BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Proses pendidikan
merupakan suatu proses yang mempunyai tujuan, tujuan tersebut dinyatakan dalam
rumusan kemampuan atau perilaku yang diharapkan dimiliki siswa setelah
menyelesaikan kegiatan belajar.
Fungsi
pendidikan berdasarkan Undang-undang Sisdiknas No. 20 Thun 2003, pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya,
masyarakat, bangsa dan Negara.
pendidikan
dalam arti khusus hanya dibatasi sebagai usaha orang dewasa dalam
membimbing anak yang belum dewasa sehingga mencapai kedewasaannya.
BAB II
KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN
A.
Pengertian
Pendidikan (Education)
: Process Of Teaching, Training and Learning.[1]
Pendidikan adalah bimbingan yang dilakukan secara sadar kepada peserta didik
yang bertujuan agar peserta didik itu mempunyai pengetahuan dan mampu menjalani
hidupnya dimasa mendatang.
Para ahli
pendidikan mendefinisikan pendidikan itu dengan berbagai ragam pengertian,
diantaranya:
1.
Rupert C. Lodge dalam Fhilosofi Of Education (1972: 23)
menyatakan bahwa pendidikan dalam pengertian yang luas mnyangkut seluruh
pengalaman.[2]
2.
Marimba (1962: 15) mendefenisikan pendidikan sebagai bimbingan atau
pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkmbangan jasmani dan ruhani si
terdidik menuju terbentunya kepribadian yang utama.[3]
3.
Carter V. Good,[4] the
Education is the sistematized learning or intruction concerning principles and
methods of teaching and of student control and guidanc; leargely replaced by
the term Education.
Pendidikan pada
dasarnya adalah upaya pengembangan panca daya untuk mewujudkan hakikat manusia
dalam bingkai dimensi kemanusiaan. Upaya pendidikan merupakan proses
transformasi yang mengarah kepada terjadinya perubahan pada diri peserta didik.[5]
Pendidikan
merupakan setiap proses di mana seorang memperoleh pengetahuan (Knowledge
acquisition). Selain itu, ia dapat mengembangkan kemampuan/keterampilan
sikap (Skills Depelopment) atau mengubah sikap (attitude change).[6]
B.
Fungsi
Fungsi
pendidikan berdasarkan Undang-undang Sisdiknas No. 20 Thun 2003, pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya,
masyarakat, bangsa dan Negara.[7]
Jadi, fungsi
pendidikan dalam hidup manusia seperti contoh diatas tidak hanya mendapatkan
hal duniawi saja tetapi pendidikan pun menjadi bekal di akherat nanti. Seperti
yang sudah dituliskan pada prinsip pendidikan yang ketiga bahwa manisia adalah
makluk yang tumbuh dan berkembang dan ingin mencapai kehidupan yang optimal.
Selama manusia berusaha meningkatka kehidupannya, baik dalam meningkatkan keterampilannya,
secara sadar atau tidak sadar, maka selama itulah pendidikan masih berjalan
terus merupakan salah satu fungsi pendidikan dalam hidup manusai. Dalam fungsi
pendidikan pun ada yang bersifat sepanjang hayat, maksudnya pendidikan
sepanjang hayat merupakan ataspendidikan yang cocok bagi orang-orang yang hidup
dalam masyarakat yang saling mempengaruhi pada zaman globalisasi ini. Setiap
manusia dituntut menyesuaikan dirinya terus menerus terhadap situasi yang baru.
Pendidikan
bukan hanya berlangsung di sekolah. Pendidikan sudah dimulaisetelah anak
lahir dan akan berlangsung sampai manusia meninggal. Oleh karena itu,
proses pendidikan akan berlangsung dalam keluarga, sekolah dan masyarakat.
Keuarga merupakan lingkungan utama bagi proses perkembangn seorang individu
sekaligus erupakan peletak dasar kepribadian anak. Seperti melakukan
interaksi antara orang tua dan anak, sehingga pendidikan tidak hanya berfungsi
menjadikan anak itu pandai saja tetapi mengerti etika sopan santun dan
norma-narma yang baik terhadap orang lain.
Pendidikan di
sekolah merupakan kelanjutan dalam pendidikan di keluarga. Sekolah merupakan
lembaga tempat dimana terjadi proses sosialisasi yang kedua setelah keluarga,
sehingga mempengaruhi pribadi anak dan perkembangan sosialnya. Pendidikan
menjadikan manusia menyadarkan kita akan pentingnya modal social. Modal social
merupakan energy kolektif masyarakat yang berupa kebersamaan,
solidaritas, kerjasama, toleransi, kepercayaan, dan tanggung jawab tiap
anggota masyarakat dalam memainkan setiap peran yang diamanahkan. Bila
energy kolektif hancur maka akan hancur pula keharmonisan, keseimbangan,
keserasian, dan kelarasan dalam masyarakat.
Dalam kehidupan
yang modern seperti saat ini, sekolah merupakan suatu keharusan, karena
tuntutan-tuntutan yang diperlukan bagi perkembangan anak sudah tidak
memungkinkan akan dapat dilayani oleh keluarga. Materi yang diberikan di
sekolah berhubungan langsung dengan pengembangan pribadi anak, berisikan nilai
moral dan agama, berhubungan langsung dengan pengembangan sains dan teknologi,
serta pengembangan kecakapan tertentu yang langsung dapat dirasakan dalam
pengisian tenaga karja.[8]
Pendidikan
dalam pandangan filsafat juga berfungsi memberikan arah agar teori
pendidikan yang telah dikembangkan oleh para ahlinya, yng berdasarkan dan
menurut pandangan dan aliran filsafat tertentu, mempunyai relevansi pada
kehidupan nyata. Artinya pendidikan itu terdapat pada kegiatan sehari-hari di
praktekan sesuai dengan kenyataan kebutuhan hidup yang semakin berkembang di
masyarakat.
C.
Tujuan
1.
Tujuan
pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah suatu tujuan
pendidikan suatu bangsa, dan bagi bangsa Indonesia tujuan ini tertera dalam
undang-undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 3 yang berbunyi :pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabatdalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujua untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa
kepada tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.
Tujuan
Institusional
Tujuan institusional adalah tujuan pendidikan dari
suatu jenjang, jalur dan jenis pendidikan tertentu, seperti halnya jenjang
pendidikan SD mempunyai tujuan pendidikan tersendiri yang berbeda dengan tujuan
pendidikan di SMP dan berbeda dengan tujuan pendidikan di SMA, dan sterusnya.
3.
Tujuan
Kurikuler
Tujuan Kurikuler adalah Tujuan yang berhubungan dengan
setiap bidang studi dalam arti rumusan tujuan kurikuler adalah rumusan tujuan
yang diharapkan tercapai setelah siswa mempelajari bidang studi yang
bersangkutan.
Ø Contoh tujuan kurikuler untuk bidang studi IPA di SD berbunyi :
a.
Mengenal,
memahami dan mampu menggunakan konsep dasar IPA yang berguna atau praktis.
b.
Memiliki
sikap ilmiah.
c.
Menghargai
alam dan penciptanya.
Ø Contoh tujuan
kurikuler untuk bidang studi fisika di SMU berbunyi :
a.
Siswa
memahami konsep atau sambil mengembangkan kemampuan bernalar dan berdiskusi.
b.
Siswa mapu
melakukan percobaan dan bernalar untuk memahami pemantulan dan pembiasan cahaya
serta menggunakan persamaan-persamaannya dan memecahkan permasalahan yang
berkaitan dengan optic.
c.
Siswa
memahami struktur inti dan aplikasinya sambil mengembangkan kemampuan
berdiskusi dan bernalar.
4.
Tujuan
Pengajaran Umum
Tujuan
pengajaran umum merupakan penjabaran dari tujuan kurikuler yang kalau ditinjau
dari cakupan materinya meerupakan suatu tujuan untuk tujuan suatu pokok bahasan
tertentu. Dalam merumuskan tujuan pengajaran umum ditentukan beberapa kriteria,
diantaranya :
a.
Beorientasi
pada siswa
b.
Merupakan
hasil belajar
c.
Masih
diperkenankan memakai kata non-operasional
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan pada
dasarnya adalah upaya pengembangan panca daya untuk mewujudkan hakikat manusia
dalam bingkai dimensi kemanusiaan. Upaya pendidikan merupakan proses
transformasi yang mengarah kepada terjadinya perubahan pada diri peserta didik.
Pendidikan
merupakan setiap proses di mana seorang memperoleh pengetahuan (Knowledge
acquisition). Selain itu, ia dapat mengembangkan kemampuan/keterampilan
sikap (Skills Depelopment) atau mengubah sikap (attitude change).
Fungsi
pendidikan berdasarkan Undang-undang Sisdiknas No. 20 Thun 2003, pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya,
masyarakat, bangsa dan Negara
B.
Saran
Penyusun mengakui bahwa dalam pembuatan makalah ini masih terdapat
kelemahan dan kekurangan yang semestinya perlu ditambah dan diperbaiki. Uraian
dan contoh yang diambil masih sangat kurang. Oleh sebab itu, segala masukan
yang bersifat positif sangat penyusun harapkan demi kesempurnaan makalah ini
dimasa yang akan datang. Harapan penyusun semoga inti dari permasalahan yang
kita bahas ini dapat dipraktikkan di kehidupan sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Oxfort University, 2008, Oxfort Learners Pocket Dictionary, Oxfort
University Prss,
Tafsir, Ahmad, 1999. Metodologi Pngajaran Agama Islam, Bandung
: PT Remaja Rosdakarya
Marimba, Ahmad D., 1980, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung
: Al-Ma’arif,
Elfindri Dkk, 2011, Soft Skill untuk Pendidik, Baduose
Media,
Susmini, 2010, Manajemen Pendidikan, Kartasura : CV. Cahaya
Pena,
Amri Ofan,
dan Iif Khoiru Ahmadi, Konstruksi pengembangan pembeljaran., Jakarta :
Prestasi Pustak