BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pada konteks pembelajaran, evaluasi pada umumnya
berorientasi pada tujuan
pendidikan yang di dalamnya mencakup beberapa macam tujuan termasuk tujuan
pendidikan nasional, tujuan institusi, tujuan instruksional umum, dan tujuan
instruksional khusus yang di dalamnya mengandung penampilan (Performance).
Model evaluasi muncul karena adannya usaha eksplanasi secara kontinu yang
diturunkan dari perkembangan pengukuran dan keinginan manusia untuk berusaha
menerapkan prinsip-prinsip evaluasi pada cakupan yang lebih abstrak pada bidang
ilmu pendidikan.
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007
tentang Standar Kualifikasi Guru disebut bahwa ”Dalam kegiatan pembelajaran,
penilaian merupakan salah satu unsur penting yang wajib dikuasai oleh pendidik
dalam melaksanakan tugas di sekolah”.
Evaluasi sangat dibutuhkan dalam
pendidikan. Karna hal ini sangat menbatu untuk mengetahui keberhasilan
pembelajaran. Dalam evaluasi kita akan menemukan kelemahan dalam pembejaran
tersebut sehingga mampu dikembangkan dengan kebih baik.
Di Indonesia masih banyak menggunakan
evaluasi dengan tidak tepat. Seperti guru melakukan evaluasi di hari pertemuan
selanjutnya. Bahkan masih ada yang melakukan evaluasi hanya untuk sekedar
tuntutan kurikulum. Agar tidak disalah artikan apa itu evaluasi, dalam makalah
ini kami akan jabarkan mengenai Pengertian, Tujuan, Fungsi, Prinsip Dan Ruang
Lingkup Evaluasi
B.
Batasan Masalah
Dari penjelasan di
atas, amka makalah ini akan membahas beberapa bahasan yang berkaitan dengan:
1.
Pengertian evaluasi pembelajaran
2.
Tujuan evaluasi pembelajaran
3.
Fungsi evaluasi pembelajaran, dan
4.
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Evaluasi Pembelajaran
Secara
etimologis atau bahasa, evaluasi yang berarti penilaian,[1] dan
evaluasi mengacu pada suatu tindakan atau proses untuk menentukan sesuatu.
Wayan Nurkancana dan Sunartana mendefinisikan “evaluasi adalah suatu tindakan
atau proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan”.[2]
Secara garis besar berbicara evaluasi adalah berbicara tentang penilaian.
Istilah nilai ini mulanya di populerkan oleh para filsuf. dalam hal ini, plato
merupakan filsuf yang pertama kali mengemukakannya. Pembahasan ’’nilai’’ secara
khusus di perdalam dalam diskursus filsafat, terutama pada aspek oksiologinya.
Begitu penting kedudukan nilai dalam filsafat sehingga para filsuf meletakan
nilai sebagai muara bagi epistemologi dan antologi filsafat. Kata nilai menurut
filsuf adalah idea of worth Selanjutnya, kata nilai menjadi popular.[3]
Dimana pada saat membicarakan masalah penilaian, kita sering menggunakan
beberapa istilah seperti pengukuran, asesmen, dan tak terkecuali didalamnya
yaitu evaluasi yang digunakan secara tumpang tindih (over load).
Berikut ini beberapa pengertian dari istilah-istilah tersebut.
1.
Pengukuran adalah kegiatan penentu angka dari suatu obyek yang akan diukur,
yaitu membandingkan sesuatu dengan satu ukuran, dan bersifat kuantitatif.
2.
Penilaian adalah kegiatan yang dirancang untuk mengukur efektifitas
pembelajaran yang melibatkan sejumlah komponen penentu keberhasilan
pembelajaran, dan bersifat kualitatif.
3.
Asesmen adalah proses pengumpulan informasi hasil belajar siswa yang
diperoleh dari berbagai jenis tagihan dan mengolah untuk menilai hasil belajar
dan perkembangan belajar siswa.
4.
Evaluasi adalah penilaian keseluruhan program pendidikan mulai perencanaan,
kurikulum dan penilain serta pelaksanaannya.[4]
Dilihat dari segi bahasa, evaluasi berasal dari kata Bahasa Inggris; evaluation. Sedang dalam Bahasa Arab; al-Tqdir dan dalam Bahasa Indonesia; penilaian yang
akar katanya adalah value (inggris), al–Qimah (arab),
nilai (Indonesia).[5] Sementara
pendidikan merupakan sebuah program. Program yang melibatkan sejumlah komponen
yang bekerja sama dalam sebuah proses untuk mencapai tujuan yang telah
diprogramkan. Dengan demikian, secara harfiah evaluasi dapat diartikan sebagai
penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang
berhubungan dengan kegiatan pendidikan.
Dalam bahasa
Inggris evaluasi didefenisikan dengan
“The process of seeking and interpreting evidence for use by learners and
their teachers, to identify where the learners are in their learning, where
they need to go and how best to get there.[6]
Atau “The
most general term is assessment. Assessment is a very general term that
describes the many
techniques that we use to measure and judge student behavior and performance. Although in
some professional circles the term assessment sometimes means something more specific,
in relation to the classroom, it is typically a very general, very genericterm.
When in doubt about how to label a technique, the safest label to use would
beassessment.”[7]
Dalam dunia pendidikan, khususnya dunia persekolahan, penilaian mempunyai
makna ditinjau dari berbagai segi.
1.
Makna bagi siswa, yaitu memuaskan, dan tidak memuaskan.
2.
Makna bagi guru, yaitu mengetahui siswa mana yang berhak melanjutkan
pelajarannya, mengetahui apakah materi yang diajarkan sudah tepat bagi siswa,
dan mengetahui apakah metode yang digunakan sudah tepat atau belum.
3.
Makna bagi sekolah, yaitu dapat diketahui apakah kondisi belajar yang
diciptakan oleh sekolah sesuai dengan harapan, menjadi bahan pertimbangan bagi
perencanaan sekolah dan menjadi pedoman bagi sekolah.[8] Sedangkan
pengertian dari Pengertian Evaluasi sendiri adalah kegiatan yang terencana
untuk mengetahui keadaan suatu obyek dengan menggunakan instrumen dan
membandingkan hasilnya dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Nana Sudjana menjelaskan bahwa evaluasi pada dasarnya memberikan pertimbangan
atau harga untuk nilai berdasarkan kriteria tertentu. Tujuan tersebut
dinyatakan dalam rumusan tingkah laku yang diharapkan dimiliki peserta didik
setelah menyelesaikn pengalaman belajarnya
Jadi Evaluasi pembelajaran
adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menetukan nilai daripada sesuatu.
menurut Brown dan Wand bahwa sebagai suatu tindakan atau proses untuk
menentukan nilai atau segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia pendidikan.
Dalam arti luas evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan
menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat suatu keputusan.
B. Tujuan
Evaluasi Pembelajaran
Guru dalam melaksanakan dengan
mengunakan teknik penilaian kopentensi sikap, tekhnik penilaian kopentensi
pengetahuan dan teknik penilain kompentensi keterampilan, dalam kaitannya
terlepas dari beberapa tujuan, Sukardi menuliskan tentunya minimal ada enam tujuan
evaluasi dalam kaitannya dengan belajar mengajar. Tujuan tersebut adalah:
1.
Menilai
ketercapaian (Attaimen) tujuan. Ada keterkaitannya antara tujuan belajar,
metode evaluasi, dan cara belajar siswa. Cara evaluasi biasanya akan menentukan
cara belajar siswa, sebaliknya tujuan evaluasi akan menentukan metode evaluasi
yang digunakan seseorang guru.
2.
Mengevaluasi
mengukur aspek-aspek belajar yang bervariasi. Belajar dikategorikan sebagai
kognitif, pesikomotor, dan efektif. Batasan tersebut umumnya diekspilisitkan
sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai. Semua tipe belajar sebaliknya di
evaluasi dalam proporsi yang tepat. Jika guru menyatakan proporsi yang
digunakan guru dalam mengevaluasi sehingga mereka dapat menyesuaikan dalam
belajar. Guru memilih sarana evaluasi pada umumnya sesuai dengan tipe tujuan.
Peroses ini menjadikan lebih mudah dilaksanakan jika seseorang guru
menyatakan tujuan dan merencanakan evaluasi secara berkaitan.
3.
Mengevaluasi
sebagai sarana untuk mengetahui apa yang siswa ketahui.
4.
Mengevaluasi
dalam memotifasi belajar siswa. Guru harus menguasai bermacam-macam teknik
evaluasi.
5.
Mengevaluasi
dalam menyediakan informasi untuk layanan bimbingan dan konseling, informasi
yang diperlukan berkaiatan dengan problema peribadi seperti data kemampuan
kualitas peribadi, adaptasi sosial, kemampuan membaca, dan skor hasil belajar.
6.
Menjadikan
hasil evaluasi sebagai dasar perubahan kurikulum. Keterkaitannya evaluasi
dengan instruksional adalah sangat erat. Hal ini karenakan evaluasi merupakan
salah satu bagian dari instruksional.
Dari tujuan evaluasi tersebut kaitannya
dengan peruses belajar mengajar ada bertujuan untuk guru, ada berkaitannya
dengan siswa dan ada berkaitannya dengan pihak sekolah, jika dilihat dari aspek
yang berwewenang dengan melakukan evaluasi tentunya tidak hanya guru saja
melainkan sekolah dan pemerintah juga berwewenang melakukan evaluasi sesuai
peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan .
C. Fungsi
Evaluasi Pembelajaran
Tujuan pembelajaran pada hakikiatnya adalah perubahan
tingkah laku pada diri siswa. Oleh sebab itu dalam evaluasi hendaknya diperiksa
sejauh mana perubahan tingkah laku siswa telah terjadi melalui peruses
belajarnya. Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dapat
diambil tindakan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan siswa yang
bersangkutan. Dengan perkataan lain, hasil penilaian tidak hanya bermanfaat
untuk mengetahui tercapai tidaknya perubahan tingkah laku siswa, tetapi juga
umpan balik bagi upaya memperbaiki peroses pembelajaarn.
Dalam penilaian ini dilihat sejauhmana keefektifitas peroses
belajar mengajar. Dalam mengupayakan perubahan tingkah laku siswa. Oleh sebab
itu, penilaian hasil dan peroses belajar saling berkaitannya satu sama lain
sebab hasil belajar yang dicapai siswa merupakan akibat dari peroses
pembelajaran yang ditempuhnya. Sejalandengan pengertian diatas maka evaluasi
yang dilakuakan berfungsi sebagai berikut:
1.
Alat untuk
mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran. Fungsi ini maka penilaian
harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan pembelajaran sebagai penjabaran dari
kompetensi mata pelajaraan.
2.
Umpan balik
bagi perbaikan peroses belajar mengajaar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal
tujuan pembealajaran, kegiatan atau pengalaman belajar siswa, strategi
pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran, dan lain-lain.
3.
Dasar dalam
menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Dalam laporan
tersebut dikemukan kemampuan dan kecakapan pelajar siswa dalam berbagai bidang
studi atau mata pelajaran dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.[9]
D.
Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Ruang
lingkup evaluasi berkaitan dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri.
Mengingat begitu luasnya cakupan bidang pendidikan, dapat diidentifikasi
ke dalam tiga cakupan penting, yaitu evaluasi pembelajaran, evaluasi
program, dan evaluasi sistem. Hal ini sesuai dengan Pasal 27 ayat 2 UURI No. 20
Tahun 2003, evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan
program pendidikan pada jalur formal dan non formal untuk semua jenjang
satuan dan jenis pendidikan.[10]
Evaluasi
pembelajaran merupakan inti bahasan evaluasi yang kegiatannya
berada dalam lingkup kelas atau dalam lingkup proses belajar mengajar. Jika objek
evaluasi itu tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan
dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran.
Zainal Arifin (2010) membagi ruang lingkup evaluasi pembelajaran
ke dalam empat perspektif, yaitu:
1.
Ruang lingkup
evaluasi pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar
Menurut Benyamin
S. Bloom, dkk, hasil belajar dapat dikelompokkan
ke dalam tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor.
Setiap domain disusun menjadi beberapa jenjang kemampuan.
Adapun rincian domain tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Domain
kognitif (cognitive domain)
omain ini
memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu: pengetahuan
(knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan
(application), analisis (analysis), sintesis (synthesis), evaluasi
(evaluation) yang akan dibahas pada bab berikutnya.
b.
Domain afektif
(affective domain)
Domain afektif
terdiri dari empat jenjang kemauan, yaitu: menerima
(receiving), menanggapi/ menjawab (responding), menilai
(valuing), organisasi (organization). Keempat jenjang tersebut juga
akan dibahas pada bab selanjutnya
c.
Domaian
psikomotor (psychomotor domain)
Berbeda dengan
kedua domain sebelumnya, domain ini lebih
menekankan pada kata kerja operasional yang digunakan harus sesuai
dengan kelompok keterampilan masing- masing, bukan pada
jenjang- jenjangnya, yaitu:
1)
Muscular or motor
skill, meliputi: mempertontonkan gerak, menunjukkan
hasil, melompat, menggerakkan, menampilkan.
2)
Manipulations
of materials or objects, meliputi: mereparasi, menyusun,
membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk.
3)
Neuromuscular
coordination, meliputi: mengamati, menerapkan,
menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang,
memotong, menarik, dan menggunakan.[11]
2.
Ruang lingkup
evaluasi pembelajaran dalam perspektif sistem pembelajaran
Seperti yang
telah dijelaskan sebelumnya bahwa ruang lingkup
evaluasi pemebelajaran hendaknya bertitik tolak dari dari tujuan
evaluasi pembelajaran itu sendiri. Jika tujuan evaluasi pembelajaran
adalah untuk mengetahui keefektifan sistem pembelajaran,
maka ruang lingkup evaluasi pembelajaran adalah:
a.
Program
pembelajaran, yang meliputi:
1)
Tujuan
pembelajaran atau kompetensi dasar, yaitu taget yang harus dikuasai
siswa dalam setiap pokok bahasan. Kriteria yang digunakan
adalah kesesuaiannya dengan tujuan kurikuler atau standar
kompetensi dari setiap bidang studi/ mata pelajaran, dan
kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan siswa.
2)
Isi/ materi
pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik pokok bahasan
dan subtopik/ subpokok bahasan beserta perinciannya
dalam setiap bidang studi atau mata pelajaran. Kriteria yang
digunakan antara lain kesesuaiannya dengan kompetensi
dasar dan hasil belajar, urutan logis materi, alokasi waktu, dan
sebagainya.
3)
Metode
pembelajaran, yaitu cara guru menympaikan materi pelajaran,
seperti metode ceramah, tanya jawab, diskusi, pemecahan
masalah, dan sebagainya. Kriteria yang digunaka antara lain
kesesuaiannya dengan kompetensi dasar dan hasil belajar,
kesesuaiannya dengan kondisi kelas/ sekolah, kemampuan guru
dalam menggunakan metode, dan alokasi waktu
4)
Media
pembelajaran, yakni alat- alat yang membantu untuk mempermudah
guru dalam menyampaikan isi/ materi pelajaran.
Kriteria yang digunakan sama seperti kompenen metode.
5)
Sumber
belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar.
6)
Lingkungan,
terutama lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga.
Kriteria yang digunakan adalah hubungan antara siswa dengan
siswa lainnya, guru dan orang tua, serta kondisikeluarga.
7)
Penilaian
proses dan hasil belajar, baik yang menggunakan tes maupun nontes.
Kriteria yang digunakan antara lain: kesesuaiannya
dengan kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator,
kesesuaiannya dengan tujuan dan fungsi penilaian, aspek- aspek
yang dinilai, jenis dan alat penilaian.
b.
Proses
pelaksanaan pembelajaran, meliputi:
1)
Kegiatan, yang
meliputi: jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan setiap jenis
kegiatan, sarana pendukung, efektivitas dan efisiensi, dan
sebagainya.
2)
Guru, terutama
dalam hal menyampaikan materi.
3)
Peserta didik/
siswa, terutama dalam hal peran serta siswa dalam kegiatan
belajar dan bimbingan.
c.
Hasil
pembelajaran, baik untuk jangka pendek (sesuai dengan pencapaian
indikator), jangka menengah (sesuai dengan target untuk setiap
bidang studi/ mata pelajaran), dan jangka panjang (setelah siswa
terjun ke masyarakat).
3.
Ruang lingkup
evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian proses dan
hasil belajar
a.
Sikap dan
kebiasaan, motivasi, minat, bakat, yang meliputi: bagaimana
sikap siswa terhadap guru, mata pelajaran, lingkungan, dan lain
sebagainya? Bagaimana tanggung jawab siswa terhadap tugas yang
diberikan guru? Bagaimana motivasi, minat, dan bakat siswa dalam
mata pelajaran?
b.
Pengetahuan
dan pemahaman siswa terhadap bahan pelajaran. Apakah siswa
sufah mengetahui dan memahami tugas- tugasnya sebagai warga
sekolah?
c.
Kecerdasan,
yang meliputi: apakah siswa sampai taraf tertentu sudah dapat
memecahkan masalah- masalah yang dihadapi dalam pelajaran?
d.
Perkembangan
jasmani/ kesehatan
e.
Keterampilan,
yang meliputi
4.
Ruang lingkup
evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian berbasis kelas
Ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai
berikut:
a.
Kompetensi
dasar mata pelajaran, meliputi: pengetahuan, keterampilan,
sikap, dan nilai- nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek
atau subjek mata pelajaran tertentu.
b.
Kompetensi
rumpun mata pelajaran, meliputi: pengetahuan, keterampilan,
sikap, dan nilai- nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan rumpun
pelajran tertentu, misalnya rumpun pelajaran PAI merupakan
kumpulan dari Aqidah, Akhlak, Al- Qur’an- Hadits, Fiqh, dan
Tarikh.
c.
Kompetensi
lintas kurikulum, yang meliputi: pengetahuan, keterampilan,
sikap, dan nilai- nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak, baik mencakup kecakapan belajar
sepanjang hayat maupun kecakapan hidup yang harus dikuasai oleh
siswa melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan.
d.
Kompetensi
tamatan merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-
nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak
setelah siswa menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.
e.
Pencapaian
keterampilan hidup yaitu penguasaan berbagai kompetensi
dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun
pelajaran dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman
belajar dapat memberikan efek positif dalam bentuk kecakapan
hidup (life skills).
Secara
singkat, Rizema
Putra mengemukakan
ruang lingkup evaluasi
pembelajaran yaitu:
1.
Sasaran dan
ruang lingkup evaluasi meliputi semua kompenen yang menyangkut
proses serta hasil belajar siswa dalam kegiatan belajar mengajar, baik
dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler.
Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di
kampus atau sekolah dengan alokasi waktu dan struktur program
tertentu. Pada dasarnya, kegiatan intrakurikuler merupakan kegiatan tatap
muka antara siswa dengan guru, secara individual, kelompok
ataupun klasikal.
2.
Kegiatan
kokurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang
telah ditetapkan sebagai kegiatan terstruktur yang berupa penugasan
atau pemberian pekerjaan rumah. Penilaian terhadap kegiatan ini
berpengaruh terhadap penilaian akhir.
3.
Kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan
di kampus ataupun di luar kampus. Kegiatan ini dimaksudkan untuk
memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan
antara berbagai mata pelajaran, menyalurkan minat dan bakat, serta
menunjang pencapaian tujuan institusional.[12]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kegiatan pembelajaran yang memuat tindak interaksi, antar pembelajar
dan belajar berorientasi pada sasaran belajar, berakhir dengan evaluasi.
Kegiatan evaluasi terdiri dari kegiatan evaluasi hasil belajar dan kegiatan
evaluasi proses pembelajaran. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan evaluasi
merupakan bagian integal dari kegiatan pembelajaran atau pendidikan.
Evaluasi adalah alat untuk mengukur
sejauh mana tingkat pencapaian siswa dalam menguasai materi pembelajaran.
Evaluasi yang dilakukan dengan tepat akan menghasilkan keobyektifitas dalam
mengevaluasi. Evaluasi dijadikan sebagai wadah untuk mengembangkan dan
mengoreksi tekhnik-tekhnik dalam pembelajaran.
Dalam kegiatan evaluasi hasil belajar
maupun evaluasi pembelajaran pada umumnya memiliki fungsi dan tujuan, sasaran,
dan prosedur tertentu yang mana berorientasi pada pengembangan pembelajaran dan
akreditasi. Pada evaluasi belajar, seorang evaluator umumnya menempuh
tahap-tahap persiapan, penyusunan alat ukur, pelaksanaan pengukuran, pengolahan
hasil pengukuran, penafsiran hasil pengukuran, pelaporan hasil pengukuran, dan
hasil evaluasi. Sementara itu, pada evaluasi pembelajaran juga mempunyai
tahap-tahap / prosedur seperti : penyusunan rancangan, penyusunan instrument,
pengumpulan data, analisis data, dan penyusunan laporan evaluasi pembelajaran.
B.
Saran
Sebagai seorang
pemula, kemungkinan makalah ini masih terdapat kekurangan, untuk itu kami
menerima kritik dan saran guna memperbaikinya. Karena saran dan kritik itu
akan bermanfaat bagi kami untuk memperbaiki atau memperdalam tentang ilmu ini.
DAFTAR PUSTAKA
Amri.
Sofan, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013, Jakarta: PT
Prestasi Pustakarya, 2013
Arifin.
Zainal, Evaluasi Pembelajaran, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012
Arikunto. Suharsimi, Dasar-Dasar
Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993
Asrul, At. All, Evaluasi Pembelajaran, Bandung:
Ciptapustaka Media, 2014
Blerkom. Malcolm L.
Van, Measurement and Statistic for Teacher, London: Routledge, 2009
Gardner. Jhon, (ed), Assessment
and Learning, London: SAGE Publications, 2006
Nurkancana. Wayan dan
Sunartana, Evaluasi Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1986
Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011
Putra.
Sitiatava Rizema, Desain Evaluasi Belajar Berbasis Kinerja, Yogyakarta:
Diva Press, 2013
Salim. Moh. Haitami dan Syamsul Kurniawan , Studi Ilmu
Pendidikan Islam, Bandung: Alfabeta, 2000
Saliman dan
Sudarsono, Kamus Pendidikan Pengajaran dan Umum, (Jakarta: Rineka Cipta,
1994
Sudijono. Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan,
Jakarta: Rajagrafindo, 2012
Suryanto. Adi, Evaluasi Pembelajaran di SD Jakarta:
Universitas Terbuka, 2009
Wulan. Elis Ratna dan H. A. Rusdiana, Evaluasi
Pembelajaran, (Bandung: Pustaka Setia, 2014
[1] Saliman dan Sudarsono, Kamus
Pendidikan Pengajaran dan Umum, (Jakarta: Rineka Cipta, 1994), h. 69
[2] Wayan Nurkancana dan
Sunartana, Evaluasi Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1986), h. 1
[3] Moh. Haitami Salim dan Syamsul Kurniawan , Studi Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Alfabeta, 2000), h. 240-241.
[4] Adi Suryanto, Evaluasi Pembelajaran di SD (Jakarta:
Universitas Terbuka, 2009), h. 16-18.
Lihat juga: Asrul, At. All, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung:
Ciptapustaka Media, 2014), h. 3
[5] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan,
(Jakarta: Rajagrafindo, 2012), h. 1. Lihat juga: Elis Ratna Wulan dan H. A. Rusdiana, Evaluasi
Pembelajaran, (Bandung: Pustaka Setia, 2014), h. 1
[6] Jhon Gardner, (ed), Assessment
and Learning, (London: SAGE Publications, 2006), h. 2
[7] Malcolm L. Van Blerkom, Measurement
and Statistic for Teacher, (London: Routledge, 2009), h. 6
[8] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan,
(Jakarta:
Bumi Aksara, 1993), h. 6-7
[9] Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2011), h. 1
[10] Sofan Amri, Pengembangan dan Model
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013, (Jakarta:
PT Prestasi Pustakarya, 2013), h.211
[11] Zainal Arifin,
Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), cet. Ke- 4, h. 23
[12] Sitiatava
Rizema Putra, Desain Evaluasi Belajar Berbasis Kinerja, (Yogyakarta:
Diva Press,
2013), h. 81- 82.