menu melayang

PENGANTAR EVALUASI PEMBELAJARAN


BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah 
  Pada konteks pembelajaran, evaluasi pada umumnya
berorientasi pada tujuan pendidikan yang di dalamnya mencakup beberapa macam tujuan termasuk tujuan pendidikan nasional, tujuan institusi, tujuan instruksional umum, dan tujuan instruksional khusus yang di dalamnya mengandung penampilan (Performance). Model evaluasi muncul karena adannya usaha eksplanasi secara kontinu yang diturunkan dari perkembangan pengukuran dan keinginan manusia untuk berusaha menerapkan prinsip-prinsip evaluasi pada cakupan yang lebih abstrak pada bidang ilmu pendidikan.
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Guru disebut bahwa ”Dalam kegiatan pembelajaran, penilaian merupakan salah satu unsur penting yang wajib dikuasai oleh pendidik dalam melaksanakan tugas di sekolah”.
Evaluasi sangat dibutuhkan dalam pendidikan. Karna hal ini sangat menbatu untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran. Dalam evaluasi kita akan menemukan kelemahan dalam pembejaran tersebut sehingga mampu dikembangkan dengan kebih baik.
Di Indonesia masih banyak menggunakan evaluasi dengan tidak tepat. Seperti guru melakukan evaluasi di hari pertemuan selanjutnya. Bahkan masih ada yang melakukan evaluasi hanya untuk sekedar tuntutan kurikulum. Agar tidak disalah artikan apa itu evaluasi, dalam makalah ini kami akan jabarkan mengenai Pengertian, Tujuan, Fungsi, Prinsip Dan Ruang Lingkup Evaluasi

B.    Batasan Masalah
Dari penjelasan di atas, amka makalah ini akan membahas beberapa bahasan yang berkaitan dengan:
1.     Pengertian evaluasi pembelajaran
2.     Tujuan evaluasi pembelajaran
3.     Fungsi evaluasi pembelajaran, dan
4.     Ruang lingkup evaluasi pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Secara etimologis atau bahasa, evaluasi yang berarti penilaian,[1] dan evaluasi mengacu pada suatu tindakan atau proses untuk menentukan sesuatu. Wayan Nurkancana dan Sunartana mendefinisikan “evaluasi adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan”.[2]
Secara garis besar berbicara evaluasi adalah berbicara tentang penilaian. Istilah nilai ini mulanya di populerkan oleh para filsuf. dalam hal ini, plato merupakan filsuf yang pertama kali mengemukakannya. Pembahasan ’’nilai’’ secara khusus di perdalam dalam diskursus filsafat, terutama pada aspek oksiologinya. Begitu penting kedudukan nilai dalam filsafat sehingga para filsuf meletakan nilai sebagai muara bagi epistemologi dan antologi filsafat. Kata nilai menurut filsuf adalah idea of worth Selanjutnya, kata nilai menjadi popular.[3] Dimana pada saat membicarakan masalah penilaian, kita sering menggunakan beberapa istilah seperti pengukuran, asesmen, dan tak terkecuali didalamnya yaitu evaluasi yang digunakan secara tumpang tindih (over load). Berikut ini beberapa pengertian dari istilah-istilah tersebut.
1.     Pengukuran adalah kegiatan penentu angka dari suatu obyek yang akan diukur, yaitu membandingkan sesuatu dengan satu ukuran, dan bersifat kuantitatif.
2.     Penilaian adalah kegiatan yang dirancang untuk mengukur efektifitas pembelajaran yang melibatkan sejumlah komponen penentu keberhasilan pembelajaran, dan bersifat kualitatif.
3.     Asesmen adalah proses pengumpulan informasi hasil belajar siswa yang diperoleh dari berbagai jenis tagihan dan mengolah untuk menilai hasil belajar dan perkembangan belajar siswa.
4.     Evaluasi adalah penilaian keseluruhan program pendidikan mulai perencanaan, kurikulum dan penilain serta pelaksanaannya.[4]
Dilihat dari segi bahasa, evaluasi berasal dari kata Bahasa Inggris; evaluation. Sedang dalam Bahasa Arab; al-Tqdir dan dalam Bahasa Indonesia; penilaian yang akar katanya adalah value (inggris), alQimah (arab), nilai (Indonesia).[5] Sementara pendidikan merupakan sebuah program. Program yang melibatkan sejumlah komponen yang bekerja sama dalam sebuah proses untuk mencapai tujuan yang telah diprogramkan. Dengan demikian, secara harfiah evaluasi dapat diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan pendidikan.
Dalam bahasa Inggris evaluasi didefenisikan dengan “The process of seeking and interpreting evidence for use by learners and their teachers, to identify where the learners are in their learning, where they need to go and how best to get there.[6] Atau “The most general term is assessment. Assessment is a very general term that describes the many techniques that we use to measure and judge student behavior and performance. Although in some professional circles the term assessment sometimes means something more specific, in relation to the classroom, it is typically a very general, very genericterm. When in doubt about how to label a technique, the safest label to use would beassessment.[7]
Dalam dunia pendidikan, khususnya dunia persekolahan, penilaian mempunyai makna ditinjau dari berbagai segi.
1.     Makna bagi siswa, yaitu memuaskan, dan tidak memuaskan.
2.     Makna bagi guru, yaitu mengetahui siswa mana yang berhak melanjutkan pelajarannya, mengetahui apakah materi yang diajarkan sudah tepat bagi siswa, dan mengetahui apakah metode yang digunakan sudah tepat atau belum.
3.     Makna bagi sekolah, yaitu dapat diketahui apakah kondisi belajar yang diciptakan oleh sekolah sesuai dengan harapan, menjadi bahan pertimbangan bagi perencanaan sekolah dan menjadi pedoman bagi sekolah.[8] Sedangkan pengertian dari Pengertian Evaluasi sendiri adalah kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu obyek dengan menggunakan instrumen dan membandingkan hasilnya dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Nana Sudjana menjelaskan bahwa evaluasi pada dasarnya memberikan pertimbangan atau harga untuk nilai berdasarkan kriteria tertentu.  Tujuan tersebut dinyatakan dalam rumusan tingkah laku yang diharapkan dimiliki peserta didik setelah menyelesaikn pengalaman belajarnya
Jadi Evaluasi pembelajaran adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menetukan nilai daripada sesuatu. menurut Brown dan Wand bahwa sebagai suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai atau segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia pendidikan. Dalam arti luas evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat suatu keputusan.
B.    Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Guru dalam melaksanakan dengan mengunakan teknik penilaian kopentensi sikap, tekhnik penilaian kopentensi pengetahuan dan teknik penilain kompentensi keterampilan, dalam kaitannya terlepas dari beberapa tujuan, Sukardi menuliskan tentunya minimal ada enam tujuan evaluasi dalam kaitannya dengan belajar mengajar. Tujuan tersebut adalah:
1.     Menilai ketercapaian (Attaimen) tujuan. Ada keterkaitannya antara tujuan belajar, metode evaluasi, dan cara belajar siswa. Cara evaluasi biasanya akan menentukan cara belajar siswa, sebaliknya tujuan evaluasi akan menentukan metode evaluasi yang digunakan seseorang guru.
2.     Mengevaluasi mengukur aspek-aspek belajar yang bervariasi. Belajar dikategorikan sebagai kognitif, pesikomotor, dan efektif. Batasan tersebut umumnya diekspilisitkan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai. Semua tipe belajar sebaliknya di evaluasi dalam proporsi yang tepat. Jika guru menyatakan proporsi yang digunakan guru dalam mengevaluasi sehingga mereka dapat menyesuaikan dalam belajar. Guru memilih sarana evaluasi pada umumnya sesuai dengan tipe tujuan. Peroses ini menjadikan lebih mudah dilaksanakan jika seseorang guru menyatakan tujuan dan merencanakan evaluasi secara berkaitan.
3.     Mengevaluasi sebagai sarana untuk mengetahui apa yang siswa ketahui.
4.     Mengevaluasi dalam memotifasi belajar siswa. Guru harus menguasai bermacam-macam teknik evaluasi.
5.     Mengevaluasi dalam menyediakan informasi untuk layanan bimbingan dan konseling, informasi yang diperlukan berkaiatan dengan problema peribadi seperti data kemampuan kualitas peribadi, adaptasi sosial, kemampuan membaca, dan skor hasil belajar.
6.     Menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perubahan kurikulum. Keterkaitannya evaluasi dengan instruksional adalah sangat erat. Hal ini karenakan evaluasi merupakan salah satu bagian dari instruksional.
Dari tujuan evaluasi tersebut kaitannya dengan peruses belajar mengajar ada bertujuan untuk guru, ada berkaitannya dengan siswa dan ada berkaitannya dengan pihak sekolah, jika dilihat dari aspek yang berwewenang dengan melakukan evaluasi tentunya tidak hanya guru saja melainkan sekolah dan pemerintah juga berwewenang melakukan evaluasi sesuai peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan .
C.   Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Tujuan pembelajaran pada hakikiatnya adalah perubahan tingkah laku pada diri siswa. Oleh sebab itu dalam evaluasi hendaknya diperiksa sejauh mana perubahan tingkah laku siswa telah terjadi melalui peruses belajarnya. Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dapat diambil tindakan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan siswa yang bersangkutan. Dengan perkataan lain, hasil penilaian tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai tidaknya perubahan tingkah laku siswa, tetapi juga umpan balik bagi upaya memperbaiki peroses pembelajaarn.
Dalam penilaian ini dilihat sejauhmana keefektifitas peroses belajar mengajar. Dalam mengupayakan perubahan tingkah laku siswa. Oleh sebab itu, penilaian hasil dan peroses belajar saling berkaitannya satu sama lain sebab hasil belajar yang dicapai siswa merupakan akibat dari peroses pembelajaran yang ditempuhnya. Sejalandengan pengertian diatas maka evaluasi yang dilakuakan berfungsi sebagai berikut:
1.     Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran. Fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata pelajaraan.
2.     Umpan balik bagi perbaikan peroses belajar mengajaar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan pembealajaran, kegiatan atau pengalaman belajar siswa, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran, dan lain-lain.
3.     Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukan kemampuan dan kecakapan pelajar siswa dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.[9]
D.   Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri. Mengingat begitu luasnya cakupan bidang pendidikan, dapat diidentifikasi ke dalam tiga cakupan penting, yaitu evaluasi pembelajaran, evaluasi program, dan evaluasi sistem. Hal ini sesuai dengan Pasal 27 ayat 2 UURI No. 20 Tahun 2003, evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan non formal untuk semua jenjang satuan dan jenis pendidikan.[10]
Evaluasi pembelajaran merupakan inti bahasan evaluasi yang kegiatannya berada dalam lingkup kelas atau dalam lingkup proses belajar mengajar. Jika objek evaluasi itu tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Zainal Arifin (2010) membagi ruang lingkup evaluasi pembelajaran ke dalam empat perspektif, yaitu:
1.     Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar
Menurut Benyamin S. Bloom, dkk, hasil belajar dapat dikelompokkan ke dalam tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Setiap domain disusun menjadi beberapa jenjang kemampuan. Adapun rincian domain tersebut adalah sebagai berikut:
a.      Domain kognitif (cognitive domain)
omain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu: pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), analisis (analysis), sintesis (synthesis), evaluasi (evaluation) yang akan dibahas pada bab berikutnya.
b.     Domain afektif (affective domain)
Domain afektif terdiri dari empat jenjang kemauan, yaitu: menerima (receiving), menanggapi/ menjawab (responding), menilai (valuing), organisasi (organization). Keempat jenjang tersebut juga akan dibahas pada bab selanjutnya
c.      Domaian psikomotor (psychomotor domain)
Berbeda dengan kedua domain sebelumnya, domain ini lebih menekankan pada kata kerja operasional yang digunakan harus sesuai dengan kelompok keterampilan masing- masing, bukan pada jenjang- jenjangnya, yaitu:
1)    Muscular or motor skill, meliputi: mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil, melompat, menggerakkan, menampilkan.
2)    Manipulations of materials or objects, meliputi: mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk.
3)    Neuromuscular coordination, meliputi: mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik, dan menggunakan.[11]
2.     Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif sistem pembelajaran
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ruang lingkup evaluasi pemebelajaran hendaknya bertitik tolak dari dari tujuan evaluasi pembelajaran itu sendiri. Jika tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan sistem pembelajaran, maka ruang lingkup evaluasi pembelajaran adalah:
a.      Program pembelajaran, yang meliputi:
1)    Tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar, yaitu taget yang harus dikuasai siswa dalam setiap pokok bahasan. Kriteria yang digunakan adalah kesesuaiannya dengan tujuan kurikuler atau standar kompetensi dari setiap bidang studi/ mata pelajaran, dan kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan siswa.
2)    Isi/ materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik pokok bahasan dan subtopik/ subpokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap bidang studi atau mata pelajaran. Kriteria yang digunakan antara lain kesesuaiannya dengan kompetensi dasar dan hasil belajar, urutan logis materi, alokasi waktu, dan sebagainya.
3)    Metode pembelajaran, yaitu cara guru menympaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, tanya jawab, diskusi, pemecahan masalah, dan sebagainya. Kriteria yang digunaka antara lain kesesuaiannya dengan kompetensi dasar dan hasil belajar, kesesuaiannya dengan kondisi kelas/ sekolah, kemampuan guru dalam menggunakan metode, dan alokasi waktu
4)    Media pembelajaran, yakni alat- alat yang membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi/ materi pelajaran. Kriteria yang digunakan sama seperti kompenen metode.
5)    Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar.
6)    Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga. Kriteria yang digunakan adalah hubungan antara siswa dengan siswa lainnya, guru dan orang tua, serta kondisikeluarga.
7)    Penilaian proses dan hasil belajar, baik yang menggunakan tes maupun nontes. Kriteria yang digunakan antara lain: kesesuaiannya dengan kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator, kesesuaiannya dengan tujuan dan fungsi penilaian, aspek- aspek yang dinilai, jenis dan alat penilaian.
b.     Proses pelaksanaan pembelajaran, meliputi:
1)    Kegiatan, yang meliputi: jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan setiap jenis kegiatan, sarana pendukung, efektivitas dan efisiensi, dan sebagainya.
2)    Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi.
3)    Peserta didik/ siswa, terutama dalam hal peran serta siswa dalam kegiatan belajar dan bimbingan.
c.      Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek (sesuai dengan pencapaian indikator), jangka menengah (sesuai dengan target untuk setiap bidang studi/ mata pelajaran), dan jangka panjang (setelah siswa terjun ke masyarakat).
3.     Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian proses dan hasil belajar
a.      Sikap dan kebiasaan, motivasi, minat, bakat, yang meliputi: bagaimana sikap siswa terhadap guru, mata pelajaran, lingkungan, dan lain sebagainya? Bagaimana tanggung jawab siswa terhadap tugas yang diberikan guru? Bagaimana motivasi, minat, dan bakat siswa dalam mata pelajaran?
b.     Pengetahuan dan pemahaman siswa terhadap bahan pelajaran. Apakah siswa sufah mengetahui dan memahami tugas- tugasnya sebagai warga sekolah?
c.      Kecerdasan, yang meliputi: apakah siswa sampai taraf tertentu sudah dapat memecahkan masalah- masalah yang dihadapi dalam pelajaran?
d.     Perkembangan jasmani/ kesehatan
e.      Keterampilan, yang meliputi
4.     Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian berbasis kelas
Ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut:
a.      Kompetensi dasar mata pelajaran, meliputi: pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai- nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
b.     Kompetensi rumpun mata pelajaran, meliputi: pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai- nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan rumpun pelajran tertentu, misalnya rumpun pelajaran PAI merupakan kumpulan dari Aqidah, Akhlak, Al- Qur’an- Hadits, Fiqh, dan Tarikh.
c.      Kompetensi lintas kurikulum, yang meliputi: pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai- nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak, baik mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat maupun kecakapan hidup yang harus dikuasai oleh siswa melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan.
d.     Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai- nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.
e.      Pencapaian keterampilan hidup yaitu penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar dapat memberikan efek positif dalam bentuk kecakapan hidup (life skills).
Secara singkat, Rizema Putra mengemukakan ruang lingkup evaluasi pembelajaran yaitu:
1.     Sasaran dan ruang lingkup evaluasi meliputi semua kompenen yang menyangkut proses serta hasil belajar siswa dalam kegiatan belajar mengajar, baik dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler. Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di kampus atau sekolah dengan alokasi waktu dan struktur program tertentu. Pada dasarnya, kegiatan intrakurikuler merupakan kegiatan tatap muka antara siswa dengan guru, secara individual, kelompok ataupun klasikal.
2.     Kegiatan kokurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang telah ditetapkan sebagai kegiatan terstruktur yang berupa penugasan atau pemberian pekerjaan rumah. Penilaian terhadap kegiatan ini berpengaruh terhadap penilaian akhir.
3.     Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan di kampus ataupun di luar kampus. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran, menyalurkan minat dan bakat, serta menunjang pencapaian tujuan institusional.[12]


BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Kegiatan pembelajaran yang memuat tindak interaksi, antar pembelajar dan belajar berorientasi pada sasaran belajar, berakhir dengan evaluasi. Kegiatan evaluasi terdiri dari kegiatan evaluasi hasil belajar dan kegiatan evaluasi proses pembelajaran. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan evaluasi merupakan bagian integal dari kegiatan pembelajaran atau pendidikan.
Evaluasi adalah alat untuk mengukur sejauh mana tingkat pencapaian siswa dalam menguasai materi pembelajaran. Evaluasi yang dilakukan dengan tepat akan menghasilkan keobyektifitas dalam mengevaluasi. Evaluasi dijadikan sebagai wadah untuk mengembangkan dan mengoreksi tekhnik-tekhnik dalam pembelajaran.
Dalam kegiatan evaluasi hasil belajar maupun evaluasi pembelajaran pada umumnya memiliki fungsi dan tujuan, sasaran, dan prosedur tertentu yang mana berorientasi pada pengembangan pembelajaran dan akreditasi. Pada evaluasi belajar, seorang evaluator umumnya menempuh tahap-tahap persiapan, penyusunan alat ukur, pelaksanaan pengukuran, pengolahan hasil pengukuran, penafsiran hasil pengukuran, pelaporan hasil pengukuran, dan hasil evaluasi. Sementara itu, pada evaluasi pembelajaran juga mempunyai tahap-tahap / prosedur seperti : penyusunan rancangan, penyusunan instrument, pengumpulan data, analisis data, dan penyusunan laporan evaluasi pembelajaran.
B.    Saran
Sebagai seorang pemula, kemungkinan makalah ini masih terdapat kekurangan, untuk itu kami menerima kritik dan saran guna memperbaikinya. Karena saran dan kritik itu akan bermanfaat bagi kami untuk memperbaiki atau memperdalam tentang ilmu ini.

DAFTAR PUSTAKA
Amri. Sofan, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013, Jakarta: PT Prestasi Pustakarya, 2013
Arifin. Zainal, Evaluasi Pembelajaran, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012
Arikunto. Suharsimi, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993
Asrul, At. All, Evaluasi Pembelajaran, Bandung: Ciptapustaka Media, 2014
Blerkom. Malcolm L. Van, Measurement and Statistic for Teacher, London: Routledge, 2009
Gardner. Jhon, (ed), Assessment and Learning, London: SAGE Publications, 2006
Nurkancana. Wayan dan Sunartana, Evaluasi Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1986
Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011
Putra. Sitiatava Rizema, Desain Evaluasi Belajar Berbasis Kinerja, Yogyakarta: Diva Press, 2013
Salim. Moh. Haitami dan  Syamsul Kurniawan , Studi Ilmu Pendidikan Islam,  Bandung: Alfabeta, 2000
Saliman dan Sudarsono, Kamus Pendidikan Pengajaran dan Umum, (Jakarta: Rineka Cipta, 1994
Sudijono. Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Rajagrafindo, 2012
Suryanto. Adi, Evaluasi Pembelajaran di SD  Jakarta: Universitas Terbuka, 2009
Wulan. Elis Ratna dan H. A. Rusdiana, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: Pustaka Setia, 2014


[1] Saliman dan Sudarsono, Kamus Pendidikan Pengajaran dan Umum, (Jakarta: Rineka Cipta, 1994), h. 69
[2] Wayan Nurkancana dan Sunartana, Evaluasi Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1986), h. 1
[3] Moh. Haitami Salim  dan  Syamsul Kurniawan , Studi Ilmu Pendidikan Islam,  (Bandung: Alfabeta, 2000), h. 240-241.
[4] Adi Suryanto, Evaluasi Pembelajaran di SD  (Jakarta: Universitas Terbuka, 2009), h. 16-18. Lihat juga: Asrul, At. All, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: Ciptapustaka Media, 2014), h. 3
[5] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Rajagrafindo, 2012), h. 1. Lihat juga: Elis Ratna Wulan dan H. A. Rusdiana, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: Pustaka Setia, 2014), h. 1
[6] Jhon Gardner, (ed), Assessment and Learning, (London: SAGE Publications, 2006), h. 2
[7] Malcolm L. Van Blerkom, Measurement and Statistic for Teacher, (London: Routledge, 2009), h. 6
[8] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993), h.  6-7
[9] Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), h. 1
[10] Sofan Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013, (Jakarta: PT Prestasi Pustakarya, 2013), h.211
[11] Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), cet. Ke- 4, h. 23
[12] Sitiatava Rizema Putra, Desain Evaluasi Belajar Berbasis Kinerja, (Yogyakarta: Diva Press, 2013), h. 81- 82.

Back to Top

Cari Artikel

Pengunjung Bulan Ini

x
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu
Konfirmasi
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu