْأَسْوَدِ بْنِ سَرِيعٍ
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya Al
Qutha'i Al Bashri: telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziz bin Rabi'ah Al
Bunani: telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu
Hurairah dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Setiap anak dilahirkan di atas al millah (agama fithrahnya, Islam),
namun, kedua orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani, atau
menjadikannya seorang yang musyrik." Kemudian ditanyakanlah pada beliau,
"Wahai Rasulullah, lalu bagaimanakah dengan yang binasa sebelum itu?"
belaiu menjawab: "Allah-lah yang lebih tahu terhadap apa yang mereka
kerjakan." Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib dan Al Husain bin
Huraits keduanya berdua berkata: telah menceritakan kepada kami Waki' dari Al
A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
sepertinya dan dengan makna yang sama pula dan beliau bersabda:
"Dilahirkan dalam keadaan fithrah." Abu Isa berkata: Ini adlah hadits
Hasan Shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh Syu'bah dan selainnya
dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam, ia pun menyebutkan: "Dilahirkan dalam keadaan
fithrah." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Al Aswad bin Sari'.(HR:
Sunan Tirmidzi 2064)
سنن أبي داوود ٤٠٩١: حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ
أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى
الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ كَمَا تَنَاتَجُ
الْإِبِلُ مِنْ بَهِيمَةٍ جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّ مِنْ جَدْعَاءَ قَالُوا يَا
رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ مَنْ يَمُوتُ وَهُوَ صَغِيرٌ قَالَ اللَّهُ أَعْلَمُ
بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ
Artinya : Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dari
Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:"Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah,
maka kedua orang tuannya-lah yang menjadikan ia yahudi atau nashrani.
Sebagaimana unta melahirkan anaknya yang sehat, apakah kamu melihatnya memiliki
aib?" Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan
orang yang meninggal saat masih kecil?" Beliau menjawab: "Allah lebih
tahu dengan yang mereka lakukan."(HR: Sunan Abu Daud 4091)[3]
موطأ مالك ٥٠٧: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ أَبِي
الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ
فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ كَمَا تُنَاتَجُ الْإِبِلُ مِنْ
بَهِيمَةٍ جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ قَالُوا يَا رَسُولَ
اللَّهِ أَرَأَيْتَ الَّذِي يَمُوتُ وَهُوَ صَغِيرٌ قَالَ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا
كَانُوا عَامِلِينَ
Artinya:Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abu Az Zinad dari Al
A'raj dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah, namun kedua orang
tuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani. Seperti unta yang dilahirkan
dari binatang ternak yang sempurna jasadnya, apakah ditemukan adanya
cacat?" Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah! Bagaimana tentang orang
yang meninggal saat dia masih kecil?" Beliau menjawab: "Allah lebih
tahu dengan apa yang mereka kerjakan."(HR: Muwatha' Malik 507)[4]
صحيح ابن حبان ١٢٨: أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ
يَزِيدَ الْقَطَّانُ، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ مَرْوَانَ الرَّقِّيُّ، حَدَّثَنَا
مُبَشِّرُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، عَنِ الأَوْزَاعِيِّ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ
حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ،
فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ.
Artinya: Husain bin Abdullah bin Yazid Al Qaththan mengabarkan kepada
kami, Musa bin Marwan Ar-Raqi menceritakan kepada kami, Mubassyir bin Isma’il
menceritakan kepada kami dari Al Auza’i, dari Az- Zuhri, dari Humaid bin
Abdurrahman, dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau
bersabda; “Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah, maka kedua orang
tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani dan Majusi" [3:35](HR: Shahih
Ibnu Hibban 128)[5]
Asbabul Wurud Hadist:
Dari aswad katanya: aku mendatangi rasulullah dan aku ikut perang
bersamanya. Kami memperoleh kemenangan namun pada hari itu orang-orang terus
saling berbunuhan sehingga merekapun membunuh anak-anak. Halitu disampaikan
kepada rasulullah, maka rasulullah bersabda: “ keterlaluan, sampai hari ini
mereka masih saling membunuh sehingga banyak anak-anak terbunuh”. Berkatalah
seorang laki-laki: “ ya rasulullah, mereka adalah anak orang-orang musyrik”
kata rasulullah;‘ ketahuilah, sesungguhnya penopang kami adalah orang-orang
musyrik itu.Jangan membunuh keturunan, jangan membunuh keturunan”. Kemudian
beliaupun bersabda: “ setiap anak dilahirkan, dilahirkan di atas fitrah (
suci). maka senantiasa ia berada dalam keadaan suci, sampai lidahnya berbicara.
kedua orang tuanyala yang menjadikannya yahudi atau nasrani atau majusi”.
B.
Pengertian
Lingkungan Pendidikan Islam
Pengertian lingkungan menurut
Sartain ( ahli pisikolog Amerika ) yang dimaksud dengan lingkungan yaitu
meliputi kondisi dan alam dunia yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi
tingkah laku kita, pertumbuhan perkembangan atau life processes.[6]
Pengertian lingkungan menurut Zakiah Darajat mencakup iklim dan geografis,
tempat tinggal adat istiadat, pengetahuan pendidikan dan alam. dengan kata lain
lingkungan ialah segala sesuatu yang tampak dan terdapat dalam alam kehidupan
yang senantiasa berkembang, ia adalah seluruh yang ada, baik manusia maupun
benda buatan manusia atau alam yang bergerak, kejadian-kejadian atau
hal-hal yang mempunyai hubungan dengan seseorang.[7]
Menurut Abuddin Nata bahwa Lingkungan pendidikan islam adalah suatu institusi
atau lembaga dimana pendidikan itu berlansung yang terdapat didalamnya
ciri-ciri keislaman yang memungkinkan terselenggaranya pendidikan islam dengan
baik.[8]
C.
Macam-macam lingkungan
Pendidikan Islam
Menurut
Milieu, yang dimaksud lingkungan ditinjau dari perspektif pendidikan Islam
adalah sesuatu yang ada disekeliling tempat anak melakukan adaptasi, meliputi:
1.
Lingkungan alam, seperti udara, daratan, pegunungan, sungai,
danau, lautan,
dsb.
2.
Lingkungan Sosial, seperti rumah tangga, sekolah,dan masyarakat.
Kihajar Dewantara mengartikan
lingkungan dengan makna yang lebih simple dan spesifik. Ia mangatakan
bahwa apa yang dimaksud dengan lingkungan pendidikan berada dalam 3 pusat
lembaga pendidikan yaitu:
a.
Lingkungan keluarga
b.
Lingkungan Sekolah
c.
Lingkungan Organisasi pemuda atau kemasyarakatan.[9]
Menurut Drs.Abdurrahman Saleh
ada tiga macam pengaruh lingkungan pendidikan terhadap keberagaman anak, yaitu:
1)
Lingkungan yang acuh tak acuh terhadap agama. Lingkungan semacam
ini adakalanya berkebaratan terhadap pendidikan agama, dan adakalanya pula agar
sedikit tahu tentang hal itu.
2)
Lingkungan yang berpegang teguh kepada tradisi agama tetapi tanpa
keinsyafan batin. Biasanya lingkungan demikian menghasilkan anak-anak
beragama yang secara tradisional tanpa kritik atau beragama secara kebetulan.
3)
Lingkungan yang memiliki tradisi agama dengan sadar dan hidup
dalam kehidupan agama. Lingkungan ini memberikan motivasi (dorongan) yang kuat
kepada anak untuk memeluk dan mengikuti pendidikan agama yang ada.[10]
Dari uraian tersebut di atas
dapat diambil kesimpulan bahwa lingkungan pendidikan itu dapat dibedakan
menjadi tiga macam, yaitu:
a)
Pengaruh lingkungan positif
b)
Pengaruh lingkungan negative
c)
Pengaruh netral
D.
Pentingnya Pendidikan dan Peran lingkungan terhadap Pendidikan Islam
Pendidikan memang sangat
berperan penting dalam kehidupan ini terutama dikehidupan dunia harus punya
ilmu dunia, dan untuk menuju akhirat diperlukan ilmu akhirat pula. Sejak
manusia lahir kedunia ini sudah membutuhkan pendidikan dari pendidikan berjalan dll,yang
diajari keluarganya, hingga tumbuh dewasa meniru orang disekitarnya,oleh karena
itu lingkungan sangat berperan dalam proses pembelajaran.
1.
Lingkungan Keluarga
Keluarga
adalah lingkungan utama yang dapat membentuk watak dan karakter manusia.
Keluarga adalah lingkungan pertama dimana manusia melakukan komunikasi dan
sosialisasi diri dengan manusia lain selain dirinya. Di keluarga pula manusia
untuk pertama kalinya dibentuk baik sikap maupun kepribadiannya. Lembaga
pendidikan keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama, karena didalam
keluarga inilah tempat meletakkan dasar-dasar kepribadian anak. Dalam ajaran
Islam telah dinyatakan oleh Nabi Muhammad Saw dalam sabdanya yang berbunyi:
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ
وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ
Artinya:
“Setiap anak dilahirkan atas dasar fitrah,maka sesungguhnya kedua orang
tuanyalah yang menjadikan dia Majusi, Yahudi dan Nasrani(HR: Shahih Ibnu Hibban 128)
Berdasarkan hadist tersebut, jelaslah bahwa orang tua memegang
peranan penting dalam membentuk kepribadian anak didik. Anak dilahirkan dalam
keadaan suci, adalah menjadi tanggung jawab orang tua untuk mendidiknya.[11]
Dalam hal ini Allah berfirman: Artinya : “Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka…..(at-Tahrim:6)
Disinilah letak tanggung jawab orang tua untuk mendidik anak-anaknya, karena
anak adalah amanat Allah yang diberikan kepada kedua orang tua yang kelak akan
diminta pertanggung jawaban atas pendidikan anak-anaknya. Dalam hadist lain
juga disebutkan:
Artinya “Ajarilah anak-anakmu berenang dan memanah” (HR.
Zailani)
Yang dimasud dengan berenang dan memanah dalam hadist ini adalah
kewajiban orang tua untuk mendidiknya dalam pendidikan agama dan pendidikan
umum, termasuk di dalamnya adalah pendidikan keterampilan.[12] Keluarga
dalam perspektif pendidikan Islam memiliki tempat yang sangat strategis dalam
pengembangan kepribadian hidup seseorang. Baik buruknya kepribadian seseorang
akan sangat tergantung pada baik buruknya pelaksanaan pendidikan Islam di
keluarga. Fungsi keluarga dalam kajian lingkungan pendidikan sebagai institusi sosial
dan institusi pendidikan keagamaan.
a.
Keluarga sebagai Institusi Sosial
Orang tua berkewajiban untuk mengembangkan fitrah dan bakat yang
dimilikinya. Pendidikan dalam perspektif ini, tidak menempatkan anak sebagai objek
yang dipaksa mengikuti nalar dan kepentingan pendidikan, tetapi pendidikan anak
berarti mengembangkan potensi dasar yang dimiliki anak yang dimaksud. Dalam
Islam, potensi yang dimaksud cenderung pada kebenaran. Karena ia cenderung pada
kebenaran, maka orang tua dituntut untuk mengarahkannya.[13] Posisi
keluarga seperti gambar di atas, menurut M. Noorsyam telah menunjukkan bahwa
keluarga pada hakekatnya berperan sebagai inetitusi sosial. Keluarga menjadi
bagian dari masyarakat dan Negara. Tanggung jawab sosial dalam keluarga, akan
menjadi kesadaran bagi perwujudan masyarakat yang baik.Keluarga
merupakan lingkungan sosial yang pertama.Di lingkungan ini anak akan
diperkenalkan dengan kehidupan sosial. Adanya interaksi antara anggota keluarga
yang satu dengan keluarga yang lainnya menyebabkan ia menjadi bagian dari kehidupan social.[14]
Jika ingin mendapatkan file yang dilengkapi dengan pemformatan Artikel Ilmiah, dilengkapi Pendahuluan, Daftar Isi, Footnote, dan Daftar Pustaka, dapat di download DI SINI
b.
Keluarga
sebagai Institusi Pendidikan/Keagamaan
Pada prinsipnya Islam mengakui pada diri manusia terdapat potensi
untuk berbuat baik sekaligus berbuat jahat. Sehingga Islam berusaha mengarahkan
potensi tersebut dalam koridor agama,usaha ke arah tersebut bukan hanya
perpindahan sejumlah teori ilmu pengetahuan, tapi lebih dari itu juga adalah
penanaman nilai-nilai moral.[15]
Sejalan dengan itu, hakekat pendidikan pada dasarnya adalah mewariskan
nilai-nilai Islami yang menjadi penuntun dalam melakoni aktivitasnya yang
sekaligus sarana untuk membentuk peradaban manusia.[16]
Manusia adalah satu-satunya mahluk yang dapat dididik dan membutuhkan
pendidikan. Dalam perspektif Islam, yang jauh lebih penting lagi adalah
bagaimana orang tua membantu perkembangan psikologis dan intelektual
anak. Aspek ini membutuhkan kasih sayang, asuhan dan perlakuan yang baik. Termasuk
yang jauh lebih penting lagi adalah peran orang tua menanamkan
nilai-nilai keagamaan dan keimanan anak. Model pendidikan keimanan yang
diberikan orang tua kepada anak, dituntut agar lebih dapat merangsang anak
dalam melakukan contoh perilaku orang tua (uswatun hasanah). Suatu kehidupan yang baik sesuai dan tetap menjalankan agama yang dianutnya
merupakan persiapan yang baik untuk memasuki pendidikan sekolah oleh karena
melalui suasana keluarga yang demikian itu tumbuh dan berkembang secara wajar
keserasian yang pokok harus terbina adalah keserasian anatara ibu dan ayah,
yang merupakan komponen pokok dalam setiap keluarga seorang ibu secara intuisi
mengetahui alat-alat pendidikan apa yang baik dan dapat digunakan sifatnya yang
lebih halus dan perasa iru adalah unsur yang paling melengkapi dan isi mengisi
yang membentuk suatu keserasian dan keseimbangan dalam kehidupan suatu keluarga.[17]
2.
Lingkungan Sekolah
Pada dasarnya sekolah harus merupakan suatu lembaga yang membantu bagi
terciptanya cita-cita keluarga dan masyarakat , khususnya masyarakat Islam dalam
bidang pengajaran yang tidak dapat secara sempurna dilakukan dalam rumah dan
masjid. Bagi ummat Islam, lembaga pendidikan yang dapat memenuhi harapan ialah
lembaga pendidikan Islam artinya bukan sekedar lembaga yang didalamnya
diajarkan agama Islam, melainkan suatu lembaga pendidikan yang secara
keseluruhan bernafaskan Islam hal itu hanya mungkin
terwujud jika terdapat keserasian antara rumah dan sekolah dalam
pandangan keagamaan.
Sekolah merupakan lingkungan artifisial yang sengaja dibentuk guna untuk
mendidik daan membina generasi muda ke arah tujuan tertentu,terutama untuk
membekali anak dengan pengetahuan dan kecakapan hidup ( life skill) yang
dibutuhkan kemudian hari. Sebagai lembaga pendidikan, sekolah mempunyai pengaruh
yang cukup besar terhadap perkembangan anak-anak dan remaja.[18] Anak-anak
dari keluarga muslim yang bersekolah sesungguhnya secara serempak hidup dalam
tiga lingkungan , yaitu keluarga, Masjid dan sekolah. ketiga unsur itu harus
serasi dan saling mengisi dalam membentuk kpribadian anak didik. Sekolah dan
pengaruhnya terhadap pendidikan dalam perkembangannya, sekolah baru dapat
didirikan seperti sekarang setelah melampauhi periode yang cukup panjang.
pengetahuan awal seorang anak bermula dari orang tua dan masyarakat yang secara tidak langsung
memberikan berbagai pengetahuan dasar, walaupun tidak sistematis dan
seterusnya.
a.
Sekolah
pada zaman Rasulullah Saw
Kondidsi aktivitas persekolahan baru mengalami perubahan yang
berarti ketika Islam lahir bagi bangsa Arab. Mesjid merupakan sekolah pertama
yang bersifat umum dan sistematis dimesjidlah anak-anak dan orang dewasa, baik
laki-laki maupun perempuan, menuntut ilmu digunakan oleh kaum fakir miskin
untuk berlindung dari dinginnya udara malam sambil belajar agama dan kedamaian
, dengan demikian mesjid tetap di fungsikan untuk dua kepentingan yang satu
sama lain salin menunjang dan saling menyempurnakan hingga datang masa
kekhalifahan umar bin khattab yang membangu tempat khusus untuk menuntut ilmu
anak anak disudut mesjid sejak zaman itulah pendidikan anak mulai tertata. Hari
jumat merupakan hari libur minggu an sebagai waktu menyiapkan shalat jumat,
libur jum‟at itu merupakan usulan dari amirul mukminin Umar bin Khattab.
Demikianlah pendidikan disandarkan pada upaya tertentu yang dilaksanakan oleh
individu-individu yang teratur mesjid menjadi pusat pengajian yang didalamnya
terdapat kelompok-kelompok studi.
b.
Sekolah
Periode Abbasiah
Setelah kekhalifahan Abbasiyah berpindah dari satu priode keperiode
selanjutnya banyak Negara kecil yang berhasil melepaskan diri dari kekuasaan khalifah
Abbasiyah mereka mulai membangun tempat-tempat pengkajian ilmu atau madrasah
dengan sistem internal dan setiap lokal madrasah memuat sepuluh orang siswa di
Damaskus saja, kita akan menemukan sekitar 300 madrasah yang dibangun di
bukit-bukit. Sistem pengajaran madrasah tetap memiliki otonomi sendiri, setelah
berpusat kepihak lain mereka bebas menetukan sistem kurikulum, penggunaan maupun
penggunaan metode pengajaran hubungan madrasah dengan pemerintah hanya
menyangkut masalah pendanaan melalui pemberian wakap atau hibah tampa campur
tangan urusan sistem atau kurikulum, pihak pemerintah sudah mempercayai
kualitas dan keberadaan para ulama baik itu ulama sebagai penyelenggara maupun
ulama sebagai pengajar .
c.
Sekolah
Zaman Moderen
Terselenggaranya sekolah moderen, seperti
yang kita lihat dewasa ini, lebih disebabkan oleh adanya perubahan sistem
kehidupan politik artinya Negara merasa perlu mengurus Rakyat dan memandang dirinya
bertanggung jawab terhadap seluruh masalah pangan sumber rezki ,kekayaan, kecenderungan
politik dan organisasi kemasyarakatan yang berkaitan dengan keamanan,
kestabilan perwujudan kemerdekaan, kemuliaan para pejabat Negara, serta kehormatan negara itu sendiri,
dimata Negara lain. Seluruh persoalan tersebut ditumpukkan pada pendidikan dan
pengajaran sehingga mereka mendefenisikan bahwa pendidikan dapat mengembangkan
dan menambah harta anggota masyarakat Sekolah Islam tetap berpegang pada tujuan
pundamental,yaitu merealisasikan pendidikan Islam, demi terwujudnya ketaatan
kepada Allah swt. disekolah tersebut berkiprah individu, yang bertanggung jawab
pada tujuan tersebut.[19]
d.
Manfaat
Sekolah Moderen
Dalam konsep Islam, fungsi utama
sekolah adalah sebagai media analisis pendidikan berdasarkan tujuan
pemikiran,aqidah dan syariat demi terwujudnya penghambaan diri kepada Allah
serta sikap mengesakan Allah dan mengembangkan segala bakat atau potensi
manusia sesuai fitrahnya, sehingga manusia terhindar dari berbagai penyimpangan
fungsi fundamental pendidikan Islam
melalui sekolah meliputi hal-hal sbb.
1)
Fungsi
penyederhanaan dan penyimpulan, penyederhanaan pemahaman itu membutuhkan
penerapan ilmu pengetahuan tentang berbagai hal yang kemudian disarrikan dalam
betuk hukum, kaidah atau perinsip, yang mudah dipahami oleh anak.
2)
Fungsi
penyucian dan pembersihan
3)
Fungsi
memperluas wawasan dan pengalaman anak didik melalui teransfer tradisi
4)
Fungsi
mewujudkan keterikatan, integrasi homogenitas, dan keharmonisan antar siswa
5)
Fungsi
penataan dan validasi sarana pendidikan
6)
Fungsi
penyempurna tugas keluarga dalam pendidikan.[20]
Kemudian
lembaga pendidikan yang melaksanakan pembinaan pendidikan dan pengajaran dengan
sengaja, teratur dan terencana adalah sekolah , pendidikan dan pengajaran
tersebut adalah orang-orang yang telah dibekali dengan pengetahuan tentang anak
didik, dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas kependidikan,lembaga
pendidikan yang dimaksud antara lain:
a)
Taman kanak-kanak
b)
Sekolah dasar
c)
Sekolah lanjutan
d)
Perguruan Tinggi.[21]
2.
Lingkungan masyarakat
a.
Tanggung jawab masyarakat dalam pendidikan
Tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan menjelan dalam
beberapa perkara dan cara yang dipandang merupakan metode pendidikan masyarakat
yang utama, cara yang terpenting adalah :
1)
Allah
menjadikan masyarakat sebagai penyurh kebaikan dan pelarang kemungkaran sebagai
mana di isyaratkan Allahdalam firmannya : “ Dan hendaklah ada diantara kamu
segolongan ummat yang menyeru pada kebajikan,menyuru pada yang ma‟ruf dan mencegah
pada yang mungkar merekalah orang-orang yang beruntung ...“ (Ali imran : 110)
2)
Dalam
Masyarakat Islam seluruh anak-anak dianggap anak sendiri atau anak saudaranya
sehingga ketika memanggil seorang anak , siapapun dia mereka akan memanggilnya
dengan “ Hai anak saudaraku ! “ , dan sebaliknya setiap anak-anak atau remaja
akan memanggil setiap orang tua dengan panggilan “ Hai Paman !“ hal itu terwujud
berkat pengalaman firman Allah dalam surat al-hujrat : 10 [22]
Sesungguhnya orang orang mukmin adalah bersaudara ... “ semenjak terbitnya
fajar Islam, kaum muslimin telah merasakan tanggung jawab bersama untuk
mendidik generasi muda bersumber dari sahabat anas, Al- Bukhari meriwayatkan
masalah tersebut : Dahulu aku menjadi pelayan Nabi saw. Aku selalu masuk rumah tampa
izin. Suatu hari aku dataang , maka beliau bersabda : Hai anakku bagai mana
kamu ini, jangan sekali-kali kamu masuk tampa meminta izin. “ Dari gambaran
diatas, Rasulullah saw. telah mengajari Anas untuk meminta izin dan
memanggilnya dengan rasa kekeluargaan “ Wahai anakku ! “
3)
Untuk
menghadapi orang-orang yang membiasakan dirinya berbuat buruk, Islam membina
mereka melalui salah satu cara membina dan mendidik manusia, yaitu kekerasan
atau kemarahan.
4)
Pendidikan
kemasyarakatan dapat juga dilakukan melalui kerja sama yang utuh karena bagai
manapun, msyarakat muslim adalah adalah masyarakat yang padu. Rasulullah saw.
bersabda:Kamu melihat kaum mukmin didalam salin mengasihi dan salimn
menyayangi, seperti halnya tubuh, jika salah satu anggota tubuh mengeluh sakit maka
anggota tubuh lainnya turut merasakannya. (HR. Buhari)
5)
Pendidikan
kemasyarakatan bertumpu pada landasan afeksi masyarakat, khususnya rasa salin
mencintai, dalam diri generasi muda perasaan cinta tumbuh seiring dengan kasih
sayang yang diberikan orang tua kepada anak-anaknya sehingga mereka memiliki
kesiapan untuk mencintai orang lain.
6)
Pendidikan
masyarakat harus mampu mengajak generasi muda untuk memilih teman dengan baik
dan berdasarkan ketakwaan kepada Allah. sesuai fitrahnya, kaum remaja, terutama
generasi muda yang sudah akil balig akan cenderung untuk menyukai orang lain
dan berbaur dalam suasana mereka.[23]
b.
Pandangan Islam Mengenai Lingkungan Pendidikan
Manusia adalah “makhluk sosial”. Hal ini sesuai dengan ayat Al-Qur‟an
yang menjelaskan tentang hal tersebut. Khalaqa al-insaana min „alaq bukan hanya
diartikan sebagai “menciptakan manusia dari segumpal darah” atau “sesuatu yang
berdempet di dinding rahim”, akan tetapi juga dapat dipahami sebagai
“diciptakan dinding dalam keadaan selalu bergantung kepada pihak lain. Dari hal
itu dapat dipahami bahwa manusia dengan seluruh perwatakan dan pertumbuhannya
adalah hasil pencapaian dua faktor, yaitu faktor warisan dan faktor lingkungan.
Faktor inilah yang mempengaruhi manusia dalam berinteraksi dengannya semenjak
ia menjadi embrio hingga akhir hayat. Kemudian, lingkungan yang nyaman dan mendukung
bagi terselenggaranya suatu pendidikan sangat dibutuhkan dan turut berpengaruh
terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam system
pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik
pendidikan Islam itu sendiri. Meskipun lingkungan tidak bertanggung jawab
terhadap kedewasaan anak didik, namun lingkungan merupakan faktor yang sangat
menentukan dan pengaruhnya sangat besar terhadap anak didik. Sebab,
bagaimanapun seorang anak tinggal dalam suatu lingkungan, disadari atau tidak,
lingkungan tersebut akan mempengaruhi anak tersebut.[24] Tentang
fungsi pembawaa dan lingkungan, Henry E.Garret mengatakan sebagai berikut: “it
appears to be true that heredity determines what man can do, environment
what he does do within the limits imposed by heredity” yang artinya: “itu muncul
untuk menjadi benar bahwa keturunan menentukan apa yang manusia dapat
melakukan, lingkungan apa yang ia di dalam batas-batas memaksakan disebabkan
oleh keturunan”.
3.
Lingkungan Pendidikan Sekolah
Tidak semua tugas mendidik dapat
dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan
dan berbagai macam keterampilan. Oleh karena itu dikirimkan anak ke sekolah.
Seiring dengan perkembangan peradaban manusia, sekolah telah mencapai posisi
yang sangat sentral dan belantara pendidikan keluarga. Hal ini karena
pendidikan telah berimbas pola pikir ekonomi yaitu efektivitas dan efesiensi dan hal ini telah menjadi semacam
ideology dalam proses pendidikan di sekolah. Sama seperti pendidikan prenatal
yang tujuan adalah menjamin manusia lahir ke dunia, pendidikan postnatal
ditujukan sebagai jaminan agar manusia dapat menjadi manusia yang baik dan
tidak mengalami kesulitan berarti selama proses manusia hidup. Bagaimana
manusia bersikap tentang segala macam lingkungannya di luar lingkungan keluarga
sangat tergantung pada bagaimana proses pendidikan keluarga berlangsung. Dalam
dunia modern seperti sekarang, bagaimana pendidikan keluarga berlangsung tidak
sepenuhnya tergantung pada orang tua namun bisa juga dipengaruhi oleh orang
lain yang notabene bukan bagian dari keluarga.[25]
4.
Fungsi Lingkungan Pendidikan Islam
Tempat berguna untuk menunjang suatu
kegiatan untuk, termasuk kegiatan pendidikan, karena tidak satupun kegiatan
yang tidak memerlukan tempat dimana kegiatan itu di adakan. Sebagai lingkungan
pendidikan Islamiyah, ia mempunyai fungsi antara lain menunjang terjadinya
proses kegiatan belajar mengajar secara aman, dan berkelanjutan. Sebelum
belajar di madrasah-madrasah tersebut, kaum muslimin belajar di kutab di mana
diajarkan bagaimana cara membaca dan menulis huruf Al-Qur‟an, dan kemudian diajarkan ilmu agama dan
ilmu Alqur‟an. Dengan
memperhatikan uraian dan informasi di atas dapat diidentifikasi bahwa
lingkungan atau tempat berlangsungnya kegiatan pendidikan islam itu terdiri
dari rumah, masjid, kutab, dan madrasah.[26]
Undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, mengatakan
sebagai berikut :
a.
Suatu
pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan
disekolah atau di luar sekolah.
b.
Satuan
penmdidikan yang di sebut sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang
berkesinambungan.
c.
Satuan
pendidikan luar sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus, dan satuan
pendidikan yang sejenis.[27] Selanjutnya,
bagaiman pandangan Al-Qur‟an terhadap keberadaan lembaga pendidikan tersebut
serta fungsinya. Meskipun lingkungan tidak bertanggung jawab terhadap
kedewasaan anak didik, namun lingkungan merupakan faktor yang sangat menentukan
dan pengaruhnya sangat besar terhadap anak didik. Sebab, bagaimanapun seorang
anak tinggal dalam suatu lingkungan, disadari atau tidak, lingkungan tersebut
akan mempengaruhi anak tersebut.
1)
Satuan Pendidikan
Luar Sekolah
Diantara satuan pendidikan luar sekolah adalah keluarga yang berlangsung
di rumah. Untuk ini perlu dibahas menganai apa yang dimaksud dengan keluarga
dan rumah itu. Secara literal keluarga adalah merupakan unit sosial terkecil
yang terdiri dari orang yang berada dalam seisi rumah yang sekurang-kurangnya
terdiri dari suami isteri. Sedangkan dalam arti normatif, keluarga adalah
kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh suatu ikatan perkawinan, lalu
mengerti dan merasa berdiri sebagai suatu gabungan yang khas dan bersama-sama
memperteguh gabungan itu untuk kebahagiaan, kesejahteraan, dan ketentraman
semua anggota yang ada di dalam keluarga.
2)
Lingkungan Pendidikan
Sekolah
Sekolah sebagai tempat belajar sudah tidak dipersoalkan lagi keberadaannya.
Secara historis keberadaan sekolah ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari
keberadaan masjid, yaitu karena adanya di antara matapelajaran-matapelajaran
yang untuk mempelajarinya diperlukan soal jawab, perdebatan, dan pertukaran
pikiran.
3)
Lingkungan Masyarakat
Manusia adalah makhluk yang diciptakan Allah SWT, yang keberadaan hidupnya
tidak dapat menyendiri. Manusia membutuhkan masyarakat di dalam pertumbuhan da
perkembangan kemajuannya yang dapat meninggikan kualitas hidupnya. Semua itu
membutuhkan masyarakat, dan mereka harus hidFup di masyarakat. Ibnu Sina pernah
mengatakan : “Manusia berbeda dengan makhluk lainnya disebabkan manusia itu
tidak dapat memperbaiki kehidupannya jika ia hidup menyendiri tanpa ada orang
lain yang menolong memenuhi kebutuhan hidupnya.” Kebutuhan manusia yang
diperlukan dari masyarakat tidak hanya menyangkut bidang material melainkan
juga bidang spiritual, termasuk ilmu pengetahuan, pengalaman, keterampilan, dan
sebagainya. Dengan demikian, dapat ditarik suatu pemahaman bahwa dalam rangka
memenuhi kebutuhan pendidikan manusia memerlukan adanya lingkungan sosial
masyarakat.
Jika ingin mendapatkan file yang dilengkapi dengan pemformatan Artikel Ilmiah, dilengkapi Pendahuluan, Daftar Isi, Footnote, dan Daftar Pustaka, dapat di download DI SINI