menu melayang

Evaluasi Pembelajaran, SKBM



                                                                                           I.                        PENDAHULUAN

Sebagai seorang guru, mempunyai kewajiban mulai dari perencanaan pembelajaran, peroses, hingga akhirnya nanti sampai kepada meng-evaluasi hasil belajar peserta didiknya. Oleh karna itu, seorang guru harus mempersiapkan segala sesuatunya yang bersangkutan dengan penilaian peserta didiknya guna mengukur tingkat kemampuan yang telah dicapai peserta didik tersebut.

Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM) dengan istilah lain Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dapat dibentuk dengan sedemukian rupa, dan memalui peroses-peroses yang telah ditentukan dalam pedoman SKBM tersebut.
Karna itu, kami dari kelompok perdana dari mata  kuliah Evaluasi Pembelajaran akan mencoba menguraikan bahasan tersebut, yang akan mencakup poin-poin berikut:

a.       Tujuan dan manfaat dab prinsip SKBM
b.      Penetapan SKBM dan analisis pencapaian hasil SKBM
c.       Penilaian dalam Kurikulum KTSP
d.      Peenialaian Berbasis Kelas
Yang insyaallah nanti akan diuraikan secara rinci. Namun walaupun begitu, sebagai manusia, tentu akan terdapat kesalahan yang terjadi disana-sini nantinya, maka kami masih sangat mengharapkan bimbingan dosen pemangku mata kuliah ini begitu juga partisipasi kawan-kawan yang lain, agar penyusunan makalah ini dapat disempurnakan.

Terimakasih kami, kami ucapkan kepada bapak pembimbing mata kuliah Evaluasi Pembelajaran juga kepada kawan-kawan yang sudah ikit berperan serta.

                                                                             STAY YAPTIP 27 Oktober 2013
                                                                      Ahmad Gozali Almandili







                                                                                      II.                         PEMBAHASAN
Pedoman Penetapan dan Analisi  standar Ketuntasan Belajar Minimal

A.    Tujuan dan Manfaat dan Analisis Ketuntasan Belajar Minimal
Bagi kita yang berprofesi sebagai tenaga pendidik/guru selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Kegiatan penilaian bertujuan untuk mengetahui proses dan hasil belajar peserta didik terhadap penguasaan kompetensi yang diajarkan oleh guru. Hal ini bertujuan untuk mengukur tingkat ketercapaian ketuntasan kompetensi oleh peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru selain untuk memantau proses, kemajuan dan perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki, juga sekaligus sebagai umpan balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses program pembelajaran.[1] Langkah yang harus ditempuh oleh guru dalam mengadakan evaluasi adalah menetapkan apa yang menjadi sasaran evaluasi tyersebut.[2]

a.      Tujuan SKBM
Penilaian merupakan yang sengaja direncanakan untuk menperoleh informasi atau data[3]. SKBM (standar Ketuntasan Belajar Minimal ) adalah ketuntasan yang mesti dicapai oleh seorang siswa untuk mencapai kelulusan dalam suatu bidang studi yang bersangkutan. Sebab, jika seorang peserta didik tidak dapat mencapai target yang telah ditentukan, maka peserta didik tersebut dinyatakan gagal dalam mengikuti bidang studi tersebut. Maka sebagian dari tujuan penetapan tersebut, diantaranya:
1.      Menentukan target kompetensi yang harus dicapai siswa
2.      Patokan/acuan/dasar menentukan kompeten atau tidak kompetennya siswa

b.      Manfaat
Disamping tujuan tersebut, ada juga manfaat SKBM tersebut,
1.      Sekolah/guru/siswa memiliki patokan yang jelas dalam menentukan ketuntasa
2.      Adanya keseragaman batas ketuntasan setiap mata pelajaran pada kelas paralel
Jika patokan nya sudah jelas, maka target yang akan dikejar dan dicaoaipun akan jelas juga, tanpa harus bersulit-sulit lagi menentuka nilai yang seharusnya diperoleh oleh peserta didik.

c.       Prinsip SKBM

o   KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran
o   KKM ditetapkan oleh forum MGMP sekolah
o   Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100
o   Nilai ketuntasan belajar maksimal adalah 100
o   Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah nilai ketuntasan belajar maksimal
o   Nilai KKM harus dicantumkan dalam LHBS

B.     Penetapan SKBM dan Analisis Pencapaian Hasil SKBM
a.      Penetapan
o   Kompleksitas (Kesulitan & Kerumitan)
o   Daya dukung
o   Intake siswa
Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap IP/KD yang harus dicapai oleh siswa. Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari kondisi berikut:
o   SDM yang memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada siswa
o   SDM yang kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi
o   Waktu yang cukup lama, karena memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi, sehingga dalam pembelajarannya memerlukan pengulangan atau latihan
o   Tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi, agar siswa dapat mencapai ketuntasan belajar
o   Sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kompetensi yang harus dicapai siswa dll
Contoh:
IP atau KD yang sangat essensial, seharusnya dicapai oleh siswa dengan nilai 100, namun karena IP atau KD dimaksud menuntut pembelajaran praktek, sedangkan sarana pendidikan yang tersedia di lingkungan sekolah belum memenuhi kebutuhan, maka pada tahap awal pelaksanaan Kurikulum 2004, sekolah dapat menetapkan nilai ketuntasan belajar minimal kurang dari 100, dan secara bertahap sekolah harus tetap berupaya untuk meningkatkan standar ketuntasan belajar hingga mencapai nilai 100.
Tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa di sekolahyang bersangkutan. Penetapan SKBMdi kelas VII untuk SMP dan kelas X untuk SMA, didasarkan pada hasil seleksi (misalnya) pada saat PSB. Sedangkan untuk penetapan SKBM pada semester atau kelas berikutnya, didasarkan pada rata-rata tingkat pencapaian kompetensi siswa pada semester/kelas sebelumnya.
Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah (tenaga, sarana pendidikan yang sangat essensial, biaya pendidikan dan lain-lain)
b.      Analisis
Analisis pencapaian standar kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan analisis rata-rata hasil pencapaian siswa terhadap SKBM yang telah ditetapkan guru pada setiap mata pelajaran.
Analisis pencapaian SKBM siswa dibuat secara berkelanjutan dengan menggunakan data hasil pencapaian ketuntasan belajar per indikator dan KD dari setiap siswa (sebelum remedial maupun setelah dilakukan remedial), baik yang diperoleh melalui ulangan harian, mingguan, bulanan atau blok serta tugas-tugas pada setiap semester, mulai dari kelas VII – IX untuk tingkat SMP dan kelas X – XII untuk tingkat SMA.
Analisis pencapaian SKBM siswa dapat dilakukan dengan menggunakan format instrumen tertentu. Melalui analisis SKBM dimaksud, diharapkan akan diperoleh data antara lain tentang:
·         KD, yang dapat dicapai oleh 75% – 100% dari jumlah siswa pembelajar pada tingkat kelas tertentu
·         KD, yang dapat dicapai oleh 50% – 74% dari jumlah siswa pembelajar pada tingkat kelas tertentu
·         KD, yang hanya dapat dicapai oleh ≤49% dari jumlah siswa pembelajar pada tingkat kelas tertentu
Hasil analisis dimaksud, sangat bermanfaat bagi guru untuk:
·         Menetapkan SKBM pada semester atau tingkat kelas berikutnya
·         Meningkatkan hasil pencapaian ketuntasan belajar siswa (prestasi belajar) melalui upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran.
C.    Penilaian Dalam Kurikulum KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang dikembangkan dari kurikulum nasional yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi dan kemampuan dari setiap sekolah. Kurikulum ini jika dilihat substansi pokok dan basis pengembangannya, tidak jauh berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan juga dirancang berbasis kompetensi dengan tujuan agar peserta didik mempunyai kompetensi sesuai dengan minat dan bakatnya masing-masing. Keberhasilan KTSP di lembaga pendidikan terutama di Sekolah Menengah Pertama (SMP) terutama terletak pada bagaimana tuntutan dari kurikulum dapat terpentaskan di dalam kelas. Salah satu tuntutan
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Depertemen Pendidikan Nasional, bahwa prinsip penilaian yang telah diatur dalam kurikulkum KTSP, diantaranya adalah sebagai berikut:
o     Valid
o     Obyektif
o     Adil
o     Terbuka
o     Bermakna
o     Mendidik
o   Menyeluruh
o   Berkesinambungan
Kemudian Sistem penilaiannya mencakup kepada Sistem Penilaian mencakup jenis ujian, bentuk soal, dan pelaksanaannya, pengelolaan & pelaporan hasil ujian. Jenis Ujian adalah berbagai tagihan, seperti ulangan atau tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik.
Dan tujuan penilaiannya adalah sebagai berikut:
         Menilai kemampuan individual melalui tagihan dan tugas tertentu
         Menentukan kebutuhan pembelajaran
         Membantu dan mendorong peserta didik
         Membantu dan mendorong guru untuk mengajar yang lebih baik
         Menentukan strategi pembelajaran
         Akuntabilitas lembaga
         Meningkatkan kualitas pendidikan
D.    Pengertian Penilaian Kelas
Penilaian, dalam kata lain: evaluasi, merupakan peroses yang sangat penting dalam kegiatan formal[4]. Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan. Penilaian merupakan kegiatan yang mengambil “keputusan” dari hasil proses pengukuran yang telah dilakukan sebelumnya. Penilaian biasanya bersifat tidak hanya kuantitatif tapi juga lebih cenderung mengarah ke kualitatif.
ü  Ciri-ciri Penilaian Kelas
Adapun ciri Penilaian Kelas yakni sebagai berikut:

Belajar tuntas, yakni peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar, dan hasil yang baik. “Jika peserta didik dikelompokkan berdasarkan tingkat kemampuannya untuk beberapa mata pelajaran dan diajarkan sesuai dengan karakteristik mereka, maka sebagian besar dari mereka akan mencapai ketuntasan” . Guru harus mempertimbangkan antara waktu yang diperlukan berdasarkan karakteristik peserta didik dan waktu yang tersedia di bawah kontrol guru. Penilaian ini juga dilaksankan Secara terpadu dengan KBM, dalam suasana formal dan informal.

Otentik, yakni memandang penilaian dan pembelajaran secara terpadu, mencerminkan masalah dunia nyata bukan dunia sekolah menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap,)

Berkesinambungan adalah memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam bentuk Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Ulangan Akhir Semester, dan Ulangan Kenaikan Kelas.

Berdasarkan acuan kriteria / patokan Prestasi kemampuan peserta didik tidak dibandingkan dengan peserta kelompok, tetapi dengan kemampuan yang dimiliki sebelumnya dan patokan yang ditetapkan
Menggunakan berbagai cara & alat penilaian. Seperti mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan serta penilaian yang bervariasi: Tertulis, Lisan, Produk, Portofolio, Unjuk Kerja, Proyek, Pengamatan, dan Penilaian diri.
ü  Manfaat dan Fungsi dari Penilaian Kelas
Berbagai macam manfaat kita dapatkan melalui proses penilaian kelas, antara lain:
1.         Memberikan umpan balik (feed back) bagi peserta didik. Sebagai refleksi bagi kelebihan dan kekurangannya dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar dikelas.
2.         Alat monitoring dan diagnosa berbagai kesulitan belajar peserta didik (problem) sehingga dapat dilakukan pemantapan ataupun kegiatan remedial. Remedial dilakukan bila nilai indikator kurang dari nilai kriteria ketuntasan belajar. Pemantapan dilakukan bila tuntas lebih cepat. Perbaikan program & kegiatan bila tidak efektif.
3.         Memberikan umpan balik (feed back) bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, dan berbagai sumberbelajar, serta kemampuan guru dalam mengajar. Sehingga dapat berfungsi sebagai masukan, saran, serta refleksi guna merancang kegiatan pembelajaran selanjutnya.
4.         Memberikan berbagai informasi mengenai status keevektivitasan kegiatan pendidikan kepada komite sekolah.
5.         Memberikan umpan balik (feed back) kepada instansi terkait atau dinas daerah sebagai pemberi kebijakan dalam mempertimbangkan konsep penilaian kelas, serta kegiatan menyangkut kemajuan dibidang pendidikan.




                  III.            PENUTUP
ü  KESIMPULAN
SKBM (standar Ketuntasan Belajar Minimal ) adalah ketuntasan yang mesti dicapai oleh seorang siswa untuk mencapai kelulusan dalam suatu bidang studi yang bersangkutan. Sebab, jika seorang peserta didik tidak dapat mencapai target yang telah ditentukan, maka peserta didik tersebut dinyatakan gagal dalam mengikuti bidang studi tersebut
Analisis pencapaian standar kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan analisis rata-rata hasil pencapaian siswa terhadap SKBM yang telah ditetapkan guru pada setiap mata pelajaran.
Analisis pencapaian SKBM siswa dibuat secara berkelanjutan dengan menggunakan data hasil pencapaian ketuntasan belajar per indikator dan KD dari setiap siswa (sebelum remedial maupun setelah dilakukan remedial), baik yang diperoleh melalui ulangan harian, mingguan, bulanan atau blok serta tugas-tugas pada setiap semester, mulai dari kelas VII – IX untuk tingkat SMP dan kelas X – XII untuk tingkat SMA.
Penilaian yang berdasarkan Kurikulum KTSP mencakup kepada Sistem Penilaian mencakup jenis ujian, bentuk soal, dan pelaksanaannya, pengelolaan & pelaporan hasil ujian. Jenis Ujian adalah berbagai tagihan, seperti ulangan atau tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik.
Penilaian Berbasis adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan. Penilaian merupakan kegiatan yang mengambil “keputusan” dari hasil proses pengukuran yang telah dilakukan sebelumnya. Penilaian biasanya bersifat tidak hanya kuantitatif tapi juga lebih cenderung mengarah ke kualitatif.



DAFTAR PUSTAKA
Nata Abudin, Filsafat Pendidikan Islam, JAKARTA ; Gaya Media Pratama, 2005, Cet: pertama.
Purwanto Ngalim, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran,PT REMAJA ROSDA KARYA.
Sanjaya Wina,Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran,KENCANA: Prenada Media Group,



[2] Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, JAKARTA ; Gaya Media Pratama, 2005, Cet: pertama, Hal 194
[3] Ngalim Purwanto, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran,PT REMAJA ROSDA KARYA, Hal 3
[4] Wina Sanjaya,Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran,KENCANA: Prenada Media Group, Cet: 4, Hal 243

Back to Top

Cari Artikel

Pengunjung Bulan Ini

x
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu
Konfirmasi
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu